Langsung ke konten utama

Seorang Warga Pinrang Jual Sawah untuk Bisnis Narkoba


Warga Pinrang Jual Sawah untuk Bisnis Narkoba
Barang bukti sabu. (Istimewa)
Radar publik
PINRANG - Seorang warga Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial Ba (50), nekat menjual areal persawahan seluas satu hektare miliknya. Hasilnya, dijadikan modal untuk berbisnis narkoba jenis sabu.

"Saya butuh biaya untuk menghidupi keluarga. Kalau bergantung pada hasil panen, sulit sekali. Sawah saya jual, sebagian hasilnya membeli sabu yang kemudian saya jual kembali," kata Ba dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Pinrang, Kamis (17/9/2015).

Ba mengaku, keuntungan yang didapatkan dari hasil penjualan sabu yang dilakoninya sejak beberapa bulan lalu, cukup banyak. Ba merupakan satu dari enam tersangka pengedar narkoba yang berhasil dibekuk di sejumlah tempat berbeda oleh tim satuan narkoba, dalam rentang bulan September ini. Pelaku lainnya AS, Ga, Sa, AT, dan Ri yang dibekuk di Kecamatan Paleteang.

Dari tangan keenam pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 28,63 gram, dua unit handphone, tiga jarum sumbu, tiga pirex bentuk batangan, satu unit timbangan elektrik, dan sebuah sendok kaca.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, para pelaku dibekuk dalam wilayah hukum Polres Pinrang. Pihaknya, terus melakukan pengembangan karena dari informasi sejumlah tersangka yang berhasil diamankan, beberapa pelaku masih berkeliaran dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada yang bermukim di luar wilayah Pinrang. Target kami membekuk seluruh DPO agar pengembangan bisa kami perluas hingga ke bandar-bandar besarnya," papar Adri.

Para pelaku, kata Adri, rata-rata mendapat pasokan sabu dari Malaysia, melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare sebagai tempat persinggahan.

Para pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dengan ancaman empat tahun penjara. (Gus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...