Radar Pblik MOJOKERTO- Beberapa anggota Solidaritas PT. RIRA INDONESIA mengabaikan MOU kepada Radar Publik tentang kesepakatan surat kuasa penanganan Kepengurusan gaji dan jamsostek Setelah berjalan dengan mulus ada beberapa oknum dari solidaritas yang membawa beberapa preman suruhan mendobrak pihak manajemen dan kantor jamsostek tanpa koordinasi kepada tim terlebih dahulu seakan akan tidak ada kepercayaan terhadap tim, padahal beberapa kasus yang ditangani seperti gaji molor terealiasasi dan dana Tali asih jg terealisasi. Kini dana Jamsostek sudah selesai semua ada beberapa oknum anggota solidaritas Karyawan PT. RIRA tersebut lari dari tanggung jawab dari kesepakatan MOU yang telah dibuat Kini Radar Publik segerah membawa kasus tersebut ke rana hukum apabila tidak ada penyelesaiannya. (Red)
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868