Langsung ke konten utama

Gadis ABG Disetubuhi Empat Kali di Tempat Rental Komputer

Radar Publik
Jombang - Gaya pacaran dua remaja ini, Dede Candra (18) dan R (17), sudah 'offside' alias kebablasan. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali. Ironisnya, perbuatan mesum itu dilakukan di tempat rental komputer atau persewaan pengetikan, Jl Hayam Wuruk Jombang.

Akibatnya, R berbadan dua. Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban dari Candra. Namun warga Desa Badas Kecamatan Sumobito ini lepas tangan. Tak pelak, keluarga korban menempuh jalur hukum dan pelaku pun digelandang ke kantor polisi karena perbuatannya.

"Sampai korban melahirkan, pelaku tetap tidak mau bertanggungjawab. Sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. Terakhir, pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Jumat (13/11/2015).

Wahyu menjelaskan, dua remaja ini awalnya menjalin hubungan asmara sejak Juli 2014. Sebagaimana orang pacaran, berkirim kabar lewat HP (hand phone). Bahkan mereka juga kerap janjian untuk jalan-jalan. Semakin lama, gaya pacaran mereka semakin gelap mata. Mereka benar-benar dimabuk cinta. Puncaknya, Candra sering mengajak R ke rental komputer miliknya.

Satu dua kali tidak terjadi apa-apa. Namun ketika ada kesempatan, Candra mulai 'nakal'. Bahkan dia berani mengajak kekasihnya untuk melakukan hubungan badan. Tentu saja, Candra berjanji akan menikahi R jika kelak berbadan dua. Nah, di tempat persewaan pengetikan itulah mahkota R terenggut.

Kepada petugas, Candra mengaku melakukan hubungan badan sebanyak empat kali di tempat tersebut. Sayangnya, Candra tidak ingat lagi kapan terakhir dia menyalurkan birahinya itu. Dia hanya ingat bahwa perbuataan mesum tersebut dilakukan saar dini hari.

"Sebanyak empat kali hubungan badan antara pelaku dan korban dilakukan di rental komputer. Itu pengakuan dari pelaku," kata Wahyu menambahkan.

Seirimg laju waktu akhirnya ada perubahan di tubuh korban. Semakin hari perutnya semakin membuncit. Karena khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga memeriksakan korban di sebuah klinik. Nah, saat itulah diketahui bahwa R sedang mengandung. Dengan polos R mengakui bahwa Candra adalah lelaki yang menanam benih di rahimnya.

Keluarga korban lantas mendatangi Candra. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban dari bos rental komputer tersebut. Akan tetapi permintaan itu bertepuk sebelah tangan. Karena tidak terima, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas perwira yang belum genap setahun berdinas di Polres Jombang ini. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...