Radar Publik |
Minggu, 30-04-2017 |
Usai
melakukan pemeriksaan di kantor camat, pemeriksaan terhadap orang asing
dilanjutkan ke lokasi perkemahan World Rainbow Gathering di Pantai
Ngalur, Desa Jengglungharjo.
Dari hasil
pemeriksaan, dari total warga asing di antaranya, dari negara Amerika
Serikat, Rusia, Jerman, Jepang, Perancis dan Lithuania. Paspor yang
dimiliki tidak ada permasalahan dan belum habis masa berlakunya,
sedangkan visa yang digunakan rata-rata menggunakan bebas visa.
"Meski
paspor mereka tidak ada masalah, namun dijumpai ada sejumlah warga
asing, yang paspornya akan habis masa berlakunya, sehingga mereka
disarankan segera mengurus di Kantor Imigrasi Kelas 2 Blitar," tutur
Hendra Setiawan, Kabid PORA Kantor Imigrasi Kelas 2 Blitar.
Rencananya,
kegiatan World Rainbow Gathering akan berlangsung satu bulan penuh,
dari tanggal 26 April hingga 26 Mei mendatang dan diperkirakan
pesertanya akan terus bertambah, dengan target tidak kurang dari 500
orang.(Red)
|
Minggu, 30 April 2017
Petugas Imigrasi Periksa Keabsahan Paspor Warga Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar