Jumat, 24 Mei 2024

Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Radar Publik
Jatim

*PASURUAN* - Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH(65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya. Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 (dua puluh tujuh) botol.

"Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 (sembilan) botol Anggur Merah, 10 (sepuluh) botol kecil Arak Bali, 6 (enam) botol kecil Arak jowo, 1 (satu) botol Whisky, dan 1 (satu) botol Vodka," terang Kompol Bambang.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya.

Rep. Nyoto/bogang

PU Bina marga Melaksanakan Perbaiakan jalan berlubang di wilayah Kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol

Radar Publik
Pasuruan- Gempol- Dalam menginjak musim kemarau, Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Melakukan Pemeliharaan Jalan di beberapa titik diKecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.

Salah satu berada di kawasan Desa Gunung Gansir dan Desa Winong. Arah jalan Gunung Gansir ke Apollo dan Dusun Talun ke arah Kebon Sari, kawasan jalan banyak yang berlubang dan rusak ringan, karna armada dari perusahaan juga banyak yang lewat.

" Pelaksanaan pekerjaan yang di laksanakan sudah tepat. Karna musim penhujan sudah redah dan menginjak musim kemarau, Pemeliharaan Jalan di lakukan setiap tahun sekali supaya pengunan jalan cukup yaman dan terhindar dari kecelakaan.

Kepala Dinas PU Bina Marga   Kabupaten Pasuruang. Hanung Sasongko mengatakan, memang betul sekarang di lakukan Pemel di bebrapa tidak di wilayah barat Kabupaten Pasuruan. Karna banyak jalan yang berlubang dan perlu adanya perawatan,"( jelasnya).

Rep. Afandi
Editor. Nyoto

Pemimpin Redaksi Radar Publik (H.Suyoto NH/Kresna) Bersama Bang Salim Intelligent TNI Jatim mengapresiasi Pembangunan Di Kab. Pasuruan wilaya Barat

Radar Publik
Jawa Timur

Pasuruan, sabtu 25/5/2024
Pemimpin Redaksi Radar Publik (H.Suyoto NH/Kresna) Bersama Bang Salim Intelligent TNI Jatim mengapresiasi Pembangunan Di Kab. Pasuruan wilaya Barat. 

Pembangunan yang dibangun oleh pemerintah kab. Pasuruan kususnya wilayah barat sangat diacungi jempol oleh masyarakat warga Pasuruan barat. 

Dimana Rakyat ikut merasakan dampak pembangunan seperti jalan yang dulu berlobang sekarang menjadi baik, bahkan sungai- sungai yang untuk mengairi sawah pun tidak kesulitan seperti dahulu "sebelum dibangun yang bocor2 pak, kami sulit mendapatkan air, sekarang Alhamdulillah sudah lancar" Ungkap petani saat ditemui Pimpinan Radar Publik. 

Sehingga Pemimpin Radar Publik di dampingi anggota TNI mengapresiasi pembangunan saat ini sehingga Rakyat betul-betul bisa menikmati dari sumber dana APBD kab. Pasuruan 2024. Dengan merata. 

Rep. (Red) 

Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

Radar Publik

*PASURUAN* - Berita yang beredar di tengah Masyarakat terkait 3 (tiga) orang warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang meninggal dunia setelah pesta Minuman Keras (Miras) ternyata tidak benar.
Dari informasi yang beredar di khalayak ramai khususnya di Media Sosial, banyak yang menyangka tiga orang tersebut bernama Sugeng Prayitno(30), Adi Siswoyo(30) alias Basyir, dan Sugiman alias Kancil(30) meninggal akibat Miras.

Mendengar hal tersebut, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. langsung turun ke TKP bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi guna melakukan penyelidikan sebab kematian dari ketiga warga tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan, "Setelah kami mencari informasi dan bukti aktual di TKP serta dari keluarga dekat korban, akhirnya bisa disimpulkan bahwa ketiga warga tersebut meninggal dunia bukan disebabkan oleh Miras, melainkan mereka bertiga meninggal dunia dikarenakan sakit sesak nafas dan sakit jantung," ungkap Kapolsek.

Pihak Kepolisian dalam hal ini juga telah memperoleh informasi akurat hasil Diagnosa dari Dokter RSUD Lawang Malang, bahwasanya dapat disimpulkan jika korban yang bernama Sugeng Prayitno(30) telah meninggal dunia di RSUD Lawang pada hari Selasa (21/05/2024) pukul 11.00 WIB karena sakit bukan karena minuman keras.

"Sebelum meninggal dunia, Sugeng Prayitno mengeluh sakit kepala dan sesak nafas namun korban telah sempat minum obat sakit kepala, Karena sakitnya belum sembuh maka Sugeng Prayitno diantar keluarganya untuk periksa ke RSUD Lawang hari Selasa (21/05/2024) pukul 02.00 WIB dini hari. Menurut Diagnosa Dokter Ria yang menangani korban menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno datang dalam keadaan sadar dan tidak ada bau alkohol dari mulutnya, akan tetapi korban mengeluh sesak nafas, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium ternyata didalam darah korbam terdapat sisa-sisa racun yang mengganggu kesehatan dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Menurut keterangan dari Wartini ibu kandung almarhum dan Santoso kakak kandung almarhum menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno meninggal dunia karena sakit bukan dikarenakan minum-minuman Keras.

Sedangkan korban keduanya yang bernama Adi Siswoyo(30) alias Basyir meninggal dunia di Rumahnya hari Rabu (22/05/2024) pukul 04.00 WIB pagi. Dan Adi Siswoyo sebelum meninggal dunia tidak punya keluhan apapun dan tidak ada indikasi usai minum-minuman beralkohol. Menurut keterangan dari Sri Widiastutik, kakak kandung Adi Siswoyo menjelaskan bahwa Sebelum meninggal dunia Adi Siswoyo sempat Takziyah ke rumah korban pertama Sugeng Prayitno(30) dalam keadaan sehat.

"Dan untuk korban ketiga bernama Sugiman(30) alias Kancil meninggal dunia hari Rabu (22/05/2024) pukul 05.00 WIB pagi hari di Puskesmas Purwodadi, tepat 1 jam setelah kematian korban kedua Adi Siswoyo(30). Menurut keterangan Tri Yulianingsih yang merupakan istri korban menjelaskan bahwa sebelum Sugiman meninggal dunia Sugiman sempat hadir Takziyah ke rumah Sugeng Prayitno bersama warga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi habis minum minuman beralkohol atau Miras, menurut penjelasan Tri Yulianingsih bahwa Sugiman sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sesak nafas dan selanjutnya diantar oleh istri dan kakaknya ke Puskesmas Purwodadi," tutup AKP Pujianto.

Rep. Nyoto

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Prigen

Radar Publik

*PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di Kandang Kambing wilayah Dusun Gambiran, Kelurahan Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/05/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial DY(44 th) alias Item warga Dusun Gambiran, Kelurahan Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Kamis (23/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di lingkungan Dusun Gambiran diduga terjadi transaksi jual beli Sabu-sabu, selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan ke lokasi dan pada pukul 17.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku dan sekaligus menemukan barang bukti Sabu-sabu pada diri pelaku, selanjutnya DY(44 th) beserta barang buktinya di amankan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 (delapan belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-sabu dengan berat total 9,01 (sembilan koma nol satu) gram, 1 (satu) buah bohlam lampu warna putih, 1 (satu) buah timbangan elektrik merk harnic warna biru, 1 (satu) slop plastik klip ZIP IN, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna Biru Tua, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah," jelas Kasatreskoba.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Rep. Nyoto/bogang

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gempol Gelar Operasi Cipta Kondisi

Radar Publik

*PASURUAN* - Dalam rangka mengantisipasi berbagai macam gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/05/2024).

Adapun sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi yakni Bahan Peledak, Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba, dan Premanisme.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi tersebut mlaksanakan pemeriksaan ke tempat Warkop dan Cafe yang ada di wilayah Kecamatan Gempol.

"Berikut tempat-tempat yang sudah dilakukan Pemeriksaan,
- Toko Bintang, Dusun Karangbangkal, Desa Karangrejo.
- Warkop Quin, Dusun Ngerong, Desa Ngerong.
- Ruko Gempol 9 dengan total 11 (sebelas) Warkop," ungkap Kapolsek.

"Dari hasil Operasi Cipta Kondisi, didapati Miras sejumlah 24 (dua puluh empat) botol Vodca, sedangkan untuk Bahan Peledak, Senjata Tajam, Narkoba, dan Premanisme Alhamdulillah Nihil," ucapnya.

Harapan masyarakat dengan diadakannya operasi Cipta Kondisi secara rutin yang dilaksanakan oleh anggota polres Pasuruan beserta Polsek jajarannya bisa menekan angka kriminalitas sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Pasuruan.

Rep. Nyoto/kresna

Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

Radar Publik

*PASURUAN* - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024).
Pelaku yakni seorang pria berinisial SJ(52) warga Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai Petani.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (22/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di wilayah TKP diduga terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Anggota Reskoba menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu  dengan berat kotor seluruhnya 10,16 (sepuluh koma enam belas) gram, 1(satu) bendel plastik kecil, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung warna hitam, dan 1(satu) buah Tas slempang warna coklat," jelas Iptu Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ulumuddin Sekretaris  Desa Krengih kecamatan Rembang memberikan apresiasi dan ikut mendukung secara moril atas kinerja kegiatan Polres Pasuruan yang tegas melakukan penangkapan terhadap warga masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desanya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan jajarannya yang selalu aktif dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran narkoba yang akhir akhir ini marak di wilayah  kabupaten Pasuruan dan saya harap dengan berhasilnya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bisa menciptakan situasi yang aman serta  semoga wilayah Pasuruan bersih dari Narkoba," ucap Ulumuddin.

Rep. Nyoto/bogang

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...