Langsung ke konten utama

Polisi Sita 24 Ton Avtur Ilegal di Malang

Polisi Sita 24 Ton Avtur Ilegal di Malang
Polisi melihat drum berisi avtur yang disita
MALANG - Kepolisian Sektor Singosari, Malang, Jawa Timur, menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis avtur (aviation turbine) atau bahan bakar yang biasanya digunakan untuk pesawat. Total 24 ton avtur diamankan polisi.

Kapolsek Singosari, Kompol Decky Hermansyah, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli petugas Sabhara yang melihat mobil tangki yang mencurigakan sedang masuk ke kawasan Randuagung, Singosari. Mobil tersebut masuk ke dalam sebuah lahan kosong.

"Petugas kemudian koordinasi dan dibantu tim lainnya untuk menggeledah," kata Kapolsek Singosari, Kompol Decky Hermansyah, Jumat (13/6/2014).

Dari hasil penggeledahan, ditangkap tujuh orang yang sedang melakukan pekerjaan memindahkan avtur. Tiga di antaranya AM, SLT, dan SNM ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya menjadi saksi.

Penyelidikan kemudian didalami hingga berhasil menangkap bos mereka yang bernama Dar. Ia merupakan pegawai outsourching Pertamina Surabaya dan sudah pernah mengirim 24 liter avtur ke Singosari pada Mei lalu. "Ini adalah pengiriman kedua," kata Decky.

Barang bukti yang diamankan polisi sebuah mobil truk tangki 24 kilo liter, dengan nomor polisi L 8083 SK, yang berisi avtur 20 ton. Satu truk Diesel berisi 21 drum avtur, dua unit diesel utk penyedot BBM, satu mobil L300 N 9116 TD berisi 11 drum avtur. Total avtur sebanyak 24 ton dari semua kendaraan tersebut.

ke empat tersangka dijerat dengan Pasal 53 huruf d, Pasal 55 jo Pasal 23 UU 22 tahun 2001 tentang Migas  denga ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp40 miliar.

Informasi yang dihimpun dari para tersangka dan saksi, barang tersebut berasal dari "kencing" truk tangki avtur airline penerbangan Juanda. Minyak itu, kata Decky, dijual lagi di kawasan Purwosari.(Gondrong)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...