Langsung ke konten utama

Menteri Desa Bapak Marwan Minta Kades Segera Belanjakan Dana Desa


Radar Publik
Banyuasin - Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak mempersalahkan para kepala desa yang akan menggunakan dana desa. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menginstruksikan kepada para kepala desa untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa.

"Keberadaan dana desa harap segera disampaikan dan disalurkan ke desa-desa. Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena masalah hukum," ujar Menteri Desa saat melakukan temu wicara dengan para kepala desa di pendopo kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/8).

Menurut Menteri Marwan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan melalui Kejaksaan agung, dan Kapolri agar tidak banyak mempersalahkan para kepala desa yang menggunakan anggaran desa agar tidak tersandung masalah hukum.

"Memang agak sulit, tapi karena ini pengalaman pertama kali, dana desa wajib dipakai. Kepala desa harap segera menyalurkan dan membelanjakan,"tandasnya.

Untuk mempercepat penyaluran dana desa, Menteri Marwan meminta agar mempermudah aturan yang telah dibuat. "Pertama, supaya serapan anggaran bisa dimanfaatkan. Kedua, yang penting kegunaan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan seperti yang ada dalam aturan Permendes yang telah dibuat," ujarnya

Menteri Marwan mengunggkapkan salah satu penyebab keterlamnatan penggunaan anggaran desa. Penyebab pertama menurut menteri marwan adalah keterlambatan perbup dalam membuat aturan terkait dana desa.

"Kedua, memang ada kendala dengan over regulated. Kemenkeru bikin aturan sendiri, Kemendagri juga bikin aturan sendiri, sehingga menjadi sagat birokratis dan rumit," imbuhnya.

Menteri Marwan menambahkan akan memangkas beberapa aturan dan membantu dengan membikin template RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa.

"Kita perpendek, nati bikin template yang mempermudah. Kita juga sudah duduk barenga bersama Kemenkeu dan Kemendagri untuk mempermudah penggunaan dana desa," ungkapnya.

Jika dana desa sudah di gunakan. Menteri Marwan berjanji akan menambah dana desa pada tahun anggaran berikutnya. "Tahun 2016 tiga kali lipat. Persoalannya kita tambah setiap tahun, tapi kalau tidak digunakan untuk apa," tutupnya. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...