minggu 18 juli 2021
LAN adalah singkatan dari Lembaga Anti Narkotika. Sebuah lembaga nasional independen yang fokus dalam pelaksanaan program Penanggulangan Bahaya Narkoba (PBN). LAN berazaskan Pancasila sebagai wadah pemersatu bangsa terdiri dari seluruh komponen warga Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari masyarakat sipil, TNI, POLRI, ASN, Praktisi Hukum, Akademisi, Pekerja Profesional dan sebagainya. LAN tidak berafiliasi pada organisasi sosial politik manapun demi menjaga netralitas agar mudah sinergi berjuang bersama-sama sapu bersih narkoba.
Di kediaman gunawan wibisono (Sekretaris LAN kota mojokerto) Ruko timur terminal jln raya tunggal pager 100 meter tmur polsek pungging hari ini minggu 18 juli 2021 mengadakan pertemuan internal dengan sekretaris LAN jawa timur Wahyu hardjono ,ketua LAN MOJOKERTO Drs kartiwi dan beberapa anggota LAN mojokerto
DPC LAN yang baru saja terbentuk yang hari ini dalam rangka pembagian KTA ,SURAT TUGAS dan SK bermaksud memperkenalkan diri dan menyampaikan informasi lembaga tersebut kepada pemerintah, OPD terkait dan masarakat pada umum nya,bahwa mereka ada dan siap membantu bersinergi dengan Pemerintah kabupaten ataupun Provinsi untuk memberantas narkoba.
Dalam sambutanya Wahyu hardjono (seketaris LAN jawa timur) mengatakan "Mudah-mudahan dengan adanya DPC LAN mojokerto ini bisa bersinergi dengan BNN dan juga Pemerintah kabupaten mojokerto Provinsi jawa timur dalam rangka pemberantasan narkoba yang ada di jawa timur khususnya mojokerto jelas " wahyu hardjono
Lembaga Anti Narkoba (LAN) tidak jauh berbeda dengan oraganisasi-organisasi yang bergerak di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Lembaga ini merupakan mitra Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kedudukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010. Lembaga Anti Narkoba mojokerto siap menjadi mitra strategis pemerintah, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya mojokerto-jawatimur (Rep.Suanang)