Langsung ke konten utama

Dituntut 10 Tahun, Bupati Ngada Menangis Usai Baca Pembelaan

Radar Publik
Sabtu, 08-09-2018 
Oleh : Fakhrurrozi
Surabaya - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat siang. Jaksa penuntut umum akhirnya menuntut Marianus Sae dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Atas tuntutan ini, Marianus Sae langsung melakukan pembelaan dan tak kuasa menahan menangis usai membaca surat pembelaan.

Dalam pembelaannya, Marianus Sae menuturkan kisah hidupnya sejak kecil hingga menjadi Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur. Marianus mengungkapkan bila selama menjadi Bupati Ngada, dirinya tidak pernah mementingkan diri sendiri, justru sebaliknya mementingan masyarakat ngada yang masih kekurangan. Salah satu buktinya, Marianus Sae mendirikan sekolah gratis bagi warga yang kurang mampu.

"Banyak anak-anak putus sekolah. Melihat kondisi ini, saya bangun sekolah, semua gratis. Saya bangun gedung. Pikiran saya yang penting mereka bisa sekolah," katanya.

Usai membacakan surat pembelaan ini, Marianus Sae tak kuasa menahan tangis dengan memeluk erat keluarga dan teman dekat yang mendampinginya selama persidangan.

Atas tuntutan jaksa ini, penasehat hukum terdakwa, Vincentius Maku, menilai tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan.

"Terdakwa memang menerima uang tapi tidak kaitannya dengan pasal 12 a sesuai yang dituntut. Justru pasal 11 yang lebih pas pada perbuatan terdakwa. Karena itu saya heran dengan jaksa yang tetap menuntut terdakwa dengan pasal 12. Karena itu, saya berharap majelis hakim memutuskan seadil-adilnya," katanya.

Marianus Sae, Bupati Ngada non aktif didakwa menerima suap senilai Rp 5,937 miliar, yang diterima dari Wihelmus Iwan Ulumbu selaku Dirut PT Sinar 99 Permai dan pendiri PT Plopino Raya Bersatu senilaj Rp 2,487 miliar. Selain itu, Marianus juga didakwa menerima suap dari Albertus Iwan Susilo selaku Dirut PT Sukses Karya Inovatif senilai Rp 3,450 miliar. (Kresna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...