Rabu, 24 Juli 2013

POLDA RIAU TAK AKAN MENANGKAP PEMAKAI NARKOBA

Radar Publik
PEKANBARU - Polda Riau menyatakan saat ini tidak akan melakukan penangkapan kepada pemakai narkoba. Pihaknya hanya menindak secara hukum pengedar dan bandarnya.
 
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Daniel Silitonga menyakapi banyak kasus narkoba di wilayah hukumnnya.
 
"Belakangan ini memang kita tidak lagi menangkapi pemakai narkoba. Karena jika ditangkapi terus, saya yakin lapas di Riau yang memang sudah over kapasitas tidak akan mampu menangani kasus narkoba," kata Daniel saat mengadakan pertemuan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pekanbaru Rabu (24/7/2013).
 
Kalaupun pemakai harus ditangkap, kata dia, itu dikarenakan karena laporan dari masyarakat yang sangat resah ada pemakai narkoba dilingkungan mereka.
 
"Jadi mau tidak mau harus kita tangkap. Tapi pada intinya sekarang yang kita tangkap tidak lagi rantingnya (pemakai), tetapi dahan (pengedar dan batangnya (bandarnya)" katanya.
 
Menurutnya, saat ini hampir semua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Riau 50 persen lebih di huni oleh narapidana kasus narkoba.
 
Sementara, Kepala BNN Riau Kombes Bambang Setiawan menegaskan, saat ini jumlah pengguna narkoba dan pisikotrapika di Riau hampir tiap tahunnya menunjukan kenaikan.

Dimana pada tahun 2009 ditemukan sebanyak 568 kasus dengan 841 tersangka. Sementara di tahun 2010 sedikit menurun 523 kasus dengan 728 tersangka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabiliratasi BNN RI, Ida Oetari menegaskan bahwa tidak semua kasus narkoba harus di sikapi dengan upaya hukum. Apalagi pemakai, karena meraka adalah korban dari pada pengedar dan bandar.

"Para pemakai sebaiknya di rehabilitasi. Dan sudah seharusnya disetiap daerah ada tempat rehabilitasi seperti Lido. Kita akan upayakan semua daerah harus ada. Ini sangat penting karena peredaran narkoba di Indonesia sangat mengawatirkan," ujarnya. (Kresna)

Polisi Surabaya Tidak Menoleransi Sweeping Liar

Radar Publik
Surabaya - Polisi Surabaya tidak menoleransi adanya sweeping oleh ormas atau pihak-pihak di luar aparat hukum. Bila kedapatan melakukannya, polisi tak segan menjerat dengan pasal pidana.

"Saya berharap di Surabaya tidak ada hal (sweeping) semacam itu," kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Kamis (25/7/2013).

Kapolrestabes Surabaya itu menambahkan, jika pun ada dan lolos dari pantauan aparat, hendaklah masyarakat melapor dan mengabarkan kepada polisi. Nanti polisi yang akan bertindak.

"Jika sweeping liar terjadi, hukum harus ditegakkan. Kami akan menindak yang melakukannya," lanjut Setija.

Senada dengan Setija, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Aries Syahbudin juga berpendapat sama. Aries juga tak menolerir adanya sweeping oleh ormas. Hal itu justru akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat karena sifat sweeping liar yang anarkis.

"Kami sudah melakukan sosialisasi tentang larangan sweeping liar baik ke restoran, rumah makan, dan tempat hiburan malam. kalau menjumpai pelanggaran itu, laporkan ke kami, kami yang akan menindaknya" tegas Aries.

Baik Setija dan Aries mengatakan bahwa pihaknya bersama satpol PP sudah melakukan razia atau sweeping ke tempat-tempat yang dilaporkan melanggar ketentuan selama bulan Ramadan. Hasilnya, sejumlah tempat hiburan malam yang masih buka dan tempat-tempat penjualan miras sudah ditertibkan dan disanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sementara itu bagi ormas yang nekat melakukan sweeping akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 167 KUHP ayat 1 dan 3 yang berbunyi barang siapa masuk dengan paksa dalam rumah/tempat tertutup yang dipakai orang lain, bila mengeluarkan ancaman atau ikhtiar yang menakutkan, akan dipidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Selain itu masih ada Pasal 169 KUHP ayat 2 yang berbunyi turut serta dalam perhimpunan yang bermaksud melakukan pelanggaran dipidana penjara 9 bulan. (Imam)

2 Pedang Samurai Anggota Brimob untuk Serang Anggota Sabhara Diamankan

Radar Publik
Semarang - 50 anggota Brimob Srondol mengeruduk gedung Direktorat Sabhara Polda Jateng menjelang pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Mereka datang berpakaian preman dan diantaranya membawa dua pedang samurai.

Lokasi bentrok saat ini sudah kondusif, tidak terlihat ada bekas-bekas terjadinya keributan. Namun dua pedang samurai yang diduga dibawa oleh anggota Brimob sempat tertinggal di lokasi.

"Samurai sudah dibawa sama petugas propam," kata salah satu anggota Sabhara di gedung Direktorat Sabhara Polda Jateng, RM. Hadi Subeno, Mijen, Semarang, Kamis (25/7/2013).

Tidak lama berselang, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno dan petugas Propam langsung mendatangi lokasi. Kapolda langsung menggelar apel untuk anggota Sabhara yang baru lulus sekitar 5 bulan itu. Selanjutnya Kapolda meninggalkan lokasi dan kembali menggelar apel di Mako Brimob Srondol, Banyumanik yang berjarak sekitar 25 Km.

Akibat bentrok antar polisi itu, tiga anggota Sabhara terluka lecet dan dilarikan ke puskesmas setempat. Namun saat ini merka sudah diperbolehkan pulang dari puskesmas.

Sementara itu terkait penyebab bentrok, Kapolda Jateng mengatakan semua berawal dari salah paham antara anggota Brimob dan Sabhara karena isi pesan BBM yang bernada menghina Brimob.

"Dari Srondol mereka (Brimob) datang, tujuan utamanya mau menanyakan itu (BBM) maksudnya apa. Sampai sini malah ada beberapa yang gesekan. Tidak semua," tandas Kapolda.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk menyelidiki, termasuk mencari barang bukti," imbuhnya. (Anggling)

Serang Markas Sabhara, 50 Anggota Brimob Berpakaian Preman dan Bersamurai

Radar Publik
Semarang -Menjelang pukul 00.00 WIB dini hari tadi, gedung Direktorat Sabhara Polda Jateng didatangi 50 orang pengendara motor. Mereka adalah anggota brigadir mobil (Brimob) Srondol yang datang mencari seseorang.

"Datang naik motor dengan pakaian preman, mencari seseorang tapi tidak jelas siapa yang dicari," kata salah satu anggota Sabhara di gedung Direktorat Sabhara Polda Jateng, RM. Hadi Subeno, Mijen, Semarang, Kamis (25/7/2013).

Rombongan anggota Brimob tersebut sempat melakukan nego dengan tujuh anggota Sabhara yang sedang melakukan piket. Namun tidak berapa lama keributan terjadi, beberapa diantaranya membawa senjata tajam berupa pedang samurai dan pentungan.

"Sempat nego agak lama, tapi karena ada provokator, terjadi gesekan," ujar anggota Sabhara lainnya.

Awal keributan berada di luar gedung, namun merembet hingga akhirnya masuk ke dalam lobi. Mendengar keributan tersebut, satu kompi anggota Sabhara yang berada di gedung turun dan membantu rekan-rekannya yang terpojok.

"Dengar ada ribut-ribut, satu kompi yang siaga di sini turun. Mereka (Brimob) dipukul mundur," pungkasnya. (Kresna)

Bandit Jalanan Ditembak Mati Polres Sidoarjo

Radar Publik
Sidoarjo - Dor..! Kawanan bandit jalanan yang kerap meresahkan warga Sidoarjo ditembak Satuan Reskrim Polres Sidoarjo. Pelaku yang berjumlah 5 orang, satu ditembak mati, yakni Achmad Foris Akbar (20) warga Wonoayu.

Pelaku terpaksa ditembak mati saat melakukan aksi di Wonoayu, namun gagal. sebab korbannya berteriak dan teriakannya didengar anggota yang saat itu berpatroli. Petugas pun mengejar pelaku dengan memberikan tembakan peringatan.

Namun, Achmad Foris Akbar alias Kojek justru mengeluarkan celurit dan mengacungkannya. Petugas berusaha memberi peringatan namun tidak dihiraukan. Akhirnya kakinya ditembak, karena masih terus melawan terpaksa ditembak di bagian dadanya.

Tiga pelaku lainnya hanya ditembak kakinya, yakni Bayu Anggah alias Tojas (18) warga Kecamatan Taman, AS (50) asli Gubeng, DN (18) asal Buduran. Sedangkan Luki Ainur Rofik (19) yang tinggal di Krian tidak ditembak lantaran tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Kita tembak mati salah satu pelakunya. Karena melawan dan membahayakan anggota reskim yang saat itu menangkapnya," kata AKBP Marjuki Kapolres Sidoarjo kepada wartawan, Rabu (24/7/2013).

Mantan Kapolres Jombang tersebut menjelaskan, track record sindikat bandit jalanan yang dipimpin Kojek ini sudah satu tahun melakukan kejahatan perampasan motor di wilayah Sidoarjo.

"Pelaku itu sudah melakukan kejahatan sejak tahun 2012-2013. Dalam waktu satu tahun, sudah 20 tkp melakukan aksi kejahatan," terangnya.

Dengan kurun waktu satu tahun, jika melakukan aksinya kelompok ini tidak segan-segan melukai para korbannya. Bahkan sampai membunuh pemilik motornya.

"Yang pernah jadi korbannya dilukai hingga meninggal sudah 5 orang. Yang terakhir itu lokasinya di kawasan Dungus. Korbannya dipukul menggunakan besi dan dilukai dengan celurit," pungkas perwira dua melati di pundaknya tersebut. (BS)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...