Langsung ke konten utama

Pemkab Tuban Akan Tindak Tegas THM Nakal

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein

Radar Publik
Rabu, 31-05-2017
Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban, melarang seluruh Tempat Hiburan Malam beroperasi sepanjang bulan suci ramadhan. Jika ada yang nekat buka atau membandel, maka tindakan tegas berupa penutupan paksa tanpa toleransi.

Tempat- tempat hiburan malam di kabupaten tuban yang wajib tutup selama ramadhan. Antara lain kelab malam, mandi uap dan griya pijat, serta usaha bar dan karaoke baik yang berdiri sendiri ataupun gabungan.

Tempat-tempat itu wajib ditutup sejak sehari sebelum ramadhan, hingga satu hari setelah idul fitri. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjaga kekusyuan ibadah umat islam selama bulan puasa ramadhan 1438 hijriyah.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, menyatakan penutupan tempat hiburan ini, sudah menjadi agenda rutin tiap tahun selama pelaksanaan ibadah ramadhan. Instruksi ini juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tuban yang sudah dikeluarkan dan disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan sejak 10 hari lalu.

"Surat edaran sendiri ditujukan untuk seluruh tempat hiburan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, terutama semua tempat-tempat yang tersembunyi dan menjadi alat untuk hiburan berbau maksiat," kata Noor Nahar Husein.

Untuk melihat kepatuhan para pemilik tempat hiburan ini, pengawasannya dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain patroli rutin, digelar pula razia gabungan bersama petugas kepolisian dan aparat tni.

Pemkab Tuban juga mengimbau para pedagang makanan ataupun warung-warung makan untuk memberi tabir, atau penutup lokasi usahanya. Agar tidak terlihat mencolok dan mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...