Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)
Minggu, 23 Juni 2013
Gara-Gara Cemburu Buta, Ruri Dibekuk Polisi
Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)
Gara-Gara Cemburu Buta, Ruri Dibekuk Polisi
Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)
Minggu, 23/06/2013 14:39 WIB Lion Air Nyaris Gagal Mendarat di Bandara Juanda
Radar Publik
Surabaya - Sebuah pesawat Lion Air jurusan Jakarta-Surabaya nyaris gagal mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Penyebabnya, terjadi hentakan keras, saat roda belakang pesawat menyentuh landasan, hingga akhirnya pesawat kembali memilih take off.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab missed landing approach Lion Air itu.
Cerita gagal landing tersebut seperti diungkapkan seorang penumpang Lion Air 0574 bernama Arie Wihardi, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Radar Publik, Minggu (23/6/2013).
Menurut Arie, penerbangan Jkt-Sub, pada pukul 11.20 WIB, sudah mendekati landasan. Namun, begitu mendarat tiba-tiba terjadi hentakan keras.
Arie sempat menduga, jika roda belakang pesawat mungkin terlalu cepat menyentuh landasan. Namun, bukannya mendarat pesawat tiba-tiba mengangkasa kembali.
"Tiba-tiba pilot tancap gas lagi dan melakukan emergency take off," jelas Arie.
Setelah melakukan penerbangan satu putaran di atas Bandara Juanda, pesawat akhirnya kembali mendarat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari maskapai maupun pihak Bandara Juanda. ( Pemred )
Surabaya - Sebuah pesawat Lion Air jurusan Jakarta-Surabaya nyaris gagal mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Penyebabnya, terjadi hentakan keras, saat roda belakang pesawat menyentuh landasan, hingga akhirnya pesawat kembali memilih take off.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab missed landing approach Lion Air itu.
Cerita gagal landing tersebut seperti diungkapkan seorang penumpang Lion Air 0574 bernama Arie Wihardi, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Radar Publik, Minggu (23/6/2013).
Menurut Arie, penerbangan Jkt-Sub, pada pukul 11.20 WIB, sudah mendekati landasan. Namun, begitu mendarat tiba-tiba terjadi hentakan keras.
Arie sempat menduga, jika roda belakang pesawat mungkin terlalu cepat menyentuh landasan. Namun, bukannya mendarat pesawat tiba-tiba mengangkasa kembali.
"Tiba-tiba pilot tancap gas lagi dan melakukan emergency take off," jelas Arie.
Setelah melakukan penerbangan satu putaran di atas Bandara Juanda, pesawat akhirnya kembali mendarat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari maskapai maupun pihak Bandara Juanda. ( Pemred )
Langganan:
Postingan (Atom)
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...