Radar Publik
MOJOKERTO-Syaiful Fuad Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/1/2014) mengatakan, ada tiga SKPD yang alokasi anggaranya jadi perdebatan DPRD dan tim Anggaran Eksekutif yakni tambahan anggaran proyek jalan Dinas PU Bina Marga, Anggaran perbaikan Puskesmas Dinas Kesehatan dan anggaran pembangunan foodcourt Dinas perindustrian dan perdagangan.
Sementara itu Data yang dihimpun Radar Publik, tambahan anggaran proyek Jalan Dinas PU Bina Marga dialokasikan Ro 155,3 Milyar, Dinas Perindustrian dan perdagangan Rp 12,1 Milyar dan Dinas Kesehatan alokasi anggarany Rp 45 Milyar. (Gus Nyoto)
Selasa, 31 Desember 2013
Senin, 30 Desember 2013
KPK Periksa Ketua KPU Jatim Terkait Suap Akil
Radar Publik Selasa, 31 Desember 2013.
JAKARTA - Sejak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus mengendus dugaan suap di berbagai penanganan sengketa Pilkada lainnya.
Setelah Pilkada Empat Lawang dan Palembang, kini KPK mencium aroma serupa dipenanganan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya, hari ini, Selasa (31/12/2013),
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim, Andri Dewanto A.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Kepala Bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Selain memerika Andri, KPK juga memeriksa saksi lainnya terkait kasus tersebut, di antaranya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang lebih dulu tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.45 WIB.
Kemudian, ada saksi lainnya yang belum tiba, yakni anggota Polri Deni Saputra dan Lalu Eko Saputra. Dari kalangan swasta Jaja Raharja, A. Farid Asyari. Dari kalangan PNS Deddy Amarullah serta Bendahara Golkar Setya Novanto. Namun untuk Setya, KPK telah dikonfirmasi kalau ia berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Sementara itu, saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Kasi Ekstensifikasi KPP Pratama Pontianak Warastuti Endah Winahyu, Kasi Pelayanan KPP Pontianak Fajar Heksoni dan Kepala KPP Pratama Pontianak Taufik Wijiyanto. (Red)
JAKARTA - Sejak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus mengendus dugaan suap di berbagai penanganan sengketa Pilkada lainnya.
Setelah Pilkada Empat Lawang dan Palembang, kini KPK mencium aroma serupa dipenanganan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya, hari ini, Selasa (31/12/2013),
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim, Andri Dewanto A.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Kepala Bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Selain memerika Andri, KPK juga memeriksa saksi lainnya terkait kasus tersebut, di antaranya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang lebih dulu tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.45 WIB.
Kemudian, ada saksi lainnya yang belum tiba, yakni anggota Polri Deni Saputra dan Lalu Eko Saputra. Dari kalangan swasta Jaja Raharja, A. Farid Asyari. Dari kalangan PNS Deddy Amarullah serta Bendahara Golkar Setya Novanto. Namun untuk Setya, KPK telah dikonfirmasi kalau ia berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Sementara itu, saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Kasi Ekstensifikasi KPP Pratama Pontianak Warastuti Endah Winahyu, Kasi Pelayanan KPP Pontianak Fajar Heksoni dan Kepala KPP Pratama Pontianak Taufik Wijiyanto. (Red)
Anggoro Widjojo Satu-satunya Buronan KPK
Radar Publik Selasa, 31 Desember 2013.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas sejak tahun 2009 lalu, yakni memenjarakan tersangka Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo ini, kini menjadi satu-satunya buronan lembaga superbodi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui itu adalah tugas terberat KPK yang belum juga tuntas hingga menjelang pergantian tahun 2014 ini.
"Memang benar, itu menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK. DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum berhasil kami tangkap yakni Anggoro," kata Bambang saat jumpa pers laporan akhir KPK tahun 2013, Senin (30/12/2013) petang.
Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi pihaknya dalam menangkap DPO seperti Anggoro.
"Kesulitannya hampir sama dengan (menangkap) Eddy Tansil (buronan Kejaksaan Agung)," tegasnya.
Setelah menangkap Neneng Sri Wahyuni, pekerjaan rumah KPK memang belum selesai. Masih ada satu lagi buronan yang berkeliaran bebas di luar negeri, yakni Anggoro Widjojo.
Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.
Anggoro diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir, kakak kandung terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini terlacak di China.
Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap Nunun Nurbaetie yang sempat menjadi buronan interpol karena diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dibekuk tim KPK di Thailand pada awal Desember 2011.
Terakhir, KPK juga sudah menangkap Neneng Sri Wahyuni, buronan kasus PLTS di Kemenakertrans. Istri Muhammad Nazaruddin ini ditangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, setelah lama bersembunyi di Malaysia. (Red)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas sejak tahun 2009 lalu, yakni memenjarakan tersangka Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo ini, kini menjadi satu-satunya buronan lembaga superbodi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui itu adalah tugas terberat KPK yang belum juga tuntas hingga menjelang pergantian tahun 2014 ini.
"Memang benar, itu menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK. DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum berhasil kami tangkap yakni Anggoro," kata Bambang saat jumpa pers laporan akhir KPK tahun 2013, Senin (30/12/2013) petang.
Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi pihaknya dalam menangkap DPO seperti Anggoro.
"Kesulitannya hampir sama dengan (menangkap) Eddy Tansil (buronan Kejaksaan Agung)," tegasnya.
Setelah menangkap Neneng Sri Wahyuni, pekerjaan rumah KPK memang belum selesai. Masih ada satu lagi buronan yang berkeliaran bebas di luar negeri, yakni Anggoro Widjojo.
Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.
Anggoro diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir, kakak kandung terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini terlacak di China.
Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap Nunun Nurbaetie yang sempat menjadi buronan interpol karena diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dibekuk tim KPK di Thailand pada awal Desember 2011.
Terakhir, KPK juga sudah menangkap Neneng Sri Wahyuni, buronan kasus PLTS di Kemenakertrans. Istri Muhammad Nazaruddin ini ditangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, setelah lama bersembunyi di Malaysia. (Red)
Minggu, 29 Desember 2013
Germo Berkedok Warung Kopi
Radar Publik, Minggu 28 Des 2013.
PASURUAN - Tepatnya di desa sumber gedang kec. Pandaan, saat ada acara peliputan pildes di sumber gedang, Persiden Radar Publik dan tim kelelahan dan mencari sebuah warung kopi di pinggir jalan untuk ngopi dan melepaskan dahaga kelelahan, tiba-tiba yang punya warung marah-marah tanpa sebab kepada kita semua..
'' heh mas kalau ngopi disini motor nya masukkan kedalam saja biar gak dicuri orang '' ujarnya sipemilik warung.
Kami balek bertanya '' memangnya banyak pencuri ya pak '' dengan sopan, mala pemilik warung marah '' kalau ada apa-apa mau tanggung jawab, disini ini tempatnya wanita penghibur nanti kalau ada razia maka aku yang bertanggung jawab'' ujarnya pemilik warung.
Ternyata di warung sebut saja Warung (Pak Kowi) 60 TH. bukan hanya jual kopi, tapi juga menjual lonte (PSK) dan menyediakan tempat portitusi disitu.
Rupanya Penegak Hukum setempat dugaan ada main mata dengan pemilik tempat tersebut, nyatanya walaupun masyarakat disitu sudah melarangnya tetapi masi aman-aman saja, ujar beberapa warga kepada Persiden Radar Publik beserta tim.
Himbauan kami supaya tempat itu ditutup dan di bubarkan karena disinyalir rusaknya moral kaula muda dari tempat-tempat seperti itu, untuk itu supaya aparat yang berwenang segera bertindak biar penyakit masyarakat bersih dan kondusif. (PEMRED).
PASURUAN - Tepatnya di desa sumber gedang kec. Pandaan, saat ada acara peliputan pildes di sumber gedang, Persiden Radar Publik dan tim kelelahan dan mencari sebuah warung kopi di pinggir jalan untuk ngopi dan melepaskan dahaga kelelahan, tiba-tiba yang punya warung marah-marah tanpa sebab kepada kita semua..
'' heh mas kalau ngopi disini motor nya masukkan kedalam saja biar gak dicuri orang '' ujarnya sipemilik warung.
Kami balek bertanya '' memangnya banyak pencuri ya pak '' dengan sopan, mala pemilik warung marah '' kalau ada apa-apa mau tanggung jawab, disini ini tempatnya wanita penghibur nanti kalau ada razia maka aku yang bertanggung jawab'' ujarnya pemilik warung.
Ternyata di warung sebut saja Warung (Pak Kowi) 60 TH. bukan hanya jual kopi, tapi juga menjual lonte (PSK) dan menyediakan tempat portitusi disitu.
Rupanya Penegak Hukum setempat dugaan ada main mata dengan pemilik tempat tersebut, nyatanya walaupun masyarakat disitu sudah melarangnya tetapi masi aman-aman saja, ujar beberapa warga kepada Persiden Radar Publik beserta tim.
Himbauan kami supaya tempat itu ditutup dan di bubarkan karena disinyalir rusaknya moral kaula muda dari tempat-tempat seperti itu, untuk itu supaya aparat yang berwenang segera bertindak biar penyakit masyarakat bersih dan kondusif. (PEMRED).
Acara Pemilihan Kepala Desa Di Desa Sumber Gedang
Radar Publik
PASURUAN - Hari ini di desa sumber gedang kec. Pandaan ada pemilihan kepala desa. Minggu (28/12/2013).
Ada dua calon kandidat yang duduk dikursi diantaranya
1. NIAM SOVIE
2. JOYO UTOMO
Untuk saat ini masi tahap perhitungan suara belum selesai.
Pemilih kurang lebih ada 6681 penduduk. (Rom)
PASURUAN - Hari ini di desa sumber gedang kec. Pandaan ada pemilihan kepala desa. Minggu (28/12/2013).
Ada dua calon kandidat yang duduk dikursi diantaranya
1. NIAM SOVIE
2. JOYO UTOMO
Untuk saat ini masi tahap perhitungan suara belum selesai.
Pemilih kurang lebih ada 6681 penduduk. (Rom)
Jumat, 27 Desember 2013
Kepala Desa Wajak Mengelabuhi Rakyatnya
Radar Publik
MALANG - Kepala desa wajak (Januri) 58 th. Diduga memanfaatkan rakyatnya.
Dalam menjalankan program aspalisasi di jalan semar dusun baran kec. Wajak, proyek binamarga mengglontorkan dana senilai Rp. 100.000.000.00, ini rupanya dimanfaatkan oleh kepala desa beserta setaf untuk memumut biaya kepada warga.
Banyak warga mengelu-elukan tingkah laku kepala desa bersama setaf-setafnya tersebut kepada Radar Publik, Sabtu (28/12/2013).
Hasil investigasi Tim Radar Publik dilapangan bahwasanya Kepala Desa memumut biaya kepada warga tanpa alasan yang tepat, warga dipumut biaya ada yang Rp. 50.000.00, sampai nominal Rp. 250.000.00, dengan sebuah alasan kemiteraan.
Padahal jelas sekali program negara tidak boleh memumut liar dengan bermodus apapun, karena sudah ada anggaran dari sumber dana APBD. Warga meminta kepada aparatur negara untuk menindak tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kasus ini akan diadukan ke kajari dan kajagung supaya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, perbuatan tersebut sama saja dengan pemerasan terhadap warga dan manipulasi, karena tidak sesuai dengan INTRUKSI PERSIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 1 TH. 2013. Tentang AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. (Tim)
MALANG - Kepala desa wajak (Januri) 58 th. Diduga memanfaatkan rakyatnya.
Dalam menjalankan program aspalisasi di jalan semar dusun baran kec. Wajak, proyek binamarga mengglontorkan dana senilai Rp. 100.000.000.00, ini rupanya dimanfaatkan oleh kepala desa beserta setaf untuk memumut biaya kepada warga.
Banyak warga mengelu-elukan tingkah laku kepala desa bersama setaf-setafnya tersebut kepada Radar Publik, Sabtu (28/12/2013).
Hasil investigasi Tim Radar Publik dilapangan bahwasanya Kepala Desa memumut biaya kepada warga tanpa alasan yang tepat, warga dipumut biaya ada yang Rp. 50.000.00, sampai nominal Rp. 250.000.00, dengan sebuah alasan kemiteraan.
Padahal jelas sekali program negara tidak boleh memumut liar dengan bermodus apapun, karena sudah ada anggaran dari sumber dana APBD. Warga meminta kepada aparatur negara untuk menindak tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kasus ini akan diadukan ke kajari dan kajagung supaya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, perbuatan tersebut sama saja dengan pemerasan terhadap warga dan manipulasi, karena tidak sesuai dengan INTRUKSI PERSIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 1 TH. 2013. Tentang AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. (Tim)
Rabu, 25 Desember 2013
Ngaku Polisi, Pedagang Toko Kelontong Perkosa Gadis SMP
Radar Publik Rabu, 25 Desember 2013.
PASURUAN - Seorang penjual toko klontongan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat mengaku menjadi anggota polisi untuk memuluskan aksinya memerkosa pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kejadian nahas itu bermula saat korban sebut saja Bunga (13), menikmati malam Minggu bersama kekasihnya. Dengan mengendarai sepeda motor mereka menyusuri Jalan Raya Beji, Kecamatan Prigen.
Kedua pelajar kelas IX sebuah SMP ternama itu tiba-tiba dipepet dan dihentikan pelaku, Nurkholis (35). Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Pasuruan itu merampas kunci sepeda motor korban.
Pelaku menuduh kedua korban sebagai pencuri sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. Korban yang ketakutan tak berani berbuat banyak saat diminta pelaku menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Kekasih korban pun disuruh pulang untuk mengambil KK di rumahnya di wilayah Bangil dan ditunggu di Pos Polantas terdekat. Sementara korban dibawa ke sebuah vila di lokalisasi PSK Tretes, Kecamatan Prigen.
Di vila tersebut, korban mendapat perlakuan cabul bapak dua anak itu. Pelaku juga memaksa korban yang seusia dengan anak pertamanya itu untuk berhubungan intim.
Setelah pulang ke rumahnya, korban menangis dan mengadukan kejadian itu kepada kakaknya yang menjadi anggota Polres Pasuruan. Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolres Pasuruan dan pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin 23 Desember 2013.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun kasus ini masih dikembangkan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena diyakini masih banyak korban lagi dengan modus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono kepada Radar Publik, Rabu (25/12/2013).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukumnya. Pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nyoto)
PASURUAN - Seorang penjual toko klontongan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat mengaku menjadi anggota polisi untuk memuluskan aksinya memerkosa pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kejadian nahas itu bermula saat korban sebut saja Bunga (13), menikmati malam Minggu bersama kekasihnya. Dengan mengendarai sepeda motor mereka menyusuri Jalan Raya Beji, Kecamatan Prigen.
Kedua pelajar kelas IX sebuah SMP ternama itu tiba-tiba dipepet dan dihentikan pelaku, Nurkholis (35). Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Pasuruan itu merampas kunci sepeda motor korban.
Pelaku menuduh kedua korban sebagai pencuri sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. Korban yang ketakutan tak berani berbuat banyak saat diminta pelaku menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Kekasih korban pun disuruh pulang untuk mengambil KK di rumahnya di wilayah Bangil dan ditunggu di Pos Polantas terdekat. Sementara korban dibawa ke sebuah vila di lokalisasi PSK Tretes, Kecamatan Prigen.
Di vila tersebut, korban mendapat perlakuan cabul bapak dua anak itu. Pelaku juga memaksa korban yang seusia dengan anak pertamanya itu untuk berhubungan intim.
Setelah pulang ke rumahnya, korban menangis dan mengadukan kejadian itu kepada kakaknya yang menjadi anggota Polres Pasuruan. Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolres Pasuruan dan pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin 23 Desember 2013.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun kasus ini masih dikembangkan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena diyakini masih banyak korban lagi dengan modus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono kepada Radar Publik, Rabu (25/12/2013).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukumnya. Pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nyoto)
Selasa, 24 Desember 2013
Pemimpin Radar Publik Beserta Angota
Pemimpin Radar Publik beserta anggota mengucapkan SELAMAT HARI NATAL UNTUK UMAT KRISTIANI DAN SELAMAT MERAYAKANNYA
Tanggul Sungai Jebol, Empat Desa di Jember Kebanjiran
Radar Publik Selasa, 24 Desember 2013.
JEMBER - Empat desa di dua kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur direndam banjir sejak empat hari terakhir. Banjir terjadi lantaran tanggul anak Sungai Bondoyo jebol.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, empat desa itu yakni Desa Kraton, Desa Paseban, dan Desa Cakru di Kecamatan Kencong. Sedangkan satu desa lagi, yakni Desa Kepanjen di Kecamatan Gumuknus.
Warga yang menjadi korban banjir jumlahnya lebih dari 7.000 jiwa, dengan
Korban terbanyak di Desa Paseban. Mereka kini mengungsi di empat posko pengungsian yang didirikan BPBD.
“Empat posko pengungsian, yakni ada di SDN Kraton 2, Madrasah Ibtidaiyah Balai Kambang, Masjid Annur, dan Kantor Balai Desa Paseban, ujar Kepala BPBD Jember, Suhanan. (Nyoto)
JEMBER - Empat desa di dua kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur direndam banjir sejak empat hari terakhir. Banjir terjadi lantaran tanggul anak Sungai Bondoyo jebol.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, empat desa itu yakni Desa Kraton, Desa Paseban, dan Desa Cakru di Kecamatan Kencong. Sedangkan satu desa lagi, yakni Desa Kepanjen di Kecamatan Gumuknus.
Warga yang menjadi korban banjir jumlahnya lebih dari 7.000 jiwa, dengan
Korban terbanyak di Desa Paseban. Mereka kini mengungsi di empat posko pengungsian yang didirikan BPBD.
“Empat posko pengungsian, yakni ada di SDN Kraton 2, Madrasah Ibtidaiyah Balai Kambang, Masjid Annur, dan Kantor Balai Desa Paseban, ujar Kepala BPBD Jember, Suhanan. (Nyoto)
Senin, 23 Desember 2013
Pemkot Surabaya Juga Mencatat Pengeluaran Segelas Air Mineral
Radar Publik Selasa, 24 Desember 2013.
JAKARTA - Memiliki luas kota setengahnya dari Jakarta, Surabaya telah berhasil menerapkan sistem online yang baru dijalankan Ibu Kota pada tahun depan.
Wali Kota Subaraya Tri Rismaharani menjelaskan, dalam sistem online tersebut, mengatur segala hal pembelanjaan Pemkot Surabaya. Bahkan, sampai segelas air mineral pun dibeli melalui sistem e-budgeting demi mengontrol pengeluaran.
"Jadi kalau misalnya ada yang memesan air mineral sampai banyak banget, saya bisa tahu. Ini buat pengadaan acara apa buat isi kolam renang?" ujar Risma dalam diskusi media di Gedung Pengayoman, Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pemaparan sistem e-budgeting yang dilakukannya bukan sekedar pamer belaka. "Bukan untuk kami bergaya menggunkaan elektronik, tapi bagaimana kita bisa melayani masyarakat Surabaya. Dengan sistem elektronik itulah kita berhemat," bebernya.
Bahkan, dalam menjalankan Musrenbang, masyarakat Surabaya dapat berkeluh kesah secara langsung terkait masalah yang dialaminya. "Masyarakat itu bisa mengusulkan secara elektronik. Ini oline semua. Kami bisa menindak lanjuti keluhan itu. Kalau ini kita cawang (centang), berarti disetujui," tukasnya.
"Begitu disetujui, mereka masuk ke e-budgeting kami yang sangat detail sampai steples amplop, itu ada. Disitu juga ketahuan mana yang terkena pajak. Dirjen pajak kita suruh, untuk hitung berapa pajak yang dipungut dari APBD Surabaya," pungkasnya. (Dadang)
JAKARTA - Memiliki luas kota setengahnya dari Jakarta, Surabaya telah berhasil menerapkan sistem online yang baru dijalankan Ibu Kota pada tahun depan.
Wali Kota Subaraya Tri Rismaharani menjelaskan, dalam sistem online tersebut, mengatur segala hal pembelanjaan Pemkot Surabaya. Bahkan, sampai segelas air mineral pun dibeli melalui sistem e-budgeting demi mengontrol pengeluaran.
"Jadi kalau misalnya ada yang memesan air mineral sampai banyak banget, saya bisa tahu. Ini buat pengadaan acara apa buat isi kolam renang?" ujar Risma dalam diskusi media di Gedung Pengayoman, Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pemaparan sistem e-budgeting yang dilakukannya bukan sekedar pamer belaka. "Bukan untuk kami bergaya menggunkaan elektronik, tapi bagaimana kita bisa melayani masyarakat Surabaya. Dengan sistem elektronik itulah kita berhemat," bebernya.
Bahkan, dalam menjalankan Musrenbang, masyarakat Surabaya dapat berkeluh kesah secara langsung terkait masalah yang dialaminya. "Masyarakat itu bisa mengusulkan secara elektronik. Ini oline semua. Kami bisa menindak lanjuti keluhan itu. Kalau ini kita cawang (centang), berarti disetujui," tukasnya.
"Begitu disetujui, mereka masuk ke e-budgeting kami yang sangat detail sampai steples amplop, itu ada. Disitu juga ketahuan mana yang terkena pajak. Dirjen pajak kita suruh, untuk hitung berapa pajak yang dipungut dari APBD Surabaya," pungkasnya. (Dadang)
Penampungan TKW Digerebek, 20 Anak di Bawah Umur Ditemukan
Radar Publik Selasa, 24 Desember 2013.
BEKASI - Penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Cendana No. 14, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang digerebek Mabes Polri diduga mempekerjakan anak di bawah umur rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong.
Menurut salah satu TKW, VK, dirinya sudah dua bulan berada di penampungan dan rancananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama disini kita diberikan pelatihan seperti cara merawat bayi dan orang jompo," kata perempuan asal NTT ini, Selasa (24/12/2013).
Diakuinya, tak jarang para staf memperlakukan para TKW secara tidak baik, seperti memberikan hukuman jika mereka beristirahat siang. "Macam-macam hukumannya kadang tidak dikasih makan juga atau suruh membersihkan ruangan," jelasnya.
Sementara dari data yang didapat dari 161 TKW yang ada di penampungan diketahui ada 20 TKW yang masih di bawah umur dan mereka rencananya akan dievakuasi ke save house Kemensos di Jakarta.
Sedangkan untuk para TKW lainnya rencananya akan di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing dan untuk sementara diamankan di penampungan tersebut.
Hingga kini kasus trafficking ini masih ditangani pihak Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
BEKASI - Penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Cendana No. 14, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang digerebek Mabes Polri diduga mempekerjakan anak di bawah umur rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong.
Menurut salah satu TKW, VK, dirinya sudah dua bulan berada di penampungan dan rancananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama disini kita diberikan pelatihan seperti cara merawat bayi dan orang jompo," kata perempuan asal NTT ini, Selasa (24/12/2013).
Diakuinya, tak jarang para staf memperlakukan para TKW secara tidak baik, seperti memberikan hukuman jika mereka beristirahat siang. "Macam-macam hukumannya kadang tidak dikasih makan juga atau suruh membersihkan ruangan," jelasnya.
Sementara dari data yang didapat dari 161 TKW yang ada di penampungan diketahui ada 20 TKW yang masih di bawah umur dan mereka rencananya akan dievakuasi ke save house Kemensos di Jakarta.
Sedangkan untuk para TKW lainnya rencananya akan di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing dan untuk sementara diamankan di penampungan tersebut.
Hingga kini kasus trafficking ini masih ditangani pihak Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
Banjir, Ratusan Warga 3 Desa di Blitar Dievakuasi
Radar Publik Senin, 23 Desember 2013.
BLITAR - Sedikitnya 219 warga tiga desa, yakni Desa Sutojayan, Bacem, dan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dievakuasi dari kepungan banjir.
Pasalnya, luapan air Sungai Ngunut yang mengelilingi tiga desa tersebut telah menyerbu permukiman warga.
Menurut anggota Tagana Kabupaten Blitar, Edy Cahyono, di dalam rumah warga, air berwarna coklat pekat tersebut telah mencapai ketinggian hingga pusar orang dewasa.
"Karenanya evakuasi warga langsung kita lakukan. Hal itu mengingat hujan terus berlangsung dan dimungkinkan air naik," ujarnya, Senin (23/12/2013).
Selain tidak mampu menampung limpahan dari empat anak sungai di wilayah Timur dan Barat, ketinggian debit Sungai Ngunut dipengaruhi tebalnya pengendapan (sedimentasi) di dasar sungai.
Di sisi lain, kondisi itu diperparah jebolnya tanggul penahan air yang membentengi Desa Sutojayan dan Kalipang. Melubernya air di jalan raya rata-rata hingga paha orang dewasa.
Para petugas melakukan jemput bola ke rumah rumah warga dengan perahu karet. Seperti diketahui musibah banjir ini nyaris selalu terjadi setiap tahun.
Permukiman yang tertimpa bencana tersebut secara geografis berupa dataran rendah yang berbatasan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS).
Sesuai catatan, peristiwa banjir terbesar hingga menelan korban jiwa terjadi pada 2004. "Sebagian besar bersedia dievakuasi, meski beberapa di antaranya ada yang bertahan," jelasnya.
Semua warga ditempatkan di Balai Desa Sutojayan. Dari jumlah yang ada lima orang di antaranya dirawat di puskesmas setempat karena sakit. Mereka adalah orang tua dan anak-anak yang mengeluh demam setelah semalam terendam banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Heru, mengatakan, tanggap darurat berlangsung tiga hari. "Warga mendapat pelayanan makanan gratis tiga kali sehari. Untuk anak anak ditambah dengan susu," tuturnya.
Dari data yang dihimpun, setelah sehari menginap di lokasi evakuasi, sebanyak 55 warga pengungsi berpindah ke rumah kerabat dan keluarga. Sementara selebihnya masih bertahan di lokasi pengungsian.
Bupati Blitar, Herry Noegroho, mengatakan, selama banjir masih berlangsung, Pemkab Blitar akan menyediakan pos-pos evakuasi untuk warga. Herry mengimbau warga untuk tetap mewaspadai banjir susulan. (RA. Rawie)
BLITAR - Sedikitnya 219 warga tiga desa, yakni Desa Sutojayan, Bacem, dan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dievakuasi dari kepungan banjir.
Pasalnya, luapan air Sungai Ngunut yang mengelilingi tiga desa tersebut telah menyerbu permukiman warga.
Menurut anggota Tagana Kabupaten Blitar, Edy Cahyono, di dalam rumah warga, air berwarna coklat pekat tersebut telah mencapai ketinggian hingga pusar orang dewasa.
"Karenanya evakuasi warga langsung kita lakukan. Hal itu mengingat hujan terus berlangsung dan dimungkinkan air naik," ujarnya, Senin (23/12/2013).
Selain tidak mampu menampung limpahan dari empat anak sungai di wilayah Timur dan Barat, ketinggian debit Sungai Ngunut dipengaruhi tebalnya pengendapan (sedimentasi) di dasar sungai.
Di sisi lain, kondisi itu diperparah jebolnya tanggul penahan air yang membentengi Desa Sutojayan dan Kalipang. Melubernya air di jalan raya rata-rata hingga paha orang dewasa.
Para petugas melakukan jemput bola ke rumah rumah warga dengan perahu karet. Seperti diketahui musibah banjir ini nyaris selalu terjadi setiap tahun.
Permukiman yang tertimpa bencana tersebut secara geografis berupa dataran rendah yang berbatasan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS).
Sesuai catatan, peristiwa banjir terbesar hingga menelan korban jiwa terjadi pada 2004. "Sebagian besar bersedia dievakuasi, meski beberapa di antaranya ada yang bertahan," jelasnya.
Semua warga ditempatkan di Balai Desa Sutojayan. Dari jumlah yang ada lima orang di antaranya dirawat di puskesmas setempat karena sakit. Mereka adalah orang tua dan anak-anak yang mengeluh demam setelah semalam terendam banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Heru, mengatakan, tanggap darurat berlangsung tiga hari. "Warga mendapat pelayanan makanan gratis tiga kali sehari. Untuk anak anak ditambah dengan susu," tuturnya.
Dari data yang dihimpun, setelah sehari menginap di lokasi evakuasi, sebanyak 55 warga pengungsi berpindah ke rumah kerabat dan keluarga. Sementara selebihnya masih bertahan di lokasi pengungsian.
Bupati Blitar, Herry Noegroho, mengatakan, selama banjir masih berlangsung, Pemkab Blitar akan menyediakan pos-pos evakuasi untuk warga. Herry mengimbau warga untuk tetap mewaspadai banjir susulan. (RA. Rawie)
Minggu, 22 Desember 2013
Dua Kader NU 'Bertarung' untuk Posisi Ketua Ansor Jatim
Radar Publik Minggu, 22 Desember 2013.
LAMONGAN - Dua orang bakal bertarung untuk memerebut kursi Ketua PW GP Ansor Jatim saat Koferensi Wilayah (Konferwil) GP Ansor Jatim di Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Kabupaten Lamongan.
Dua kandidat itu adalah Sholihul Am Anotobuwono (Ketua PC Ansor Jombang) dan Rudi Tri Wahid (Caleg dari PKB) yang juga mantan Ketua PC Ansor Ngawi.
Ketua Pelaksana Konferwil Ansor Jatim, Abdussalam, mengatakan, sejak pendaftaran calon ketua ditutup hanya dua orang yang mendaftar.
Sedangkan empat nama lain yang sempat mengemuka yakni Ahmad Tamim (mantan ketua PC Ansor Kabupaten Blitar), Hendro Tri Subiantoro (Wakil Ketua PW GP Ansor), Abdul Rohim (Ketua PC Ansor Kencong) dan Sukron Makmun Hidayat (Ketua PC Ansor Banyuwangi yang juga adik kandung Bupati Abdullah Azwar Anas) tidak jadi mendaftar.
"Rapat verifikasi berkasnya kita gelar Kamis 19 Desember lalu dan hasilnya keduanya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Sabtu, Minggu (22/12/2013).
Salam berharap, Konferwil ini menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan Ansor Jatim ke depan.
Terpisah, Rudi Tri Wahid salah satu kandidat calon Ketua GP Ansor Jatim mengaku optimis terpilih. Caleg PKB ini memiliki dukungan yang cukup kuat. Dia mengklaim mendapat dukungan 30 Pengurus Cabang (PC) dan ratusan PAC.
Padahal untuk mendaftar sebagai kandidat calon Ketua PW GP Ansor, setidaknya memiliki minimal rekomendasi dukungan dari 4 PC dan 20 PAC. "Saya sudah berusaha yang terbaik tinggal pasrah. Semoga saja peserta konferwil nanti memberikan suaranya," ujarnya.
Sementara itu, informasi yang berkembang, Rudi Tri Wahid merupakan kandidat calon yang dikehendaki oleh Mantan Ketua PP GP Ansor Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk memimpin Ansor Jatim.
Sempat beredar kabar ada aksi borong rekom untuk mengamankan Rudi Tri Wahid namun hingga akhirnya kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua PP GP Ansor Makruf.
Terpisah kandidat lain, Sholihul Am Notobuwono, juga mengaku optimis. Cucu Pendiri GP Ansor KH Wahab Chasbullah itu mengaku ikut maju sebagai calon ketua semata-mata untuk meneruskan kembali perjuangan Ansor.
Pria yang akrab disapa Gus Aam ini yakin menang dalam pemilihan meski hanya mendapatkan dukungan dari 7 PC dan 26 PAC.
"Saya optimis menang, kalau tidak ada permainan uang dalam Konferwil. Sedangkan visi dan misi saya adalah melakukan revitalisasi nilai dan tradisi NU serta menterjemahkan PD/PRT GP Ansor," ujarnya.
Konferwil Ansor Jatim 2013 diikuti oleh 666 orang pengurus PAC dan 40 PC Ansor se-Jatim dijadwal dibuka dengan tahlil kubro dalam rangka haul Gus Dur dipimpin KH Abdul Ghofur selaku pemangku Ponpes Sunan Drajat.
Kemudian dilanjutkan dengan sambuatn oleh Gubernur Jatim, dan mauidhah hasanah oleh Ketua PWNU Jatim, KH Mutawakkil Alallah.
Hari kedua atau Sabtu (21/12/2013) diisi dengan berbagai materi dan sidang pleno I yang membahas tentang Tata Tertib (Tatib) Konferwil. Kemudian besok, Minggu 22 Desember dijadwal pleno II tentang pengesahan Tatib, dilanjutkan dengan pemilihan ketua PW GP Ansor Jatim yang baru dan diakhiri dengan penutupan. (Nurani)
LAMONGAN - Dua orang bakal bertarung untuk memerebut kursi Ketua PW GP Ansor Jatim saat Koferensi Wilayah (Konferwil) GP Ansor Jatim di Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Kabupaten Lamongan.
Dua kandidat itu adalah Sholihul Am Anotobuwono (Ketua PC Ansor Jombang) dan Rudi Tri Wahid (Caleg dari PKB) yang juga mantan Ketua PC Ansor Ngawi.
Ketua Pelaksana Konferwil Ansor Jatim, Abdussalam, mengatakan, sejak pendaftaran calon ketua ditutup hanya dua orang yang mendaftar.
Sedangkan empat nama lain yang sempat mengemuka yakni Ahmad Tamim (mantan ketua PC Ansor Kabupaten Blitar), Hendro Tri Subiantoro (Wakil Ketua PW GP Ansor), Abdul Rohim (Ketua PC Ansor Kencong) dan Sukron Makmun Hidayat (Ketua PC Ansor Banyuwangi yang juga adik kandung Bupati Abdullah Azwar Anas) tidak jadi mendaftar.
"Rapat verifikasi berkasnya kita gelar Kamis 19 Desember lalu dan hasilnya keduanya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Sabtu, Minggu (22/12/2013).
Salam berharap, Konferwil ini menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan Ansor Jatim ke depan.
Terpisah, Rudi Tri Wahid salah satu kandidat calon Ketua GP Ansor Jatim mengaku optimis terpilih. Caleg PKB ini memiliki dukungan yang cukup kuat. Dia mengklaim mendapat dukungan 30 Pengurus Cabang (PC) dan ratusan PAC.
Padahal untuk mendaftar sebagai kandidat calon Ketua PW GP Ansor, setidaknya memiliki minimal rekomendasi dukungan dari 4 PC dan 20 PAC. "Saya sudah berusaha yang terbaik tinggal pasrah. Semoga saja peserta konferwil nanti memberikan suaranya," ujarnya.
Sementara itu, informasi yang berkembang, Rudi Tri Wahid merupakan kandidat calon yang dikehendaki oleh Mantan Ketua PP GP Ansor Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk memimpin Ansor Jatim.
Sempat beredar kabar ada aksi borong rekom untuk mengamankan Rudi Tri Wahid namun hingga akhirnya kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua PP GP Ansor Makruf.
Terpisah kandidat lain, Sholihul Am Notobuwono, juga mengaku optimis. Cucu Pendiri GP Ansor KH Wahab Chasbullah itu mengaku ikut maju sebagai calon ketua semata-mata untuk meneruskan kembali perjuangan Ansor.
Pria yang akrab disapa Gus Aam ini yakin menang dalam pemilihan meski hanya mendapatkan dukungan dari 7 PC dan 26 PAC.
"Saya optimis menang, kalau tidak ada permainan uang dalam Konferwil. Sedangkan visi dan misi saya adalah melakukan revitalisasi nilai dan tradisi NU serta menterjemahkan PD/PRT GP Ansor," ujarnya.
Konferwil Ansor Jatim 2013 diikuti oleh 666 orang pengurus PAC dan 40 PC Ansor se-Jatim dijadwal dibuka dengan tahlil kubro dalam rangka haul Gus Dur dipimpin KH Abdul Ghofur selaku pemangku Ponpes Sunan Drajat.
Kemudian dilanjutkan dengan sambuatn oleh Gubernur Jatim, dan mauidhah hasanah oleh Ketua PWNU Jatim, KH Mutawakkil Alallah.
Hari kedua atau Sabtu (21/12/2013) diisi dengan berbagai materi dan sidang pleno I yang membahas tentang Tata Tertib (Tatib) Konferwil. Kemudian besok, Minggu 22 Desember dijadwal pleno II tentang pengesahan Tatib, dilanjutkan dengan pemilihan ketua PW GP Ansor Jatim yang baru dan diakhiri dengan penutupan. (Nurani)
Jumat, 20 Desember 2013
Rabu, 18 Desember 2013
Pelaku Penusukan di Pujasera Menyerahkan Diri
Radar Publik Kamis, 19 Desember 2013.
MALANG - Pelaku pembunuhan perempuan berjaket kuning di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Klojen. Selanjutnya, pelaku yang diduga suami korban dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Tri Saksono Puspo Aji , mengatakan, pelaku menyerahkan diri sekira pukul 21.30 WIB. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (UPPA). "Keduanya suami istri, jadi masuk dalam KDRT," kata Kompol Tri Saksono, Rabu (18/12/2013) malam.
Menurutnya, korban bernama Nur sementara pelakunya berinisial A. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Sedangkan jenazah korban masih menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (Red)
MALANG - Pelaku pembunuhan perempuan berjaket kuning di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Klojen. Selanjutnya, pelaku yang diduga suami korban dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Tri Saksono Puspo Aji , mengatakan, pelaku menyerahkan diri sekira pukul 21.30 WIB. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (UPPA). "Keduanya suami istri, jadi masuk dalam KDRT," kata Kompol Tri Saksono, Rabu (18/12/2013) malam.
Menurutnya, korban bernama Nur sementara pelakunya berinisial A. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Sedangkan jenazah korban masih menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (Red)
Perempuan Berjaket Kuning Tewas Ditusuk Pisau di Pujasera
Radar publik Kamis, 19 Desember 2013.
MALANG - Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya tewas dengan luka tusukan pisau di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Rabu (18/12/2013) sekira pukul 20.30 WIB.
Perempuan yang mengenakan celana jeans warna biru, dan mengenakan jaket kuning ini tergeletak di depan Pujasera setelah berjalan sempoyongan dari dalam. Diduga perempuan ini sudah ditusuk di dalam Pujasera.
Menurut keterangan salah satu saksi, Yoga Andi Pradana, saat dirinya berjalan di sepan pujasera, tiba-tiba ada seorang laki-laki berlari ke arah utara. Selang beberapa saat keluar laki-laki dan perempuan dari dalam pujasera. "Mereka bertengkar," katanya, Rabu (18/12/2013).
Ia menyebutkan jika perempuan ini sudah ditusuk di dalam dan berjalan sempoyongan keluar sebelum akhirnya ambruk di depan pujasera. Pelaku, katanya, berjalan santai sambil membawa pisau ke arah utara.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku datang berboncengan dengan dua temannya mengendarai motor. Pelaku yang duduk di tengah masuk ke dalam pujasera. Setelah sempat bertengkar, pelaku menusuk perempuan ini. Setelah itu, pelaku kabur dengan temannya ke arah utara.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah tiba di lokasi beberapa saat kemudian. Para pembeli pujasera terpaksa menunggu proses evakuasi selesai untuk bisa pulang. (Red)
MALANG - Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya tewas dengan luka tusukan pisau di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Rabu (18/12/2013) sekira pukul 20.30 WIB.
Perempuan yang mengenakan celana jeans warna biru, dan mengenakan jaket kuning ini tergeletak di depan Pujasera setelah berjalan sempoyongan dari dalam. Diduga perempuan ini sudah ditusuk di dalam Pujasera.
Menurut keterangan salah satu saksi, Yoga Andi Pradana, saat dirinya berjalan di sepan pujasera, tiba-tiba ada seorang laki-laki berlari ke arah utara. Selang beberapa saat keluar laki-laki dan perempuan dari dalam pujasera. "Mereka bertengkar," katanya, Rabu (18/12/2013).
Ia menyebutkan jika perempuan ini sudah ditusuk di dalam dan berjalan sempoyongan keluar sebelum akhirnya ambruk di depan pujasera. Pelaku, katanya, berjalan santai sambil membawa pisau ke arah utara.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku datang berboncengan dengan dua temannya mengendarai motor. Pelaku yang duduk di tengah masuk ke dalam pujasera. Setelah sempat bertengkar, pelaku menusuk perempuan ini. Setelah itu, pelaku kabur dengan temannya ke arah utara.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah tiba di lokasi beberapa saat kemudian. Para pembeli pujasera terpaksa menunggu proses evakuasi selesai untuk bisa pulang. (Red)
Senin, 16 Desember 2013
Ribuan Hektare Tanaman Padi di Tuban Terancam Puso
Radar Publik Selasa, 17 Desember 2013.
TUBAN - Ratusan rumah di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih direndam banjir imbas dari meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin. Banjir diperkirakan belum akan surut seiring tingginya curah hujan di hulu sungai.
Banjir tersebut melanda lima desa, yakni Desa Karangtinoto, Tambakrejo, Ngadirejo, Sumberejo, dan Bulurejo. Tanaman padi siap panen seluas 1.500 hektare pun terancam puso.
“Ada 430 rumah warga di lima desa yang terenamdam. Ribuan hektare padi yang tinggal seminggu lagi dipanen, juga terancam puso,” aku Camat Regel, M. Mahmud di Tuban, Selasa (17/12/2013).
Menurutnya banyak warga yang sudah mengungsi ke rumah keluarga mereka yang tidak terkena banjir. Namun ada juga yang memilih bertahan di rumah masing-masing.
Pihaknya pun menyediakan makanan siap saji yang dapat diambil di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban. “Kami sudah sediakan bahan makanan cepat saji untuk warga,” tutupnya.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera membangun tanggul di pinggiran Sungai Bengawan Solo yang masuk wilayah Kecamatan Regel. Dengan begitu, saat air sungai meninggi, tidak langsung meluap ke pemukiman warga. (Red)
TUBAN - Ratusan rumah di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih direndam banjir imbas dari meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin. Banjir diperkirakan belum akan surut seiring tingginya curah hujan di hulu sungai.
Banjir tersebut melanda lima desa, yakni Desa Karangtinoto, Tambakrejo, Ngadirejo, Sumberejo, dan Bulurejo. Tanaman padi siap panen seluas 1.500 hektare pun terancam puso.
“Ada 430 rumah warga di lima desa yang terenamdam. Ribuan hektare padi yang tinggal seminggu lagi dipanen, juga terancam puso,” aku Camat Regel, M. Mahmud di Tuban, Selasa (17/12/2013).
Menurutnya banyak warga yang sudah mengungsi ke rumah keluarga mereka yang tidak terkena banjir. Namun ada juga yang memilih bertahan di rumah masing-masing.
Pihaknya pun menyediakan makanan siap saji yang dapat diambil di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban. “Kami sudah sediakan bahan makanan cepat saji untuk warga,” tutupnya.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera membangun tanggul di pinggiran Sungai Bengawan Solo yang masuk wilayah Kecamatan Regel. Dengan begitu, saat air sungai meninggi, tidak langsung meluap ke pemukiman warga. (Red)
Cabuli 5 Perempuan Lebih, Ustadz Gadungan Diringkus Polisi
Radar Publik Selasa, 17 Desember 2013.
BANDUNG BARAT - Hary Mukti Altabani (35), warga Kampung Sukasari, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diringkus Kepolisian Resort Lembang, Senin (16/12/2013) karena melakukan perbuatan pencabulan terhadap lima orang lebih perempuan.
Hary Mukti Altabani diketahui sempat berprofesi sebagai host di sebuah program stasion televisi nasional dengan menjadi seorang ustadz.
Peristiwa bejad yang dilakukan mantan host ini, berawal saat dirinya membuka pengobatan di rumahnya dengan modus bisa menyembuhkan pasien dari godaan makhluk halus. Sang mantan host ini langsung melancarkan aksi bejatnya dengan cara menggerayangi pasien hingga berhubungan suami istri.
Menurut tersangka, Hary Mukti Altabani mengaku menyesal karena tidak menyangka bila perbuatan bejadnya ini dilaporkan sejumlah korbannya hingga harus berurusan dengan polisi. Selain itu, dia mengaku telah menyetubuhi sejumlah korban dengan mengiming-imingi bisa mengobati pasien.
Menurut Kapolsek Lembang, AKP Santi Aji, menyatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara bisa menyembuhkan pasien dari gangguan makhluk halus, kemudian korban dirayu dan disuruh mengikuti keinginan tersangka untuk bersetubuh. Sebanyak tiga orang
korban sudah melapor dan diperkirakan akan terus bertambah.
Tindakan senonoh tersangka ini telah berlangsung sejak 2013 dan yang menjadi korban hampir seluruhnya perempuan yang bersuami, bahkan sejumlah artis juga pernah berobat pada dirinya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 285 KHUP atau 335 KUH pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Red)
BANDUNG BARAT - Hary Mukti Altabani (35), warga Kampung Sukasari, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diringkus Kepolisian Resort Lembang, Senin (16/12/2013) karena melakukan perbuatan pencabulan terhadap lima orang lebih perempuan.
Hary Mukti Altabani diketahui sempat berprofesi sebagai host di sebuah program stasion televisi nasional dengan menjadi seorang ustadz.
Peristiwa bejad yang dilakukan mantan host ini, berawal saat dirinya membuka pengobatan di rumahnya dengan modus bisa menyembuhkan pasien dari godaan makhluk halus. Sang mantan host ini langsung melancarkan aksi bejatnya dengan cara menggerayangi pasien hingga berhubungan suami istri.
Menurut tersangka, Hary Mukti Altabani mengaku menyesal karena tidak menyangka bila perbuatan bejadnya ini dilaporkan sejumlah korbannya hingga harus berurusan dengan polisi. Selain itu, dia mengaku telah menyetubuhi sejumlah korban dengan mengiming-imingi bisa mengobati pasien.
Menurut Kapolsek Lembang, AKP Santi Aji, menyatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara bisa menyembuhkan pasien dari gangguan makhluk halus, kemudian korban dirayu dan disuruh mengikuti keinginan tersangka untuk bersetubuh. Sebanyak tiga orang
korban sudah melapor dan diperkirakan akan terus bertambah.
Tindakan senonoh tersangka ini telah berlangsung sejak 2013 dan yang menjadi korban hampir seluruhnya perempuan yang bersuami, bahkan sejumlah artis juga pernah berobat pada dirinya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 285 KHUP atau 335 KUH pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Red)
Minggu, 15 Desember 2013
Radar Publik Kontak Kantor Redaksi Jl. UNIVERSITAS UBAYA, DUYUNG TRAWAS MOJOKERTO. Telp. 081216261999. 085334564999. Sms : 08563252999.
Visi Misi Media RADAR PUBLIK ONLINE
Visi :
Menjadi terdepan sebagai kabar intelektual, Media Radar Publik Online dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengimplementasikan nilai–nilai Pancasila dan UUD. 1945 dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan demi esensi dan eksistensi RADAR PUBLIK ONLINE di INDONESIA pada khususnya INTERNASIONAL pada umumnya.
Misi :
1) Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai Media intelektual untuk memberikan sajian informasi yang terbaik bagi Masyarakat, bangsa dan Negara.
2) Pemahaman mendalam dan implementasi nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD. 1945 (sebagai ideologi kehidupan dan berbangsa dan bernegara) untuk diri sendiri maupun orang lain dengan atau melalui Media RADAR PUBLIK ONLINE.
3) Mempererat kebersamaan dan persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Kelembagaan Sehingga tercipta suasana internal dan eksternal yang menunjang jalannya ke eksisan Media Online dalam mencapai tujuan
4) Berjuang dan terus berkarya demi untuk menyajikan informasi terdepan mengabarkan kepada Masyarakat.
5) Mengadakan pembinaan untuk para pengurus dan anggota dalam sistem kinerja dan manajemen organisasi yang termotivasi, transparan, jujur, tertata, disiplin.
6) Melebarkan sayap Media RADAR PUBLIK ONLINE ke seluruh Indonesia.
Orientasi & Arah Program Kerja
INTERNAL
1) Maksimalisasi dan penguatan sistem pengkaderan.
2) Peningkatan kekompakan dan kebersamaan.
3) Memperbaiki koordinasi dan komunikasi.
4) Kemandirian dalam rangka mencari sumber berita dan transparansi serta berimbang.
EKSTERNAL
1) Menjalankan fungsi Media RADAR PUBLIK ONLINE sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Negara.
2) Ikut berperan aktif dalam usaha penyelesaian permasalahan bangsa ini dengan seluruh elemen khususnya yang terdapat di INDONESIA.
3) Menghasilkan karya dan prestasi dengan berbagai kegiatan di bidang Kewartawanan.
4) Mengawasi dan mengkawal jalannya Pemerintahan.
Hingga pada akhirnya semua tersebut diatas dijadikan dasar bagi bagian – bagian dalam menjalankan program kerja. Bahwasanya dalam program kerja yang dibuat nanti harus memiliki arah dan pemahaman sebagai berikut :
1) Pencapaian hasil dari program kerja supaya dirasakan oleh lembaga Media Radar Publik Online demi kesejahteraan wartawannya.
2) Cakupan program kerja harus lebih luas dan terkonsep dengan jelas penuh transparan.
3) Parameter keberhasilan dari program kerja bukan hanya yang direncanakan tapi juga dalam hal kerja tim atas dasar saling percaya dan kebersamaan.
4) Program kerja merupakan hasil dari pemikiran mendalam dan diskusi.
5) Anggaran biaya merupakan salah satu pertimbangan, tapi dibuat serealistis mungkin dalam rekomendasi program kerja.
6) Lengkap dan baik secara administrasi dan sesuai dengan P.O. Media RADAR PUBLIK ONLINE serta AD/ART.
(Presiden Radar Publik: H. SUNYOTO NH)
Visi :
Menjadi terdepan sebagai kabar intelektual, Media Radar Publik Online dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengimplementasikan nilai–nilai Pancasila dan UUD. 1945 dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan demi esensi dan eksistensi RADAR PUBLIK ONLINE di INDONESIA pada khususnya INTERNASIONAL pada umumnya.
Misi :
1) Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai Media intelektual untuk memberikan sajian informasi yang terbaik bagi Masyarakat, bangsa dan Negara.
2) Pemahaman mendalam dan implementasi nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD. 1945 (sebagai ideologi kehidupan dan berbangsa dan bernegara) untuk diri sendiri maupun orang lain dengan atau melalui Media RADAR PUBLIK ONLINE.
3) Mempererat kebersamaan dan persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Kelembagaan Sehingga tercipta suasana internal dan eksternal yang menunjang jalannya ke eksisan Media Online dalam mencapai tujuan
4) Berjuang dan terus berkarya demi untuk menyajikan informasi terdepan mengabarkan kepada Masyarakat.
5) Mengadakan pembinaan untuk para pengurus dan anggota dalam sistem kinerja dan manajemen organisasi yang termotivasi, transparan, jujur, tertata, disiplin.
6) Melebarkan sayap Media RADAR PUBLIK ONLINE ke seluruh Indonesia.
Orientasi & Arah Program Kerja
INTERNAL
1) Maksimalisasi dan penguatan sistem pengkaderan.
2) Peningkatan kekompakan dan kebersamaan.
3) Memperbaiki koordinasi dan komunikasi.
4) Kemandirian dalam rangka mencari sumber berita dan transparansi serta berimbang.
EKSTERNAL
1) Menjalankan fungsi Media RADAR PUBLIK ONLINE sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Negara.
2) Ikut berperan aktif dalam usaha penyelesaian permasalahan bangsa ini dengan seluruh elemen khususnya yang terdapat di INDONESIA.
3) Menghasilkan karya dan prestasi dengan berbagai kegiatan di bidang Kewartawanan.
4) Mengawasi dan mengkawal jalannya Pemerintahan.
Hingga pada akhirnya semua tersebut diatas dijadikan dasar bagi bagian – bagian dalam menjalankan program kerja. Bahwasanya dalam program kerja yang dibuat nanti harus memiliki arah dan pemahaman sebagai berikut :
1) Pencapaian hasil dari program kerja supaya dirasakan oleh lembaga Media Radar Publik Online demi kesejahteraan wartawannya.
2) Cakupan program kerja harus lebih luas dan terkonsep dengan jelas penuh transparan.
3) Parameter keberhasilan dari program kerja bukan hanya yang direncanakan tapi juga dalam hal kerja tim atas dasar saling percaya dan kebersamaan.
4) Program kerja merupakan hasil dari pemikiran mendalam dan diskusi.
5) Anggaran biaya merupakan salah satu pertimbangan, tapi dibuat serealistis mungkin dalam rekomendasi program kerja.
6) Lengkap dan baik secara administrasi dan sesuai dengan P.O. Media RADAR PUBLIK ONLINE serta AD/ART.
(Presiden Radar Publik: H. SUNYOTO NH)
Ditemukan Sosok Mayat Laki-Laki Di Hutan Dusun Janjing Desa Seloliman
Radar Publik, Minggu 15 Desember 2013.
MOJOKERTO - Ditemukan oleh warga sesosok mayat di hutan dusun Janjing desa seloliman kec. Trawas.
Diduga mayat laki-laki tersebut korban pembunuhan dengan luka menganga dibagian tenggorokan serta luka sayat dibagian perut.
Menurut AKP Sukarni (Kapolsek Trawas) Kepada Radar Publik saat dikonfirmasi, Korban bernama Ashadi diperkirakan 35th, asal desa lo lawang ngoro, saat ini jasat korban dikirim ke RSU MOJOSARI untuk dilakukan visum.
Kini Jajaran Polsek Trawas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut ujar AKP Sukarni. (RA Rawie)
MOJOKERTO - Ditemukan oleh warga sesosok mayat di hutan dusun Janjing desa seloliman kec. Trawas.
Diduga mayat laki-laki tersebut korban pembunuhan dengan luka menganga dibagian tenggorokan serta luka sayat dibagian perut.
Menurut AKP Sukarni (Kapolsek Trawas) Kepada Radar Publik saat dikonfirmasi, Korban bernama Ashadi diperkirakan 35th, asal desa lo lawang ngoro, saat ini jasat korban dikirim ke RSU MOJOSARI untuk dilakukan visum.
Kini Jajaran Polsek Trawas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut ujar AKP Sukarni. (RA Rawie)
Sabtu, 14 Desember 2013
SBY Didesak Segera Atasi Konflik Agraria
Radar Publik Minggu, 15 Desember 2013.
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang mengalami kegelisahan karena pernyataannya bahwa ada ancaman terhadap Pemilu 2014. Dia menyarankan SBY untuk tidak sibuk berpolitik.
"Bagi IAW itu menunjukkan SBY hanya senang mengurusi urusan politik, bukan mengurusi kinerja instrumen pemerintahannya," kata Junisab dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Selain itu, konflik pertanahan yang banyak terjadi, SBY terlihat tidak memberi respons layaknya pernyataan terkait Pemilu itu.
"Padahal konflik tanah jumlahnya teramat banyak dan kompleks. Ini seharusnya diutamakan SBY karena Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penuntasan Konflik Pertanahan," tuturnya.
Kemudian diikuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI yang kemudian menerbitkan Surat Keputusan Kepala BPN RI nomor 227/KEP-25.2/IV/2013 tanggal 4 April 2013 tentang Pembentukan Tim Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan yang Berpotensi Konflik Strategis.
Menurutnya, Jika SBY segera tidak mengambil tindakan yang tegas, maka cenderung potensi konflik tanah bisa lebih besar ledakannya dari sekedar kerusuhan Mesuji. Malah bisa saja konflik pertanahan meledak disaat Pemilu 2014.
"Jelang akhir tahun ini SBY harus sesegera mungkin mempercepat penuntasan 82 kasus konflik strategis yang sudah dikaji Komisi II DPR RI dengan pemerintah," pungkasnya. (Nyoto)
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang mengalami kegelisahan karena pernyataannya bahwa ada ancaman terhadap Pemilu 2014. Dia menyarankan SBY untuk tidak sibuk berpolitik.
"Bagi IAW itu menunjukkan SBY hanya senang mengurusi urusan politik, bukan mengurusi kinerja instrumen pemerintahannya," kata Junisab dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Selain itu, konflik pertanahan yang banyak terjadi, SBY terlihat tidak memberi respons layaknya pernyataan terkait Pemilu itu.
"Padahal konflik tanah jumlahnya teramat banyak dan kompleks. Ini seharusnya diutamakan SBY karena Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penuntasan Konflik Pertanahan," tuturnya.
Kemudian diikuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI yang kemudian menerbitkan Surat Keputusan Kepala BPN RI nomor 227/KEP-25.2/IV/2013 tanggal 4 April 2013 tentang Pembentukan Tim Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan yang Berpotensi Konflik Strategis.
Menurutnya, Jika SBY segera tidak mengambil tindakan yang tegas, maka cenderung potensi konflik tanah bisa lebih besar ledakannya dari sekedar kerusuhan Mesuji. Malah bisa saja konflik pertanahan meledak disaat Pemilu 2014.
"Jelang akhir tahun ini SBY harus sesegera mungkin mempercepat penuntasan 82 kasus konflik strategis yang sudah dikaji Komisi II DPR RI dengan pemerintah," pungkasnya. (Nyoto)
Kamis, 12 Desember 2013
Tretes Sebagai Lahan Oknum Belum Ada Tindakan Dari Pemerintah
Radar Publik
PASURUAN - Persiden Radar Publik (Gus Nyoto) Menyorot keras kepada Pemerintah bahwa Tretes diduga banyak vila dan kafe yang tanpa ijin beroperasi, bahkan Miras serta Pil koplo beredar tanpa enggan di Hotel-hotel.
''Kepada penegak hukum yang berkompeten seharusnya mengoperasi Mobil-mobil yang naik ke tretes, karena diduduga banyak yang membawa barang haram tersebut belum tersentuh oleh penegak hukum''
Seharusnya para aparatur negara bertindak tegas bukan mala ikut campur memakai maupun mengedarkan.
Hibauan kami supaya aparatur negara memperketat dalam menjalankan tugasnya untuk menjadikan negeri ini santosa aman dan sehat dalam pemerintahan maupun masyarakat. (Red)
PASURUAN - Persiden Radar Publik (Gus Nyoto) Menyorot keras kepada Pemerintah bahwa Tretes diduga banyak vila dan kafe yang tanpa ijin beroperasi, bahkan Miras serta Pil koplo beredar tanpa enggan di Hotel-hotel.
''Kepada penegak hukum yang berkompeten seharusnya mengoperasi Mobil-mobil yang naik ke tretes, karena diduduga banyak yang membawa barang haram tersebut belum tersentuh oleh penegak hukum''
Seharusnya para aparatur negara bertindak tegas bukan mala ikut campur memakai maupun mengedarkan.
Hibauan kami supaya aparatur negara memperketat dalam menjalankan tugasnya untuk menjadikan negeri ini santosa aman dan sehat dalam pemerintahan maupun masyarakat. (Red)
Tretes Sebagai Lahan Oknum Belum Ada Tindakan Dari Pemerintah
Radar Publik
PASURUAN - Persiden Radar Publik (Gus Nyoto) Menyorot keras kepada Pemerintah bahwa Tretes diduga banyak vila dan kafe yang tanpa ijin beroperasi, bahkan Miras serta Pil koplo beredar tanpa enggan di Hotel-hotel.
''Kepada penegak hukum yang berkompeten seharusnya mengoperasi Mobil-mobil yang naik ke tretes, karena diduduga banyak yang membawa barang haram tersebut belum tersentuh oleh penegak hukum''
Seharusnya para aparatur negara bertindak tegas bukan mala ikut campur memakai maupun mengedarkan.
Hibauan kami supaya aparatur negara memperketat dalam menjalankan tugasnya untuk menjadikan negeri ini santosa aman dan sehat dalam pemerintahan maupun masyarakat. (Red)
PASURUAN - Persiden Radar Publik (Gus Nyoto) Menyorot keras kepada Pemerintah bahwa Tretes diduga banyak vila dan kafe yang tanpa ijin beroperasi, bahkan Miras serta Pil koplo beredar tanpa enggan di Hotel-hotel.
''Kepada penegak hukum yang berkompeten seharusnya mengoperasi Mobil-mobil yang naik ke tretes, karena diduduga banyak yang membawa barang haram tersebut belum tersentuh oleh penegak hukum''
Seharusnya para aparatur negara bertindak tegas bukan mala ikut campur memakai maupun mengedarkan.
Hibauan kami supaya aparatur negara memperketat dalam menjalankan tugasnya untuk menjadikan negeri ini santosa aman dan sehat dalam pemerintahan maupun masyarakat. (Red)
Senin, 09 Desember 2013
Kasus Korupsi UIN Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Radar Publik Selasa, 10 Desember 2013.
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang segera melimpahkan kasus dugaan korupsi lahan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Munasim, mengungkapkan, berkas perkara dengan dua orang tersangka, NH dan M, ditargetkan segera selesai.
"Bulan ini akan dilimpahkan ke Pnegadilan Tipikor," katanya usai peringatan Hari Anti-Korupsi di Kantor Kejari Malang, Senin (9/12/2013).
Korps berbaju coklat ini juga sudah menentukan calon tersangka lain dari terkait kasus ini yang berasal dari UIN Maliki. Pada Januari 2014, tim penyidik akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk pengembangan kasus ini.
Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp4 miliar ini sudah ada dua tersangka. NH merupakan Sekretaris Desa Tlekung dan M perangkat desa setempat. Keduanya diduga melakukan mark up harga tanah dan menggelapkan tanah milik warga Tlekung.
Kasus ini bermula saat UIN Maliki Malang membebaskan lahan seluas lebih dari 11 hektare yang tersebar di Desa Tlekung dan Junrejo Kota Batu serta sebagian lagi masuk wilayah Dau Kabupaten Malang.
Total pembebasan lahan menelan dana sebesar Rp14 miliar dari APBN pada anggaran 2008. Hasil penyidikan Kejari Kota Malang, akibat ulah keduanya negara dirugikan sebesar Rp4 miliar.
Hingga kini, Kejaksaan sudah memeriksa 51 saksi, 46 orang di antaranya adalah para pemilik lahan sedangkan sisanya adalah pejabat kampus. Rektor UIN Maliki Malang juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.(nyoto)
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang segera melimpahkan kasus dugaan korupsi lahan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Munasim, mengungkapkan, berkas perkara dengan dua orang tersangka, NH dan M, ditargetkan segera selesai.
"Bulan ini akan dilimpahkan ke Pnegadilan Tipikor," katanya usai peringatan Hari Anti-Korupsi di Kantor Kejari Malang, Senin (9/12/2013).
Korps berbaju coklat ini juga sudah menentukan calon tersangka lain dari terkait kasus ini yang berasal dari UIN Maliki. Pada Januari 2014, tim penyidik akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk pengembangan kasus ini.
Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp4 miliar ini sudah ada dua tersangka. NH merupakan Sekretaris Desa Tlekung dan M perangkat desa setempat. Keduanya diduga melakukan mark up harga tanah dan menggelapkan tanah milik warga Tlekung.
Kasus ini bermula saat UIN Maliki Malang membebaskan lahan seluas lebih dari 11 hektare yang tersebar di Desa Tlekung dan Junrejo Kota Batu serta sebagian lagi masuk wilayah Dau Kabupaten Malang.
Total pembebasan lahan menelan dana sebesar Rp14 miliar dari APBN pada anggaran 2008. Hasil penyidikan Kejari Kota Malang, akibat ulah keduanya negara dirugikan sebesar Rp4 miliar.
Hingga kini, Kejaksaan sudah memeriksa 51 saksi, 46 orang di antaranya adalah para pemilik lahan sedangkan sisanya adalah pejabat kampus. Rektor UIN Maliki Malang juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.(nyoto)
Minggu, 08 Desember 2013
Dalam Rangka Penguatan Kapasitas Relawan Penanggulangan Bencana (BNPB) Di Ubaya Trawas Mojokerto
Radar Publik, Senin 9/12/2013.
MOJOKERTO- Di Ubaya Hari ini di adakan Penguatan Kapasitas Relawan Penanggulangan Bencana.
Di hadiri dari berbagai Relawan yang bergabung untuk melakukan pembekalan diri kesemangatan dalam bertugas dan saling kerjasama satu sama lain serta saling kebersatuan.
Yang hadir kurang lebih 3000 relawan yang tergabung di (BNPB) saat ini. (Gus Nyoto)
MOJOKERTO- Di Ubaya Hari ini di adakan Penguatan Kapasitas Relawan Penanggulangan Bencana.
Di hadiri dari berbagai Relawan yang bergabung untuk melakukan pembekalan diri kesemangatan dalam bertugas dan saling kerjasama satu sama lain serta saling kebersatuan.
Yang hadir kurang lebih 3000 relawan yang tergabung di (BNPB) saat ini. (Gus Nyoto)
Jumat, 06 Desember 2013
Penghulu di Kota Malang Ketakutan Dan Tetap Layani Akad Nikah di Luar Kantor
Radar Publik Jum'at, 6 Desember 2013.
MALANG - Penghulu di Kota Malang, Jawa Timur, tetap melayani masyarakat yang melaksanakan akad nikah di luar kantor maupun di luar jam kerja.
Humas Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Burhanudin, mengaku berpedoman pada keputusan pusat yang tidak melarang proses akad nikah di luar kantor dan jam kerja. Sehingga ketika KUA di daerah lain sepakat melakukan hal sebaliknya, pihaknya tak ingin ikut-ikutan.
"Keputusan Kemenag pusat yang kami ikuti," kata Burhanudin Kepada Persiden Radar Publik, Jumat (6/12/2013).
Menurutnya, Kemenag Kota Malang tetap mewajibkan semua penghulu di Kota Malang yang jumlahnya 176 orang, untuk tetap melayani masyarakat.
Dia menilai, biaya pernikahan yang minim hanya sebesar Rp30 ribu, dan tidak ada jaminan tunjangan operasional, bukanlah persoalan untuk melangsungkan akad di tempat yang ditentukan keluarga pengantin.
Burhanudin juga menegaskan, jika ada pihak keluarga yang memberikan sesuatu, itu bukan permintaan penghulu melainkan murni pemberian keluarga pengantin. "Itu bukan gratifikasi," katanya tegas.
Seperti diberitakan, Forum KUA Jawa Timur memastikan tidak melayani akad nikah di luar KAU dan di luar jam kerja. Deklrasi itu buntut kasus dugaan korupsi yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri, Romli. Dia dituding melakukan praktik gratifikasi lantaran menerima biaya pernikahan sebesar Rp225 ribu dari yang ditetapkan pemerintah Rp30 ribu.
Jika Dikota malang ada penghulu dan KUA yang menyalahi aturan siap di rana hukumkan. (Gus Nyoto)
MALANG - Penghulu di Kota Malang, Jawa Timur, tetap melayani masyarakat yang melaksanakan akad nikah di luar kantor maupun di luar jam kerja.
Humas Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Burhanudin, mengaku berpedoman pada keputusan pusat yang tidak melarang proses akad nikah di luar kantor dan jam kerja. Sehingga ketika KUA di daerah lain sepakat melakukan hal sebaliknya, pihaknya tak ingin ikut-ikutan.
"Keputusan Kemenag pusat yang kami ikuti," kata Burhanudin Kepada Persiden Radar Publik, Jumat (6/12/2013).
Menurutnya, Kemenag Kota Malang tetap mewajibkan semua penghulu di Kota Malang yang jumlahnya 176 orang, untuk tetap melayani masyarakat.
Dia menilai, biaya pernikahan yang minim hanya sebesar Rp30 ribu, dan tidak ada jaminan tunjangan operasional, bukanlah persoalan untuk melangsungkan akad di tempat yang ditentukan keluarga pengantin.
Burhanudin juga menegaskan, jika ada pihak keluarga yang memberikan sesuatu, itu bukan permintaan penghulu melainkan murni pemberian keluarga pengantin. "Itu bukan gratifikasi," katanya tegas.
Seperti diberitakan, Forum KUA Jawa Timur memastikan tidak melayani akad nikah di luar KAU dan di luar jam kerja. Deklrasi itu buntut kasus dugaan korupsi yang menimpa Kepala KUA Kota Kediri, Romli. Dia dituding melakukan praktik gratifikasi lantaran menerima biaya pernikahan sebesar Rp225 ribu dari yang ditetapkan pemerintah Rp30 ribu.
Jika Dikota malang ada penghulu dan KUA yang menyalahi aturan siap di rana hukumkan. (Gus Nyoto)
Kamis, 05 Desember 2013
Semua KUA Di Indonesia Memang Bangsat
Radar Publik
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
Semua KUA Di Indonesia Memang Bangsat
Radar Publik
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
Semua KUA Di Indonesia Memang Bangsat
Radar Publik
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
Semua KUA Di Indonesia Memang Bangsat
Radar Publik
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
PEMIMPIN RADAR PUBLIK Menilai bahwasannya Seluruh KUA itu bangsat, '' Kenapa tidak KUA adalah Kantor Urusan Agama yang Bukan berwenang untuk menikahkan melainkan hanya mencatat saja, jika KUA sudah merasa tidak mau mencatat dan enggan menjalankan tugasnya juga tidak mau bekerja untuk kemaslahatan Rakyat maka Bubarkan saja, rakyat tidak butuh Pencatat dari KUA kalau soal mencatat saja dari pihak kelurahan dan kecamatan saja sudah cukup Kalau bisa libatkan tokoh2 agama kan bisa..
Memang bangsat KUA berkedok agama untuk memeras orang yang membutuhkan'' (Gus Nyoto).
Selasa, 03 Desember 2013
Dua Pemuda Desa di Lumajang Tewas Usai Pesta Miras
Radar Publik Rabu, 4 Desember 2013.
LUMAJANG - Dua pemuda warga Desa/Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meregang nyawa diduga akibat kerucunan minuman keras (miras). Sebelum meninggal, keduanya pesta miras jenis arak.
Dua korban yakni Rianto dan Anas, menghembuskan nafas terakhir secara bersamaan kemarin sore. Jenazah mereka dibawa ke RSU Dokter Haryoto Lumajang untuk proses autopsi.
Sebelum tewas, Anas mengeluhkan rasa panas di perutnya kepada sang kakak, Yuliana. “Setelah pesta miras arak bersama sejumlah rekannya, dia mengeluh. Perutnya mual dan rasanya seperti terbakar," aku Yuliani.
Sementara itu, aparat Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di masing-masing rumah korban. Diketahui keduanya pesta miras pada Minggu 1 Desember malam.
“Informasi sementara yang kami himpun pada Minggu malam kedua korban bersama rekan lainnya melakukan pesta miras,” ujar Kapolsek Yosowilangun, AKP Budi Setyono kepada Wartawan.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga memeriksa Samuri, warga setempat yang merupakan rekan para korban. “Kami mintai keterangan,” pungkasnya. (Red)
LUMAJANG - Dua pemuda warga Desa/Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meregang nyawa diduga akibat kerucunan minuman keras (miras). Sebelum meninggal, keduanya pesta miras jenis arak.
Dua korban yakni Rianto dan Anas, menghembuskan nafas terakhir secara bersamaan kemarin sore. Jenazah mereka dibawa ke RSU Dokter Haryoto Lumajang untuk proses autopsi.
Sebelum tewas, Anas mengeluhkan rasa panas di perutnya kepada sang kakak, Yuliana. “Setelah pesta miras arak bersama sejumlah rekannya, dia mengeluh. Perutnya mual dan rasanya seperti terbakar," aku Yuliani.
Sementara itu, aparat Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di masing-masing rumah korban. Diketahui keduanya pesta miras pada Minggu 1 Desember malam.
“Informasi sementara yang kami himpun pada Minggu malam kedua korban bersama rekan lainnya melakukan pesta miras,” ujar Kapolsek Yosowilangun, AKP Budi Setyono kepada Wartawan.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga memeriksa Samuri, warga setempat yang merupakan rekan para korban. “Kami mintai keterangan,” pungkasnya. (Red)
Hujan Es Sekepal Tangan Hancurkan Ratusan Rumah
Radar Publik Rabu, 4 Desember 2013
SEMARANG - Ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, hancur diterjang angin putting beliung dan hujan es, dini hari tadi. Cuaca buruk yang terjadi sejak sore kemarin juga menumbangkan ratusan pohon di sekitar rumah warga.
Puluhan rumah di Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh, hancur di bagian atapnya akibat tertimpa pohon-pohon yang tumbang. Tak hanya menghancurkan genteng, rangka atap yang terbuat dari kayu serta dinding rumah juga roboh.
Hingga kini, warga dibantu tim SAR dan TNI berusaha menyingkirkan batang-batang pohon yang menimpa rumah. Selain itu, ratusan batang pohon yang tumbang dan menutupi jalan juga masih belum dievakuasi.
”Angin kencang bertiup dari arah barat daya. Tak hanya angin yang mampu mencabut pepohonan berukuran besar, namun juga terjadi hujan disertai es berukuran kepalan tangan yang menghancurkan atap-atap rumah,” kata seorang warga, Siswadi, Selasa (3/12/2013).
Angin yang memporak-porandakan dua desa di Kecamatan Suruh itu belangsung sekira 15 menit. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun warga ketakutan hingga berhamburan keluar rumah saat kejadian. Sekira 60 rumah mengalami rusak parah, serta puluhan lainnya rusak ringan.
Untuk kejadian susulan, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang menyiapkan tenda bagi para warga yang rumahnya belum bisa diperbaiki. Untuk memperlancar distribusi bantuan, petugas TNI masih berupaya menyingkirkan batang-batang pohon yang menutupi jalan. (Nyoto)
SEMARANG - Ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, hancur diterjang angin putting beliung dan hujan es, dini hari tadi. Cuaca buruk yang terjadi sejak sore kemarin juga menumbangkan ratusan pohon di sekitar rumah warga.
Puluhan rumah di Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh, hancur di bagian atapnya akibat tertimpa pohon-pohon yang tumbang. Tak hanya menghancurkan genteng, rangka atap yang terbuat dari kayu serta dinding rumah juga roboh.
Hingga kini, warga dibantu tim SAR dan TNI berusaha menyingkirkan batang-batang pohon yang menimpa rumah. Selain itu, ratusan batang pohon yang tumbang dan menutupi jalan juga masih belum dievakuasi.
”Angin kencang bertiup dari arah barat daya. Tak hanya angin yang mampu mencabut pepohonan berukuran besar, namun juga terjadi hujan disertai es berukuran kepalan tangan yang menghancurkan atap-atap rumah,” kata seorang warga, Siswadi, Selasa (3/12/2013).
Angin yang memporak-porandakan dua desa di Kecamatan Suruh itu belangsung sekira 15 menit. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun warga ketakutan hingga berhamburan keluar rumah saat kejadian. Sekira 60 rumah mengalami rusak parah, serta puluhan lainnya rusak ringan.
Untuk kejadian susulan, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang menyiapkan tenda bagi para warga yang rumahnya belum bisa diperbaiki. Untuk memperlancar distribusi bantuan, petugas TNI masih berupaya menyingkirkan batang-batang pohon yang menutupi jalan. (Nyoto)
Sabtu, 30 November 2013
Mayat Wanita Berjilbab Hitam Ditemukan di Sungai Brantas
Radar Publik Minggu, 01 Desember 2013.
MOJOKERTO- Seorang wanita yang masih mengenakan jilbab ditemukan tewas di bantaran sungai brantas, tepatnya di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto Sabtu (30/11/2013) pagi.
Korban diketahui bernama Siti Afifah (45). Saat ditemukan, korban mengenakan jilbab warna hitam, jaket warna coklat, dan celana panjang warna hitam.
Warga asal warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, itu diketahui menghilang pada Jumat 29 November dengan menggunakan sepeda motor.
Muslimin, ketua rt setempat, mengatakan, penemuan jasad wanita ini berawal dari penemuan sepeda motor bernomor polisi S-3333-TL di pinggir Sungai Brantas. Penemuan sepeda motor itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyisiran. Korban pun ditemukan di bantaran Sungai Brantas.
Sementara itu, suami korban, Budi Wibowo, yang berada di lokasi mengatakan, isterinya pergi dari rumah sejak Jumat siang, namun Siti Afifah tidak menjelaskan ke mana tujuannya. Pria yang terlihat syok itu menjelaskan, sejak saat itu Siti Afifah tidak pulang ke rumah dan ditemukan sudah tidak bernyawa.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nurwibowo, mengaku, pihaknya belum bisa menjelaskan penyebab kematian korban. Polisi saat ini sudah menyita kartu identitas korban berupa kartu tanda penduduk dan sebuah tas.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya sepeda motor, sandal, dan ponsel milik Siti Afifah. Untuk mengetahui penyebab kematian, petugas meminta keterangan beberap orang, termasuk suami korban.
Saat ini, jasad Siti Afifah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, untuk dilakukan proses autopsi. (Red)
MOJOKERTO- Seorang wanita yang masih mengenakan jilbab ditemukan tewas di bantaran sungai brantas, tepatnya di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto Sabtu (30/11/2013) pagi.
Korban diketahui bernama Siti Afifah (45). Saat ditemukan, korban mengenakan jilbab warna hitam, jaket warna coklat, dan celana panjang warna hitam.
Warga asal warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, itu diketahui menghilang pada Jumat 29 November dengan menggunakan sepeda motor.
Muslimin, ketua rt setempat, mengatakan, penemuan jasad wanita ini berawal dari penemuan sepeda motor bernomor polisi S-3333-TL di pinggir Sungai Brantas. Penemuan sepeda motor itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyisiran. Korban pun ditemukan di bantaran Sungai Brantas.
Sementara itu, suami korban, Budi Wibowo, yang berada di lokasi mengatakan, isterinya pergi dari rumah sejak Jumat siang, namun Siti Afifah tidak menjelaskan ke mana tujuannya. Pria yang terlihat syok itu menjelaskan, sejak saat itu Siti Afifah tidak pulang ke rumah dan ditemukan sudah tidak bernyawa.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nurwibowo, mengaku, pihaknya belum bisa menjelaskan penyebab kematian korban. Polisi saat ini sudah menyita kartu identitas korban berupa kartu tanda penduduk dan sebuah tas.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya sepeda motor, sandal, dan ponsel milik Siti Afifah. Untuk mengetahui penyebab kematian, petugas meminta keterangan beberap orang, termasuk suami korban.
Saat ini, jasad Siti Afifah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, untuk dilakukan proses autopsi. (Red)
Dugaan Di Desa Punten Banyak Penyerobotan Tanah
Radar Publik, Minggu (1/12/2013)
SIDOARJO - Di Punten kec. Tulangan Banyak Warga Mengeluh Tentang Penyerobotan tanah yang dilakukan pihak tertentu dengan berpedoman (PERDES) Peraturan Desa, di duga hanya menguntungkan aparatur pemerintahan setempat.
Padahal jelas sekali dalam tindak pidana penyerobotan tanah adalah Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dimana barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan credietverband suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya.
Akan tetapi pihak kecamatan dan kabupaten belum mengklarifikasi Perdes tersebut yang berbunyi :
Penjualan Tanah di desa punten walaupun bukan hak miliknya tanpa AJB asal mengetahui kepala desa dianggap sah. Keterangan dari perangkat desa setempat yang gak mau disebut namanya kepada Wartawan.
Eronisnya jika seperti itu adanya maka kasihan jika penjualan tanah tanpa persetujuan sanak saudaranya yang lain dianggap sah, juga surat wajib pajak dianggap bukti kepemilikan tanah. (Tim)
SIDOARJO - Di Punten kec. Tulangan Banyak Warga Mengeluh Tentang Penyerobotan tanah yang dilakukan pihak tertentu dengan berpedoman (PERDES) Peraturan Desa, di duga hanya menguntungkan aparatur pemerintahan setempat.
Padahal jelas sekali dalam tindak pidana penyerobotan tanah adalah Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dimana barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan credietverband suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya.
Akan tetapi pihak kecamatan dan kabupaten belum mengklarifikasi Perdes tersebut yang berbunyi :
Penjualan Tanah di desa punten walaupun bukan hak miliknya tanpa AJB asal mengetahui kepala desa dianggap sah. Keterangan dari perangkat desa setempat yang gak mau disebut namanya kepada Wartawan.
Eronisnya jika seperti itu adanya maka kasihan jika penjualan tanah tanpa persetujuan sanak saudaranya yang lain dianggap sah, juga surat wajib pajak dianggap bukti kepemilikan tanah. (Tim)
Obral Bodi Seksi, Ibu Muda Bawa Kabur Motor Pelajar
Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - EK, seorang ibu muda, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar. Modusnya, EK mengobral tubuh seksinya untuk memikat korban lalu berpura-pura meminta dipacari.
Kepada polisi, ibu muda yang masih berusia 35 tahun ini mengaku pertama kali mengenal korbannya di sebuah warung makan di kawasan Jembatan Suramadu.
Setelah korban terpikat, tersangka yang tinggal di Jalan Donokerto, Surabaya ini berpura-pura memacari korban. Masa pacaran yang berlangsung selama satu minggu, dianggap cukup bagi tersangka untuk melakukan aksinya.
Ibu satu anak ini pun lantas mengajak korban bertemu di warung makan, tempat mereka kencan pertama kali. Setelah bertemu dan melepas kangen, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak buang air kecil.
EK kemudian menyerahkan motor korban kepada rekannya, F, yang sudah menunggu di dekat pintu masuk jembatan suramadu. Kedua tersangka kemudian kabur.
EK dan F berhasil ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Kenjeran, Surabaya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Haryono, dari tangan kedua tersangka, pihaknya hanya berhasil menyita surat-surat kendaraan korban.
“Motor korban tidak berhasil ditemukan,” ujarnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Gus)
SURABAYA - EK, seorang ibu muda, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar. Modusnya, EK mengobral tubuh seksinya untuk memikat korban lalu berpura-pura meminta dipacari.
Kepada polisi, ibu muda yang masih berusia 35 tahun ini mengaku pertama kali mengenal korbannya di sebuah warung makan di kawasan Jembatan Suramadu.
Setelah korban terpikat, tersangka yang tinggal di Jalan Donokerto, Surabaya ini berpura-pura memacari korban. Masa pacaran yang berlangsung selama satu minggu, dianggap cukup bagi tersangka untuk melakukan aksinya.
Ibu satu anak ini pun lantas mengajak korban bertemu di warung makan, tempat mereka kencan pertama kali. Setelah bertemu dan melepas kangen, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak buang air kecil.
EK kemudian menyerahkan motor korban kepada rekannya, F, yang sudah menunggu di dekat pintu masuk jembatan suramadu. Kedua tersangka kemudian kabur.
EK dan F berhasil ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Kenjeran, Surabaya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Haryono, dari tangan kedua tersangka, pihaknya hanya berhasil menyita surat-surat kendaraan korban.
“Motor korban tidak berhasil ditemukan,” ujarnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Gus)
Jumat, 29 November 2013
5 Polisi Coba Peras Bandar Narkoba, Propam Periksa 6 Saksi
Radar Publik Sabtu, 30 November 2013
SURABAYA - Petugas Propam Polda Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait percobaan pemerasan bandar narkoba oleh lima oknum anggota Polres Sidoarjo. Enam saksi tersebut termasuk istri tersangka SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, kepada Wartawan, Sabtu (30/11/2013).
Istri tersangka SH, diperiksa karena membawa uang yang diminta lima oknum anggota polisi itu. Kemudian, dua tokoh masyarakat yang berperan meminjami uang kepada istri tersangka. Selain itu, Iptu T yang diduga mengetahui ikhwal terjadinya dugaan pemerasan. Serta beberapa saksi lain termasuk SH.
Bambang menjelaskan, setelah menerima telefon dari SH, istrinya langsung menghubungi dua tokoh masyarakat ini untuk meminjam uang tebusan. Sebab, dari deal antara lima oknum polisi dan tersangka SH muncul disepakati nominal Rp100 juta.
Setelah uang didapat, istrinya langsung bertemu dengan tersangka dan lima anggota polisi di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo. Belum sempat uang diserahkan, anggota polisi yang lain menggerebeknya.
Bambang mengatakan uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta. "Uang yang akan diserahkan sekira Rp40 jutaan. Enggak ada Rp100 juta kok. Itu masih rencana. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang tersebut," katanya.
Menurut Bambang, lima anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Kendati demikian, sanksi yang dijatuhkan masih menunggu keputusan penyidik Bid Propam Polda Jatim.
"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," tukasnya.
Sementara itu, tersangka SH menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol dengan jeratan sebagai pengedar narkoba.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota Satreskoba Polres Sidoarjo ditangkap setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap bandar narkoba berinisial SH. Mereka adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. (Tim Sus)
SURABAYA - Petugas Propam Polda Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait percobaan pemerasan bandar narkoba oleh lima oknum anggota Polres Sidoarjo. Enam saksi tersebut termasuk istri tersangka SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, kepada Wartawan, Sabtu (30/11/2013).
Istri tersangka SH, diperiksa karena membawa uang yang diminta lima oknum anggota polisi itu. Kemudian, dua tokoh masyarakat yang berperan meminjami uang kepada istri tersangka. Selain itu, Iptu T yang diduga mengetahui ikhwal terjadinya dugaan pemerasan. Serta beberapa saksi lain termasuk SH.
Bambang menjelaskan, setelah menerima telefon dari SH, istrinya langsung menghubungi dua tokoh masyarakat ini untuk meminjam uang tebusan. Sebab, dari deal antara lima oknum polisi dan tersangka SH muncul disepakati nominal Rp100 juta.
Setelah uang didapat, istrinya langsung bertemu dengan tersangka dan lima anggota polisi di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo. Belum sempat uang diserahkan, anggota polisi yang lain menggerebeknya.
Bambang mengatakan uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta. "Uang yang akan diserahkan sekira Rp40 jutaan. Enggak ada Rp100 juta kok. Itu masih rencana. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang tersebut," katanya.
Menurut Bambang, lima anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Kendati demikian, sanksi yang dijatuhkan masih menunggu keputusan penyidik Bid Propam Polda Jatim.
"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," tukasnya.
Sementara itu, tersangka SH menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol dengan jeratan sebagai pengedar narkoba.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota Satreskoba Polres Sidoarjo ditangkap setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap bandar narkoba berinisial SH. Mereka adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. (Tim Sus)
Bandar Narkoba Tertangkap Dibawa ke Hotel & Diperas Polisi
Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.
Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.
"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).
Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.
Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.
Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.
Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.
"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.
Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)
SURABAYA - Lima oknum anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diduga memeras bandar narkoba berinisial SH di Gempol, Pasuruan. Akibatnya, mereka harus diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Timur.
Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, menepis jika kelima anggota polisi melakukan pemerasan. Kasus yang ditangani Bid Propam Polda Jatim itu masih pada percobaan pemerasan kepada bandar narkoba berinisial SH.
"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).
Kelima anggota polisi itu adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Bid Propam Polda Jatim.
Menurutnya, dalam kasus ini belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima oknum anggota polisi kepada tersangka SH. Namun, akhirnya aksi tersebut tercium oleh anggota polisi lainnya dan langsung melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikan penyidik," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo menangkap SH di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Jumat 29 November malam.
Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo melainkan diboyong ke hotel. Mereka beralasan akan melakukan penangkapan terhadap penyuplai narkoba yang juga berada di kawasan Gempol.
Di dalam hotel terjadilah deal-deal hingga muncul nominal Rp150 juta. Dari jumlah tersebut disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.
"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.
Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya. (Gus Nyoto)
Kamis, 28 November 2013
Manager PT. Setia Karya Mulia Tidak Transfaran
Radar Publik, Jumat 29 November 2013.
SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga bahwa PT. Setia Karya Mulia Pondok Jati Blok D-17 Sidoarjo Jawa Timur, memberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja tidak sesuai dengan apa yang ada dalam isi surat Tersebut.
Padahal Kami dikeluarkan tanpa ada kejelasan dan sebab apa salah kami, kemudian kami dikeluarkan di berhentikan kerja dan diberi surat yang isinya telah mengundurkan diri atas keinginan sendiri, padahal kami tidak pernah mengundurkan diri maupun memberikan surat pengunduran diri kepada pihak PT. Ujar beberapa Mantan karyawan PT. Tersebut kepada Wartawan.
Diduga bahwasannya PT. Setia Karya Mulia ada main sama Perusahaan lain yang dimana kurangnya memberikan pelayanan yang nyaman terhadap karyawan.
Juga Terjadi kepada beberapa Karyawan yang dipekerjakan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan oleh PT. Setia Karya Mulia juga bernasib sama, Kemudian Beberapa Wartawan berusaha mengkonfirmasi baik lewat tlpn dan datang ke kantor PT. Setia Karya Mulia, tidak ada jawaban dan tidak di temui.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kantor DEPNAKER JATIM untuk menindak lanjutin Permasalahan tersebut.
Jika Terbukti maka kasus tersebut jelas melanggar Uu. Tentang Buruh dan Ham (Tim)
SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga bahwa PT. Setia Karya Mulia Pondok Jati Blok D-17 Sidoarjo Jawa Timur, memberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja tidak sesuai dengan apa yang ada dalam isi surat Tersebut.
Padahal Kami dikeluarkan tanpa ada kejelasan dan sebab apa salah kami, kemudian kami dikeluarkan di berhentikan kerja dan diberi surat yang isinya telah mengundurkan diri atas keinginan sendiri, padahal kami tidak pernah mengundurkan diri maupun memberikan surat pengunduran diri kepada pihak PT. Ujar beberapa Mantan karyawan PT. Tersebut kepada Wartawan.
Diduga bahwasannya PT. Setia Karya Mulia ada main sama Perusahaan lain yang dimana kurangnya memberikan pelayanan yang nyaman terhadap karyawan.
Juga Terjadi kepada beberapa Karyawan yang dipekerjakan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan oleh PT. Setia Karya Mulia juga bernasib sama, Kemudian Beberapa Wartawan berusaha mengkonfirmasi baik lewat tlpn dan datang ke kantor PT. Setia Karya Mulia, tidak ada jawaban dan tidak di temui.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kantor DEPNAKER JATIM untuk menindak lanjutin Permasalahan tersebut.
Jika Terbukti maka kasus tersebut jelas melanggar Uu. Tentang Buruh dan Ham (Tim)
Banjir Rendam Empat Desa di Lumajang
Radar Publik Jumat (28 November 2013)
LUMAJANG - Empat desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terendam banjir hingga 1,5 meter. Air sungai meluap ke pemukiman warga setelah hujan mengguyur semalaman.
Salah satunya yakni Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun. Hampir seluruh pemukiman warga di sana, direndam air setinggi satu meter. Ada 50 dusun di desa tersebut.
Banjir terjadi akibat luapan Sungai Krai, yang tidak mampu menampung debit air hujan. Sejak kemarin sore hingga pagi tadi hujan mengguyur daerah itu. “Banjir sudah datang sejak malam,” aku Sri Setyaningsih, seorang warga, Kamis (28/11/2013).
Selain Durungan, banjir juga merendam tiga desa lainnya yakni Desa Krai, Kraton, dan Munder. Banjir yang merendam empat desa ini sudah dilaporkan ke pemkab setempat.
Warga hingga kini masih bertahan di rumah, sembari menunggu perkembangan. Jika ketinggian banjir terus meningkat, kemungkinan warga akan mengungsi. (Pemred)
LUMAJANG - Empat desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terendam banjir hingga 1,5 meter. Air sungai meluap ke pemukiman warga setelah hujan mengguyur semalaman.
Salah satunya yakni Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun. Hampir seluruh pemukiman warga di sana, direndam air setinggi satu meter. Ada 50 dusun di desa tersebut.
Banjir terjadi akibat luapan Sungai Krai, yang tidak mampu menampung debit air hujan. Sejak kemarin sore hingga pagi tadi hujan mengguyur daerah itu. “Banjir sudah datang sejak malam,” aku Sri Setyaningsih, seorang warga, Kamis (28/11/2013).
Selain Durungan, banjir juga merendam tiga desa lainnya yakni Desa Krai, Kraton, dan Munder. Banjir yang merendam empat desa ini sudah dilaporkan ke pemkab setempat.
Warga hingga kini masih bertahan di rumah, sembari menunggu perkembangan. Jika ketinggian banjir terus meningkat, kemungkinan warga akan mengungsi. (Pemred)
Selasa, 26 November 2013
"Hukum Milik Orang yang Berkuasa & Berduit" Alias Jual Beli Hukum
RADAR PUBLIK - Penegakan supremasi hukum di negeri ini agaknya masih belum berjalan optimal. Hal itu sangat terasa terutama bagi mereka para pencari keadilan. Aparat penegak hukum yang rentan akan praktik suap, membuat kinerja mereka diragukan.
PERSIDEN RADAR PUBLIK Gus Nyoto NH. membenarkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Seperti vonis yang bisa 'diatur' misalnya, di mana semua rangkaian itu berasal dari praktik suap aparat penegak hukum sendiri.
"Penegak hukum lebih banyak bertindak atas pesanan yang memang ada imbalannya. Kalau tidak ada imbalan atau janji pemberian sesuatu, maka pencari keadilan akan terlantar," kata Gus Nyoto saat Jumpa PERS, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, masyarakat awam yang berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu kasus hukum, maka dia akan sulit mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan.
"Apabila rakyat berhadapan lawan kekuasaan maka akan sulit mendapatkan pelayanan yang baik, hukum hanya untuk orang yang berkuasa dan berduit," sindirnya.
Sebelumnya Gus Nyoto mengkritisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum maksimal. Dia melihat, ada dua simpul persoalan hukum di Indonesia.
"Korupsi itu dimulai dari nadi bukan di hulu. Kalau kita lihat persoalan hukum kita ada di dua simpul. Pertama korupsi dan kolusi dalam bentuk mafia hukum dalam proses pengadilan," kata Gus Nyoto saat menghadiri seminar Dewan PERS.
Gus Nyoto melanjutkan, banyak hakim yang memperjualbelikan vonis kepada terdakwa. Bahkan, oknum penegak hukum lain seperti Jaksa dan Kepolisian bisa disuap.
"Vonis bisa diperjualbelikan dan dikolusikan. Suap jaksanya, suap polisinya, hakimnya, pengacaranya semua dijatuhi hukuman, di pengadilan putusan bisa diperjualbelikan," ungkap PERSIDEN RADAR PUBLIK. (RA. Rawie)
PERSIDEN RADAR PUBLIK Gus Nyoto NH. membenarkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Seperti vonis yang bisa 'diatur' misalnya, di mana semua rangkaian itu berasal dari praktik suap aparat penegak hukum sendiri.
"Penegak hukum lebih banyak bertindak atas pesanan yang memang ada imbalannya. Kalau tidak ada imbalan atau janji pemberian sesuatu, maka pencari keadilan akan terlantar," kata Gus Nyoto saat Jumpa PERS, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, masyarakat awam yang berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu kasus hukum, maka dia akan sulit mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan.
"Apabila rakyat berhadapan lawan kekuasaan maka akan sulit mendapatkan pelayanan yang baik, hukum hanya untuk orang yang berkuasa dan berduit," sindirnya.
Sebelumnya Gus Nyoto mengkritisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum maksimal. Dia melihat, ada dua simpul persoalan hukum di Indonesia.
"Korupsi itu dimulai dari nadi bukan di hulu. Kalau kita lihat persoalan hukum kita ada di dua simpul. Pertama korupsi dan kolusi dalam bentuk mafia hukum dalam proses pengadilan," kata Gus Nyoto saat menghadiri seminar Dewan PERS.
Gus Nyoto melanjutkan, banyak hakim yang memperjualbelikan vonis kepada terdakwa. Bahkan, oknum penegak hukum lain seperti Jaksa dan Kepolisian bisa disuap.
"Vonis bisa diperjualbelikan dan dikolusikan. Suap jaksanya, suap polisinya, hakimnya, pengacaranya semua dijatuhi hukuman, di pengadilan putusan bisa diperjualbelikan," ungkap PERSIDEN RADAR PUBLIK. (RA. Rawie)
Main HP Saat Hujan, Pria Tewas Tersambar Petir
Radar Publik, Selasa (26/11/2013).
TUBAN- Peringatan keras bagi pengguna hand phone (HP) yang biasa mengoperasikannya di saat hujan deras. Di Tuban, seorang pria tewas mengenaskan setelah tersambar petir saat bermain HP.
Slamet Mulyono (26), warga Dusun Glodakan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu, tewas mengenaskan di ruang tamu rumahnya, Senin (25/11/2013).
Menurut Kapolsek Semanding AKP Mardiyah, bapak satu anak itu tewas setelah tersambar petir hingga dua kali di dalam ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu berlangung saat hujan deras disertai petir. “Kami dapat laporan ada warga tersambar petir. Saat kejadian korban sedang asyik mengoperasikan ponselnya yang disambungkan charger ke aliran listrik stop kontak,” katanya.
Ketika, Slamet menyalakan handphone dan akan membalas sebuah sms, korban sempat kaget karena handphone yang dipegangnya ternyata teraliri listrik dan merembet ke tubuhnya. Tapi, kejadian pertama itu tidak membuat korban khawatir akan keselamatannya, Slamet justru tambah asyik membalas sms dari salah satu temannya.
“Setelah petir yang kedua kalinya menyambar listrik rumahnya, korban terpental hingga dua meter. Seketika itu juga korban tewas dengan leher dan kaki mengalami luka bakar,” kata Mardiyah.
Peristiwa itu membuat keluarga korban histeris. Polisi yang tiba di rumah duka meminta agar jasad korban diotopsi. Namun keluarga korban menolak karena korban meninggal akibat tersambar petir. (Red)
TUBAN- Peringatan keras bagi pengguna hand phone (HP) yang biasa mengoperasikannya di saat hujan deras. Di Tuban, seorang pria tewas mengenaskan setelah tersambar petir saat bermain HP.
Slamet Mulyono (26), warga Dusun Glodakan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu, tewas mengenaskan di ruang tamu rumahnya, Senin (25/11/2013).
Menurut Kapolsek Semanding AKP Mardiyah, bapak satu anak itu tewas setelah tersambar petir hingga dua kali di dalam ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu berlangung saat hujan deras disertai petir. “Kami dapat laporan ada warga tersambar petir. Saat kejadian korban sedang asyik mengoperasikan ponselnya yang disambungkan charger ke aliran listrik stop kontak,” katanya.
Ketika, Slamet menyalakan handphone dan akan membalas sebuah sms, korban sempat kaget karena handphone yang dipegangnya ternyata teraliri listrik dan merembet ke tubuhnya. Tapi, kejadian pertama itu tidak membuat korban khawatir akan keselamatannya, Slamet justru tambah asyik membalas sms dari salah satu temannya.
“Setelah petir yang kedua kalinya menyambar listrik rumahnya, korban terpental hingga dua meter. Seketika itu juga korban tewas dengan leher dan kaki mengalami luka bakar,” kata Mardiyah.
Peristiwa itu membuat keluarga korban histeris. Polisi yang tiba di rumah duka meminta agar jasad korban diotopsi. Namun keluarga korban menolak karena korban meninggal akibat tersambar petir. (Red)
Senin, 25 November 2013
Bunuh Diri, Oknum Polisi Tembak Dadanya Tiga Kali
Radar Publik (Senin, 25 November 2013)
NGANJUK - Seorang anggota polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat bunuh diri di pos jaga tempatnya bertugas kemarin petang. Korban menembak dadanya sendiri sebanyak tiga kali.
Briptu Bambang Setiawan (31), anggota Satuan Sabhara Polres Nganjuk ditemukan tewas dengan posisi telentang di kursi panjang dalam pos.
Tidak ada yang tahu persis bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Tiba-tiba saja anggota polisi lain mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Setelah diperiksa, korban ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa.
Polisi yang melakukan olah TKP memastikan peritiwa itu murni bunuh diri. Namun demikian belum diketahui pasti motif di balik itu. “Kami akan minta keterangan sejumlah saksi dulu untuk mengungkap motifnya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di Nganjuk.
Sementar aitu, keluarga mengaku tidak mengetahui penyebab anggota polisi itu nekat mengakhiri hidup. Apalagi keadaan korban dan keluarganya selama ini tampak baik-baik saja. “Kami pun tidak tahu kenapa bisa begitu (bunuh diri),” ujar Mardiyanto, paman korban. (Gus Nyoto)
NGANJUK - Seorang anggota polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat bunuh diri di pos jaga tempatnya bertugas kemarin petang. Korban menembak dadanya sendiri sebanyak tiga kali.
Briptu Bambang Setiawan (31), anggota Satuan Sabhara Polres Nganjuk ditemukan tewas dengan posisi telentang di kursi panjang dalam pos.
Tidak ada yang tahu persis bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Tiba-tiba saja anggota polisi lain mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Setelah diperiksa, korban ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa.
Polisi yang melakukan olah TKP memastikan peritiwa itu murni bunuh diri. Namun demikian belum diketahui pasti motif di balik itu. “Kami akan minta keterangan sejumlah saksi dulu untuk mengungkap motifnya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di Nganjuk.
Sementar aitu, keluarga mengaku tidak mengetahui penyebab anggota polisi itu nekat mengakhiri hidup. Apalagi keadaan korban dan keluarganya selama ini tampak baik-baik saja. “Kami pun tidak tahu kenapa bisa begitu (bunuh diri),” ujar Mardiyanto, paman korban. (Gus Nyoto)
Jumat, 22 November 2013
Pemerintahan Desa (PERDES)Desa Punten Dinilahi Membodohi Rakyat
Radar Publik, Sabtu (23/11/2013)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.
Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).
Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.
Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.
Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.
Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).
Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.
Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.
Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)
Pemerintahan Desa (PERDES)Desa Punten Dinilahi Membodohi Rakyat
Radar Publik, Sabtu (23/11/2013)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.
Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).
Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.
Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.
Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.
Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).
Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.
Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.
Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)
Selasa, 19 November 2013
Calon DPD RI Tertangkap Tangan Hisap Sabu-Sabu
Radar Publik
SURABAYA- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial NS dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, saat menghisap sabu-sabu. NS ditangkap bersama pelaku berinisial JOK, yang tak lain adalah anak NS.
Kasat Reskoba Polretabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengaku, menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah Ruko di Kawasan Jalan Babat Jerawat, Surabaya.
"Setelah kami cek dan kami menangkap tersangka," kata Leonard di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/11/2013).
Setelah melalui pemeriksaan, ternyata NS adalah calon legislator dari unsur perwaklilan daerah dan sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). NS mengaku menggunakan sabu-sabu hanya untuk bersenang-senang.
"Tersangka ini caleg. Kepada penyidik, dia mengaku memakai sabu hanya untuk senang-senang saja," katanya.
Selain menangkap ayah dan anak ini, polisi juga menangkap tersangka lain yakni YNS dan ZAK. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1,7 gram sabu-sabu dalam satu paket, 1 buah alat hisap dan 2 unit handphone.
Atas hal tersebut, NS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut. (Nyoto)
SURABAYA- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial NS dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, saat menghisap sabu-sabu. NS ditangkap bersama pelaku berinisial JOK, yang tak lain adalah anak NS.
Kasat Reskoba Polretabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengaku, menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah Ruko di Kawasan Jalan Babat Jerawat, Surabaya.
"Setelah kami cek dan kami menangkap tersangka," kata Leonard di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/11/2013).
Setelah melalui pemeriksaan, ternyata NS adalah calon legislator dari unsur perwaklilan daerah dan sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). NS mengaku menggunakan sabu-sabu hanya untuk bersenang-senang.
"Tersangka ini caleg. Kepada penyidik, dia mengaku memakai sabu hanya untuk senang-senang saja," katanya.
Selain menangkap ayah dan anak ini, polisi juga menangkap tersangka lain yakni YNS dan ZAK. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1,7 gram sabu-sabu dalam satu paket, 1 buah alat hisap dan 2 unit handphone.
Atas hal tersebut, NS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut. (Nyoto)
Senin, 18 November 2013
KPK Kembali Periksa Menteri Suswono
Radar Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono soal kasus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Suswono yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan diiringi oleh beberapa pengawalnya.
"Barangkali KPK meminta tambahan keterangan makanya saya dipanggil," kata Suswono sebelum memasuki lobi KPK, Selasa (19/11/2013).
Dalam pemeriksaan kali ini, Suswono tidak membawa dokumen apa pun yang terkait dengan kasus tersebut. Namun dia enggan untuk membeberkan isi dokumen tersebut.
"Nanti ya setelah ini saja," tutup Suswono. (Nyoto)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono soal kasus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Suswono yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan diiringi oleh beberapa pengawalnya.
"Barangkali KPK meminta tambahan keterangan makanya saya dipanggil," kata Suswono sebelum memasuki lobi KPK, Selasa (19/11/2013).
Dalam pemeriksaan kali ini, Suswono tidak membawa dokumen apa pun yang terkait dengan kasus tersebut. Namun dia enggan untuk membeberkan isi dokumen tersebut.
"Nanti ya setelah ini saja," tutup Suswono. (Nyoto)
PSK Tewas di Kamar Kos, Polisi Periksa 6 Saksi
Radar Publik
SURABAYA - Polisi memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya pekerja seks komersil (PSK) Dolly berinisial F di kamar kosnya, Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebekti mengatakan, saksi terdiri dari pemilik kos, serta tetangga korban di kawasan tersebut. "Sudah enam saksi yang diperiksa, termasuk pemilik kosnya," kata Kapolsek di Surabaya, Senin (18/11/2013).
Manang mengaku masih melakukan penyelidikan, sehingga belum diketahui motif kematian wanita itu. Saat olah TKP, polisi menemukan KTP yang diduga milik korban. Di kartu identitas itu, tertulis nama Yeni Eliefianti, kelahiran 1989, bertempat tinggal di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kartu identitas tersebut milik korban. "Ada KTP yang didapat dari pemilik wisma. Tapi kami akan mendatangi keluarga yang tertera di KTP untuk kepastian kebenarannya," ujarnya.
Polisi saat ini menelusuri keberadaan Ambon, pacar F. Ambon merupakan Mucikari di tempat asalnya di Banyuwangi. Manang juga mengaku belum menerima hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Seperti diberitakan, F ini ditemukan membusuk di kamar kos. Sebelum meninggal F diduga dianiaya, lantaran saat ditemukan kondisinya telanjang dan wajahnya hancur penuh luka. Kamar kosnya juga terkunci dari luar. (Anggun)
SURABAYA - Polisi memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya pekerja seks komersil (PSK) Dolly berinisial F di kamar kosnya, Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebekti mengatakan, saksi terdiri dari pemilik kos, serta tetangga korban di kawasan tersebut. "Sudah enam saksi yang diperiksa, termasuk pemilik kosnya," kata Kapolsek di Surabaya, Senin (18/11/2013).
Manang mengaku masih melakukan penyelidikan, sehingga belum diketahui motif kematian wanita itu. Saat olah TKP, polisi menemukan KTP yang diduga milik korban. Di kartu identitas itu, tertulis nama Yeni Eliefianti, kelahiran 1989, bertempat tinggal di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kartu identitas tersebut milik korban. "Ada KTP yang didapat dari pemilik wisma. Tapi kami akan mendatangi keluarga yang tertera di KTP untuk kepastian kebenarannya," ujarnya.
Polisi saat ini menelusuri keberadaan Ambon, pacar F. Ambon merupakan Mucikari di tempat asalnya di Banyuwangi. Manang juga mengaku belum menerima hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Seperti diberitakan, F ini ditemukan membusuk di kamar kos. Sebelum meninggal F diduga dianiaya, lantaran saat ditemukan kondisinya telanjang dan wajahnya hancur penuh luka. Kamar kosnya juga terkunci dari luar. (Anggun)
Hujan Deras Kembali Robohkan Rumah Warga di Malang
Radar Publik
MALANG - Curah hujan yang tinggi disertai angin yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, kembali merobohkan rumah warga. Kali ini, sebuah rumah milik Hadi Purnomo (67), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ambruk dini hari tadi.
Hadi menceritakan, hujan disertai angin terjadi di wilayahnya mulai petang. Sekira pukul 23.00 WIB ia mendengar suara retakan rumahnya. Setelah dicari, ternyata plafon dapur rumahnya sudah ambrol. Ia lalu membangunkan anak dan istrinya yang sudah tidur. "Kami kemudian keluar rumah," katanya, Senin (18/11/2013).
Sekira pukul 01.00 WIB atap rumahnya ambrol menimpa seluruh isi rumah. Untungnya, Hadi dan keluarganya sudah berada di luar sehingga selamat dari musibah ini.
Menurut Hadi, selain karena bangunan sudah tua karena dibangun tahun 1961, ambrolnya atap rumahnya juga disebabkan beberapa hari diterjang hujan deras disertai angin.
Ia mengaku sementara tinggal di rumah saudaranya karena belum bisa membenahi rumahnya. Ia hanya bekerja sebagai sales dan istrinya penjahit.
Sebelumnya, rumah milik Retno Jaya Prawira, di Jalan Musi No 12 RT 8 RW 1, Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, juga roboh, Minggu, 17 November sekira pukul 09.45 WIB. Rumah dua lantai itu roboh setelah tergerus derasnya aliran sungai yang berada di belakang rumah. (Rini)
MALANG - Curah hujan yang tinggi disertai angin yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, kembali merobohkan rumah warga. Kali ini, sebuah rumah milik Hadi Purnomo (67), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ambruk dini hari tadi.
Hadi menceritakan, hujan disertai angin terjadi di wilayahnya mulai petang. Sekira pukul 23.00 WIB ia mendengar suara retakan rumahnya. Setelah dicari, ternyata plafon dapur rumahnya sudah ambrol. Ia lalu membangunkan anak dan istrinya yang sudah tidur. "Kami kemudian keluar rumah," katanya, Senin (18/11/2013).
Sekira pukul 01.00 WIB atap rumahnya ambrol menimpa seluruh isi rumah. Untungnya, Hadi dan keluarganya sudah berada di luar sehingga selamat dari musibah ini.
Menurut Hadi, selain karena bangunan sudah tua karena dibangun tahun 1961, ambrolnya atap rumahnya juga disebabkan beberapa hari diterjang hujan deras disertai angin.
Ia mengaku sementara tinggal di rumah saudaranya karena belum bisa membenahi rumahnya. Ia hanya bekerja sebagai sales dan istrinya penjahit.
Sebelumnya, rumah milik Retno Jaya Prawira, di Jalan Musi No 12 RT 8 RW 1, Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, juga roboh, Minggu, 17 November sekira pukul 09.45 WIB. Rumah dua lantai itu roboh setelah tergerus derasnya aliran sungai yang berada di belakang rumah. (Rini)
Sabtu, 16 November 2013
Ada Jejak Sperma, Model Cantik Itu Diduga Diperkosa sebelum Dibunuh
Radar Publik
MOJOKERTO - Aksi pembunuhan terhadap Vita Fitria Dewi, mahasiswi Jurusan Tata Boga, Unipa, Surabaya, Jawa Timur, oleh teman sekampusnya, R dan Y, tergolong sadis.
Tidak hanya dibuang begitu saja di pinggir jalan raya di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Y juga menyetubuhi mayat korban sebelum dibuang.
Berdasarkan pengakuan Y di Mapolres Mojokerto, korban tewas setelah diikat kedua tanganya lalu disiksa olehnya dan R. Mereka memaksa korban menyebutkan PIN kartu ATM-nya.
Setelah PIN diberikan, Y langsung membekap muka korban dengan syal. Pelaku juga sempat membekap wajah korban menggunakan bantal saat menginap di sebuah vila di kawasan Nongko Jajar, Pasuruan.
Usai melakukan aksinya, Y mengantar R pulang ke Sidorajo lalu membawa jenazah Vita ke kawasan Pacet untuk dibuang.
Namun, sebelum dibuang di pinggir jalan, Y sempat menyetubuhi jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika, Minggu (17/11/2013), mengatakan Kepada Radar Publik, dari hasil autopsi terdapat bercak sperma di tubuh korban.
Karena itu, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan apakah ada kekerasan seksual dilakukan dua pelaku saat korban masih bernyawa. (Nyoto)
MOJOKERTO - Aksi pembunuhan terhadap Vita Fitria Dewi, mahasiswi Jurusan Tata Boga, Unipa, Surabaya, Jawa Timur, oleh teman sekampusnya, R dan Y, tergolong sadis.
Tidak hanya dibuang begitu saja di pinggir jalan raya di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Y juga menyetubuhi mayat korban sebelum dibuang.
Berdasarkan pengakuan Y di Mapolres Mojokerto, korban tewas setelah diikat kedua tanganya lalu disiksa olehnya dan R. Mereka memaksa korban menyebutkan PIN kartu ATM-nya.
Setelah PIN diberikan, Y langsung membekap muka korban dengan syal. Pelaku juga sempat membekap wajah korban menggunakan bantal saat menginap di sebuah vila di kawasan Nongko Jajar, Pasuruan.
Usai melakukan aksinya, Y mengantar R pulang ke Sidorajo lalu membawa jenazah Vita ke kawasan Pacet untuk dibuang.
Namun, sebelum dibuang di pinggir jalan, Y sempat menyetubuhi jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika, Minggu (17/11/2013), mengatakan Kepada Radar Publik, dari hasil autopsi terdapat bercak sperma di tubuh korban.
Karena itu, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan apakah ada kekerasan seksual dilakukan dua pelaku saat korban masih bernyawa. (Nyoto)
Brangkas Kosong, Perampok Kantor Dinas Pengairan Malang Tertipu
Radar Publik
MALANG- Kantor Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berada di Jalan Kawi 01, Kepanjen, sekira pukul 03.30 WIB distaroni perampok. Tiga dari empat brankas di salah satu ruangan berhasil dibuka perampok.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku perampokan ini diduga empat orang dan menggunakan dua kendaraan roda empat. Pelaku bercadar ini juga berhasil menyekap dua petugas yang berjaga di kantor.
Setelah berhasil melumpuhkan penjaga, para pelaku kemudian masuk ke beberapa ruangan dengan menjebol pintu dan jendela.
Pelaku yang membawa senjata tajam berupa parang, linggis, membuka pintu dan jendela. Tiga buah brankas juga berhasil dibuka, namun brankas tersebut kosong.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Suyoto, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum bisa memberikan keterangan lebih detil.
"Ini masih di TKP dan penyelidikan," ujarnya saat berada di lokasi kejadian, Minggu (17/11/2013).
Saat ini, petugas masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian ini. (Rini)
MALANG- Kantor Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berada di Jalan Kawi 01, Kepanjen, sekira pukul 03.30 WIB distaroni perampok. Tiga dari empat brankas di salah satu ruangan berhasil dibuka perampok.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku perampokan ini diduga empat orang dan menggunakan dua kendaraan roda empat. Pelaku bercadar ini juga berhasil menyekap dua petugas yang berjaga di kantor.
Setelah berhasil melumpuhkan penjaga, para pelaku kemudian masuk ke beberapa ruangan dengan menjebol pintu dan jendela.
Pelaku yang membawa senjata tajam berupa parang, linggis, membuka pintu dan jendela. Tiga buah brankas juga berhasil dibuka, namun brankas tersebut kosong.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Suyoto, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum bisa memberikan keterangan lebih detil.
"Ini masih di TKP dan penyelidikan," ujarnya saat berada di lokasi kejadian, Minggu (17/11/2013).
Saat ini, petugas masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian ini. (Rini)
Jumat, 15 November 2013
Pembunuh Vita si Model Cantik Dikabarkan Ditangkap
Radar Publik
SURABAYA - Pelaku pembunuhan Vita Fitria Dewi (21), mahasiswi Unipa Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung, dikabarkan tertangkap. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Polres Mojokerto.
Informasi yang dihimpun, pembunuh mahasiswi semester VII Jurusan Tata Busana itu lebih dari satu orang, dan ditangkap di luar Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Mojokerto I Gede Suartika sedang menjemput pelaku.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Baik I Gede Suartika dan Kapolres Mojokerto Edy Mujianto belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar Publik berusaha Menghubungi. Begitu juga Kapolres Mojokerto ketika dihubungi belum ada jawabab meski terdengar nada panggil. Jumat (14/11/2013)
Seperti diberitakan, mayat Vita Fitria Dewi ditemukan dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Polisi menduga, Vita dibunuh dengan cara dibekap mulutnya hingga kehabisam nafas.
Menurut pacar korban bernama Subiyanto alias Bian, kekasihnya pergi ke Bromo dengan temannya berinisial R untuk melakukan pemotretan. Vita memang dikenal sebagai model di kampusnya. (Nyoto)
SURABAYA - Pelaku pembunuhan Vita Fitria Dewi (21), mahasiswi Unipa Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung, dikabarkan tertangkap. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Polres Mojokerto.
Informasi yang dihimpun, pembunuh mahasiswi semester VII Jurusan Tata Busana itu lebih dari satu orang, dan ditangkap di luar Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Mojokerto I Gede Suartika sedang menjemput pelaku.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Baik I Gede Suartika dan Kapolres Mojokerto Edy Mujianto belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar Publik berusaha Menghubungi. Begitu juga Kapolres Mojokerto ketika dihubungi belum ada jawabab meski terdengar nada panggil. Jumat (14/11/2013)
Seperti diberitakan, mayat Vita Fitria Dewi ditemukan dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Polisi menduga, Vita dibunuh dengan cara dibekap mulutnya hingga kehabisam nafas.
Menurut pacar korban bernama Subiyanto alias Bian, kekasihnya pergi ke Bromo dengan temannya berinisial R untuk melakukan pemotretan. Vita memang dikenal sebagai model di kampusnya. (Nyoto)
Kematian Vita si Model Cantik Masih Jadi Misteri
Radar Publik
SURABAYA - Polres Mojokerto mengaku kesulitan mengungkap kematian Vita Fitria Dewi, Mahasiswi UNIPA Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Motif dan pelaku pembunuh mahasiswi asal Jember itu masih dalam penyelidikkan.
"Belum ada perkembangan. Sudah ada sekira 10 saksi yang diperiksa tapi belum mengarah ke siapapun," kata Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto kepada Radar Publik, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut dikumpulkan dari lokasi penemuan mayat. "Belum ada. Nanti kalau sudah ada hasil akan kami rilis. Dalam waktu dekat ini," ujar Kapolres.
Ditanya kematian korban ada hubungannya dengan orang-orang dekatnya, mantan Koordinator Sesprim Polda Jatim enggan berspekulasi. Dia mengakui sudah memeriksa empat orang yang berhubungan dengan korban terakhir kali.
"Mereka sudah kami periksa, tapi belum ada hasil. Kami nggak mau menduga-duga. Tim penyidik masih berkerja. Nanti kalau sudah ada hasil pasti kita umumkan," terangnya.
Seperti diberitakan, pacar korban Subiyanto mengaku terakhir kali bersama korban saat mengantar ke kosannya di kawasan Ngagel Dadi. Saat itu Vita berencana pergi ke Bromo bersama temannya berinisial R untuk pemotretan. Selain R, seorang teman perempuan Vita juga turut serta. Hingga kini keberadaan keduanya belum diketahui. (Nyoto)
SURABAYA - Polres Mojokerto mengaku kesulitan mengungkap kematian Vita Fitria Dewi, Mahasiswi UNIPA Surabaya yang ditemukan tewas dalam karung di kawasan hutan Claket, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Motif dan pelaku pembunuh mahasiswi asal Jember itu masih dalam penyelidikkan.
"Belum ada perkembangan. Sudah ada sekira 10 saksi yang diperiksa tapi belum mengarah ke siapapun," kata Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto kepada Radar Publik, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut dikumpulkan dari lokasi penemuan mayat. "Belum ada. Nanti kalau sudah ada hasil akan kami rilis. Dalam waktu dekat ini," ujar Kapolres.
Ditanya kematian korban ada hubungannya dengan orang-orang dekatnya, mantan Koordinator Sesprim Polda Jatim enggan berspekulasi. Dia mengakui sudah memeriksa empat orang yang berhubungan dengan korban terakhir kali.
"Mereka sudah kami periksa, tapi belum ada hasil. Kami nggak mau menduga-duga. Tim penyidik masih berkerja. Nanti kalau sudah ada hasil pasti kita umumkan," terangnya.
Seperti diberitakan, pacar korban Subiyanto mengaku terakhir kali bersama korban saat mengantar ke kosannya di kawasan Ngagel Dadi. Saat itu Vita berencana pergi ke Bromo bersama temannya berinisial R untuk pemotretan. Selain R, seorang teman perempuan Vita juga turut serta. Hingga kini keberadaan keduanya belum diketahui. (Nyoto)
Kamis, 14 November 2013
Daftar Kantor Polisi di Kota Surabaya
Radar Publik
JATIM - Nama Alamat Telepon
Polda Jatim Jl. Ahmad Yani, Surabaya (031) 8280748
Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan 1, Surabaya (031) 3523927
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polsekta Simokerto Jl. Ngaglik 87 Surabaya (031) 3765505
Polsekta Kenjeran Jl. Nambangan 07, Surabaya (031) 3813011
Polsekta Tambaksari Jl. Mendut 07, Surabaya (031) 5034662
Polsekta Sukolilo Jl. Manyar Kertoadi I/701, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Rungkut Jl. Kyai Abd. Karim 41, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Gubeng Jl. Manyar 80, Surabaya (031) 5674704
Polsekta Tenggilis Mejoyo Jl. Raya Tenggilis 127, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Pabean Cantikan Jl. Siaga 02, Surabaya (031) 3520073
Polsekta Krembangan Jl. Kalianak Timur 153, Surabaya (031) 7496007
Polsekta Semampir Jl. Iskandar Muda 02, Surabaya (031) 3293374
Polsekta Tandes Jl. Raya Darmo Permai Utara I, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Bubutan Jl. Semarang 01, Surabaya (031) 5344073
Polsekta Benowo Jl. Raya Sememi 09, Surabaya (031) 7404876
Polsekta Wonokromo Jl. Joyoboyo 01, Surabaya (031) 5679030
Polsekta Wonocolo Jl. Margorejo Indah 19, Surabaya (031) 8416502
Polsekta Sawahan Jl. Tidar 171, Surabaya (031) 5341048
Polsekta Tegalsari Jl. Basuki Rachmat 30, Surabaya (031) 5341052
Polsekta Genteng Jl. Ambengan 39, Surabaya (031) 5341054
Polsekta Lakarsantri Jl. Raya Made 50, Surabaya (031) 7400022
Polsekta Gayungan Jl. Gayungsari IV, Surabaya (031) 8292903
Polsekta Karang Pilang Jl. Raya Mastrip Surabaya (031) 7463528
Polsekta KP3 Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polwil Surabaya Jl. Ketegan 73 Sidoarjo (031) 7882290
JATIM - Nama Alamat Telepon
Polda Jatim Jl. Ahmad Yani, Surabaya (031) 8280748
Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan 1, Surabaya (031) 3523927
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polsekta Simokerto Jl. Ngaglik 87 Surabaya (031) 3765505
Polsekta Kenjeran Jl. Nambangan 07, Surabaya (031) 3813011
Polsekta Tambaksari Jl. Mendut 07, Surabaya (031) 5034662
Polsekta Sukolilo Jl. Manyar Kertoadi I/701, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Rungkut Jl. Kyai Abd. Karim 41, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Gubeng Jl. Manyar 80, Surabaya (031) 5674704
Polsekta Tenggilis Mejoyo Jl. Raya Tenggilis 127, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Pabean Cantikan Jl. Siaga 02, Surabaya (031) 3520073
Polsekta Krembangan Jl. Kalianak Timur 153, Surabaya (031) 7496007
Polsekta Semampir Jl. Iskandar Muda 02, Surabaya (031) 3293374
Polsekta Tandes Jl. Raya Darmo Permai Utara I, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Bubutan Jl. Semarang 01, Surabaya (031) 5344073
Polsekta Benowo Jl. Raya Sememi 09, Surabaya (031) 7404876
Polsekta Wonokromo Jl. Joyoboyo 01, Surabaya (031) 5679030
Polsekta Wonocolo Jl. Margorejo Indah 19, Surabaya (031) 8416502
Polsekta Sawahan Jl. Tidar 171, Surabaya (031) 5341048
Polsekta Tegalsari Jl. Basuki Rachmat 30, Surabaya (031) 5341052
Polsekta Genteng Jl. Ambengan 39, Surabaya (031) 5341054
Polsekta Lakarsantri Jl. Raya Made 50, Surabaya (031) 7400022
Polsekta Gayungan Jl. Gayungsari IV, Surabaya (031) 8292903
Polsekta Karang Pilang Jl. Raya Mastrip Surabaya (031) 7463528
Polsekta KP3 Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polwil Surabaya Jl. Ketegan 73 Sidoarjo (031) 7882290
Kapolsek Pungging Bikin Pos Pemantauan Ditanah Hak Milik Orang Tanpa Ijin
Radar Publik
JATIM - Kapolsek Pungging Tanpa ijin pemilik lahan langsung membuat tenda dan menguruk tanah hak milik..
Pemilik tanah tersebut marah-marah saat dikonfirmasi Radar Publik, Kamis malam (14/11/2013).
Pemilik lahan menunjukan batas-batas tanah miliknya yang di urug kapolsek, tindakan yang demikian itu jelas sekali kapolsek Pungging sangat mencoreng nama baik satuan Polri, tidak ada tata krama terhadap Masyarakat.
Sedangkan gelontoran dana APBD yang ditujukan untuk pembuatan Pos Pos Berjumlah Ratusan juta bahkan Milyaran.
Jika Seperti ini Maka NKRI kedepan tidak akan bisa maju..
Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolri. (Gus Nyoto).
JATIM - Kapolsek Pungging Tanpa ijin pemilik lahan langsung membuat tenda dan menguruk tanah hak milik..
Pemilik tanah tersebut marah-marah saat dikonfirmasi Radar Publik, Kamis malam (14/11/2013).
Pemilik lahan menunjukan batas-batas tanah miliknya yang di urug kapolsek, tindakan yang demikian itu jelas sekali kapolsek Pungging sangat mencoreng nama baik satuan Polri, tidak ada tata krama terhadap Masyarakat.
Sedangkan gelontoran dana APBD yang ditujukan untuk pembuatan Pos Pos Berjumlah Ratusan juta bahkan Milyaran.
Jika Seperti ini Maka NKRI kedepan tidak akan bisa maju..
Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolri. (Gus Nyoto).
Rabu, 13 November 2013
Terakhir Hubungi Keluarga, Vita Izin ke Malang untuk Pemotretan
Radar Publik
JATIM - Jenazah Vita Fitria Dewi, mahasiswi korban pembunuhan yang ditemukan dalam karung di Kecamatan Pacet, Mojokerto, tiba di rumah duka di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dini hari tadi. Kedatangan jenazah disambut tangis histeris keluarga.
Ibu korban, Jumiati, tampak syok saat peti jenazah anaknya sampai sekira pukul 02.00 WIB. Air matanya pun tak henti-hentinya mengalir.
Mahasiswi Jurusan Tata Busana Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya itu terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada Minggu, 10 November 2013 pagi. Namun sore harinya, telefon genggamnya sudah tidak bisa dihubungi.
Jumiati mengisahkan, saat itu Vita memberi tahu akan pergi ke Malang untuk pemotretan. Sehabis itu, anaknya menuju Madura untuk melanjutkan Program Pengalaman Lapangan (PPL).
“Kami mengetahui kabar Vita setelah ditelefon temannya pada Selasa sore. Mereka mengirimkan foto anak saya mengenakan baju krem dan celana jins biru,” ujar Jumiati di rumah duka, Rabu (13/11/2013).
Keluarga berharap pelaku pembunuhan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Seperti diberitakan, mayat Vita ditemukan dalam karung dengan mulut tersumbat syal dan tangan terikat di Hutan Claket pada Senin, 11 November 2013. Berdasarkan hasil autopsi korban tewas akibat kehabisan oksigen. (Gus Nyoto)
JATIM - Jenazah Vita Fitria Dewi, mahasiswi korban pembunuhan yang ditemukan dalam karung di Kecamatan Pacet, Mojokerto, tiba di rumah duka di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dini hari tadi. Kedatangan jenazah disambut tangis histeris keluarga.
Ibu korban, Jumiati, tampak syok saat peti jenazah anaknya sampai sekira pukul 02.00 WIB. Air matanya pun tak henti-hentinya mengalir.
Mahasiswi Jurusan Tata Busana Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya itu terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada Minggu, 10 November 2013 pagi. Namun sore harinya, telefon genggamnya sudah tidak bisa dihubungi.
Jumiati mengisahkan, saat itu Vita memberi tahu akan pergi ke Malang untuk pemotretan. Sehabis itu, anaknya menuju Madura untuk melanjutkan Program Pengalaman Lapangan (PPL).
“Kami mengetahui kabar Vita setelah ditelefon temannya pada Selasa sore. Mereka mengirimkan foto anak saya mengenakan baju krem dan celana jins biru,” ujar Jumiati di rumah duka, Rabu (13/11/2013).
Keluarga berharap pelaku pembunuhan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Seperti diberitakan, mayat Vita ditemukan dalam karung dengan mulut tersumbat syal dan tangan terikat di Hutan Claket pada Senin, 11 November 2013. Berdasarkan hasil autopsi korban tewas akibat kehabisan oksigen. (Gus Nyoto)
Selasa, 12 November 2013
Terbukti Berzina, Oknum Kapolsek Mesum di Jember Dicopot
Radar Publik
JEMBER - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur dan Polres Jember membuahkan hasil. Oknum Kapolsek AKP M terbukti melakukan perzinaan dengan pelapor ES (25).
Kepastian ini diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro, saat melakukan jumpa pers di Mapolres Jember, sore tadi. Setelah pemeriksaan maraton dua hari, AKP M terbukti melakukan hubungan suami istri dengan ES.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, dapat kami simpulkan memang terjadi hubungan suami istri (antara AKP M dengan pelapor ES),” ujar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/2013).
Dia menjelaskan, meskipun terjadi hubungan intim, namun ditegaskan bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban. Artinya, imbuh Awang, bukan dilakukan pemaksaan seperti yang berkembang di sejumlah media selama ini.
“Unsur pemerkosaannya tidak ada, tetapi bentuk perzinaan, yang melanggar Pasal 284 KUHP,” tegasnya.
Karena terbukti melakukan perzinaan, AKP M sejak hari ini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Patrang. Dia dipindah menjadi perwira menengah di Mapolres Jember.
“Mulai sekarang Kapolsek saya tarik dan saya Pama-kan di Mapolres Jember,” tambahnya.
Dengan demikian, AKP M akan menjadi perwira non-job di Mapolres Jember. Sementara untuk Kapolsek Patrang, untuk sementara masih belum diisi oleh penggantinya.
“Kita nonaktifkan hingga nanti ditunjuk perwira penggantinya,” jelasnya.
Menurut Awang, AKP M dan ES telah mengakui perzinahan tersebut. Bahkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan melakukan perdamaian. Pihaknya sudah melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur.
Awang menambahkan, meski termasuk perbuatan perzinaan namun sulit dilakukan pembuktian unsur pelanggaran pidananya. Pasalnya, laporan pelapor dilakukan sudah kedaluarsa.
“Sebetulnya ini delik aduan. Apalagi laporannya sudah kedaluarsa,” tandasnya.
Seharusnya kasus delik aduan mempunyai masa kedaluarsa, yakni enam bulan setelah kejadian. Sedangkan ES, baru melayangkan laporannya ke Polres Jember yakni 17 bulan pasca-kejadian. (Gus Nyoto)
JEMBER - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur dan Polres Jember membuahkan hasil. Oknum Kapolsek AKP M terbukti melakukan perzinaan dengan pelapor ES (25).
Kepastian ini diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro, saat melakukan jumpa pers di Mapolres Jember, sore tadi. Setelah pemeriksaan maraton dua hari, AKP M terbukti melakukan hubungan suami istri dengan ES.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, dapat kami simpulkan memang terjadi hubungan suami istri (antara AKP M dengan pelapor ES),” ujar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/2013).
Dia menjelaskan, meskipun terjadi hubungan intim, namun ditegaskan bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban. Artinya, imbuh Awang, bukan dilakukan pemaksaan seperti yang berkembang di sejumlah media selama ini.
“Unsur pemerkosaannya tidak ada, tetapi bentuk perzinaan, yang melanggar Pasal 284 KUHP,” tegasnya.
Karena terbukti melakukan perzinaan, AKP M sejak hari ini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Patrang. Dia dipindah menjadi perwira menengah di Mapolres Jember.
“Mulai sekarang Kapolsek saya tarik dan saya Pama-kan di Mapolres Jember,” tambahnya.
Dengan demikian, AKP M akan menjadi perwira non-job di Mapolres Jember. Sementara untuk Kapolsek Patrang, untuk sementara masih belum diisi oleh penggantinya.
“Kita nonaktifkan hingga nanti ditunjuk perwira penggantinya,” jelasnya.
Menurut Awang, AKP M dan ES telah mengakui perzinahan tersebut. Bahkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan melakukan perdamaian. Pihaknya sudah melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur.
Awang menambahkan, meski termasuk perbuatan perzinaan namun sulit dilakukan pembuktian unsur pelanggaran pidananya. Pasalnya, laporan pelapor dilakukan sudah kedaluarsa.
“Sebetulnya ini delik aduan. Apalagi laporannya sudah kedaluarsa,” tandasnya.
Seharusnya kasus delik aduan mempunyai masa kedaluarsa, yakni enam bulan setelah kejadian. Sedangkan ES, baru melayangkan laporannya ke Polres Jember yakni 17 bulan pasca-kejadian. (Gus Nyoto)
Pelayanan Kesehatan Warga Miskin Jangan Dipersulit
Radar Publik
BOGOR- Massa dari LSM Pergerakan Rakyat Bogor (PRB) mengepung Kantor Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mendesak pemerintah untuk membenahi sistem pelayanan yang dinilai belum maksimal.
Anggota PRB, Ruhiyat mengatakan, pelayanan kesehatan khususnya untuk warga miskin belum maksimal.
"Kami menuntut agar tidak mempersulit rakyat miskin dengan sistem yang berbelit saat ingin mendapatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit," ungkapnya Kepada Radar Publik, Selasa (12/11/2013).
Dia melanjutkan, pemerintah harus menyiapkan sistem rujukan yang tidak memerlukan prosedur panjang bagi rakyat miskin. "Banyak warga miskin yang tidak paham fungsi Jamkesmas," ujarnya.
Dia juga meminta agar pemerintah menindak tegas rumah sakit yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Seperti diketahui, ada 1,1 juta warga miskin di Kabupaten Bogor. 170 ribu di antaranya lanjut usia. Untuk itu, pemerintah harus menambah anggaran kesehatan sekurang-kurangnya Rp150 miliar dari APBD 2013.
"Kami juga menuntut agar menambah perlengkapan medis yang ada di puskesmas tingkat kecamatan," tegasnya. (Damar Wulan)
BOGOR- Massa dari LSM Pergerakan Rakyat Bogor (PRB) mengepung Kantor Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mendesak pemerintah untuk membenahi sistem pelayanan yang dinilai belum maksimal.
Anggota PRB, Ruhiyat mengatakan, pelayanan kesehatan khususnya untuk warga miskin belum maksimal.
"Kami menuntut agar tidak mempersulit rakyat miskin dengan sistem yang berbelit saat ingin mendapatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit," ungkapnya Kepada Radar Publik, Selasa (12/11/2013).
Dia melanjutkan, pemerintah harus menyiapkan sistem rujukan yang tidak memerlukan prosedur panjang bagi rakyat miskin. "Banyak warga miskin yang tidak paham fungsi Jamkesmas," ujarnya.
Dia juga meminta agar pemerintah menindak tegas rumah sakit yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Seperti diketahui, ada 1,1 juta warga miskin di Kabupaten Bogor. 170 ribu di antaranya lanjut usia. Untuk itu, pemerintah harus menambah anggaran kesehatan sekurang-kurangnya Rp150 miliar dari APBD 2013.
"Kami juga menuntut agar menambah perlengkapan medis yang ada di puskesmas tingkat kecamatan," tegasnya. (Damar Wulan)
Senin, 11 November 2013
Pembunuhan Misterius Wanita Tanpa identitas
Radar Publik
MOJOKERTO - Di desa Claket kec. Pacet Senin 11/11/2013, pkl 15:00 ditemukan mayat perempuan tanpa identitas, Radar Publik, Selasa (12/11/2013).
Saat ditemukan warga langsung melaporkan kepada kapolsek Pacet, dan langsung dibawa ke RS. PROF SUKANDAR MOJOSARI untuk di utupsi,
Korban mulut di sumpal dan tangan kaki terikat. Sampai saat ini dari jajaran polsek Pacet masi mengadakan penyelidikan. ( Yudi Utomo)
MOJOKERTO - Di desa Claket kec. Pacet Senin 11/11/2013, pkl 15:00 ditemukan mayat perempuan tanpa identitas, Radar Publik, Selasa (12/11/2013).
Saat ditemukan warga langsung melaporkan kepada kapolsek Pacet, dan langsung dibawa ke RS. PROF SUKANDAR MOJOSARI untuk di utupsi,
Korban mulut di sumpal dan tangan kaki terikat. Sampai saat ini dari jajaran polsek Pacet masi mengadakan penyelidikan. ( Yudi Utomo)
Minggu, 10 November 2013
Visi dan Misi Radar Publik Independen
Radar Publik
Kontak Redaksi Jl. UNIVERSITAS UBAYA, DUYUNG TRAWAS MOJOKERTO.
Telp. 081216261999. 08563252999.
Visi :
Menjadi terdepan sebagai kabar intelektual Radar Publik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengimplementasikan nilai–nilai Pancasila dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan demi esensi dan eksistensi RADAR PUBLIK Independen di INDONESIA pada khususnya INTERNASIONAL pada umumnya.
Misi :
1) Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai Media intelektual untuk memberikan yang terbaik bagi Pemuda Pancasila, bangsa dan Negara.
2) Pemahaman mendalam dan implementasi nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila (sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara) untuk diri sendiri maupun orang lain dengan atau melalui lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN.
3) Mempererat kebersamaan dan persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Pemuda Pancasila sehingga tercipta suasana internal dan eksternal yang menunjang jalannya lembaga dalam mencapai tujuan
4) Berjuang dan terus berkarya demi RADAR PUBLIK INDEPENDEN terutama kebesaran dan nama baik PANCASILA
5) Mengadakan pembinaan untuk para pengurus dan anggota dalam sistem kinerja dan manajemen organisasi yang termotivasi, transparan, jujur, tertata, disiplin.
6) Melebarkan sayap lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN dengan mendirikan komisariat di tingkat perguruan tinggi dan sekolah.
Orientasi & Arah Program Kerja
INTERNAL
1) Maksimalisasi dan penguatan sistem pengkaderan.
2) Peningkatan kekompakan dan kebersamaan pengurus dan seluruh kader.
3) Memperbaiki koordinasi dan komunikasi.
4) Kemandirian dalam rangka pengelolaan keuangan dan transparansi laporan keuangan.
EKSTERNAL
1) Menjalankan fungsi RADAR PUBLIK INDEPENDEN sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Negara.
2) Ikut berperan aktif dalam usaha penyelesaian permasalahan bangsa ini dengan seluruh elemen khususnya yang terdapat di INDONESIA.
3) Menghasilkan karya dan prestasi dengan berbagai kegiatan di bidang compartemen terkait di INDONESIA.
4) Mengawasi dan mengkawal jalannya Pemerintahan INDONESIA dan Uu Dasar 1945.
Hingga pada akhirnya semua tersebut diatas dijadikan dasar bagi bagian – bagian dalam membuat rancangan program kerja. Bahwasanya dalam program kerja yang dibuat nanti harus memiliki arah dan pemahaman sebagai berikut :
1) Pencapaian hasil dari program kerja sudah seharusnya dirasakan oleh masyarakat banyak ( public oriented).
2) Cakupan program kerja harus lebih luas dan terkonsep dengan jelas.
3) Parameter keberhasilan dari program kerja bukan hanya yang direncanakan tapi juga dalam hal kerja tim atas dasar saling percaya dan kebersamaan.
4) Program kerja merupakan hasil dari pemikiran mendalam dan diskusi.
5) Anggaran biaya merupakan salah satu pertimbangan, tapi dibuat serealistis mungkin dalam rekomendasi program kerja.
6) Lengkap dan baik secara administrasi dan sesuai dengan P.O RADAR PUBLIK INDEPENDEN serta AD/ART RADAR PUBLIK.
(Presiden Radar Publik: H. SUNYOTO NH)
Kontak Redaksi Jl. UNIVERSITAS UBAYA, DUYUNG TRAWAS MOJOKERTO.
Telp. 081216261999. 08563252999.
Visi :
Menjadi terdepan sebagai kabar intelektual Radar Publik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengimplementasikan nilai–nilai Pancasila dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan demi esensi dan eksistensi RADAR PUBLIK Independen di INDONESIA pada khususnya INTERNASIONAL pada umumnya.
Misi :
1) Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai Media intelektual untuk memberikan yang terbaik bagi Pemuda Pancasila, bangsa dan Negara.
2) Pemahaman mendalam dan implementasi nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila (sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara) untuk diri sendiri maupun orang lain dengan atau melalui lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN.
3) Mempererat kebersamaan dan persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Pemuda Pancasila sehingga tercipta suasana internal dan eksternal yang menunjang jalannya lembaga dalam mencapai tujuan
4) Berjuang dan terus berkarya demi RADAR PUBLIK INDEPENDEN terutama kebesaran dan nama baik PANCASILA
5) Mengadakan pembinaan untuk para pengurus dan anggota dalam sistem kinerja dan manajemen organisasi yang termotivasi, transparan, jujur, tertata, disiplin.
6) Melebarkan sayap lembaga RADAR PUBLIK INDEPENDEN dengan mendirikan komisariat di tingkat perguruan tinggi dan sekolah.
Orientasi & Arah Program Kerja
INTERNAL
1) Maksimalisasi dan penguatan sistem pengkaderan.
2) Peningkatan kekompakan dan kebersamaan pengurus dan seluruh kader.
3) Memperbaiki koordinasi dan komunikasi.
4) Kemandirian dalam rangka pengelolaan keuangan dan transparansi laporan keuangan.
EKSTERNAL
1) Menjalankan fungsi RADAR PUBLIK INDEPENDEN sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan Bangsa dan Negara.
2) Ikut berperan aktif dalam usaha penyelesaian permasalahan bangsa ini dengan seluruh elemen khususnya yang terdapat di INDONESIA.
3) Menghasilkan karya dan prestasi dengan berbagai kegiatan di bidang compartemen terkait di INDONESIA.
4) Mengawasi dan mengkawal jalannya Pemerintahan INDONESIA dan Uu Dasar 1945.
Hingga pada akhirnya semua tersebut diatas dijadikan dasar bagi bagian – bagian dalam membuat rancangan program kerja. Bahwasanya dalam program kerja yang dibuat nanti harus memiliki arah dan pemahaman sebagai berikut :
1) Pencapaian hasil dari program kerja sudah seharusnya dirasakan oleh masyarakat banyak ( public oriented).
2) Cakupan program kerja harus lebih luas dan terkonsep dengan jelas.
3) Parameter keberhasilan dari program kerja bukan hanya yang direncanakan tapi juga dalam hal kerja tim atas dasar saling percaya dan kebersamaan.
4) Program kerja merupakan hasil dari pemikiran mendalam dan diskusi.
5) Anggaran biaya merupakan salah satu pertimbangan, tapi dibuat serealistis mungkin dalam rekomendasi program kerja.
6) Lengkap dan baik secara administrasi dan sesuai dengan P.O RADAR PUBLIK INDEPENDEN serta AD/ART RADAR PUBLIK.
(Presiden Radar Publik: H. SUNYOTO NH)
Sorotan Persiden Radar Publik Kepada Jajaran Penegak Hukum Polres Mojokerto
Radar Publik
MOJOKERTO - Kinerja Kepolisian Polres Mojokerto kalau dinilai banyak pelanggaran dilapangan.
Disaat melakukan Penertiban dan Razia terhadap minuman keras (TIPIRING), Malam Minggu maren (9/11/2013, sangat disayangkan karena hanya menertipkan Kave yang tidak berijin saja, saat di temui oleh Persiden Radar Publik dan Tim. Minggu (10/11/2013.
Operasi yang dilakukan Kepolisian hanya mengacu kave 1 dan 2 saja, padahal banyak kave-kave yang lain, mereka membawa para Purel Penyanyi Kave, dan minuman yang sudah dilegalkan pemerintah.
Bahkan saat dikonfirmasi Tim Radar Publik Polisi tersebut memberikan keterangan yang Belepotan, bahkan kepolisian tidak mengundang Satpol PP dan Media.
Ada apa itu?....
Sedangkan jika minuman Bir tidak diperijinkan untuk diedarkan kenapa Pabriknya tidak ditutup saja.. Kok mala penjual dan pembeli yang di salahkan, ada apa itu perlu dipertanyakan?!..
Ketika Persiden Radar Publik dan tim yang ada di tempat tersebut malah di mintai KTP untuk dicatat, sedangkan dari pihak Kepolisian tidak mau di catat nama dan mengintimidasi Wartawan.
Jelas ini melanggar UU. PERS NO. 40 TH. 1999.
Dan Melanggar UU. Keterbukaan Publik.
Sampai saat ini Persiden Radar Publik akan melaporkan ke Dewan PERS.
Jika penegak hukum yang dibawa bermain tanpa menjujung tinggi asas fungsi pemerintahan Pusat maka NKRI kedepan jelas Merosot budi dan moralnya.. BERSAMBUNG.. (Gus nyoto)
MOJOKERTO - Kinerja Kepolisian Polres Mojokerto kalau dinilai banyak pelanggaran dilapangan.
Disaat melakukan Penertiban dan Razia terhadap minuman keras (TIPIRING), Malam Minggu maren (9/11/2013, sangat disayangkan karena hanya menertipkan Kave yang tidak berijin saja, saat di temui oleh Persiden Radar Publik dan Tim. Minggu (10/11/2013.
Operasi yang dilakukan Kepolisian hanya mengacu kave 1 dan 2 saja, padahal banyak kave-kave yang lain, mereka membawa para Purel Penyanyi Kave, dan minuman yang sudah dilegalkan pemerintah.
Bahkan saat dikonfirmasi Tim Radar Publik Polisi tersebut memberikan keterangan yang Belepotan, bahkan kepolisian tidak mengundang Satpol PP dan Media.
Ada apa itu?....
Sedangkan jika minuman Bir tidak diperijinkan untuk diedarkan kenapa Pabriknya tidak ditutup saja.. Kok mala penjual dan pembeli yang di salahkan, ada apa itu perlu dipertanyakan?!..
Ketika Persiden Radar Publik dan tim yang ada di tempat tersebut malah di mintai KTP untuk dicatat, sedangkan dari pihak Kepolisian tidak mau di catat nama dan mengintimidasi Wartawan.
Jelas ini melanggar UU. PERS NO. 40 TH. 1999.
Dan Melanggar UU. Keterbukaan Publik.
Sampai saat ini Persiden Radar Publik akan melaporkan ke Dewan PERS.
Jika penegak hukum yang dibawa bermain tanpa menjujung tinggi asas fungsi pemerintahan Pusat maka NKRI kedepan jelas Merosot budi dan moralnya.. BERSAMBUNG.. (Gus nyoto)
Jumat, 08 November 2013
Tusuk Istri Kelimanya, Pensiunan Polsuska Sudah Persiapkan Pisau
Radar Publik
MALANG - Imam Sumuleh, pensiun Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang membunuh istri kelimanya, Piana (41), diketahui sudah mempersiapkan pisau sebelum akhirnya ditusukkan ke sang istri.
Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban menerima tiga kali tusukan di tempat yang mematikan yaitu dada dan perut.
"Autopsi sudah selesai dilakukan ada tiga luka tusukan benda tajam," ujarnya, Sabtu (9/11/2013).
Pelaku menusuk korban di tempat kerjanya di Mess Basket Bima Sakti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Korban merupakan juru masak di mess tersebut. Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku emosi dan kalap menusukan pisau ke tubuh sang istri.
Meski pelaku sudah merencanakan perbuatanya, namun kasus itu tetap diproses dengan Undang-Undang Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun
Kasus pembunuhan itu kini telah ditangani Polresta Malang, setelah sebelumnya ditangani Polsekta Sukun. (Rini)
MALANG - Imam Sumuleh, pensiun Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang membunuh istri kelimanya, Piana (41), diketahui sudah mempersiapkan pisau sebelum akhirnya ditusukkan ke sang istri.
Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban menerima tiga kali tusukan di tempat yang mematikan yaitu dada dan perut.
"Autopsi sudah selesai dilakukan ada tiga luka tusukan benda tajam," ujarnya, Sabtu (9/11/2013).
Pelaku menusuk korban di tempat kerjanya di Mess Basket Bima Sakti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Korban merupakan juru masak di mess tersebut. Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku emosi dan kalap menusukan pisau ke tubuh sang istri.
Meski pelaku sudah merencanakan perbuatanya, namun kasus itu tetap diproses dengan Undang-Undang Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun
Kasus pembunuhan itu kini telah ditangani Polresta Malang, setelah sebelumnya ditangani Polsekta Sukun. (Rini)
Rabu, 06 November 2013
KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Suap SKK Migas
Radar Publik
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).
Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat.
Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor. (Persiden Radar Publik)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).
Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat.
Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor. (Persiden Radar Publik)
Selingkuh, Hakim Cantik Jombang Pasti Dipecat
Radar Publik
JOMBANG - Majelis Kehormatan Hakim, menggelar sidang terkait hakim PN Jombang, VN (41), yang dituduh selingkuh oleh suaminya dengan seorang pengusaha.
"Hakim VN dalam pembelaannya tadi bersama tantenya. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal, seperti beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," kata Anggota MKH Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri usai persidangan di Gedung MA, Kamis (7/11/2013).
Sidang yang digelar, sudah dipastikan akan melakukan pemecatan terhadap VN. Sebab, persidangan hanya mendengarkan pembelaan hakim terlapor sebagai bahan pertimbangan putusan majelis.
"Tuntutannya sudah ada. Kalau sudah masuk dalam Majelis Kehormatan Hakim sudah pasti dipecat. Tapi kita perlu mendengarkan pembelaan terlapor entah dari sisi kemanusiaan atau yang lainnya," terang komisioner KY bidang rekrutmen hakim itu.
Keterangan hakim VN akan dijadikan pertimbangan dalam putusan yang akan dibacakan hari ini.
"Pembelaannya tadi ada juga sifatnya kemanusiaan, dia sendirian, terus anaknya masih kecil. Itu juga akan jadi pertimbangan. Apakah pembelaannya itu diterima atau tidak nanti kita musyawarahkan sejam ke depan. Putusan nanti terbuka," ujar Taufiq.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang dilakukan VN mencuat setelah sang suami melapor ke PN Jombang sekira dua bulan lalu. Suaminya menuding VN selingkuh dengan seorang pengusaha di Surabaya.
Humas PN Jombang Arif Winarso menyebut ketiadaan VN lantaran sedang izin selama dua hari kerja. Dia tidak masuk kantor sejak Kamis 26 September hingga hari ini. “Ada kepentingan keluarga, alasannya seperti itu,” aku Arif, Jumat 27 September 2013. (Nyoto)
JOMBANG - Majelis Kehormatan Hakim, menggelar sidang terkait hakim PN Jombang, VN (41), yang dituduh selingkuh oleh suaminya dengan seorang pengusaha.
"Hakim VN dalam pembelaannya tadi bersama tantenya. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal, seperti beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," kata Anggota MKH Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri usai persidangan di Gedung MA, Kamis (7/11/2013).
Sidang yang digelar, sudah dipastikan akan melakukan pemecatan terhadap VN. Sebab, persidangan hanya mendengarkan pembelaan hakim terlapor sebagai bahan pertimbangan putusan majelis.
"Tuntutannya sudah ada. Kalau sudah masuk dalam Majelis Kehormatan Hakim sudah pasti dipecat. Tapi kita perlu mendengarkan pembelaan terlapor entah dari sisi kemanusiaan atau yang lainnya," terang komisioner KY bidang rekrutmen hakim itu.
Keterangan hakim VN akan dijadikan pertimbangan dalam putusan yang akan dibacakan hari ini.
"Pembelaannya tadi ada juga sifatnya kemanusiaan, dia sendirian, terus anaknya masih kecil. Itu juga akan jadi pertimbangan. Apakah pembelaannya itu diterima atau tidak nanti kita musyawarahkan sejam ke depan. Putusan nanti terbuka," ujar Taufiq.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang dilakukan VN mencuat setelah sang suami melapor ke PN Jombang sekira dua bulan lalu. Suaminya menuding VN selingkuh dengan seorang pengusaha di Surabaya.
Humas PN Jombang Arif Winarso menyebut ketiadaan VN lantaran sedang izin selama dua hari kerja. Dia tidak masuk kantor sejak Kamis 26 September hingga hari ini. “Ada kepentingan keluarga, alasannya seperti itu,” aku Arif, Jumat 27 September 2013. (Nyoto)
Selasa, 05 November 2013
Polisi Mabuk & Bikin Rusuh Pesta, Polres Majalengka Minta Maaf
Radar Publik
MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan Brigadir Moctar Toyib, oknum anggota Polri yang mabuk dan membuat keributan di sebuah pesta.
Saat itu Toyib diundang oleh polisi lainnya yang punya hajat. Namun, ia malah mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat onar hingga pesta dihentikan.
Ulah Toyib direkam dan diunggal ke Youtube hingga kasus ini ramai dibicarakan khalayak.
Wakapolres Majalengka, Kompol Joner Samosir, Rabu (6/11/2013), mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anak buahnya itu.
“Ada oknum anggota kami yang datang ke pesta salah satu anggota Polri lainnya dengan membuat onar akibat mabuk dan melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” tutur Joner.
Berkaca dari kasus ini, ia mewanti-wanti kepada semua polisi, khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Majalengka, untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
Toyib sendiri ditahan di ruang khusus selama 21 hari. Ia menjalani sidang etik pada Jumat pekan lalu. (Red)
MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan Brigadir Moctar Toyib, oknum anggota Polri yang mabuk dan membuat keributan di sebuah pesta.
Saat itu Toyib diundang oleh polisi lainnya yang punya hajat. Namun, ia malah mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat onar hingga pesta dihentikan.
Ulah Toyib direkam dan diunggal ke Youtube hingga kasus ini ramai dibicarakan khalayak.
Wakapolres Majalengka, Kompol Joner Samosir, Rabu (6/11/2013), mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anak buahnya itu.
“Ada oknum anggota kami yang datang ke pesta salah satu anggota Polri lainnya dengan membuat onar akibat mabuk dan melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” tutur Joner.
Berkaca dari kasus ini, ia mewanti-wanti kepada semua polisi, khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Majalengka, untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
Toyib sendiri ditahan di ruang khusus selama 21 hari. Ia menjalani sidang etik pada Jumat pekan lalu. (Red)
Sabtu, 02 November 2013
Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)
Radar Publik Minggu (3/11/2013)
WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah.
Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar.
“Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong.
Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan.
Fasilitas ini, rata-rata sudah kelar pada pukul 19:00. Begitu gelap merambat, di jalan setapak persis di tangkis Porong warung-warung kopi, teh, dan camilan pun buka. Diterangi lampu minyak tanah, karena tidak ada listrik kawasan itu tampak hidup. Lalu lonte mulai berdatangan satu demi satu. Ada yang naik angkot, becak, bahkan diantar teman atau pacarnya.
“PSK di Porong ini banyak yang muda dan cantik-cantik. Nggak begitu menor. Kalau naik angkot orang sering nggak curiga karena penampilannya biasa-biasa saja,” tambah Bambang, warga Gempol, Pasuruan. Kompleks TPI persis di perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.
IYEM, nama samaran, usia 30-an, mengaku kerja di pabrik sepatu Surabaya. Baru sepekan ia cari uang di TPI karena diajak kakaknya. Kebetulan sang kakak, juga buruh pabrik, sudah lebih dulu mengais rezeki di pinggir Sungai Porong itu.
“Kerja di pabrik sepatu saya dibayar Rp 200 ribu per minggu. Saya sekarang banyak utang sehingga terpaksa kerja di sini. Mau bagaimana lagi?” ujar Sariyem.
Malam itu Iyem mengaku belum mendapat satu pun tamu. Tarif sekali kencan di TPI Rp 30 ribu. Jika tamunya baik hati, biasanya ada tips atau tambahan uang rokok. Lain lagi Bu Sri, 60-an tahun, yang kos di Porong.
Dia mengaku baru empat malam praktik di TPI. Sehari-hari Sri yang sudah nenek-nenek ini menjadi pedagang keliling di Porong dan sekitarnya. Entah dapat bisikan dari mana, Sri mengaku ingin cari uang di TPI. “Buat nambah-nambah, Mas. Namanya juga cari rezeki,” ujarnya dalam bahasa Jawa halus.
SEKITAR 80-100 lonte yang praktik di TPI rata-rata berusia di bawah 40 tahun. Sosok Bu Sri ini jelas terlampau tua untuk menjual diri. Apa yang mau ‘dijual’ untuk wanita sepuh? Bu Sri mengaku sangat sadar.
“Sejak empat hari saya sama sekali tidak dapat tamu,” katanya. “Besok pagi, ya, saya jualan lagi. Saya ini sebetulnya malu duduk di sini, tapi...,” ujar Bu Sri.
Begitulah. Di tangkis Sungai Porong sepanjang hampir 200 meter itu berjajar lonte dari beberapa segmen. Segmen pertama, paling timur (dekat jalan raya) dihuni lonte tua macam Bu Sri. Segmen ini paling gelap dan paling sepi.
Segmen kedua, sebelah timur Bu Sri cs, mulai agak ramai, dihuni lonte setengah tua. Lumayan ramai, tingkah polahnya lebih agresif dan norak. Menurut beberapa warga, kalau ada razia oleh Satpol PP dan polisi biasanya mereka pertama kali sering diciduk.
Segmen ketiga di bagian tengah. Bagian ini paling ramai, menjadi tempat mangkal ratusan tamu dan lonte. Bisa dimengerti karena lonte di segmen ketiga (tengah) ini muda dan cantik. Di tangan mereka ada ponsel, senang main games ponsel, atau SMS ngalor-ngidul.
Dandanan mereka tidak norak. Busananya mirip artis dangdut, sehingga menyedot perhatian tamu. Banyak laki-laki yang tahan begadang hanya untuk menemani para lonte muda itu.
“Mereka banyak yang dari Tretes. Gayanya juga nggak malu-maluin,” ujar seorang penjaga warung. Meski segmen tengah ini sangat padat, suasana tetap tenang. (PEMRED: NYOTO NH)
WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah.
Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar.
“Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong.
Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan.
Fasilitas ini, rata-rata sudah kelar pada pukul 19:00. Begitu gelap merambat, di jalan setapak persis di tangkis Porong warung-warung kopi, teh, dan camilan pun buka. Diterangi lampu minyak tanah, karena tidak ada listrik kawasan itu tampak hidup. Lalu lonte mulai berdatangan satu demi satu. Ada yang naik angkot, becak, bahkan diantar teman atau pacarnya.
“PSK di Porong ini banyak yang muda dan cantik-cantik. Nggak begitu menor. Kalau naik angkot orang sering nggak curiga karena penampilannya biasa-biasa saja,” tambah Bambang, warga Gempol, Pasuruan. Kompleks TPI persis di perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.
IYEM, nama samaran, usia 30-an, mengaku kerja di pabrik sepatu Surabaya. Baru sepekan ia cari uang di TPI karena diajak kakaknya. Kebetulan sang kakak, juga buruh pabrik, sudah lebih dulu mengais rezeki di pinggir Sungai Porong itu.
“Kerja di pabrik sepatu saya dibayar Rp 200 ribu per minggu. Saya sekarang banyak utang sehingga terpaksa kerja di sini. Mau bagaimana lagi?” ujar Sariyem.
Malam itu Iyem mengaku belum mendapat satu pun tamu. Tarif sekali kencan di TPI Rp 30 ribu. Jika tamunya baik hati, biasanya ada tips atau tambahan uang rokok. Lain lagi Bu Sri, 60-an tahun, yang kos di Porong.
Dia mengaku baru empat malam praktik di TPI. Sehari-hari Sri yang sudah nenek-nenek ini menjadi pedagang keliling di Porong dan sekitarnya. Entah dapat bisikan dari mana, Sri mengaku ingin cari uang di TPI. “Buat nambah-nambah, Mas. Namanya juga cari rezeki,” ujarnya dalam bahasa Jawa halus.
SEKITAR 80-100 lonte yang praktik di TPI rata-rata berusia di bawah 40 tahun. Sosok Bu Sri ini jelas terlampau tua untuk menjual diri. Apa yang mau ‘dijual’ untuk wanita sepuh? Bu Sri mengaku sangat sadar.
“Sejak empat hari saya sama sekali tidak dapat tamu,” katanya. “Besok pagi, ya, saya jualan lagi. Saya ini sebetulnya malu duduk di sini, tapi...,” ujar Bu Sri.
Begitulah. Di tangkis Sungai Porong sepanjang hampir 200 meter itu berjajar lonte dari beberapa segmen. Segmen pertama, paling timur (dekat jalan raya) dihuni lonte tua macam Bu Sri. Segmen ini paling gelap dan paling sepi.
Segmen kedua, sebelah timur Bu Sri cs, mulai agak ramai, dihuni lonte setengah tua. Lumayan ramai, tingkah polahnya lebih agresif dan norak. Menurut beberapa warga, kalau ada razia oleh Satpol PP dan polisi biasanya mereka pertama kali sering diciduk.
Segmen ketiga di bagian tengah. Bagian ini paling ramai, menjadi tempat mangkal ratusan tamu dan lonte. Bisa dimengerti karena lonte di segmen ketiga (tengah) ini muda dan cantik. Di tangan mereka ada ponsel, senang main games ponsel, atau SMS ngalor-ngidul.
Dandanan mereka tidak norak. Busananya mirip artis dangdut, sehingga menyedot perhatian tamu. Banyak laki-laki yang tahan begadang hanya untuk menemani para lonte muda itu.
“Mereka banyak yang dari Tretes. Gayanya juga nggak malu-maluin,” ujar seorang penjaga warung. Meski segmen tengah ini sangat padat, suasana tetap tenang. (PEMRED: NYOTO NH)
Jumat, 01 November 2013
PT. SETIA KARYA MULIA SEWENANG-WENANG TERHADAP KARYAWAN
Radar Publik
PASURUAN - PT. Setia Karya Mulia Human Resources Consultant, Manpower Supplier & Cleaning Service
Memberikan Surat Keterangan kepada Karyawannya dengan Rekayasa.
Sebut saja inisial (AR) dan (MR) mereka ikut PT. Setia Karya Mulia dan kemudian ditempatkan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan, kemudian dikeluarkan tanpa ada alasan yang jelas, kata mereka menegaskan kepada Radar Publik, Sabtu (2/11/2013).
Kemudian PT. Setia Karya Mulia memberikan surat keterangan yang berbunyi bahwasannya karyawan tersebut telah mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.
Begitu juga saat tim Radar Publik menghubungi pihak HRD & MANAGER PT. Mereka enggan memberikan keterangan dan tidak mau ditemui..
Kini kasus tersebut masi kami kejar sampai ada titik temu..
Jika para buruh tidak ada yang bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan para perusahaan yang nakal maka bagai mana nasibnya.. Bersambung.... (Gus Nyoto)
PASURUAN - PT. Setia Karya Mulia Human Resources Consultant, Manpower Supplier & Cleaning Service
Memberikan Surat Keterangan kepada Karyawannya dengan Rekayasa.
Sebut saja inisial (AR) dan (MR) mereka ikut PT. Setia Karya Mulia dan kemudian ditempatkan di PT. Widatra Bhakti Pandaan Pasuruan, kemudian dikeluarkan tanpa ada alasan yang jelas, kata mereka menegaskan kepada Radar Publik, Sabtu (2/11/2013).
Kemudian PT. Setia Karya Mulia memberikan surat keterangan yang berbunyi bahwasannya karyawan tersebut telah mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.
Begitu juga saat tim Radar Publik menghubungi pihak HRD & MANAGER PT. Mereka enggan memberikan keterangan dan tidak mau ditemui..
Kini kasus tersebut masi kami kejar sampai ada titik temu..
Jika para buruh tidak ada yang bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan para perusahaan yang nakal maka bagai mana nasibnya.. Bersambung.... (Gus Nyoto)
1.800 Pengantin Belum Dapat Akta Nikah
Radar Publik
PASURUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kelangkaan akta nikah. Sekira 1.800 pasangan pengantin baru di Kabupaten Pasuruan belum memegang akta nikah sejak tiga pekan terakhir.
Salah satu pasangan yang menikah adalah Muhammad Ibrahim dan Mufidah. Mereka melakukan proses rujuk di KUA Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (2/11/2013).
Pasangan yang merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem itu termasuk beruntung. Sebab Ibrahim dan Mufidah, yang menikah rujuk setelah bahtera rumah tangganya retak akibat salah paham, masih mendapat buku nikah lama dari KUA. Namun tidak dengan 1.800 pasangan pengantin yang tersebar di 24 KUA di Kabupaten Pasuruan yang menikah dalam tiga pekan terakhir.
Petugas Pencatat Akta Nikah KUA Bangil, Abdul Basith, mengatakan, pihaknya belum menerima akta nikah dari Jakarta, sementara pendaftaran pernikahan meningkat memasuki Tahun Baru Hijriah atau bertepatan dengan Oktober.
Untuk menyiasatinya, kata Basith, para petugas pencatat akta nikah harus menjelaskan kepada pasangan dan wali mereka bahwa pernikahan tetap bisa dilangsungkan, meski belum ada akta. Proses nikah tetap resmi tercatat di KUA.
Menurut Basith, pengiriman akta nikah dari Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan pada 2013 tidak mengalami penambahan, yakni 15 ribu lembar. Padahal sejak pertengahan September hingga akhir Oktober 2013, tercatat 1.800 pasangan telah mendaftar di 24 KUA. Artinya, dalam sebulan rata-rata 1.500 pasangan mengajukan pernikahan.
Sementara itu, akta nikah baru akan diberikan kepada sekira 1.800 pasangan sesuai nomor urut pendaftaran. (Gus Nyoto)
PASURUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kelangkaan akta nikah. Sekira 1.800 pasangan pengantin baru di Kabupaten Pasuruan belum memegang akta nikah sejak tiga pekan terakhir.
Salah satu pasangan yang menikah adalah Muhammad Ibrahim dan Mufidah. Mereka melakukan proses rujuk di KUA Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (2/11/2013).
Pasangan yang merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem itu termasuk beruntung. Sebab Ibrahim dan Mufidah, yang menikah rujuk setelah bahtera rumah tangganya retak akibat salah paham, masih mendapat buku nikah lama dari KUA. Namun tidak dengan 1.800 pasangan pengantin yang tersebar di 24 KUA di Kabupaten Pasuruan yang menikah dalam tiga pekan terakhir.
Petugas Pencatat Akta Nikah KUA Bangil, Abdul Basith, mengatakan, pihaknya belum menerima akta nikah dari Jakarta, sementara pendaftaran pernikahan meningkat memasuki Tahun Baru Hijriah atau bertepatan dengan Oktober.
Untuk menyiasatinya, kata Basith, para petugas pencatat akta nikah harus menjelaskan kepada pasangan dan wali mereka bahwa pernikahan tetap bisa dilangsungkan, meski belum ada akta. Proses nikah tetap resmi tercatat di KUA.
Menurut Basith, pengiriman akta nikah dari Kementerian Agama ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan pada 2013 tidak mengalami penambahan, yakni 15 ribu lembar. Padahal sejak pertengahan September hingga akhir Oktober 2013, tercatat 1.800 pasangan telah mendaftar di 24 KUA. Artinya, dalam sebulan rata-rata 1.500 pasangan mengajukan pernikahan.
Sementara itu, akta nikah baru akan diberikan kepada sekira 1.800 pasangan sesuai nomor urut pendaftaran. (Gus Nyoto)
Selasa, 29 Oktober 2013
Bunda Putri Muncul di KPK
Radar Publik
Jakarta - Sesosok perempuan yang mengaku sebagai Bunda Putri tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/10) siang. Perempuan yang mengenakan jilbab hitam dan baju putih itu pun mengaku punya banyak kenalan pejabat penting di Indonesia.
Kedatangan perempuan tersebut sempat membikin kaget. Sebab, air wajahnya mirip dengan sosok Non Nurlela Saputri alias Bunda Putri. Namun, wajah Non Saputri lebih kurus dibanding perempuan yang mengaku Bunda Putri itu.
Ia pun kemudian menuturkan, punya nama lengkap Raden Ayu Yenny Meliyana. "Karena aku kawin dan karena keluarga yang terkait, jadi disebutnya Bunda Ratu Putri Ayu Yenny Meliyana," kata perempuan itu menjelasnya, Senin pagi.
Bunda Ratu Putri itu juga sempat menujukkan foto yang disebutnya bersama Andi Alifian Mallaranggeng. Andi sendiri memang disebut pernah berfoto dengan perempuan misterius yang disebut Bunda Putri. Radar Publik, Selasa (29/10/2013)
Namun, perempuan itu kemudian menampik saat ditanya apakah dirinya merupakan Bunda Putri yang hadir dalam percakapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ridwan Hakim. "Kalau Bunda Putri yang dicari sama kalian, Bunda Putri adanya di Bu Ani di Cikeas itu istrinya Dirjen Pertanian," sebutnya.
Seperti diketahui, sosok Bunda Putri sempat menjadi perbincangan lantaran diketahui sebagai sosok penting di Istana Negara. Mengenai Bunda Putri itu, SBY sempat menampik kabar tersebut. (PEMRED)
Jakarta - Sesosok perempuan yang mengaku sebagai Bunda Putri tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/10) siang. Perempuan yang mengenakan jilbab hitam dan baju putih itu pun mengaku punya banyak kenalan pejabat penting di Indonesia.
Kedatangan perempuan tersebut sempat membikin kaget. Sebab, air wajahnya mirip dengan sosok Non Nurlela Saputri alias Bunda Putri. Namun, wajah Non Saputri lebih kurus dibanding perempuan yang mengaku Bunda Putri itu.
Ia pun kemudian menuturkan, punya nama lengkap Raden Ayu Yenny Meliyana. "Karena aku kawin dan karena keluarga yang terkait, jadi disebutnya Bunda Ratu Putri Ayu Yenny Meliyana," kata perempuan itu menjelasnya, Senin pagi.
Bunda Ratu Putri itu juga sempat menujukkan foto yang disebutnya bersama Andi Alifian Mallaranggeng. Andi sendiri memang disebut pernah berfoto dengan perempuan misterius yang disebut Bunda Putri. Radar Publik, Selasa (29/10/2013)
Namun, perempuan itu kemudian menampik saat ditanya apakah dirinya merupakan Bunda Putri yang hadir dalam percakapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ridwan Hakim. "Kalau Bunda Putri yang dicari sama kalian, Bunda Putri adanya di Bu Ani di Cikeas itu istrinya Dirjen Pertanian," sebutnya.
Seperti diketahui, sosok Bunda Putri sempat menjadi perbincangan lantaran diketahui sebagai sosok penting di Istana Negara. Mengenai Bunda Putri itu, SBY sempat menampik kabar tersebut. (PEMRED)
Senin, 28 Oktober 2013
KPK PERIKSA MUNADI & WAFIT MUHARAM TERKAIT KASUS HAMBALANG
Radar Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Msons Capital, Munadi Herlambang, terkait penyidikan kasus pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik, Selasa (29/10/2013).
Selain Munadi, KPK berencana memeriksa Mohammad Sofie A Hasan selaku mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma dan Yuli Nurwanto Manajer Estimating PT Adhi Karya sebagai saksi Anas. Ketiga saksi dianggap mengetahui, mendengar, melihat, mengalami, atau ahli dalam upaya gratifikasi terhadap Anas semasa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam perkara ini, Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier terkait dengan proyek pembangunan sport center di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia telah menyandang status tersangka namun hingga saat ini belum kunjung ditahan KPK.
Hari ini, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wahid Muharram. Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal penyalahgunaan wewenang oleh Andi Mallarangeng selaku Menpora dalam proyek Hambalang. Akibat ulah Andi, ditaksir kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp463 miliar. (Persiden Radar Publik: Gus Nyoto NH)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Msons Capital, Munadi Herlambang, terkait penyidikan kasus pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik, Selasa (29/10/2013).
Selain Munadi, KPK berencana memeriksa Mohammad Sofie A Hasan selaku mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma dan Yuli Nurwanto Manajer Estimating PT Adhi Karya sebagai saksi Anas. Ketiga saksi dianggap mengetahui, mendengar, melihat, mengalami, atau ahli dalam upaya gratifikasi terhadap Anas semasa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam perkara ini, Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier terkait dengan proyek pembangunan sport center di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia telah menyandang status tersangka namun hingga saat ini belum kunjung ditahan KPK.
Hari ini, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wahid Muharram. Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal penyalahgunaan wewenang oleh Andi Mallarangeng selaku Menpora dalam proyek Hambalang. Akibat ulah Andi, ditaksir kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp463 miliar. (Persiden Radar Publik: Gus Nyoto NH)
Minggu, 27 Oktober 2013
Curhat Bunda dari Persembunyian
Radar Publik, Senin (28/10/2013).
Jakarta - “Kenapa saya seperti orang yang dihindari?” Kalimat Bunda Putri di telepon itu membuat sedih Husni Thamrin. Pria tersebut sudah dianggap kakak sendiri oleh perempuan yang kini menggegerkan elite nasional ini.
Bernaldi Kadir Djemat, mantan menantu Bunda Putri, menyebut Husni adalah tangan kanan Bunda Putri dalam urusan bisnis. Husni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar masa jabatan 1999-2004, mengakui pernah bekerja dalam satu tim dengan Bunda Putri. Perempuan yang oleh Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, disebut sebagai orang yang mengkondisikan para decision maker ini bersama Husni dan ekonom Faisal Basri pernah tergabung dalam tim percepatan pembangunan dan investasi di Kalimantan Barat. Tim ini diangkat oleh Gubernur Kalimantan Barat Usman Jafar.
“Saya kenal dia sepuluh tahun lalu. Cekatan orangnya. Saya tahu kelasnya hebat,” cerita Husni dalam fokus majalah detik edisi 100, di kediamannya, Jalan Pangkalan Jati, pinggiran Jakarta.
Husni berusaha mengontak Bunda Putri begitu perempuan yang dipanggilnya dengan sebutan Dik Su alias adik bungsu ini menjadi buah bibir. Bunda menjadi sorotan sejak disebut dalam sidang suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, September 2013. (Red)
Jakarta - “Kenapa saya seperti orang yang dihindari?” Kalimat Bunda Putri di telepon itu membuat sedih Husni Thamrin. Pria tersebut sudah dianggap kakak sendiri oleh perempuan yang kini menggegerkan elite nasional ini.
Bernaldi Kadir Djemat, mantan menantu Bunda Putri, menyebut Husni adalah tangan kanan Bunda Putri dalam urusan bisnis. Husni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar masa jabatan 1999-2004, mengakui pernah bekerja dalam satu tim dengan Bunda Putri. Perempuan yang oleh Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, disebut sebagai orang yang mengkondisikan para decision maker ini bersama Husni dan ekonom Faisal Basri pernah tergabung dalam tim percepatan pembangunan dan investasi di Kalimantan Barat. Tim ini diangkat oleh Gubernur Kalimantan Barat Usman Jafar.
“Saya kenal dia sepuluh tahun lalu. Cekatan orangnya. Saya tahu kelasnya hebat,” cerita Husni dalam fokus majalah detik edisi 100, di kediamannya, Jalan Pangkalan Jati, pinggiran Jakarta.
Husni berusaha mengontak Bunda Putri begitu perempuan yang dipanggilnya dengan sebutan Dik Su alias adik bungsu ini menjadi buah bibir. Bunda menjadi sorotan sejak disebut dalam sidang suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, September 2013. (Red)
Sorotan Radar Publik kepada Persiden SBY,Jika Memang Satria Beranikah SBY Menjelaskan Siapakah Bunda Putri Pada Publik
Radar Publik
JAKARTA - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan pernyataan Non Saputri atau Bunda Putri yang merasa kecewa kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena mengaku tidak mengenal dirinya, tentu sangat mengejutkan banyak kalangan.
Pasalnya, apa yang dikatakan Bunda Putri bahwa 3000 persen SBY mengenal dirinya itu benar adanya, maka SBY patut diduga telah melakukan kebohongan publik.
"Sebab, sebelumnya SBY seperti tidak mau mengakui bahwa dirinya mengenal Bunda Putri. Jika Presiden benar-benar telah berbohong kepada masyarakat, maka dia bisa dikualifikasikan telah melakukan perbuatan tercela. Merujuk Pasal 7A UUD 1945, perbuatan tercela oleh Presiden bisa dan pantas kiranya berujung pada pemakzulan," ujar Said saat dihubungi Pemimpin Radar Publik Gus NYOTO, Minggu (27/10/2013).
Dijelaskannya, untuk menghindari hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus menjelaskan kepada publik mengenai sosok Bunda Putri.
"Agar publik tidak menduga-duga bahwa Presiden telah melakukan kebohongan atau perbuatan tercela, maka perlu kiranya SBY mengklarifikasi pernyataan Bunda Putri tersebut. Jauh lebih elegan dan ksatria, jika klarifikasi itu disampaikan oleh SBY dimuka persidangan agar segalanya menjadi terang benderang," ungkapnya. (PEMRED)
JAKARTA - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan pernyataan Non Saputri atau Bunda Putri yang merasa kecewa kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena mengaku tidak mengenal dirinya, tentu sangat mengejutkan banyak kalangan.
Pasalnya, apa yang dikatakan Bunda Putri bahwa 3000 persen SBY mengenal dirinya itu benar adanya, maka SBY patut diduga telah melakukan kebohongan publik.
"Sebab, sebelumnya SBY seperti tidak mau mengakui bahwa dirinya mengenal Bunda Putri. Jika Presiden benar-benar telah berbohong kepada masyarakat, maka dia bisa dikualifikasikan telah melakukan perbuatan tercela. Merujuk Pasal 7A UUD 1945, perbuatan tercela oleh Presiden bisa dan pantas kiranya berujung pada pemakzulan," ujar Said saat dihubungi Pemimpin Radar Publik Gus NYOTO, Minggu (27/10/2013).
Dijelaskannya, untuk menghindari hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus menjelaskan kepada publik mengenai sosok Bunda Putri.
"Agar publik tidak menduga-duga bahwa Presiden telah melakukan kebohongan atau perbuatan tercela, maka perlu kiranya SBY mengklarifikasi pernyataan Bunda Putri tersebut. Jauh lebih elegan dan ksatria, jika klarifikasi itu disampaikan oleh SBY dimuka persidangan agar segalanya menjadi terang benderang," ungkapnya. (PEMRED)
Kamis, 24 Oktober 2013
Ragam Kuliah Jurnalistik
Setelah menimba ilmu di Jurusan Jurnalistik, kebanyakan mahasiswa berpikir menjadi wartawan. Kenyataannya, tidak selalu demikian. Setelah tamat dan susah mencari kerja di bidang media, mereka banyak yang beralih profesi. Begitupun sebaliknya. Wartawan-wartawan media massa malah berasal dari latar belakang pendidikan beragam. Okelah, itu soal pilihan, tidak perlu diperdebatkan. Pembahasan kita kali ini adalah seputar
kuliah Jurnalistik.
Apa Itu Kuliah Jurnalistik?
Pada universitas tertentu, Jurnalistik adalah bagian dari Fakultas Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial. Sementara pada universitas lain, jurnalistik mandiri sebagai sebuah fakultas, bukan jurusan. Zaman dahulu, kuliah Jurnalistik disebut publisistik.
Tenaga pengajar Jurnalistik di universitas biasanya wartawan senior atau praktisi wartawan, minimal mantan wartawan yang memiliki jenjang Strata II.
Materi Kuliah Jurnalistik
Materi atau silabus pelajaran di bidang Jurnalistik mempelajari banyak hal berikut ini.
Cara menulis berita aktual, tajam, tepercaya, dan bernilai.
Cara mencari narasumber.
Menulis feature.
Menulis liputan.
Teknik mewawancarai.
Update data melalui portal online.
Melindungi narasumber.
Mempelajari UU pers.
Mempelajari ilmu komunikasi (politik, sosial-budaya, psikologi demokrasi, dan agama).
Melakukan
peliputan.
Stenografi.
Fotografi.
Periklanan.
Manajemen penerbitan (pers).
Teknik menggunakan kamera.
Dan cara menulis breaking news.
Oleh : Gus Nyoto PEMRED Radar Publik.
kuliah Jurnalistik.
Apa Itu Kuliah Jurnalistik?
Pada universitas tertentu, Jurnalistik adalah bagian dari Fakultas Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial. Sementara pada universitas lain, jurnalistik mandiri sebagai sebuah fakultas, bukan jurusan. Zaman dahulu, kuliah Jurnalistik disebut publisistik.
Tenaga pengajar Jurnalistik di universitas biasanya wartawan senior atau praktisi wartawan, minimal mantan wartawan yang memiliki jenjang Strata II.
Materi Kuliah Jurnalistik
Materi atau silabus pelajaran di bidang Jurnalistik mempelajari banyak hal berikut ini.
Cara menulis berita aktual, tajam, tepercaya, dan bernilai.
Cara mencari narasumber.
Menulis feature.
Menulis liputan.
Teknik mewawancarai.
Update data melalui portal online.
Melindungi narasumber.
Mempelajari UU pers.
Mempelajari ilmu komunikasi (politik, sosial-budaya, psikologi demokrasi, dan agama).
Melakukan
peliputan.
Stenografi.
Fotografi.
Periklanan.
Manajemen penerbitan (pers).
Teknik menggunakan kamera.
Dan cara menulis breaking news.
Oleh : Gus Nyoto PEMRED Radar Publik.
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...