Langsung ke konten utama

Kasus Korupsi UIN Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Radar Publik Selasa, 10 Desember 2013.
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang segera melimpahkan kasus dugaan korupsi lahan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Munasim, mengungkapkan, berkas perkara dengan dua orang tersangka, NH dan M, ditargetkan segera selesai.

"Bulan ini akan dilimpahkan ke Pnegadilan Tipikor," katanya usai peringatan Hari Anti-Korupsi di Kantor Kejari Malang, Senin (9/12/2013).

Korps berbaju coklat ini juga sudah menentukan calon tersangka lain dari terkait kasus ini yang berasal dari UIN Maliki. Pada Januari 2014, tim penyidik akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk pengembangan kasus ini.

Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp4 miliar ini sudah ada dua tersangka. NH merupakan Sekretaris Desa Tlekung dan M perangkat desa setempat. Keduanya diduga melakukan mark up harga tanah dan menggelapkan tanah milik warga Tlekung.

Kasus ini bermula saat UIN Maliki Malang membebaskan lahan seluas lebih dari 11 hektare yang tersebar di Desa Tlekung dan Junrejo Kota Batu serta sebagian lagi masuk wilayah Dau Kabupaten Malang.

Total pembebasan lahan menelan dana sebesar Rp14 miliar dari APBN pada anggaran 2008. Hasil penyidikan Kejari Kota Malang, akibat ulah keduanya negara dirugikan sebesar Rp4 miliar.

Hingga kini, Kejaksaan sudah memeriksa 51 saksi, 46 orang di antaranya adalah para pemilik lahan sedangkan sisanya adalah pejabat kampus. Rektor UIN Maliki Malang juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.(nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...