Radar Publik
JAKARTA - Kegiatan anggota DPR menggelar rapat di luar kantor, seperti di hotel berbintang sangat menguras anggaran. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir, setiap anggota dewan yang ikut rapat di luar kantor mendapat uang transport Rp530 ribu, per hari.
"Satuan biaya uang harian perjalan dinas dalam negeri untuk setiap pejabat negara Rp530 ribu. Tinggal dihitung saja berapa hari," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi kepada
Radar Publik, Jumat (31/5/2013).
Dia juga mengatakan, satuan biaya penginapan perjalan dinas dalam negeri untuk setiap pejabat negara Rp8.720.000, per hari. Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor setingkat menteri (dewan itu setingkat menteri) untuk full day Rp500 ribu.
Sedangkan satuan biaya sewa gedung pertemuan (per empat jam) Rp17.500.000.
"Itu asumsi sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya tahun 2013," ungkapnya.
Menurut Uchok, tak ada alasan bagi anggota dewan untuk bisa menggelar rapat di luar gedung DPR. (red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar