Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Siaran Pers   Radar Publik     21 September 2023 Jakarta, 19 September 2023 . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan GKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d 2014 sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan  Liquefied Natural Gas  (LNG) pada PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d 2021. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka GKK alias KA untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 19 September s.d 8 Oktober 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK. Dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2012 PT Pertamina (Persero) memiliki rencana melakukan pengadaan LNG sebagai alternatif mengatasi defisit gas di Indonesia yang diperkirakan terjadi pada kurun waktu 2009 s.d 2040. Sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN, Industri Pupuk, dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia. GKK alias KA kemudian mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan ...

KPK telah Tahan Seluruh Tersangka Suap ‘Ketok Palu’ Anggaran di DPRD Jambi

  Siaran Pers   Radar Publik   01 September 2023 Jakarta, 1 September 2023 . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 6 orang Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Para Tersangka tersebut merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019, yaitu MH, LS, EM, MK, RH, dan MS. Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 s.d 20 September 2023 di Rutan KPK. Dengan penahanan ini, maka seluruh Tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan penahanan. Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan itu, KPK sebelumnya telah menetapkan 24 Tersangka yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. KPK kemudian memulai penyelidikan baru dengan mencermati fakta hukum dalam perkara ini, dan menetapkan kembali 28 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 sebagai Tersangka. Pada konstruksi perkaranya, untuk m...