Langsung ke konten utama

GIAT TEST URINE ANGGOTA SAT LANTAS POLRES PASURUAN DALAM RANGKA GAKTIBPLIN (GIAT RUTIN)

Radar Publik
Pasuruan - Dalam rangka Penegakkan dan Penertiban Disiplin Anggota POLRI di wilayah hukum Polres Pasuruan, Anggota Sie Propam Polres Pasuruan dan di bantu dari Tim Urdokkes Polres Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Test Urine yang dilakukan secara mendadak / tiba-tiba 

guna mengantisipasi anggota yang menyalahi aturan. Kali ini Sasarannya adalah khusus Anggota Sat Lantas Polres Pasuruan. Dan giat Tes Urine tersebut dilaksanakan pada hari ini,Senin (07/12/2015)  jam setengah 06.00 Wib s/d selesai, sebelum dilaksanakan Tes Urine terhadap anggota Sat Lantas Polres Pasuruan dilakukan Pengecekan Kelengkapan anggota baik mengenai surat-surat kendaraan, Senpi (senjata api), dan sikap tampang. 

Selanjutnya Anggota Sat Lantas Polres Pasuruan digiring menuju ruang Urdokkes Polres Pasuruan untuk dilakukan Tes Urine secara bergiliran dengan jumlah 41(empat puluh satu) anggota yang mengikuti kegiatan test urine. Kegiatan tersebut langsung dibawah pengawasan Kasie Propam Polres Pasuruan IPTU DJOKO SUTRISNO, SH. dan dr. PATRIA RUSLI selaku Kasie Urdokkes Polres Pasuruan.

Adapun dari kegiatan tersebut ditujukan untukmeningkatkan Kedisiplinan anggota POLRI dan menghindari keterlibatan anggota POLRI diwilayah hukumPolres Pasuruan menjadi pengguna narkoba, kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali dan akan terus bergilir / merambah ke setiap masing-masing Fungsi di Polres Pasuruan bahkandilakukan di Polsek-polsek JajaranPolres Pasuruan. Tidak hanya paraPejabat Utama / para Perwira dan para Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan saja, namun juga bisa dilaksanakan terhadap seluruh anggota Polres Pasuruan baik para Bintara, PNS, PHL yang berdinas di wilayah hukum Pores Pasuruan.

Dari pengecekan test urine tersebutkepada 41 anggota Sat Lantas Polres Pasuruan dinyatakan Clear narkoba oleh dr. PATRIA RUSLI (Kasie Dokkes Polres Pasuruan).Kegiatan ini sebagian dari wujud Wasdal terhadap anggota, karena apabila seorang anggota POLRI yang ketahuan sebagai pengguna narkoba bisa dilakukan sidang KKEP ( Komisi kode etik profesi Polri) dengan sangsi pemecan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)”, Ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD.YUSUF, SH., MM.(sl/liana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...