Jumat, 30 Oktober 2015

Pengerukan Tanah Milik P. Warsip Di Dugah Tidak Memiliki Ijin Penambangan

Radar Publik
PASURUAN - Terongdowo kec. Prigen kab. Pasuruan, Tanah milik p. Warsip yang terletak di Ds Terongdowo diduga tidak memiliki ijin pengerukan/penambangan dari pemerintah Pusat maupun daerah.

Sedangkan untuk saat ini untuk pengerukan pakai alat berat / galian c. Di wilayah jatim ditutup terkecuali yang punya ijin resmi di jalankan dan masih menunggu waktu kata Wagup ( Gus Ipul ) kepada Radar Publik saat dalam acara kunjungan korban salim kancil di lumajang saat di temui Radar Publik dan beberapa wartawan.

Terlebih ini tanah milik p. Warsip di tengah antara kiri kanan tanah milik Agroh dan berdekatan PT. Gudang Garam, di kuatirkan bisa merusak kiri kanan tanah tersebut, jika di keruk terus terusan bangunan sekitarnya bisa ambrol ujarnya warga kepada Radar Publik.

Hasil pantauan dilapangan memang benar ada pengerukan memakai alat berat dan di dugah juga tidak ada pemberitauhan kepada pemilik lahan sekitar lokasi, mohon ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum segerah menangani masalah tersebut, yang di kuatirkan bisa berdampak terhadap dampak lingkungan.. Bersambung.. (Nyoto)

Rabu, 28 Oktober 2015

Kasus Dugaan Trafic Light Kejari Pasuruan Menahan tiga tersangka

Radar Publik
Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan akhirnya menahan tiga orang tersangka kasus dugaan trafic light. Penahanan itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi trafic light ini adalah pengadaan di tahun 2012. Saat itu ada anggaran Rp 560 juta untuk membangun lampu di empat titik. Masing-masing di simpang empat Purutrejo, simpang tiga Jl Erlangga, di Krampyangan dan Slagah, kota setempat.

Saat ini ketiga tersangka tersebut, yaitu Didik Rame D Wibowo (eks Kadishubkominfo), Istriyono (staf Dishubkominfo) dan terakhir Erwin Hamonarang (eks Kabid Angkutan Darat Dishubkominfo). Ketiga-tiganya sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasuruan. Penahanan ini dilakukan sampai 20 hari ke depan.

Ketika ditemui wartawan, ketiga tersangka ini enggan berbicara panjang lebar perihal penahanan tersebut. Namun, ketiganya secara bergiliran masuk ke ruangan penyidik.

Siswono, Kasi Pidsus Kejari Pasuruan mengatakan, bahwa  ketiga tersangka kasus dugaan trafic light  itu harus melakukan penahanan.

“Penahan ini hanya subyektif dan obyektif kami ya. Yang jelas hanya untuk kepentingan penyidikan. Biar cepat,” ujar Siswono mendampingi Hasman, Kepala Kajari Pasuruan saat ditemui beritajatim.com. Rabu, (28/10/2015).

Sementara itu, Ismail Modal yang menjadi penasehat hukum dua tersangka tersebut, langsung angkat bicara.

“Saya di sini sebagai PH dari dua tersangka yakni Didik dan Erwin. Menurut saya dalam perkara ini, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Sebab, proyek pengadaan trafic light sudah berjalan,” terang Ismail.

Sedangkan Elisa, penasehat hukum tersangka Istriyono mengungkapkan, saat pengadaan ini, kliennya hanya selaku bawahan. (Nyoto)

Selasa, 27 Oktober 2015

Gus Ipul: Pemprov Jatim Evaluasi Seluruh Perijinan Pertambangan


Radar Publik
Jawa Timur -  Pemrpov Jatim saat ini sedang mengevaluasi seluruh perijinan pertambangan di seluruh wilayah Jatim yang dikeluarkan oleh Kabupaten dan Kota.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul  disela-sela mengunjungi Tosan korban penganiayaan sekelompok preman di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang

"Tentunya Pemerintah Provinsi akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk meneliti semua berkas. Nah tentunya berkas yang sudah benar sesuai dengan ketentuan silahkan jalan terus, yang tidak sesuai akan dimintai untuk memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan kalau tidak bisa ya akan kita cabut izinya," ujar Gus Ipul, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya untuk para penambang ilegal akan dilakukan kordinasi dengan polisi. Gus Ipul mengatakan Gubernur Jatim Soekarwo sudah berkordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji bagaimana kedepan untuk menertibkan penambang ilegal.

"Tetapi kita juga harus bisa memilah mana tambang yang dilakukan oleh rakyat sekitar, dimana rakyat mengambil untuk keperluan pribadi membuat rumah dan sebagainya. Tetapi juga ada yang melakukan penambangan dengan menggunakan mesin modern tetapi tidak memiliki izin," urainya.

Sementara itu seluruh aktivitas penambangan di Jatim dihentikan untuk sementara waktu. Bagi yang mempunyai izin akan dipersilahkan untuk jalan terus namun waktunya belum ditentukan.

"Kalau tidak ditambang nanti juga jadi masalah. Ini kan berkah tetapi berkah kalau penyikapanyaa kita serampangan menjadi musibah makanya kita ingin penegakan hukum bisa berjalan baik disekitar penambangan," tukasnya. (Nyoto)

Jumat, 23 Oktober 2015

KEBERHASILAN SAT NARKOBA POLRES PASURUAN DALAM PENANGKAPAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOL. 1 JENIS SABHU DI WILAYAH KEC.SUKOREJO KAB.PASURUAN

Radar Publik
Pasuruan - w Rabu 21 Oktober 2015 sekira jam 22.30WIB, di dalam warung lalapan jalan termasuk termasuk Ds.Ngadimulyo Kec.SukorejoKab.Pasuruan, Petugas Unit Reskoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat NarkobaIPTU NANANG SUGIYONO,SH.beserta 3 (tiga) orang anggotanya, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol.I jenis Sabhu dan pelaku yang ditangkap bernamaSUHARTONO bin WARDIMAN(sebagaimana identitas diatas), dan saat ditangkap petugas berhasil mengamankan Barang yang sedang dibawa oleh pelaku berupa 1 (satu) kantong plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih Narkotika Gol.I jenis Sabhu dengan berat kotor 0,2 (nol koma dua) gram yang tersimpan dalam dompet warna hitam, dan 1 (satu) Unit Handphone warna merah merk IMO beserta kartu mentari.

 Sebelum dilakukan penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sudah sering membawa danmengkonsumsi Narkotika jenis Sabhu, selanjutnya petugas langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan kepada pelaku dan saat itu petugas sedang melakukan pengintaian, petugas mengetahui pelaku berada didalam warung lalapan jalan termasuk termasuk Ds.Ngadimulyo Kec.SukorejoKab.Pasuruan, kemudian petugas menangkap pelaku dan langsung menggerebeknya, saatdigerebek petugas dapatmenemukan barang-barang bukti seperti tersebut diatasdan disitulah petugas langsung membawa pelaku bersama barang buktinya ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.   

Saat dilakukan pemeriksaanoleh petugas, pelaku mengaku benar dirinya telah membawa dan mengkonsumsi Narkotika Gol.I jenis sabhu yang dibelinya dari Bandar yang berada di wilayah Purwosari (saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan)yang selanjutnya akandikonsumsi sendiri di dalamsebuah rumah temannya tersebut, akan tetapi petugas menangkapnya terlebih dahulu, selanjutnya pelaku mengaku bahwa dirinya dalam mengenal dan mengkonsumsi Sabhu tersebut sudah hampir 1 tahunterakhir ini, dalam satu kalimembeli satu poket seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), pelaku saat ini sangat menyesali perbuatannya karena pelaku telah mengonsumsi Sabhu tersebut sehingga pada akhirnya pelaku ditangkap dan harus mendekam dijerusi besi rumah tahanan Polres Pasuruan untuk proses penyidikannya”, UjarKasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. YUSUF,SH.,MM. Kepada Radar Publik

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu :
Melanggar UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10  tahun penjara.(sl/liana)

KEBERHASILAN POLSEK PURWOSARI DALAM PENANGKAPAN PELAKU PERJUDIAN KARTU DOMINO JENIS KYU-KYU DENGAN TARUHAN UANG DI WILAYAH KEC.PURWOSARI KAB.PASURUAN

Radar Publik
Pasuruan - Kamis 22 Oktober 2015 jam 12.00 Wib, di pangkalan ojek yang terletak di Dsn. Kademangan Ds. Kertosari Kec. Purwosari Kab. PasuruanAnggotaBuser Reskrim Polsek Purwosariyang dipimpin Kapolsek Purwosari didampingi Kanit Buser bersama dengan 4 (empat) orang anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap4 (empat) orang pelaku perjudiankartu Domino jenis Kyu-kyu dengan menggunakan taruhan uang,

Adapun  pelaku yang ditangkap tersebut yaitu bernama ABDUR ROCHMAN Bin ABDULLAH, M. ROCHIM Bin WAGIMUN, ABDUL HALIM Bin PAIMAN, dan MUHAMMADUN Bin MUKHLISON, dan sewaktu petugas melakukan penangkapan kepada pelaku perjudian kartu Domino jenis Kyu-kyu tersebut diketahui bahwa para pelaku saat itu sedang melakukan perjudian, disamping petugas menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang-barang bukti antara lain : 1 (satu) Set Kartu jenis Domino, dan Uang tunai untuk taruhan judi Domino sebesar Rp 86.000,- (delapan puluh enam ribu rupiah), 

Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Purwosari untuk proses penyidikan.  

Adapun sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di pangkalan ojek yang terletak di Dsn. Kademangan Ds. Kertosari Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, ada sekelompok orang sedang melakukan perjudian kartu Domino jenis Kyu-kyu dengan taruhan uang, 

selanjutnya langsung petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan ternyata benar adanya yaitu ada 4 (empat) orang yang telah main judi ditempat tersebut dan setelah petugas berhasil memastikan adanya perjudian tersebut langsung petugas melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap ke-4 (empat) pelaku tersebut. Dan selanjutnya para pelaku dibawa kePolsek Purwosari  untuk Proses penyidikannya. 

Dalam pemeriksaannya bahwake-4 (empat) pelaku mengaku dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan perjudian jenis Dominodengan taruhan uang, dan disamping itu ke-4 (empat) pelaku juga mengaku bahwa perjudian tersebut dilakukan beberapa kali ditempat tersebut dan akhirnya tertangkap tersebut, untuk alasan pelaku melakukan permainan judi tersebut untuk mengisi waktu luang saja. Adapun saat ini pelaku diatas telah di tahan di rumah tahanan Polsek Purwosari Polres Pasuruan untuk proses penyidikannya”, Ujar Kasubbag Humas Polres PasuruanAKP MD. YUSUF, SH., MM. Kepada Radar Publik.

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku, yaitu
Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara.(slatem/liana)

Rabu, 21 Oktober 2015

TERTANGKAPNYA PELAKU PEMBUNUHAN KURANG DARI 1 X 24 JAM DI WILAYAH KECAMATAN PRIGEN KAB. PASURUAN


Radar publik
Pasuruan - Pada Senin, tanggal 19 September2015, sekira jam 17.30 Wib, di Villa kamaran Srikandi Ling. Palembon Kel. Prigen Krec. Prigen Kab.  Kab. Pasuruan, telah terjadi tindak pidana pembunhan terhadap korban yang bernama LINA IRAWATI, yang dilakukan oleh pelaku brernama AKHMAD YA ANDIK,

 dan setelah petugas mendapat Laporan kejadian tersebut kurang dari 1x24 jam petugas Buser yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang-barang buktinya.

Adapun asal mula kejadiannya yaitu sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling kenal dan selanjutnya pelaku bertemu dengan korban di dalam Villa Srikandi dengan tujuan bahwa pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp. 1.200.000,- , akan tetapi korban rupanya marah-marah kepada pelaku dan selanjutnya pelaku Emosi dengan kemarahan korban tersebut , lalu tindakan pelaku langsung menendang tulang rusuk sebelah kiri korban akibatnya kepala bagian belakang  korban terbentur dinding tembok Villa, dan kemudian korban terjatuh diatas kasur dengan tidak sadarkan diri dan selanjutnya pelaku langsung mencekik leher korban selama kurang lebih 3 menit , setelah itu pelaku berusaha membuka celana dalam korban dengan niat akan memperkosanya , akan tetapi diketahui bahwa korban sedang Mentruasi selanjutnya pelaku menutup lagi celana dalamnya dan kemudian korban diangkatnya dan dibawa ke kamar mandi yang ada di dalam kamar Villa tersebut dan kemudian kepala korban dimasukkan kedalam Bak mandi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia , dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan juga meninggalkan  Villa yang sebelumnya membawa barang-barang milik korban berupa sepeda motor korban Merk Honda Beat Warna putih  Noopol : N 2881 TAO , satu buah  HP ( Samsung Galaxy Young) , satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat atas nama korban ,
Dalam kejadian tersebut atas laporan penjaga Villa , 

selanjutnya petugas Reskrim lengakp dengan Tim Identifikasi mendatangi TKP dan selanjutnya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP dan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigainya , selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang bernama AKHMAD YA ANDIK  Bin KANAM Selasa tanggal 20 Oktober 2015, jam 16.00 Wib di Depan Pabrik Wika beton termasuk Ds. Kejapanan Kec. Gempol Kab. Pasuruan
dan saat ini pelaku di tahan di rumah tahanan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu :
Pasal yang dilanggar pasal 338 KUHP , ancaman hukuman 20 tahun penjara , atau seumur hidup .(tem/liana)

Giat Upacara Sertibab Sertijab Wakapolres Pasuruan Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan



Radar Publik
Pasuruan - Pada hari Senin tanggal  28 September 2015, jam 08.30 Wibsampai dengan jam 09.30 wib, bertempat dalam Ruang Executif Polres Pasuruan, telah dilaksanakan giat upacara serah terima jabatan. 

para pejabat teras Polres Pasuruan yaitu  Wakapolres Pasuruan dan Kapolsek Kejayanadapun sebagai Irup dalam upacara Sertijab tersebutlangsung dijabat oleh Kapolres Pasuruan AKBP SOELISTIJONO, S.I.K., turut hadir dalam giat Sertijab yaitu Para Kabag, Kasat, Perwira Staf, dan para Kapolsek jajaran Polres Pasuruan, serta hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan bersama para Pimpinan Staf Bhayangkari Cabang Pasuruan, juga hadir para ketua ranting Bhayangkari cabang Pasuruan .

Para pejabat Polres Pasuruan yang melaksanakan Sertijab ada 2anggota pejabat teras yaitu :
1.        Wakapolres Pasuruan yang lama KOMPOL EKO HENGKY PRAYITNO, S.I.K. mendapatjabatan baru sebagai Kasubdit Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim, selanjutnya digantikan oleh KOMPOL BAGUS IKHWAN CHRISTIAN sebagai Wakapolres Pasuruan yang baru dansebelumnya menjabat sebagaiKasilidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Jatim.
2.      Kapolsek Kejayan yang lama AKP MARWAN ISHERY.P S.H telah mendapat jabatan baru sebagai Kasubbag Pers Bag Sumda Polres Pasuruan Kota, yang digantikan oleh AKP INDRO SUSETYO S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Malang.

Dalam pelaksanaan giatUpacara Sertijab tersebut seluruh pejabat yang di lantik menghadap Irup dan selanjutnya Irup berkenan melantik dengan cara memasang tanda jabatan yang baru dan selanjutnya para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan disaksikan oleh Irup (Kapolres Pasuruan) yang selanjutnya seluruh pejabat yang dilantik melakukan sumpah jabatan untuk melakukan tugas ditempat yang baru dan akan melaksanakan tugas dengan sungguh-sunggu sertaProfesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, selanjunya Kapolres membacakan amanat  yang intinya :

·           Bahwa serah terima jabatan dan alih tugas dilingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini bertujuan untuk memelihara dinamika organisasi diberbagai tingkatan kesatuan, disamping itu bagi personil yang melaksanakan sertijab merupakan proses pemantapan kepemimpinan/promosi dalam rangka pembinaan karier kedepan, dengan adanya pergantian jabatan seperti ini diharapkan akan tetap terpelihara daya manajerial dan daya opsnal yang handal dalam organisasi Polri sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung , pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai penegak Hukum yang professional. 
·           Kapolres menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas di Jajaran Polres Pasuruan dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan antar anggota (Polsek maupun Polres) dan juga antar instansi yang terkait di wilayahnya dan ini sangat penting untuk selalu dilaksanakan sehingga bisa menjadikan situasi wilayah Polres Pasuruan selalu kondusif , ujar Kapolres. 

·           Bila kita menyimak dengan seksama jabatan Wakapolres merupakan jabatan yang sangat strategis, hal ini dikarenakan Wakapolres merupakan unsur pimpinan ditingkat Polres yang membantu Kapolres dalam mengendalikan pelaksanaan tugas Staf diseluruh satuan organisasi tata kerja Polres beserta jajarannya, oleh sebab itu  Kapolres  berharap  kepada Wakapolres yang baru untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,  dan Kapolres juga berharap Wakapolres yang baru cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan Polres Pasuruan dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dan lanjutkan hal-hal yang positif yang telah dilakukan oleh pejabat lama.
·           Untuk Kapolsek Kejayan yang baru agar segera menguasai situasi wilayahnya, dan juga dituntut tanggung jawab memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan pembinaan kepada anggotanya dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan guna mewujudkan sinergitas kemitraan.
                Setelah giat upacara  sertijab selesai, kemudian acara dilanjutkan yaitu pisah sambut dari pejabat Polres Pasuruan yang akan pindah mutasi jabatan ke tempat tugasnya yang baru diucapkan selamat jalan untuk tugas di tempat yang baru dan kepada pejabat yang baru di Polres Pasuruan di ucapkan selamat datang untuk memulai tugas sebagai pejabat yang ada di Polres Pasuruan.(sl/liana)

Selasa, 20 Oktober 2015

Korban Pembunuhan di Villa Srikandi Tretes Karyawan Pabrik Rokok


Radar Publik
Pasuruan - Jenazah Lina Irawati (34), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, korban pembunuhan di kamar 10 Villa Srikandi, kawasan wisata keluarga Tretes, Pasuruan, sudah dimakamkan. Korban merupakan ibu rumah tangga memiliki dua anak.

Lina merupakan istri Agus (35). Sehari-hari, Lina bekerja di perusahaan rokok sigaret kretek tangan (SKT) yang tidak jauh dari rumahnya. Sementara suaminya bekerja di salah satu perusahaan yang tidak jauh dari pabrik rokok tersebut. Setiap hari Lina berangkat bekerja mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Suaminya kerja shift.

Pasangan ini memiliki dua anak. Satu tengah menuntut ilmu di pondok pesantren di Malang, sedangkan anak kedua masih balita. Menurut tetangga, keluarga ini merupakan keluarga bahagia.

"Mereka tidak pernah terdengar cekcok. Mereka sering keluar berboncengan dengan mesra," kata Iskandar, salah satu tetangga korban.

Kabar kematian Lina, kata Iskandar, membuat warga kaget karena tidak menyangka perempuan yang dikenal baik tersebut mengalami nasib buruk.

Sekretaris Desa Bulukandang, Haimin, mengatakan begitu korban selesai divisum langsung dimakamkan. Menurut dia, keluarga dan warga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.

"Sudah dimakamkan setelah divisum," kata Haimin.

Pemilik villa Srikandi, Tretes, menemukan korban tewas dalam keadaan tertelungkup di bak mandi kamar nomor 10, Senin (19/10) pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan korban masih menggunakan pakaian lengkap berupa kaos warga hitam dan celana jeans.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran teman pria korban yang diduga merupakan pelaku pembunuhan. "Penyebab kematian korban ditenggelamkan di bak mandi," kata Kapolsek Prigen, AKP Syamsul Arifin. (Nyoto)

Hasil Operasi PSK Tak Maksimal Di Duga Ada Kebocoran

Radar Publik
MALANG - Satpol PP Kota Malang mengaku rencana operasi Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah titik di Kota Malang bocor.

Dari pantauan petugas terlihat beberapa oknum yang berseliweran memantau ke kantor Satpol PP untuk memastikan kebenaran informasi razia PSK sebelum razia digelar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kota Malang, Jose Belo. Beberapa anggotanya mengaku melihat oknum yang bukan anggota Satpol PP berseliweran di depan kantor Satpol PP.

"Tadi sebenarnya target kita banyak, tapi tadi ada yang membocorkan dan ada beberapa oknum yang datang ke sini ya. Mereka melihat memantau situasi kita ternyata rencana kita sudah bocor. Mereka melakukan pemantauan dan menyampaikan ke para PSK di lapangan, sehingga hasil yang kita dapat cuma sedikit," urainya, Rabu (21/10/2015) malam.

Satpol PP menargetkan PSK baru yang diduga migrasi dari tempat-tempat prostitusi yang sudah tidak beroperasi.

"Beberapa ada yang sudah kita tangkap sampai tiga kali. Sebenarnya yang kita target itu pemain baru pindahan dari beberapa lokalisasi yang sudah ditutup, misalnya Dolly, dan beberapa lokalisasi di daerah Kabupaten Malang," ujarnya.

Para penyedia jasa seks komersial itu mulai berdatangan ke Kota Malang. "PSK ini mulai berdatangan terlebih lagi di ring 1 yaitu kawasan Tugu yang kerap menjadi tempat mangkalnya," tukasnya.

Ada 8 lokasi yang disisir, mulai dari sekitar kawasan Tugu, Jl Panglima Sudirman, Jl Kolonel Sugiono, Jl Gadang dan Alun-alun Merdeka Malang. ( Krtn / Rin )

Pembunuh Di Vila Srikandi Tretes Tertangkap

               
Radar Publik
Sidoarjo - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Lina Irawati (34), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen. Setelah indentitas korban diketahui, beberapa jam kemudian pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Porong, Sidoarjo.

"Pelaku bernama Ahmad Ya Andik (29), warga Porong," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat, Selasa (20/10/2015) petang.

Khoirul enggan merinci proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

"Setelah indentitas korban diketahui kami bergerak cepat. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengentahui identitas pelaku," terang Khoirul.

Berdasarkan pengakuan Andik kepada polisi, dirinya dan karyawati perusahaan rokok tersebut memang memiliki hubungan spesial. Andik mengaku hubungan asmara tersebut terjalin sejak sebulan lalu.

"Semacam perselingkuhan. Korban punya suami dan pelaku juga punya istri," terang Khoirul.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Polisi belum memastikan apakah pembunuhan itu direncanakan atau spontanitas.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan di kamar 10 Villa Srikandi, kawasan wisata keluarga Tretes, Pasuruan. Saat ditemukan posisi korban telungkup di bak mandi berisi air dalam keadaan masih mengenakan busana lengkap. Korban dan pelaku ceck in di villa Senin (19/10) pukul 15.30 WIB dan ditemukan tewas 19.00 WIB. ( Nyoto )

Identitas Mayat Perempuan di Villa Srikandi Tretes Terkuak

Identitas Mayat Perempuan di Villa Tretes Terkuak
Radar Publik
Pasuruan - Setelah beberapa jam, polisi akhirnya mengetahui identitas perempuan yang dibunuh di kamar villa Tretes, Prigen, Pasuruan. Diketahui pula, korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi.

"Identitas korban Lina Irawati (34), warga Dusun Kandangan Krajan, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan," kata Kapolsek Prigen, AKP Syamsul Arifin, Kepada Wartawan, Selasa (20/10/2015).

Saifudin mengatakan tidak ditemukan bekas luka di tubuh korban, baik itu bekas cekikan, senjata tajam maupun pukulan benda tumpul.

"Kuat dugaan korban dibunuh dengan cara kepala dibenamkan dalam bak mandi," terang Syamsul.

Pembunuhan ini bermula saat korban dan teman prinya ceck in di kamar nomor 10 Villa Srikandi, Prigen pada pukul 15.30 WIB, Senin (19/10). Malam harinya si pria keluar berpamitan pada pemilik villa untuk membeli makanan.

Namun karena berjam-jam pria tersebut tidak kembali, pemilik villa curiga dan memutuskan masuk ke kamar. Saat masuk pemilik villa menemukan korban sudah tidak bernyawa.

"Pria tersebut diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan. Saat ini masih kita lakukan pengejaran," pungkas Syamsul. ( Nyoto )

Kominfo Minta Humas Pemerintah Aktif Mencari Informasi

Radar Publik
SURABAYA -  Dinas Kominfo Jawa Timur mengadakan seminar "Kemitraan Pers dan Pemerintah dalam Pengelolaan Komunikasi Publik" Rabu (20/10/2015), di Gedung Kominfo Jalan A Yani Propinsi Jawa Timur .

Seminar ini diikuti puluhan awak media beserta humas dari kantor pemerintahan di Jawa Timur. Ceramah tersebut disampaikan oleh DR. Subagio, MS (Tenaga Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) dan Drs. Akhmad Munir, M.Si (Ketua PWI Jawa Timur).

Dalam sesi ceramahnya, Subagio menghimbau kepada para ketua organisasi pemerintahan dan humas yang hadir, agar memperbaiki manajemen dalam pekerjaannya.

"Peranan humas harus tahu dan aktif mencari informasi yang ada di pemerintahan. Jangan duduk diam saja. Cari data, agar saat ditanyai wartawan, humas mampu menjawab dengan baik," ujar Subagio.
Menurutnya, sangat disayangkan bila sampai hari ini humas-humas kurang berfungsi maksimal, sehingga mengakibatkan citra pemerintah yang buruk.

Subagio juga menyambung, para humas dan awak media harus saling memahami kepentingan masing-masing. "Pemerintah membutuhkan publikasi akan penyebaran informasi, sedangkan media massa membutuhkan informasi yang lengkap untuk diberitakan. Oleh karenanya, mari kita sama-sama saling memahami dan mengerti kepentingan," kata Subagio.

Selain itu, ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir juga menghimbau kepada para humas, agar melayani para wartawan dengan baik. "Bapak ibu humas, kalau ada wartawan datang, jangan takut. Jawablah pertanyaan-pertanyaan mereka sesuai dengan pertanyaannya. Para wartawan juga diharapkan puas setelah mendengar informasi dari humas," kata Akhmad Munir.

Akhmad Munir juga menghimbau kepada para awak media, agar melakukan peliputan dengan benar dan berimbang. "Satu-satunya cara kita agar mampu memberikan informasi yang berimbang, yaitu dengan cara mempertahankan idealisme jurnalistik yang dimiliki," ujar Akhmad Munir. (Nyoto)

Senin, 19 Oktober 2015

Warga Sampang Agung Demo Gara-Gara Security Pabrik Tewas Di Dalam Pabrik

Radar Publik
Mojokerto - Ratusan warga Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto demo manajemen pabrik selotip dan keripik ketela PT Okamoto Indonesia dan Shinwom Internatioal. Mereka meminta bos pabrik bertanggungjawab atas tewasnya security pabrik, Subekti (40).

Perwakilan warga, Suparman (45) mengatakan, aksi unjuk rasa warga dilakukan menyusul tewasnya tetangga mereka, Subekti. Bapak dua anak itu merupakan salah seorang petugas keamanan (Security) di PT Okamoto Indonesia dan Shinwom International. "Subekti tewas di dalam pabrik siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya, Senin (19/10/2015).

Masih kata Suparman, Subekti tewas mendadak setelah dibentak-bentak oleh bos pabrik selotip dan keripik ketela, Alex. Menurutnya, security pabrik tersebut sebelum diketahui tewas, dalam keadaan baik-baik saja. Menurutnya, bos pabrik selotip dan keripik ketela tersebut terkenal arogan terhadap buruh pabrik.

"Buruh pabrik mayoritas warga Sampang Agung dan salah satunya Subekti. Dia meninggal mendadak setelah dibentak-bentak oleh Mr Alex tadi siang, dia meninggalkan dua orang putri dan seorang istri. Mr Alex terkenal galak, dia sering bertindak kasar terhadap anak buahnya," katanya.

Hal tersebut, lanjut Suparman, membuat warga nekat berunjuk rasa dan warga menuntut agar PT Okamoto Indonesia dan PT Shinwon International tempat Subekti bekerja untuk bertanggungjawab. Belum ada keterangan dari pihak pabrik, Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto terlihat datang ke pabrik untuk memimpin mediasi sekaligus meredam amarah warga. (Nyoto)

Minggu, 11 Oktober 2015

Tiga Polisi Disidang Propam Pagi Ini, Terkait Kasus Tambang Lumajang

                  

Radar Publik
Surabaya - Tiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi kasus penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menjalani sidang disiplin di Propam Polda Jatim, Senin (912/10/2015).

Tiga polisi tersebut dari Polsek Pasirian yakni mantan Kapolsek AKP S, Babinkantimnas Aipda SP, dan Kanit Reskrim Ipda SH. Ketiganya diduga menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan ketiga polisi tersebut menjalani sidang disiplin di Bidpropam Polda Jatim dengan agenda keterangan saksi.

" Ada saksi dari penambang dan juga dari anggota," ujarnya.

Pihaknya masih belum mengetahui kesimpulan sementara dari sidang. Namun apabila terbukti melakukan pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi. "Sanksinya tergantung nanti, bisa penundaan pangkat atau penuruan pangkat," ujar dia ( Nyoto )

Minggu, 04 Oktober 2015

Sedekah Bumi Ds. Wonosunyo Meriah

Radar Publik
PASURUAN - Senin, 05 Oktober 2015
Warga Wonosunyo Pasuruan Gelar Sedekah Bumi, Acara ruwatan sedekah bumi Desa Wonosunyo, Kec Gempol dihadiri sesepuh,  Puncak acara ruwatan di Desa Wonosunyo, Kec. Gempol berlangsung meriah Sekali.

Ribuan warga bahkan dari berbagai desa tetangga mendatangi lokasi sedekah bumi di pertigaan Dusun Belahan guna menyaksikan dan ikut antosias memeriahkan acara ritual tahunan tersebut,

Moch Saleh, Kades Wonosunyo dan ciri khasnya yang suka bercanda tersebut sambil memakai topi ala koboy mengatakan dirinya merasa bangga dengan antusias warga yang ikut berperan aktif untuk memeriahkan acara ruwatan besar-besaran tersebut.

“Acara ruwatan kali ini benar-benar meriah. Ribuan warga  terlihat antusias datang ke lokasi untuk menyaksikan gelar acara sedekah  bumi,” jelasnya kepada Wartawan.

Sedekah bumi kali ini istimewa dibandingkan sebelumnya, karena untuk pertama kalinya Desa Wonosunyo mendapat penghargaan sebagai desa paling maju dan berkembang se-Kabupaten Pasuruan.

Acara ruwatan yang digelar selama tiga hari, dan arak-arakan ancak serta pada malam puncaknya tidak lupa dan dimeriahkan dengan kesenian khas jawa timur yaitu kesenian ludruk. Selain itu juga ditampilkan Kesenian Ujung dan dilakukan pemotongan tumpeng kenduri (bahasa jawa). (Rin/nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...