Langsung ke konten utama

Kepala Desa Wajak Djainuri Membagikan Sarung Dan Jilbab Bergambar Sala Satu Paslon

Radar Publik
Malang - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tinggal tiga hari lagi. Ironisnya, sejumlah praktek kecurangan kini mulai merebak di wilayah tersebut. Terbaru, Tim Investigasi PDI Perjuangan yang mengusung calon nomer urut 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi, menemukan pembagian sarung dan jilbab politik pada seluruh Ketua RT dan Ketua RW di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Bambang Siswanto, Koordinator Tim Pemenangan Dewanti Rumpoko, Minggu (6/12/2015) sore pada awak media di Kantor DPC PDIP Jalan Raya Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menceritakan, kronologis itu berawal saat Kepala Desa Wajak atas nama Djainuri, mengeluarkan undangan resmi dengan kop pemerintah desa setempat.

Dalam undangan tersebut, mereka meminta kehadiran seluruh Ketua RT dan Ketua RW di Balai Desa Wajak pada tanggal 4 Desember 2015 pada pukul 19.00 wib. Dalam undangan tersebut, disebutkan ada pembagian intensif alokasi dana desa (ADD) tahap kedua pada seluruh RT dan RW.

“Nah, pada saat menyerahkan amplop berisi uang intensif, ternyata dibarengi dengan pemberian sarung serta jilbab bergambar pasangan nomer urut 1, Rendra-Sanusi. Ini adalah pelanggaran berat. Karena sudah melibatkan aparatur Negara yakni kepala desa,” paparnya.

Menurut Bambang yang mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang itu, jumlah penerima sarung dan politik adalah 104 orang. Mereka terdiri dari 84 orang Ketua RT dan 20 orang Ketua RW. “Undangan itu resmi dari kepala desa. Ditengah-tengah pembagian intensif atau acara tersebut, dibagikan masing-masing sarung dan kerudung bergambar calon petahana. Sejauh ini kita sudah laporkan ke Panwas Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dari temuan tim PDIP, modus seperti ini sangat merugikan kandidat lainnya. Dan terindikasi, tim investigasi PDIP menemukan modus serupa di 5 Kecamatan se Kabupaten Malang.Hanya saja, lokasi dan pembagian sarung serta kerudung itu berbeda-beda caranya. “Kalau di Wajak, jelas dibagikan dan menumpangi pembagian intensif dibalai desa. Kalau didaerah lain, juga ada. Cuma lokasinya berbeda,” ucapnya.

Ketua Hukum Tim PDIP dan Pemenangan Dewanti Rumpoko, Hadi Susanto menerangkan, minimnya petugas Panwas di sejumlah Kecamatan, membuat kinerja mereka tidak obyektif dalam menanggapi kasus seperti ini. “Harusnya panwas menghentikan langsung. Tidak boleh ada pembagian sarung dan kerudung yang dilakukan oleh perangkat desa. Pilkada ini tidak fair, percuma ada pernyataan sikap damai dan menolak money politik tapi faktanya, ada pelanggaran serius seperti ini,” katanya.

“Kalau Panwas tidak bergerak dan diam saja, kami akan laporkan hal ini ke Bawaslu dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). Karena sudah jelas-jelas pembagian sarung dan jilbab ditengah acara pembagian intensif dana desa, melanggar undang-undang,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Panwas Kabupaten Malang, George Da Silva menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tertulis soal pembagian sarung dan jilbab oleh kepala desa wajak. “Kami masih memeriksa saksi dan pelapor. Setelah ini akan kita kaji lebih dulu,” ia mengakhiri. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus