Sabtu, 22 Agustus 2015

Polda Jatim Memusnahkan Sabu 2 Kilogram

Polda Jatim Musnahkan Sabu 2 Kilogram


Radar Publik
Surabaya- Direktorat reserse narkoba Polda Jatim memusnahkan 2 kilogram sabu-sabu seberat 2 kilogram yang disita dari lima tersangka AS, MS,AW,AB, dan BE.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman gedung Direskoba Polda Jatim ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh instansi terkait seperti pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan.

Karo ops Polda Jatim Mohammad Arief Pranoto MM dalam sambutannya menyatakan narkoba merupakan alat termurah untuk merusak mental bangsa.

" Kita harus mencanangkan bahwa barkoba adalah musuh bersama, jangan hanya dibebankan pada Polri maupun Bea Cukai saja tapi namun juga semua elemen," ujar Arief, Kamis (20/8/2015).( red )
www.radarpublik.blogspot.com

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...