Kamis, 18 Agustus 2016

Pemred Radar Publik Dan PWI kecam kekerasan TNI AU kepada wartawan

Radar Publik
Kamis, 18 Agustus 2016

Wartawan Radar Publik menggelar aksi solidaritas atas kekerasan terhadap Wartawan di kantor Radar Publik, Rabu (17/8/2016). Aksi itu mengecam kekerasan oleh oknum anggota TNI AU terhadap jurnalis Tribun Medan dan MNC TV saat bertugas dan menuntut pihak berwajib, mengusut tuntas kasus tersebut.

Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam juga kekerasan oleh oknum personel Pangkalan TNI AU Suwondo, Medan, kepada wartawan televisi MNC TV, Andri Safrin Purba, wartawan Tribun Medan, Aray Agus, dan wartawan lain, pada 14 Agustus lalu.

"Menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang melakukan penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," kata Pemred Radar Publik, H. Sunyoto NH atau disebut akrapnya Gus Nyoto lewat keterangan persnya yang diterima Kamis.

Dia mengatakan tindakan itu mengancam dan mengekang kemerdekaan pers. Perlakuan itu juga mengganggu sendi-sendi demokrasi berbangsa dan berbangsa.

Oleh karena itu, kata dia, Radar Publik tidak dapat mentolerir penyerangan, penganiyaan berat, dan perampasan alat-alat kerja wartawan.

Kejadian tersebut terjadi saat unjuk rasa warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia soal status tanah di kawasan itu, Senin (14/8).

Dia mengatakan para wartawan yang diancam itu sejatinya sudah menyatakan diri sebagai wartawan dan menunjukkan kartu indetitas mereka kepada para oknum personel TNI AU penyerang, penganiaya berat dan perampas tersebut.

Akibat penyerangan itu, kata dia, membuat para wartawan patah tulang, luka dalam, dan berbagai kerusakan lainnya serta kehilangan alat-alat kerja yang dirampas.

"Beberapa rumah sakit yang sebelumnya menolak memeriksa para wartawan sebagai korban menginformasilan mereka mengalami intimidasi sehingga takut memberikan bantuan yang dibutuhkan para wartawan yang memerlukan pertolongan," kata dia.

Untuk itu, Bintang menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan itu.

Dewan Kehormatan PWI Pusat, kata dia, juga menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers.

"Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan pula kepada segenap wartawan untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya serta lebih mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan serangan yang membahayakan jiwa raga," (Han/S)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...