Sabtu, 28 Mei 2016

Menteri Sosial Perintahkan, Jatah Raskin Segera Disebar

Radar Publik
Minggu, 29-05-2016
JEMBER - Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawangsa, menegaskan bahwa stok beras raskin harus segera disebarkan ke masyarakat kecil menjelang bulan Ramadhan. Hal ini diutarakan Mensos saat kunjungannya ke Kabupaten Jember. Mensos sudah menyuruh semua bupati dan walikota agar segera menandatangani pendistribusian raskin secepatnya.

Menjelang bulan Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 7 Juni mendatang ini, berbagai kebutuhan pokok otomatis meningkat. Tentunya, hal ini membuat warga miskin semakin terpuruk. Bahkan komoditi beras merupakan hal yang sangat mahal bagi warga miskin. Meskipun warga miskin mendapat jatah bulanan beras raskin dari pemerintah, namun penditribusiannya  belum sesuai waktunya, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Hal ini direspon oleh Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa, yang tegas menginstruksikan kepada sejumlah bupati dan walikota agar segera mendistribusikan raskin bulan Juni pada bulan Mei. Hal ini disampaikan pada saat lawatannya ke Kabupaten Jember.

Dalam lawatannya kali ini, Menteri Sosial menghadiri isbat massal di masjid berarsitektur etnik Tionghoa, Masjid Laksamana Cheng Ho. Isbat nikah massal yang diadakan oleh warga Islam etnik Tionghoa bersama Pemerintah Kabupaten Jember dihadiri oleh 170 pasangan yang berbeda generasi.

Setelah melakukan isbat nikah massal, Menteri Sosial juga memberikan kado dan surat kependudukan secara simbolis kepada beberapa pasangan.

Menurut Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawangsa, selain mensahkan isbat nikah massal dirinya juga menegaskan masalah raskin kepada seluruh bupati dan walikota, agar segera menerbitkan Surat Perintah Alokasi (SPA), sehingga warga miskin tidak kekurangan beras saat menyambut bulan Ramadhan.

Terakhir, Menteri Sosial juga menyinggung masalah UU kebiri yang baru disahkan oleh Presiden RI. UU kebiri dinilai sebagai salah satu alternatif hukuman bagi predator anak yang sudah banyak memakan korban.(Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...