Jumat, 14 Juni 2013

Forum Pemred AJI Sesalkan Fasilitas Mewah Forum Pemred di Bali

Radar Publik
BALI -
Lebih 100 orang pemimpin redaksi peserta Pertemuan Puncak Forum Pemred di Nusa Dua Bali, Sabtu (15/6/2013) mendapatkan bingkisan kondom dari panitia. 

Radar Publik, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia prihatin terhadap pertemuan Forum Pemred Indonesia yang digelar di Nusa Dua, Bali, 13-14 Juni 2013.

AJI melihat, saat ini memasuki tahun politik, karena tingga setahun menjelang Pemilu 2014.

Dalam suasana demikian, pertemuan ratusan pemred media se-Indonesia bisa menimbulkan spekulasi politik yang tidak perlu.

Terkait sepak terjang Forum Pemred yang mengundang spekulasi itu, AJI mengaku menerima keluhan dari berbagai kalangan. Apalagi para pemimpin redaksi media yang berusaha menjaga independensi newsroom, mengeluhkan adanya upaya menggunakan Forum Pemred untuk memerjuangkan kepentingan politik tertentu.

Apalagi forum ini dihadiri bukan saja pemimpin redaksi media, namun juga pimpinan perusahaan (non wartawan), pejabat negara, dan pemilik media yang berkecimpung dalam politik.
 
AJI mengingatkan Forum Pemred berpotensi keluar dari jalur profesionalisme dan etika jurnalistik, yang seharusnya dibangun dalam era pers bebas dan demokrasi saat ini.

Di tengah berbagai masalah, seperti masih banyak wartawan digaji di bawah standar (termasuk kontributor dan freelancer), tiadanya jaminan asuransi dan perlindungan profesi, ancaman kekerasan yang menghantui pekerja pers, serta rendahnya kualitas dan etika wartawan, AJI memertanyakan relevansi pertemuan

Forum Pemred dengan fasilitas mewah di Bali.

Tribunnews.com memberitakan, peserta Forum Pemred mendapatkan tiket pesawat pulang-pergi dari tempat asal, hotel bintang selama tiga hari, dan makan gratis. Saat registrasi di Bali Nusa Dua Convention Hall, peserta mendapatkan bingkisan selain ID card sebagai peserta forum.

Bingkisan itu berisi antara lain satu kilogram gula pasir, sebotol minyak angin, makanan ringan kacang goreng, dan satu bungkus kondom. Patut dipertanyakan, bagaimana dan dari mana

Forum Pemred memeroleh fasilitas seperti itu.

Dalam pertemuan Forum Pemred di Bali akan hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, seperti Menko Ekonomi Hatta Rajasa, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Gubernur Bank Indonesia Agus Marwotowardojo, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan sejumlah pengusaha nasional. Presiden SBY dijadwalkan menutup pertemuan pada Jumat (14/6/2013).

Melalui rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/6/2013), AJI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. AJI mengingatkan agar Forum Pemred tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 6, yakni "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Dalam hal penafsiran 'suap' adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang memengaruhi independensi.

AJI juga mengingatkan agar pembentukan Forum Pemred sesuai Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Wartawan di antaranya poin 8: Organisasi wartawan memiliki program kerja di bidang peningkatan profesionalisme pers. Kemudian poin 9: Organisasi wartawan memiliki kode etik, yang tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

2. AJI menyerukan anggotanya agar tidak mengikuti keputusan apa pun dari forum tersebut, terutama jika bertentangan dengan prinsip independensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik.

AJI mendukung hak setiap orang untuk berorganisasi dan menyampaikan pendapat. Namun, (Radar Publik) menentang upaya pengorganisasian wartawan yang menjadikan pers sebagai corong kepentingan politik tertentu, perpanjangan tangan pemilik modal, yang menyerobot independensi ruang redaksi.

3. Pesan Pemred Radar Publik Harian Umum Online Kepada Pemimpin Redaksi yang hadir di Bali, hendaknya membahas secara serius masalah kesejahteraan wartawan, independensi redaksi di depan penguasa dan pengusaha, dan bagaimana Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi marwah pers Indonesia yang bersih.

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...