Jumat, 29 November 2013

5 Polisi Coba Peras Bandar Narkoba, Propam Periksa 6 Saksi

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013
SURABAYA - Petugas Propam Polda Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait percobaan pemerasan bandar narkoba oleh lima oknum anggota Polres Sidoarjo. Enam saksi tersebut termasuk istri tersangka SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan.

"Masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, kepada Wartawan, Sabtu (30/11/2013).

Istri tersangka SH, diperiksa karena membawa uang yang diminta lima oknum anggota polisi itu. Kemudian, dua tokoh masyarakat yang berperan meminjami uang kepada istri tersangka. Selain itu, Iptu T yang diduga mengetahui ikhwal terjadinya dugaan pemerasan. Serta beberapa saksi lain termasuk SH.

Bambang menjelaskan, setelah menerima telefon dari SH, istrinya langsung menghubungi dua tokoh masyarakat ini untuk meminjam uang tebusan. Sebab, dari deal antara lima oknum polisi dan tersangka SH muncul disepakati nominal Rp100 juta.

Setelah uang didapat, istrinya langsung bertemu dengan tersangka dan lima anggota polisi di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo. Belum sempat uang diserahkan, anggota polisi yang lain menggerebeknya.

Bambang mengatakan uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta. "Uang yang akan diserahkan sekira Rp40 jutaan. Enggak ada Rp100 juta kok. Itu masih rencana. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang tersebut," katanya.

Menurut Bambang, lima anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Kendati demikian, sanksi yang dijatuhkan masih menunggu keputusan penyidik Bid Propam Polda Jatim.

"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," tukasnya.

Sementara itu, tersangka SH menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol dengan jeratan sebagai pengedar narkoba.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota Satreskoba Polres Sidoarjo ditangkap setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap bandar narkoba berinisial SH. Mereka adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. (Tim Sus)

Bandar Narkoba Tertangkap Dibawa ke Hotel & Diperas Polisi

Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.

Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.

"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).

Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.

Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.

Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.

Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.

Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.

Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.

Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...