Radar Publik
Jabar
Seharusnya menjadi seorang kepala desa bisa menjadi panutan dan suri tauladan yang baik serta lugas dan obyektif di dalam berfikir serta transparasi dan terbuka baik dapat memberikan keterangan pada masyarakat setempat ataupun bagi siapapun yang membutuhkan terkait dengan keterangan tersebut diantaranya keterangan keterbukaan kepada publik.
Akan tetapi lain hal nya mantan kedes desa pener kecamatan tamang kabupaten pemalang Jateng, ketika di konfirmasi oleh awak media terkait dari awal menjabat 2013 hingga non aktif 2019 akhir beberapa kali di konfirmasi terkait dana bumdes dan dana desa lainnya tidak pernah memberikan keterangan yang bersifat subyektif atau transparasi yang sifatnya keterangan tersebut dapat memberikan kritik membangun atau sebagaimana konfirmasi atau klarifikasi tersebut sangat di butuhkan untuk penambahan materi satu pemberitaan dari mulai awal konfirmasi kepada yang bersangkutan hingga saat ini tidak dapat di konfirmasi bahkan putus komunikasi karna takut di konfirmasi tetapi hingga berita ini naik Hp yang bersangkutan pun tidak pernah aktif.
Maka dalam hal ini di harapkan kepada mantan kades desa pener agar koperatif didalam segala hal apapun. Apalagi yang mengacu kepada aliran dana dari pemerintah dan di gunakan untuk kepentingan masyarakat.
Maka dari itupula kepada penjabat yang berwenang atau instansi terkait setelah pemberitaan ini naik di harapkan dan kami menyampaikan agar turun ke lapangan melakukan evaluasi kinerja mantan kades tersebut dengan beberapa aliran dana sistem dan telah di alirkan ke desa tersebut. Pada saat inisial S menjabat menjadi kepala desa. (Radar Publik)