Rabu, 29 Mei 2013

360 Ribu Sarjana Jadi Pengangguran

Radar Publik
Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat jumlah pengangguran sarjana atau lulusan universitas pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sarjana lulusan perguruan tinggi, tak bisa lagi hanya mengandalkan ijazah dalam mencari pekerjaan. Sarjana dituntut memiliki kompetensi dan keterampilan kerja yang baik, sehingga dapat terserap pasar kerja dengan cepat.

“Kesempatan kerja di Indonesia masih terbuka namun sangat kompetitif. Oleh karena itu, para sarjana harus melengkapi kemampuannya dengan kompetensi kerja sehingga bisa dengan mudah menentukan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan keinginannya," kata Muhaimin Iskandar pada PERS di Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Perubahan kebutuhan dunia kerja yang sangat dinamis tidak akan pernah menunggu kesiapan dunia pendidikan. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus secara cepat menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja yang sangat dinamis.            

“Perguruan Tinggi diharapkan tidak hanya mampu melahirkan sarjana formal yang berpikir secara intelektual, disiplin, tertib dan teratur, tekun dan berani secara research dalam dunia pendidikan tapi harus siap menyongsong dunia kerja, “ungkapnya.

Muhaimin berharap perguruan tinggi mampu melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki etos kerja dan motivasi yang tinggi, kreatif inovatif dan mampu dengan cepat menyesuaikan keterampilan dan keahliannya dengan kebutuhan dunia kerja.

“Lulusan perguruan tinggi harus mempunyai kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder, yaitu harus memenuhi kebutuhan profesional (profesional needs), kebutuhan masyarakat (social needs), kebutuhan dunia kerja (industrial needs) dan kebutuhan generasi masa depan (aspek scientific vision),"

Hati-hati, Kosmetik Kedaluwarsa Bisa Picu Jerawat dan Infeksi

Radar Publik Health
Jakarta - Kosmetik atau make-up merupakan perangkat yang 'wajib' dimiliki sebagian besar perempuan. Namun seringkali para perempuan ini tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa peralatan kosmetik yang mereka miliki. Padahal kosmetik yang sudah kedaluwarsa tidak akan mempercantik, tetapi justru membahayakan kesehatan kulit wajah.

Survei yang dilakukan oleh Debenhams menemukan bahwa 57,7 persen tas kosmetik perempuan terdiri dari kosmetik kedaluwarsa. Para perempuan ini juga enggan membuangnya karena merasa peralatan tersebut terlalu 'sayang' untuk dibuang begitu saja, seperti dilansir dari Times of India, Rabu (29/5/2013).

Tanpa disadari, kebiasaan ini dapat menyebabkan risiko pada kesehatan kulit wajah seperti jerawat, infeksi mata, dan ruam kulit.

"Sangat mengkhawatirkan saat menemukan bahwa begitu banyak perempuan yang memiliki kebiasaan berbahaya seperti itu," ungkap Lisa Brett, juru bicara dari Debenhams.

"Sangat penting untuk memeriksa tanggal batas penggunaan suatu produk yang disarankan. Jangan merasa sayang untuk membuangnya. Sebuah produk kedaluwarsa tidak akan memberi hasil yang baik, bahkan mungkin justru akan menyebabkan masalah," tambah Kresna.

Hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 73 persen perempuan bahkan tidak menyadari tanggal kedaluwarsa produk kosmetik mereka.

Bahkan sepertiga dari mereka ditemukan menggunakan eyeliner yang sudah berusia lebih dari 1 tahun. Padahal penggunaan eyeliner yang sudah terlalu lama seperti ini dapat menyebabkan infeksi mata. Sekitar 22 persen perempuan juga ditemukan menyimpan foundation lebih dari 1 tahun, ini mengarah pada perubahan warna kulit dan jerawat.

Kemudian, sekitar 7 persen perempuan mengaku menyimpan eyshadow selama lebih dari 6 tahun. Padahal rekomendasi penyimpanan eyeshadow maksimal 1 tahun.

"Selain jenis kosmetik semakin banyak yang baru, rutin mengganti peralatan kosmetik juga akan memberikan manfaat sehat bagi kesehatan kulit, khususnya perempuan. Kebiasaan ini benar-benar perlu diganti," imbuh Kresna.

Berita Aktual Tajam Berimbang & Terpercaya

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...