Radar Publik
Rabu, 30 Maret 2016
Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan pengrebekan lokasi pembuatan dan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis Arak yang selama ini masih nekad terus melakukan produksi meski penertiban terus dilakukan oleh petugas.
Dalam pengrebekan lokasi penyimpanan dan pembuatan miras tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter barang bukti Miras Arak yang sudah siap untuk diedarkan. Sedangkan peralatan serta bahan-bahan pembuatan Arak tersebut juga diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (29/3).
Pengrebekan miras Arak itu dilakukan di lokasi miliki NO (36), yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Dan satu pabrik lagi milik K (50) yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Kemarin kita melakukan penertiban di kawasan Widengan dan tadi pagi juga di kawasan Prunggahan. Serta tadi sore kita lakukan penertiban di Ngino, Kecamatan Semanding," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.
Dari melakukan razia miras yang ada di kawasan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 dus yang berisikan ratusan botol Miras jenis Arak itu. Yakni dengan total sebanyak 1.008 liter Arak dengan ukuran kemasan 1,5 liter tiap botolnya.
Saat melakukan pengrebekan di lokasi pabrik pembuatan Arak yang ada di kawasan hutan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban itu petugas kembali mendapatkan 130 botol berisikan Arak dengan ukuran 1,5 liter perbotol. Selain itu barang-barang serta bahan untuk membuat minuman keras itu juga masih ditemukan di lokasi milik pria berinisial K itu.
"Selain barang bukti Arak yang siap edar anggota juga berhasil mengamankan peralatan yang digunakan untuk produksi. Saat ini pemilik berserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Tuban untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolres Tuban yang merupakan mantan Anggota Brimob itu.
Sementara itu, untuk memberantas peredaran dan juga produksi miras jenis Arak di Kabupaten Tuban akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi yang disinyalir masih melakukan produksi pembuatan Arak itu. Razia akan secara rutin dilakukan guna melakukan pencarian dan penyisiran sejumlah lokasi untuk mencegat produksi Arak itu. (El/Nyoto)
Rabu, 30 Maret 2016
Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan pengrebekan lokasi pembuatan dan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis Arak yang selama ini masih nekad terus melakukan produksi meski penertiban terus dilakukan oleh petugas.
Dalam pengrebekan lokasi penyimpanan dan pembuatan miras tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter barang bukti Miras Arak yang sudah siap untuk diedarkan. Sedangkan peralatan serta bahan-bahan pembuatan Arak tersebut juga diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (29/3).
Pengrebekan miras Arak itu dilakukan di lokasi miliki NO (36), yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Dan satu pabrik lagi milik K (50) yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Kemarin kita melakukan penertiban di kawasan Widengan dan tadi pagi juga di kawasan Prunggahan. Serta tadi sore kita lakukan penertiban di Ngino, Kecamatan Semanding," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.
Dari melakukan razia miras yang ada di kawasan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 dus yang berisikan ratusan botol Miras jenis Arak itu. Yakni dengan total sebanyak 1.008 liter Arak dengan ukuran kemasan 1,5 liter tiap botolnya.
Saat melakukan pengrebekan di lokasi pabrik pembuatan Arak yang ada di kawasan hutan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban itu petugas kembali mendapatkan 130 botol berisikan Arak dengan ukuran 1,5 liter perbotol. Selain itu barang-barang serta bahan untuk membuat minuman keras itu juga masih ditemukan di lokasi milik pria berinisial K itu.
"Selain barang bukti Arak yang siap edar anggota juga berhasil mengamankan peralatan yang digunakan untuk produksi. Saat ini pemilik berserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Tuban untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolres Tuban yang merupakan mantan Anggota Brimob itu.
Sementara itu, untuk memberantas peredaran dan juga produksi miras jenis Arak di Kabupaten Tuban akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi yang disinyalir masih melakukan produksi pembuatan Arak itu. Razia akan secara rutin dilakukan guna melakukan pencarian dan penyisiran sejumlah lokasi untuk mencegat produksi Arak itu. (El/Nyoto)