Minggu, 16 Februari 2014

MS Kaban Dicekal KPK, 30 Kader PBB Batal Umroh

Radar Publik Minggu, 16 Februari 2014.
BOGOR - Dicekalnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat 30 kadernya membatalkan rencana berangkat ibadah umroh. Pembatalan umroh ini sebagai bentuk solidaritas kader terhadap pencekalan yang menimpa ketua umumnya.

Ketua Aksi Pemenangan Pemilu DPC PBB Kabupaten Bogor, Sinwan MZ, mengatakan sekira 30 kader membatalkan rencana berangkat ibadah umroh yang sedianya akan dimulai 30 Maret nanti.

"Ini sebagai bentuk solidaritas kami, kalaupun uangnya tidak dikembalikan semua karena ada potongan, itu konsekuensi kami," jelasnya kepada Wartawan, Minggu (16/2/2014).

Lanjutnya, tak hanya yang berangkat umroh, kader lain yang ingin keluar negeri karena urusan bisnis juga akan membatalkan pemberangkatannya.

Senada dengan Sinwan, caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil II dari PBB, Kamaludin merasa prihatin atas pencekalan yang menimpa ketua umumnya. "Sebelum masalah itu di-clear-kan, kami tidak akan berangkat," tegasnya.

Hal ini, kata dia, sebagai bentuk kekecewaannya dan juga kader lainnya dan menganggap pencekalan terhadap MS Kaban sarat dengan kepentingan politik.

Namun, Ketua Umum PBB, MS Kaban malah berpendapat lain soal aksi solidaritas yang dilakaukan kadernya. Ia justru meminta kepada para kadernya untuk tidak mengurungkan niatnya untuk melakukan ibadah umroh. "Karena umroh itu kan perintah nabi untuk lebih dekat dengan Allah, jadi saya minta untuk tidak dibatalkan," tururnya.

Ia juga memita para kader yang telah membatalkan untuk menjadwalkan kembali pemberangkatan umroh. "Jangan sampai menunda karena tidak semua orang mendapat kesempatan umroh," tukasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...