Langsung ke konten utama

Kasus Dugaan Trafic Light Kejari Pasuruan Menahan tiga tersangka

Radar Publik
Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan akhirnya menahan tiga orang tersangka kasus dugaan trafic light. Penahanan itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi trafic light ini adalah pengadaan di tahun 2012. Saat itu ada anggaran Rp 560 juta untuk membangun lampu di empat titik. Masing-masing di simpang empat Purutrejo, simpang tiga Jl Erlangga, di Krampyangan dan Slagah, kota setempat.

Saat ini ketiga tersangka tersebut, yaitu Didik Rame D Wibowo (eks Kadishubkominfo), Istriyono (staf Dishubkominfo) dan terakhir Erwin Hamonarang (eks Kabid Angkutan Darat Dishubkominfo). Ketiga-tiganya sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasuruan. Penahanan ini dilakukan sampai 20 hari ke depan.

Ketika ditemui wartawan, ketiga tersangka ini enggan berbicara panjang lebar perihal penahanan tersebut. Namun, ketiganya secara bergiliran masuk ke ruangan penyidik.

Siswono, Kasi Pidsus Kejari Pasuruan mengatakan, bahwa  ketiga tersangka kasus dugaan trafic light  itu harus melakukan penahanan.

“Penahan ini hanya subyektif dan obyektif kami ya. Yang jelas hanya untuk kepentingan penyidikan. Biar cepat,” ujar Siswono mendampingi Hasman, Kepala Kajari Pasuruan saat ditemui beritajatim.com. Rabu, (28/10/2015).

Sementara itu, Ismail Modal yang menjadi penasehat hukum dua tersangka tersebut, langsung angkat bicara.

“Saya di sini sebagai PH dari dua tersangka yakni Didik dan Erwin. Menurut saya dalam perkara ini, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Sebab, proyek pengadaan trafic light sudah berjalan,” terang Ismail.

Sedangkan Elisa, penasehat hukum tersangka Istriyono mengungkapkan, saat pengadaan ini, kliennya hanya selaku bawahan. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...