Langsung ke konten utama

Korupsi Dana BOS di Depok, Berkas 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Radar Publik
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan seragam dan sepatu siswa SD di Depok. Berkas kedua tersangka kini tengah diteliti pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah tahap 1 ke kejaksaan pada Selasa pekan lalu," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Kasus itu disidik Polda Metro Jaya sejak 2015 lalu. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DS yang saat itu menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dasar Disdik Depok, sementara satu tersangka lainnya yakni AS dari pihak swasta.

Ferdi mengungkap, penyelewengan dana BOS tersebut terjadi pada tahun 2014. Sebelum sampai ke target sekolah penerima, dana tersebut semula digelontorkan oleh pihak Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Depok.

Nilai proyek mencapai Rp 15,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok untuk pengadaan sepatu dan satu set seragam sekolah bagi 22 ribu siswa Sekolah Dasar di Depok.

"Modusnya yaitu pengadaan seragam dan sepatu siswa sekolah sampai batas akhir berlangsung projek itu ternyata fisiknya masih kurang baik," jelas Ferdi.

Hasil pemeriksaan ahli, sepatu dan seragam yang dipesan tidak sesuai dengan spesifikasi atau di bawah standar. "Sehingga yang bersangkutan mengurangi mutu barang," imbuhnya.

Hasil audit BPKP, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 3,6 miliar. "Kalau berdasar pengakuan pihak swasta itu uangnya habis untuk biaya operasional mereka," tambahnya.

Sementara polisi sendiri belum mengembangkan penyidikan ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  "Belum ada indikasi ke arah sana, karena berdasar penelitian terhadap rekening masing-masing tersangka belum ada indikasi uang ke rekening mereka," lanjutnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Korupsi. Ferdi mengungkap, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu petunjuk jaksa," tutupnya. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...