Radar Publik
Jakarta - KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penyidik sempat membawa Rudi kembali ke rumahnya untuk penggeledahan.
"Dibawa ke KPK untuk pemeriksaan awal, lalu dibawa ke rumahnya lagi untuk digeledah," ujar penegak hukum, Radar Publik. Rabu (14/8/2013).
Penggeledahan rumah Rudi yang terletak di Jl Brawijaya VIII sudah selesai dini hari tadi. Rudi kini sudah kembali berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa intensif," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas terkait penangkapan ini.
Rudi diduga menerima uang USD 400 ribu dan moge serta sejumlah uang lain dari pegawai atau pejabat PT Kernel Oil. Perusahaan tersebut hendak masuk mengajukan izin ke SKK Migas. Diduga uang tersebut adalah uang untuk pelicin. (Kresna)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar