Senin, 30 November 2015

Pol PP Meraziah Minuman Keras

Radar Publik
PASURUAN - Satuan pol PP meraziah beberapa toko penjual arak di pandaan dan mendapatkan beberapa kardus dari toko minuman sebelah timur pasar pandaan.

Beberapa minuman arak dan minuman keras lainnya di sita satpol pp, dalam operasi raziah minuman tersebut tidak ada perlawanan dari pihak penjual.

Sementara hasil rampasan di bawah oleh satpol pp kekantor untuk di data serta pemilik akan di panggil guna untuk di tindak sesuai UU yang berlaku

Untuk mengatisipasi maraknya kasus korban minuman keras sangat rawan dan di himbau supaya aparatur negara menindak ke jalur hukum kepada penjual minuman keras tersebut yang sangat memprihatinkan. (Krt/Nyoto)

Minggu, 29 November 2015

Soekarwo Coret Anggaran Pengadaan Alat Berat Rp63,8 Miliar

Radar Publik
Surabaya - Kengototan Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim untuk meloloskan anggaran pembelian alat berat akhirnya kandas di tangan Gubernur. Pasalnya, Pakde Karwo memutuskan untuk mencoret plotting anggaran sebesar Rp 63,8 miliar tersebut dalam APBD Jatim 2016.‬

‪"Alat berat itu maunya Dinas PU Bina Marga. Tetapi sudah saya putuskan tidak ada. Saya sudah perintahkan Pak Sekda (Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi) dan Fattah Jasin (Kepala Bappeda Jatim) untuk menyusun ulang anggarannya," tegas Gubernur Jatim Soekarwo seusai rapat paripurna penetapan APBD Jatim 2016.

Dia menegaskan, anggaran yang diberikan untuk Dinas PU Bina Marga Jatim prioritasnya adalah untuk pemeliharaan jalan, bukan untuk pembelian alat pemeliharaan jalan. Karena itu, rencana tersebut harus dibatalkan. "Rencananya pemeliharaan jalan menggunakan teknologi baru. Tetapi ini tetap nggak bisa," tuturnya.

‪Terkait alokasi anggaran Rp 63,8 miliar yang sudah terlanjur ditetapkan di dalam APBD 2016, Pakde Karwo menyatakan tidak terlalu mempersoalkannya karena tinggal mencoret dan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgent.

"Sudahlah, nggak ada pembelian alat itu. Uang Rp 63,8 miliar itu hanya bunyi-bunyian. Wong yang nyusun anggaran saya. Bukan SKPD," ungkapnya.

‪Pertimbangan utama penolakan belanja modal di Dinas PU Bina Marga Jatim itu karena konsentrasi APBD Jatim 2016 untuk penanganan dan antisipasi ledakan kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu program kegiatan berskala besar, seperti pembangunan infrastruktur dan pembelian sarana-prasarana ditiadakan.‬

‪Ia mengurai, kemampuan APBD Jatim 2016 mengalami penurunan khususnya dari sisi penerimaan. Sehingga anggaran yang bisa dikelola secara penuh untuk pembangunan di Jatim jumlahnya terbatas. "Secara angka, APBD memang tinggi (Rp 23 triliun). Tetapi mayoritas adalah dana transito (titipan pusat). Sedangkan yang bisa diotak-atik hanya sekitar Rp 8,5 triliun dari BBNKB sebesar Rp 3,5 triliun dan PKB Rp 5 triliun," tegasnya.‬

‪Kepastian pencoretan anggaran ini tentu menjadi pukulan berat bagi Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim. Sebab, sejak awal mereka ngotot memperjuangkan lolosnya anggaran tersebut. Selain diam-diam menyusupkan anggaran di dalam APBD, mereka juga secara khusus berkirim surat kepada gubernur, meminta rencana pembelian alat berat supaya diloloskan. Sikap gigih ini pula yang pada akhirnya memunculkan dugaan ada permainan atas rencana pengadaan tersebut.‬

Kadis PU Bina Marga Jatim Supaad membenarkan pencoretan anggaran tersebut. Dia mengaku telah dihubungi Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi untuk menunda rencana pembelian alat berat. "Oleh teman-teman sudah dicoret. Sehingga anggaran yang sedianya untuk alat berat dialihkan untuk menambah target pengerjaan fisik," pungkasnya. (Sunyoto)

Tiga wartawan ditembak orang tak dikenal

Radar Publik
MEDAN - Minggu, 29 November 2015
Tiga wartawan media online di Kota Medan ditembak dengan senjata jenis air soft gun oleh orang tidak dikenal ketika meliput pencarian pelaku begal kendaraan bermotor di Kampung Kubur, Kota Medan Minggu (29/11) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Minggu, mengatakan, ketiga wartawan itu adalah Nicholas Saragih (24) wartawan liputanmedan.com, Arif Tanjung (34) wartawan opinimedia.com, dan Fahrijal Ardila (25) wartawan medanberita.co.

Peristiwa itu terjadi ketika seorang warga mendatangi Mapolsek Medan Baru pada dinihari dan mengaku menjadi korban begal.

Kemudian, tiga wartawan itu mengikuti personel Polsek Medan Baru yang akan menangkap seseorang yang diduga pelaku aksi begal di Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin Medan.

Ketika memasuki Kampung Kubur untuk mencai begal yang dilaporkan, polisi bersama tiga wartawan tersebut diteriaki maling.

Lalu, ada seorang laki-laki berbaju putih mengeluarkan senjata jenis air soft gun dan menembak ke arah kening dan pipi tiga wartawan online tersebut.

Untuk mendapatkan perawatan medis dan mengeluarkan peluru, tiga wartawan online tersebut dibawa ke RS Bhayangkara di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

"Kini, keadaan umum semuanya baik dan peluru sudah dikeluarkan dari tubuh korban," katanya.

Kepolisian juga sedang menyelidiki pelaku penembakan dengan senjata jenis air soft gun tersebut. (Red/Nyoto)

Sabtu, 28 November 2015

Panglima TNI: Serangan dari dalam lebih berbahaya

Radar Publik
MALANG - Sabtu, 28 November 2015
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan serangan dan ancaman dalam bentuk apapun yang datangnya dari dalam akan lebih berbahaya ketimbang serangan dari luar.

"Kami tidak terlalu memedulikan serangan dari luar karena seluruh pasukan pasti sudah siap siaga. Yang paling berbahaya justru ancaman dan serangan yang muncul dari dalam," katanya di sela memberikan pengarahan kepada anggota Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) di Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/11).

Panglima mencontohkan sebuah kerajaan tak akan hancur karena ancaman dari luar karena semua pasukan pasti siap. Akan tetapi, jika ancaman dan serangan itu muncul dari dalam, apapun itu, pasti akan hancur, dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Panglima mengingatkan agar anggota GM FKPPI tetap berpegang teguh dan tetap menjaga Pancasila, demi bangsa. Kepada seluruh anggota FKPPI mengingatkan bila salah satu dasar Pancasila tidak diterapkan, yang hancur adalah bangsa.

"Bila kaum muda sudah tak mengamalkan Pancasila, bangsa pasti hancur. Selain itu, kaum muda dan seluruh lapisan masyarakat juga harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.

Menyinggung pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang, Gatot mengatakan bakal dijadikan contoh dan bukti bagi negara lain, bahwa proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan baik.

"Saya berharap kondisi sebelum dan sesudah pilkada serentak harus tetap kondusif. Pilkada sekarang 'adem ayem', semoga bisa terjaga sampai selesai, karena itu yang akan ditunjukkan pada dunia," katanya.

Untuk menunjang pelaksanaan pilkada yang adem ayem tesrebut, seluruh anggota TNI dikerahkan di setiap daerah. "Saya sudah perintahkan seluruh anggota TNI 'on call', disiagakan untuk pilkada,' ucapnya.

Sementara itu Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan berharap Generasi Muda FKPPI bisa menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif pada saat penyelenggaraan pilkada serentak. Secara organisasi, FKPPI diharap tidak mengikuti politik praktis.

"TNI bersikap netral dan netralitas itu harus dibuktikan secara nyata, bahkan FKPPI harus bisa mengawal pilkada agar jujur, adil, damai, tertib, aman, lancar dan sukses. Bila ada penyimpangan dalam pelaksanaan pilkada, yang dilakukan TNI maupun FKPPI adalah mendukung tindakan tegas, kami siap mengerahkan kekuatan agar pilkada sukses, namun sebagai jaminan untuk kondusifitas negara harus ada sanksi tegas bila ada pelanggaran," katanya.

Sebelum mengikuti pengarahan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di GOR Ken Arok, anggota GM FKPPI menggelar apel siaga di Lapangan Rampal Kota Malang. (Gus Nyoto)

Kamis, 26 November 2015

Satpol PP harus jaga aset daerah dan siaga 24 jam

Radar Publik
JAKARTA - Jumat, 27 November 2015
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Asadullah mengatakan bahwa seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 harus siap menjaga aset daerah.

"Jadi, mereka (Satpol PP) akan ditempatkan untuk menjaga aset-aset vital pemerintah daerah, misalnya kantor gubernur, kantor wali kota maupun bupati apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Asadullah di Jakarta, Jumat (27/11).

Hal tersebut, ia sampaikan dalam Diskusi Media "Reposisi Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Persiapan Pilkada Serentak".

Dalam hal ini, kata Asadullah, pihaknya siap membantu dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah atau pun Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga tempat-tempat vital tersebut.

"Saya pastikan, apa pun yang terjadi seluruh anggota Satpol PP harus siap siaga 24 jam," kata Asadullah.

Ia juga menyatakan bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja dilarang cuti mulai sepekan sebelum maupun sesudah diselenggarakannya pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Itu sudah pesan dari Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo), intinya ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pilkada serentak," kata Asadullah.

Pilkada Serentak 2015 pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia akan digelar pada 9 Desember.

Sebanyak 53 persen dari total wilayah di Indonesia, yaitu 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 260 kota/kabupaten akan menentukan kepala daerah.

Dari 269 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan calon antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.(nyt/Gsj)

Soal pemilihan capim KPK, Presiden: Menurut UU, DPR pilih 5 dari 10 nama yang diajukan

Radar Publik
JAKARTA - Jumat, 27 November 2015
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar atas proses pembahasan hasil seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang dibahas oleh Komisi III DPR-RI.

Menurut Presiden Jokowi, tugas pemerintah dalam pemilihan anggota KPK adalah membentuk panitia seleksi (Pansel), dan ini sudah dilakukan. Pansel pun sudah memilih 8 (delapan) nama Capim KPK, yang nama-namanya telah diserahkan pemerintah ke DPR-RI.

Informasi dari laman Sekretariat Kabinet RI, soal kecenderungan DPR-RI mengulur-ulur waktu pemilihan pimpinan KPK, Presiden Jokowi meminta wartawan jangan menanyakan kepada dirinya.

Presiden hanya mengatakan, Pansel sudah memilih, kemudian juga kita sudah menyampaikan ke DPR. Dan ia mendengar bahwa memang komisi III sudah akan memutuskan.

“ Menurut Undang-Undang memang DPR memilih lima dari 10 nama yang diajukan,” ucap Presiden.

Sementara itu terkait proses pembahasan kasus pencatutan namanya yang melibatkan salah seorang pimpinan DPR-RI, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya mendukung penuh proses di MKD dan sudah saya sampaikan bolak balik, saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi,” ucap Presiden di JCC usai menjadi pembicara di KOMPAS 100 CEO Forum, yang digelar di JCC Jakarta, Kamis (26/11). (Nyoto)

Rabu, 25 November 2015

Tambang Emas Di Banyuwangi Rusuh

Radar Publik
Banyuwangi - Kamis, 26 November 2015
Dari catatan Banyuwangi's Forum For Environmental Learning (BaFFEL), dalam satu bulan beberapa kali terjadi benturan warga penolak tambang dengan TNI dan Polri. Benturan terjadi pada tanggal 19 Oktober, 22 November, dan 25 November 2015, dan mengakibatkan warga setempat menjadi korban kekerasan, seperti penembakan dan penganiayaan.

Rosdi Bahtiar Martadi selaku juru bicara komunitas pelestari lingkungan, Banyuwangi's Forum For Environmental Learning (BaFFEL), mendesak pemerintah untuk mencabut perizinan pertambangan emas PT Bumi Suksesindo di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Tambang tersebut telah menyebabkan konflik di masyarakat,” kata Rosdi pada wartawan.

Rosdi juga menyampaikan adanya konflik tersebut membuktikan hadirnya pertambangan emas tidak selaras dengan kultur masyarakat setempat. Konflik berpotensi terus berlangsung apabila PT Bumi akan menaikkan tahap eksploitasi tambang emas pada 2016.

“Jika pemerintah tetap mengizinkan perusahaan tambang beroperasi, maka akan memicu konflik berikutnya,” ujar Rosdi

Merangkum informasi yang berhasil dihimpun oleh Tempo, konflik berawal karena tuntutan masyarakat setempat tidak dikabulkan perusahaan. Warga menginginkan agar PT Bumi dan pemerintah lebih terbuka dalam mengelola tambang dan mempekerjakan penduduk setempat. Selain itu, warga juga kecewa lantaran kawasan hutan lindung Gunung Tumpang Pitu diturunkan fungsinya menjadi hutan produksi untuk dipakai sebagai kawasan pertambangan.

Unjuk rasa yang dilakukan warga setempat pada Rabu siang, 25 November kemudian berakhir ricuh. Massa membakar sejumlah sepeda motor. Bentrok antara aparat keamanan dan warga pun terjadi. Pada pukul 16.00 WIB, satu pendemo kena tembakan di bagian telinga. Polisi kemudian menangkap dua warga.

Pada pukul 20.00 WIB, ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT Bumi Suksesindo setelah kericuhan sempat terhenti. Salah satu saksi mata yang melihat penyerangan itu, bercerita, massa membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah rumah yang dipakai sebagai kantor oleh perusahaan tambang. (Gus)

Desa Membangun Indonesia

Radar Publik
Apa itu Dana Desa? Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu, Dana Desa tidak boleh digunakan asal-asalan atau untuk kegiatan yang tidak menguntungkan pengembangan Desa. Dana Desa harus sesuai atau selaras dengan RPJMDes dan RKPDes. Dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa harus memenuhi empat prioritas utama.

Keempat prioritas utama penggunaan Dana Desa yaitu; pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa,  pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. [Secara lengkap baca: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang  Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015]

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar, maka prioritas penggunaan Dana Desa yaitu; pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes, pengelolaan dan pembinaan Posyandu, pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.

Penggunaan Dana Desa untuk prioritas penggunaan Sarana dan Prasarana Desa harus mendukung target pembangunan sektor unggulan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, yang diprioritaskan.

Target yang diproritaskan yaitu mendukung kedaulatan pangan, mendukung kedaulatan energi, mendukung pembangunan kemaritiman dan kelautan; dan mendukung pariwisata dan industri. Untuk sarana dan prasarana didasarkan atas kondisi dan potensi Desa, yang sejalan dengan pencapaian target dalam RPJM Desa dan RKPDesa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat meliputi:

Dana Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana antara lain; pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pembangunan dan pemeliharaan embung Desa, pembangunan energi baru dan terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.

Selanjutnya untuk pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala Desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, dan pengembangan sarana dan prasarana produksi di Desa.

Penggunaan Dana Desa juga harus diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat Desa terutama untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi.

Penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas proses perencanaan Desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa maupun oleh kelompok usaha masyarakat Desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Penggunaan dana desa harus mampu meningkatkan pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat Desa, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat, dukungan terhadap kegiatan desa dan masyarakat pengelolaan Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat. (Nyoto)

Selasa, 24 November 2015

Miris, wanita ini diperkosa di jembatan penyeberangan Lebak Bulus

Radar Publik
Jakarta - Selasa, 24 November 2015
Tindak kejahatan di jalanan kerap terjadi di lokasi-lokasi yang sepi dan gelap. Seperti kejadian tragis yang dialami oleh Ria (19), ia dirampok dan diperkosa di atas jembatan Pondok Pinang, Kebayoran lama pada Sabtu 21 November lalu.

Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku perampokan dan pemerkosa, pelaku yang berjumlah dua orang dan saat ini dalam tahap pengejaran.Korban yang baru saja pulang dari balai diklat PU, melewati jembatan penyeberangan orang dekat carrefour Lebak Bulus, Kebayoran Lama.

Modusnya, pelaku berjalan dari arah berlawanan mendekati korban. Di tengah jembatan, pelaku tiba-tiba menyergap RJ dan merampas harta benda korban.

Berdasarkan hasil visum, dipastikan kekerasan seksual itu benar-benar terjadi. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati.Pihak kepolisian juga menemukan sperma di tkp, dan diduga sperma itu milik pria yang memperkosa RJ. Sperma tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, dan nantinya diharapkan bisa diperoleh deoxyribose nucleic acid (DNA) pelaku.

Pemeriksaan ini membutuhkan waktu sekitar sepekan. Sementara itu, polisi juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut. Dari hasil olah kejadian sementara dia mendapatkan tiga orang saksi yang berkaitan dengan kejadian pemerkosaan dan perampasan tersebut.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.Pelaku kejahatan itu merampas uang dan iPhone5 milik korban. Dia juga mencekik wanita tersebut dan memperkosanya. (Red)

Sabtu, 21 November 2015

Kades Belotan Magetan Jadi Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Kades Belotan Magetan Jadi Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Radar Publik Minggu, 22 Nopember 2015
Magetan - Sukadi Kepala Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik pertambangan pasir ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sebanyak tujuh saksi, baik dari warga sekitar, pekerja, sopir truk, hingga saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Darmawan, Sabtu (21/11/2015).

AKP Rudy Darmawan mengatakan, tersangka Sukadi berperan sebagai pemilik kendaraan ekskavator sekaligus pengelola tambang pasir ilegal yang ada di Dukuh Pojok, Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Magetan.

Sayangnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Sukadi dengan alasan yang bersangkutan cukup kooperatif dan dinilai tidak menghilangkan barang bukti.

"Kita akan segera menyelesaikan berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Dan tersangka kita jerat dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun," katanya.

Polres Magetan akan terus melakukan razia guna mengantisipasi tambang-tambang pasir dan batu ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya. Usaha pertambangan tersebut dilarang beraktivitas karena belum memiliki izin resmi. Di Kabupaten Magetan sendiri, jumlahnya
mencapai puluhan tambang pasir ilegal. (Red)

Ahok sisir anggaran Dinas Bina Marga

Radar Publik
DKI JAKARTA - Sabtu, 21 November 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki, Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyisir Kebijakan Umum APBD–Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPAS) 2016, Sabtu (21/11). Kali ini penyisiran dilakukan pada Dinas Bina Marga.

Pada kesempatan itu, Ahok memastikan tidak akan menggunakan kontraktor abal-abal. Sebab selama ini, kontraktor abal-abal menghambat pembangunan di Ibukota. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menghilangkan kong kalikong dengan pejabat yang sering main anggaran.

"Nggak ada toleransi lagi untuk kontraktor yang abal-abal. Nggak ada belas kasihan tolong orang. Saya nggak ada toleransi, kalau terbengkalai malah repot, di Jakarta nggak ada cerita proyek terbengkalai. Kalau perlu satu malam selesai semua," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (21/11).

Menurut Ahok, untuk menghilangkan kontraktor abal-abal ini, yakni dengan menggabungkan paket yang kecil. Sehingga nilai paket bisa menjadi besar, dan kontraktor besar bisa tertarik mengikuti lelang, dikutip dari berita Jakarta.

"Saya tidak mau lagi paket kecil, lelang sendiri, gabungin semua. Perusahaan kecil out, itu calo semua," ujarnya.

Jika lelang dengan nilai anggaran kecil, maka yang akan ikut adalah kontraktor abal-abal saja. "Kalau masih paket kecil ketemu lagi dengan kontraktor abal-abal. Singkirin langsung dengan penggabungan," ucapnya.

Selain itu, Ahok juga menegaskan tidak ingin adanya proyek dengan penunjukan langsung (PL). Kecuali jika pengadaan barang dan jasa sudah ada dalam e-katalog.

"Nggak ada lagi PL. Hanya di e-katalog. Kayak di Jakarta Timur jadi malah bagi-bagi. Saya juga nggak mau ada lagi pekerjaan saluran diswastakan," tegasnya.(Nyoto)

Jumat, 20 November 2015

BIN: Kerja sama global kunci atasi terorisme.

Radar Publik
Jakarta - Sabtu, 21 November 2015
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan kerja sama global merupakan kunci untuk mengatasi masalah terorisme.

"Kita semua sudah 'aware' bahwa terorisme menjadi ancaman global karena itu tidak ada cara lain mengatasinya kecuali kerja sama," kata Sutiyoso di Kuala Lumpur, Jumat (20/11) malam.

Ia menyebutkan kerja sama itu bukan saja antar negara ASEAN tetapi kerja sama secara global.

Ia menyebutkan sebelum peristiwa Paris, dirinya sudah ke Tiongkok, Australia, Timur Tengah, Amerika Serikat dan ASEAN Intelegence. Comunity (AIC) yang berpusat di Singapura.

"Semua membicarakan terorisme, artinya semua sudah aware bahwa terorisme merupakan ancaman global," katanya.

Ia menyebutkan di Indonesia masalah terorisme saat ini adem-adem saja, tetapi semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan bukan hanya aparat tetapi juga masyarakat.

"Mari kita dudukkan teror sebagai masalah bersama. Setiap individu juga harus menjadi mata telinga BIN. Yang saya minta beri informasi saja atas hal-hal yang dilihat aneh, janggal, mencurigakan. Ini indikasi dari teror, kalau dilaporkan kan bisa dicegah sejak dini," katanya.

Ia menyebutkan dalam menghadapi teror, masyarakat juga tidak perlu panik tetapi waspada dan bekerja sama dengan aparat.

Sutiyoso juga menyebutkan Islam di Indonesia merupakan islam moderat dan toleran sejak ratusan tahun lalu. "Belakangan sejak mulai membaik ekonomi, sejumlah pemuda belajar di Timur Tengah lalu kenal Islam aliran keras," katanya.

Sutiyoso mengimbau ulama meningkatkan perannya dalam memerangi terorisme. "Berikan ceramah ke anak muda bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin," katanya. (Gus Nyoto)

Kamis, 19 November 2015

Warga Negara Malaysia dideportasi dari Blitar

Radar Publik
Trenggalek - Jumat, 20 November 2015
Kantor Imigrasi kelas 2 Blitar mendeportasi Chin Seik Lim (52) Warga Negara Malaysia yang selama 6 bulan ini tinggal di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (20/11).

Lim masuk ke Indonesia melewati Bandara Juanda, Sidoarjo dengan bebas visa sejak tanggal 24 Mei 2015.

Selama ini yang bersangkutan tinggal di Trenggalek di rumah Rumini, yang diakui sebagai istrinya. Namun, Rumini telah mengusir Lim dari rumahnya sejak bulan November lalu. Rumini juga yang telah melaporkan Lim ke Kantor Imigrasi kelas 2 Blitar karena keberadaan Lim dianggap sangat merepotkannya.

"Karena masa tinggalnya sudah habis atau overstay sejak 24 Juni 2015, kemudian kita mintai keterangan yang bersangkutan tidak ada aktivitas lain disini, maka kita tindak lanjuti dengan deportase," jelas Kepala Kantor Imigrasi kelas 2 Blitar, Tato Juliadin kepada Kontributor Elshinta, Erliana Riady.

Tim pengawasan dan penindakan sebenarnya telah menggali keterangan dari Lim sejak 10 November kemarin, namun upaya deportase baru bisa dilaksanakan pagi tadi.

Lim dikenakan pasal 78 ayat 3 Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan membatalkan izin tinggal untuk segera meninggalkan Indonesia.

Pada pukul 06.15 WIB tadi, petugas telah mengantarkan Lim ke Bandara Juanda Sidoarjo untuk dipulangkan ke negara asalnya. (Nyoto)

Pesta Narkoba Bersama 2 PSK, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ditangkap


Radar Publik
Surabaya - Kamis, 19 Nopember 2015
Wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik, bukanya malah mengencani 2 gadis panggilan dan gelar  pesta narkoba.

Akibat perbuatannya anggota dewan tersebut harus berurusan dengan anggota Unit Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya.

Penangkapan bermula  saat anggota DPRD Kota Pasuruan, bernama Indra Iskandar (28) atau II, warga Pattimura, Pasuruan asik pesta narkoba bersama 2 gadis panggilan bertarif Rp 3 juta, Citra dan Sinta disalah satu kamar Apartemen Somerset yang ada Jalan Kupang Raya Surabaya.

Dari penangkapan di aparetemen itu polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,78 gram bersama pipetnya.

"Usai dilakukan penangkapan dan kemudian dilakuan tes urine. Hasilnya positif, sedangkan untuk pengakuan sementara, Indra membeli narkoba dari tersangka yang masih kami kejar seharga Rp 800 ribu untuk 0,8 gram," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP R Bambang Tjahyo Bawono, kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).

Agar bisa pesta narkoba, akhirnya Indra ini memboking dua gadis panggilan dari kota Dewata. Demi lelaki tajir, keduanya pun rela terbang ke Surabaya dan menemui Indra di Apartemen.

"Terungkapnya kasus ini bermula dari dua gadis yang telah kita tangkap lantaran kedapatan membawa pil ineks. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat pil enak gila tersebut dari II. Berdasar pengakuan kedua wanita cantik ini, petugas pun mengembangkan dan menangkap II," terangnya.

Sayangnya, Bambang masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan wakil rakyat tersebut dengan pertimbangan masih dikembangkan.  "Sabar, kami masih melakukan pemeriksaan," bebernya.

Sedangkan informasi yang diperoleh dari sumber lain mengatakan, kalau kedua gadis panggilan tersebut sudah langganan wakil rakyat yang terhormat tersebut. (Nyot/sim)

Rabu, 18 November 2015

Sindikat penjual ABG berkedok penyalur jasa pembantu terungkap

Radar Publik
JAKARTA - Kamis, 19 November 2015
SR (50) dan MS (35), dua orang pelaku yang terlibat sindikat penjualan manusia berkedok yayasan penyalur pembantu rumah tangga untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) akhirnya berhasil dibekuk oleh Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Diketahui SR berprofesi sebagai germo sekaligus pemilik yayasan, dan MS merupakan pegusaha kafe 'esek-esek'.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono menjelaskan, penangkapan SR dan MS ini bermula dari laporan korban seorang gadis remaja HY (17). Sebelum melapor ke polisi, kata AKBP Siswo, HY ini sempat dipekerjakan di kafe esek-esek milik MS di Dadap, Tangerang.

"Ketika tahu akan dipekerjakan sebagai PSK, HY ini pura-pura gila," kata AKBP Siswo, seperti dikutip dari laman Puskominfo Bid Humas Polda Metro, Kamis (19/11).

AKBP Siswo melanjutkan, MS pun mengembalikan HY kepada SR selaku pemilik yayasan penyalur pembantu rumah tangga di Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat berada di Kemayoran itu lah, HY kabur dan melaporkan kasus tersebut Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Selain HY kita selamatkan dua korban lain yakni IS (17) dan EM (15). Mereka ini dijanjikan bekerja sebagai pelayan dan pembantu oleh SR," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku bejat ini dijerat dengan Pasal 88 UU RI No 25/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Nyoto)

Heboh buku SD, katanya janda boleh melacur demi anak

Radar Publik
MALANG,Rabu, 18 November 2015
Kembali media sosial dibuat heboh, pasalnya ada buku untuk siswa SD yang memberi contoh tentang tanggung jawab seorang janda diperkenankan menjadi pelacur demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Dalam pembahasan di dalam buku tematik 4 kelas 5 SD Malang, halaman 34 itu tertulis pelajaran tentang "Ayo Menambah Wawasan". Dalam pembahasan contoh tanggung jawab keluarga dituliskan kalimat contoh: seorang ibu hidup dengan tiga anaknya.

Karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walaupun harus menjadi pelacur sekalipun, demi memberikan kehidupan dan tanggung jawab atas ketiga anaknya. Alhasil isi dalam buku tersebut menuai banyak kecaman dari netizen. (Red)

Selasa, 17 November 2015

Banjir besar terjadi di Makkah, Arab Saudi


Radar Publik
MEKKAH Saudi - Rabu, 18 November 2015
Banjir besar terjadi di Makkah, Arab Saudi, Selasa (17/11). Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Arsyad Hidayat menyebut, banjir besar ini baru terjadi setelah sebelumnya pernah terjadi di tahun 2011 yang merenggut jiwa hingga 120 orang.

Menurut Arsyad, tidak hanya jalan-jalan yang tergenang air, tapi juga underpass jalanan banyak yang telah tertutup air. Demikian juga dengan mobil-mobil, banyak yang mogok karena nekat menerobos banjir. Bahkan karena derasnya arus air yang menggenangi jalanan, sebagian besar mobil tersebut hanyut terseret arus.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi tentang adanya korban jiwa.

Dalam rilis yang diterima elshinta.com, Selasa malam, Arsyad menambahkan, akibat banjir, Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah pun ikut terkena dampak hujan deras yang disertai angin kencang ini. Banyak pohon korma tumbang termasuk yang terletak di depan kantor. Bahkan, kaca pembatas yang ada di lantai dua gedung kantor, ikut jatuh tertiup angin.

Sehari sebelumnya, Kementerian Pendidikan Saudi telah mengumumkan untuk meliburkan anak-anak sekolah pada hari Selasa, karena akan terjadi hujan besar disertai badai angin yang cukup besar. (Red)

Ini empat kewajiban Freeport untuk Indonesia


Radar Publik
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan tetap berpijak kepada kepentingan nasional dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan PT Freeport Indonesia.

"Di antaranya adalah hal yang berhubungan dengan royalti, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua," ujar Pramono usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Menurut Pramono pandangan Presiden berkaitan dengan Freeport selalu berpijak pada national interest (kepentingan nasional) yang menjadi keinginan kuat pemerintah Indonesia untuk menangani persoalan Freeport.

Pramono juga menjelaskan bahwa harus ada perbaikan atau royalti yang lebih baik yang diberikan Freeport kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kedua, divestasi dijalankan. Dalam persoalan ini, undang-undang dan kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Ketiga, pembangunan smelter. Terakhir adalah pembangunan Papua," kata Pramono.

Pramono juga menyampaikan arahan terkait keempat konteks tersebut telah diberikan Presiden kepada para menteri terkait. (Red)

Senin, 16 November 2015

KPU Kabupaten Mojokerto Di Kepung Ribuan Masa Simpatisan Nisa - Syah

Radar Publik
Selasa, 17 Nopember 2015
Mojokerto - Ratusan simpatisan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup), Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Syah) mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Simpatisan yang didominasi perempuan dan santri ini menggelar aksi istiqosah di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko.

Ratusan simpatisan ini datang dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sebelum mengepung kantor KPU Kabupaten Mojokerto, simpatisan berkumpul di kantor Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) dan long march ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto yang berjarak sekitar 1 KM.

Dengan membawa spanduk berisi kekecewaan terkait keputusan KPU Kabupaten Mojokerto yang menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mencoret pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Nisa-Syah. Di antaranya Tunda Pilkada, Tolak Keputusan MA, Keputusan KPU Cacat Hukum, Misof Antek MKP dan lainnya.

Sebelum menggelar istiqosah, perwakilan simpatisan menggelar orasi di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto yang dijaga ratusan aparat TNI/Polri. "Bu Nisa satu, pendukungnya banyak," sahut ratusan simpatisan Nisa-Syah, Selasa (17/11/2015).

Perwakilan simpatisan Nisa-Syah, di antaranya nampak Ketua Tim Sukses (Timses) Nisa-Syah, Heru Ermawan, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, Shihabul Irfan Arif yang merupakan suami cabup, Choirun Nisa, Ketua DPC PKB, Aini Zuhro masuk ke dalam kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Tidak lama komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq, Heru Efendi, Ahmad Arif masuk dikawal aparat kepolisian.

Hingga saat, ratusan simpatisan Nisa-Syah masih bertahan di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto menunggu hasil audiensi perwakilan dengan komisioner KPU Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, para santri didominasi tingkat Aliyah meminta agar KPU Kabupaten Mojokerto tidak mencoret Nisa-Syah. (Gus Nyoto)

Kemenkeu: Dana desa telah tersalurkan Rp16,6 triliun

Radar Publik
Jakarta - Senin, 16 November 2015
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan dana desa yang tersalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah mencapai Rp16,6 triliun atau sekitar 80 persen dari pagu Rp20,7 triliun.

"Telah tersalurkan Rp16,6 triliun atau 80 persen dari pagu dana desa (di APBNP). Itu dari penyaluran tahap pertama Rp8,3 triliun dan tahap kedua Rp8,3 triliun," katanya seusai menghadiri acara "workshop" penghitungan dana desa tahun anggaran 2016 di Jakarta, Senin (16/11).

Boediarso mengatakan pihaknya segera menyalurkan sisa dana desa dalam penyaluran tahap ketiga, terutama bagi pemerintah kabupaten kota yang telah memberikan laporan realisasi pencairan tahap pertama dan kedua, dikutip dari Antara.

Namun, tambah dia, dari Rp16,6 triliun tersebut, hingga 13 November 2015, baru sekitar Rp6,2 triliun yang benar-benar telah tersalurkan dari RKUD ke rekening desa dan masih banyak dana desa dari pemerintah pusat yang mengendap di tingkat pemerintah kabupaten kota.

Dari pelaporan pencairan tahap pertama, sebanyak 136 daerah telah melaporkan penyaluran dana desa sebesar Rp2,89 triliun, 84 daerah baru menyalurkan sebagian atau Rp1,16 triliun dan 24 daerah bahkan belum menyalurkan sama sekali.

Sedangkan, dari pelaporan pencairan tahap kedua, sebanyak 59 daerah telah melaporkan penyaluran dana desa sebanyak Rp1,23 triliun, 66 daerah baru menyalurkan sebagian atau Rp968 miliar serta empat daerah belum menyalurkan dana desa kepada desa.

"Dari sisi pelaporan, masih banyak pemerintah kabupaten kota yang telat melaporkan realisasi dari penyaluran RKUD ke dana desa. Persoalannya mungkin karena mereka belum memenuhi peraturan desa tentang APB Desa. Padahal ini langkah yang harus diambil cepat, karena dasar otorisasi anggaran adalah dokumen anggaran sebagai dasar pencairan," kata Boediarso.

Ia menambahkan pemerintah akan menerapkan "reward and punishment" kepada kabupaten kota berdasarkan penyaluran maupun penggunaan dana desa tahap selanjutnya mulai 2016, dengan menunda penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya.

Selain itu, bagi daerah yang mempunyai simpanan dana desa di bank dalam jumlah tidak wajar, maka penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) akan diberikan dalam bentuk non tunai atau Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga yang lebih rendah dari suku bunga pasar.

Boediarso menambahkan sebagai upaya untuk mempercepat realisasi dana desa mulai tahun 2016, maka pemerintah juga menyiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 untuk mempermudah tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi penggunaan dana desa.

"Yang terpenting bukan hanya penyalurannya, namun juga penggunaan dana desa. Kalau tidak efektif, maka dana ini tidak jadi apa-apa. Oleh karena itu yang penting adalah efektivitas penggunaan dana desa, karena dampaknya bisa menjadi sumber kemakmuran, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 soal Dana Desa tercantum bahwa desa mendapatkan tujuh sumber pendapatan yang antara lain berasal dari dana desa yang dialokasikan dalam APBN serta ADD yang merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten kota diluar DAK sekurangnya 10 persen.

Desa juga mendapatkan pendapatan dari hasil penerimaan PDRD minimal 10 persen, pendapatan asli desa, bantuan APBD provinsi kabupaten kota, hibah atau sumbangan tidak mengikat dari pihak ketiga dan pendapatan desa lain-lain yang sah.

Sementara pada tahun anggaran 2016, pemerintah telah menganggarkan dana desa sebesar Rp46,9 triliun atau rata-rata Rp628 juta per desa atau naik 126 persen dari alokasi dana desa di APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp20,7 triliun.

Pada 2017, dana desa direncanakan 10 persen dari transfer ke daerah, sehingga rata-rata per desa mendapatkan dana dari pemerintah sekitar Rp1 miliar. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut perlu diupayakan pengendalian penambahan jumlah desa. (Gus Nyoto)

Warga digegerkan temuan batu diduga situs purba


Radar Publik
Blitar - Warga Desa Paraan, Kecamatan Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar digegerkan karena adanya temuan batu yang diduga bagian situs peninggalan kuno.

Awal penemuan itu ketika Sulain (41), warga RT 4/9, mencangkul tanah disamping rumahnya untuk dibuat septic tank pada, Jumat (6/11) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, saat kedalaman tanah mencapai 1,5 meter, cangkulnya terbentur batu serupa batu bata dengan ukuran lebih besar.

Sulain pun penasaran dan mencoba mencongkel bagian batu bata itu dari tatanan yang menyerupai dasar sebuah bangunan. Ternyata rasa penasaran Sulain memang benar, karena batu bata yang diambilnya ukurannya dua kali batu bata normal. Bahan batu bata inipun berbeda dengan batu bata sekarang.

Temuan inipun tidak lama kemudian menyebar ke beberapa tetangganya, lalu warga berinisiatif melaporkannya ke Babinsa. Menerima laporan warga, anggota Polsek Kademangan beserta Babinsa dan pamong desa langsung menuju tempat kejadian perkara (Tkp).

Akhirnya sejak Jumat (13/11) pamong desa melarang Sulain meneruskan mencangkuli tanah di sekitar lahan warisan mertuanya tersebut. Namun, polisi tidak memberi policeline di area itu, sehingga warga masih bisa leluasa melihat dan memasuki areal tersebut.

Sementara Kabid Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar, Haryono kepada wartawan, Senin (16/11) mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari desa.

"Hari ini kami akan mengunjungi lokasinya beserta polisi dan BPBD untuk memastikan apakah temuan itu memang bagian situs purba atau bukan ," pungkasnya. (Rini)

Minggu, 15 November 2015

Cabub Mojokerto yang Dicoret KPU Menuntut Balik

Radar Publik
MOJOKERTO - Minggu, 15 November 2015.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah, balik melawan dan akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto. Keduanya dicoret kurang dari sebulan waktu pencoblosan setelah Mahkamah Agung menerima gugatan dari satu pesaing mereka tentang penetapan para peserta pemilihan kepala daerah oleh KPU setempat. Pasangan Nisa-Syah dianggap mengantongi surat rekomendasi partai yang tidak sah.

“Kami tidak boleh tinggal diam. Kami dan tim akan menempuh jalur hukum,” kata Nisa, yang juga mantan wakil bupati, di rumahnya di Perumahan Japan Raya, Mojokerto, Sabtu malam, 14 November 2015.

Nisa merasa telah dizalimi orang-orang yang tak senang dengan pencalonannya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2015. “Perjalanan (proses pencalonan) semua sama-sama tahu,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua simpatisan dan relawan agar tetap semangat. “Sekali lagi kita tetap semangat karena tujuan kita adalah mulia, ingin menjadikan Mojokerto lebih baik dari sekarang,” tutur istri dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto ini.

Kepolisian dan TNI masih siaga 1 setelah KPU mengumumkan pencoretan pasangan Nisa-Syah. Bahkan kepolisian menambah pasukan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK). “Hari ini kami dapat tambahan Brimob lagi satu SSK,” ucap Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Total ada sekitar 2.700 personel Polri dan TNI yang disiagakan dalam pilkada Kabupaten Mojokerto, baik personel di Kabupaten maupun Kota Mojokerto. “Selain pasukan organik, pengamanan juga melibatkan bantuan dari Brimob Polda Jawa Timur dan Batalyon Kavaleri 3 Malang,” ujar Budhi. (Nyoto)

Kapolda Metro: Kecil kemungkinan ledakan granat di Duren Sawit dilakukan teroris


Radar Publik
JAKARTA - Senin, 16 November 2015
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, ledakan granat di luar Gedung Multi Piranti Graha di Jalan Raden Intan II, Duren Sawit, Jakarta Timur, karena permasalahan manajemen gedung Jakarta Timur, kemungkinan kecil dilakukan oleh kelompok teroris.

Menurut Irjen Pol Tito, gedung ini terdapat 12 perusahaan yang beroperasi setiap hari. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terkait motif di balik pelemparan granat di depan Gedung Multi Piranti Graha.

"Ledakan tersebut diperkirakan jenis granat, kemudian dilemparkan dari jalan ke loby gedung. Dimana serpihan kaca tersebut mengenai salah seorang security," kata  Irjen Pol Tito pada Radar Publik, Senin (16/11).

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Gedung Multi Piranti Graha. (Red)

11 bulan, terdapat 95 kasus kekerasan anak di Bali


Radar Publik
BALI - Senin, 16 November 2015
Kepolisian Resor Buleleng, Bali mencatat terjadi 95 kasus kekerasan terhadap anak di daerah itu selama kurun waktu 11 bulan, periode Januari-November 2015.

"Jumlah tersebut yang sudah dilaporkan kepada polisi dan kami perkirakan masih banyak yang belum dilaporkan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel di Singaraja, Senin (16/11).

Ia menuturkan, jumlah tersebut dinilai cukup besar dan sangat memprihatinkan. "Jadi, dalam satu bulan, terdapat 8-9 kasus kekerasan terhadap anak." imbuh Kompol Ketut Gelgel.

Gelgel lebih lanjut memaparkan, perlu sinergitas semua pihak baik itu pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat dalam mengantisipasi maraknya kekerasan terhadap anak.

"Semua mesti saling bahu membahu dalam membangun pemahamam masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan dan hubungan dengan orang lain," kata Kompol Ketut Gelgel.

Ia menambahkan, terdapat tiga tahap penanganan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yakni aspek sosial, aspek psikologis dan aspek hukum, dikutip dari Antara.

"Dalam menangani kasus kekerasan yang pertama melihat aspek sosialnya, kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak, terutama dipantau babinsa dan babinkamtibmas agar mengetahui dampak sosialnya.

Selanjutnya, kata dia, aspek psikologis yang timbul akibat kekeras itu dan ketiga baru dapat diselesaikan secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu, kata Kompol Ketut Gelgel, penting dilakukan sebagai upaya penanganan dan penyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak sesuai dengan alur yang ada. "Ya, ketiga proses itu mesti dijalankan," ujar Kompol Ketut Gelgel. (Nyoto)

Polisi Surabaya tembak mati tahanan kabur


Radar Publik
Surabaya - Polisi Surabaya menembak mati seorang tahanan berinisial AS yang sempat kabur dari penjara kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) setempat setelah mencoba melawan saat hendak disergap kembali, Minggu (15/11).

"Kami terpaksa ambil tindakan tegas karena melawan petugas dengan sebilah pisau besar," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete kepada wartawan di Surabaya, Minggu pagi.

Tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba itu, kata dia, tak mengindahkan tembakan peringatan polisi, bahkan mencoba menyerang dengan menghunuskan pisau ke arah anggota reskrim sebelum akhirnya dua peluru bersarang di dada AS.

Tersangka melarikan diri sejak Selasa (10/11) bersama seorang rekannya satu sel, berinisial DS, yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Takdir Mattanete menceritakan, sejak dua tahanan kabur dari Mapolrestabes, timnya bergerak cepat dan memburu keberadaan AS yang memang dikenal "licin" tersebut.

Tersangka yang tinggal di kawasan Putat Jaya itu sempat tak terdeteksi keberadaannya, bahkan ketika dicari di beberapa tempat yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian juga tidak ditemukan.

Hingga akhirnya polisi menerima informasi ada seseorang mencurigakan sedang tidur di atas nisan tempat pemakaman umum Jarak, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami bergerak dan ternyata benar orang itu AS sehingga langsung disergap. Tapi bukannya menyerah malah melawan polisi," kata perwira menengah tersebut.

Tersangka langsung meninggal di lokasi dan dibawa ke kamar jenazah RSU dr Soetomo, sedangkan barang bukti pisau serta kunci T milik AS disita polisi sebagai barang bukti. (Nyoto)

Kecewa istri tak perawan, RE bunuh pelaku pemerkosa dan potong burungnya


Radar Publik
Lampung - Senin, 16 November 2015
Kepolisian Daerah Lampung menangkap pelaku pembunuhan sekaligus memotong kelamin korban Rd (25) di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

"Petugas berhasil menangkap RE pelaku pembunuhan, setelah satu bulan lebih bersembunyi dalam pelariannya," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong di Bandar Lampung, Minggu (15/11) malam.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang. Ada laporan dari Nency istri korban, yang mencurigai ada mobil travel terbakar dari ciri-cirinya milik Rd suaminya.

Ia melanjutkan, istrinya sudah lama kehilangan kontak dari korban dan setelah mendatangi mobil tersebut bersama dengan mertuanya menuju lokasi dugaanya ternyata benar, bahwa mobil tersebut merupakan milik suaminya dan diketahui korban ada di dalam dengan kondisi mengenaskan, alat kelamin sudah terpotong.

"Petugas langsung mencari pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Petugas pun langsung menangkap pelaku setelah satu bulan dalam pelariannya, petugas berhasil menangkap tersangka RE (23) dan NA (20) keduanya merupakan pasangan suami isteri.

Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati karena istrinya sempat diperkosa oleh korban.

Pelaku baru mengetahui hal itu setelah menikah, karena curiga jika istrinya sudah tidak perawan. Sebulan kemudian, kecurigaan tersangka akhirnya terjawab dan istrinya menceritakan tentang pemerkosaan tersebut.

"Petugas menangkap dua orang, dasar pembunuhan karena pelaku sakit hati istrinya sudah diperkosa oleh korban," kata dia.

Tersangka menyuruh istrinya untuk menghubungi korban dengan modus berpura-pura ada saudara yang ingin menumpang mobil korban ke Sidomulyo.

Setelah ada kesepakatan ongkos, tanpa curiga korban mau saja menemui tersangka di Kampung Tua.

"Dalam perjalanan itu tersangka, menusukan pisau yang telah dibawanya ke bagian perut," kata dia.

Selain itu, tersangka juga memotong alat vital korban karena merasa sakit hati.

Sementara itu, tersangka RE mengatakan nekat melakukan pembunuhan, memotong dan memakan alat vital korban yang merupakan sopir travel karena istri tersangka Na dulu sempat diperkosa oleh korban.

"Saat bertemu saya langsung membunuh tersangka dengan cara menusuknya dan memotong alat vitalnya," katanya.

Pelaku mengatakan, alat vital korban dipotong dan tidak dipengaruhi seseorang atau pun menganut ilmu.

"Saya potong alat vitalnya dan mengirisnya menjadi potongan kecil lalu menyayurnya dan memakannya, untuk obat sakit saya," katanya.

Ia mengatakan, hanya dirinya yang memakan sedangkan istrinya tidak. (Red)

Jumat, 13 November 2015

Gadis ABG Disetubuhi Empat Kali di Tempat Rental Komputer

Radar Publik
Jombang - Gaya pacaran dua remaja ini, Dede Candra (18) dan R (17), sudah 'offside' alias kebablasan. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali. Ironisnya, perbuatan mesum itu dilakukan di tempat rental komputer atau persewaan pengetikan, Jl Hayam Wuruk Jombang.

Akibatnya, R berbadan dua. Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban dari Candra. Namun warga Desa Badas Kecamatan Sumobito ini lepas tangan. Tak pelak, keluarga korban menempuh jalur hukum dan pelaku pun digelandang ke kantor polisi karena perbuatannya.

"Sampai korban melahirkan, pelaku tetap tidak mau bertanggungjawab. Sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. Terakhir, pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Jumat (13/11/2015).

Wahyu menjelaskan, dua remaja ini awalnya menjalin hubungan asmara sejak Juli 2014. Sebagaimana orang pacaran, berkirim kabar lewat HP (hand phone). Bahkan mereka juga kerap janjian untuk jalan-jalan. Semakin lama, gaya pacaran mereka semakin gelap mata. Mereka benar-benar dimabuk cinta. Puncaknya, Candra sering mengajak R ke rental komputer miliknya.

Satu dua kali tidak terjadi apa-apa. Namun ketika ada kesempatan, Candra mulai 'nakal'. Bahkan dia berani mengajak kekasihnya untuk melakukan hubungan badan. Tentu saja, Candra berjanji akan menikahi R jika kelak berbadan dua. Nah, di tempat persewaan pengetikan itulah mahkota R terenggut.

Kepada petugas, Candra mengaku melakukan hubungan badan sebanyak empat kali di tempat tersebut. Sayangnya, Candra tidak ingat lagi kapan terakhir dia menyalurkan birahinya itu. Dia hanya ingat bahwa perbuataan mesum tersebut dilakukan saar dini hari.

"Sebanyak empat kali hubungan badan antara pelaku dan korban dilakukan di rental komputer. Itu pengakuan dari pelaku," kata Wahyu menambahkan.

Seirimg laju waktu akhirnya ada perubahan di tubuh korban. Semakin hari perutnya semakin membuncit. Karena khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga memeriksakan korban di sebuah klinik. Nah, saat itulah diketahui bahwa R sedang mengandung. Dengan polos R mengakui bahwa Candra adalah lelaki yang menanam benih di rahimnya.

Keluarga korban lantas mendatangi Candra. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban dari bos rental komputer tersebut. Akan tetapi permintaan itu bertepuk sebelah tangan. Karena tidak terima, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas perwira yang belum genap setahun berdinas di Polres Jombang ini. (Red)

Kamis, 12 November 2015

Pemasangan APK Pilkada Tuban Banyak Salahi Aturan

Radar Publik
Tuban - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2015 yang akan berlangsung serentak bulan Desember mendatang banyak ditemukan yang dinilai menyalahi aturan, Senin (21/09/2015).

Sebagian besar kesalahan pemasangan APK berupa spanduk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terdapat di tingkat desa-desa. Diduga para petugas yang melakukan pemasangan tidak memahami aturan yang telah ditetapkan terkait pemasangan APK.

Dari hasil pantauan beritajatim.com, adanya kesalahan pemasangan APK yang bergambarkan pasangan Cabup-Cawabup Fatkhul Huda dengan Noor Nahar Husain (HUDANOOR) dan cabup-cawabup Zakky Mahbub dengan Dwi Susiatin Budiarti (ZADIT) ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Semanding, Tuban.

Seperti halnya di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pemasangan spanduk di salah satu titik desa tersebut antara spanduk pasangan HUDANOOR dengan pasangan ZADIT di pasangan terpisah dengan jarak yang sangat jauh.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2015 pasal 63 menyebutkan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, perangkat kecamatan, dan perangkat desa atau sebutan lain/ kelurahan, memberikan kesempatan yang sama kepada tim kampanye dan/atau petugas kampanye dalam penggunaan fasilitas umum untuk menyampaikan materi kampanye.

"Memang benar kita temukan adanya pemasangan spanduk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang tidak sesuai aturan di Kecamatan Semanding," terang Dion Fajar Arianto, anggota Panwancam Semanding, Kabupaten Tuban.

Selain pemasangan spanduk pasangan calon Pilkada Tuban itu yang di pasangan secara terpisah, spanduk APK tersebut juga di pasang di fasilitas umum. Seperti di tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, pohon penghijuan dan juga dipasang melintang di atas jalan raya yang itu melanggar Peraturan Bupati (Perbup).

"Untuk yang melintang di jalan melanggar Perbup nomor 18 tahun 2015 tentang pemasangan alat peraga kampanye, bahan kampanye dan rapat umum," lanjut Dion, saat melakukan pengecekan spanduk Cabup-cawabup Pilkada Tuban 2015 yang melanggar.

Sementara itu, pihak Panwascam masih melakukan invetarisir sejumlah spanduk yang melanggar di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu. Selain di Kecamatan Semanding, pelanggaran pemasangan spanduk pasangan Cabup-Cawabup juga terjadi di beberapa desa di kecamatan lainnya. (Gt)

Selasa, 10 November 2015

Kapal Angkut Ternak Bangkalan diresmikan Presiden Jokowi

Radar Publik
Bangkalan - Kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke PT Adiluhung Sarananegara Indonesia di Desa Ujung Piring Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan Madura berencana akan melakukan peresmian tiga Kapal Motor (KM) sekaligus.

Ketiga kapal tersebut diantaranya Kapal khusus pengangkut ternak KM. Camara Nusantara 1, Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 56 dan Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 55.

Pantauan dilokasi peresmian, nampak beberapa pejabat Provinsi Jawa Timur dan Bupati Bangkalan RK.Muh. Makmun Ibnu Fuad tiba dilokasi peresmian Kapal sekitar pukul 10.45 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi acara mulai dipadati para undangan dan menunggu kadatangan Presiden Jokowi. (Nyoto)

Minggu, 08 November 2015

Wartawan Diteror Mafia Tambang Pasir, Jurnalis Bojonegoro Demo

Radar Publik
Bojonegoro - Kasus teror yang dialami oleh tiga jurnalis di Lumajang karena liputan soal tambang pasir ilegal di Selok Awar-awar, Lumajang tidak menutup kemungkinan juga menimpa jurnalis di Kabupaten Bojonegoro. Mengingat kasus tambang di Kabupaten penyumbang minyak dan gas bumi (migas) nasional itu cukup banyak.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur mengatakan, kasus teror, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Bojonegoro sangat rawan. Mengingat di Bojonegoro juga banyak tambang, mulai dari tambang pasir di Sungai Bengawan Solo, maupun tambang minyak sumur tua.

"Jelas ini berpotensi konflik. Karena itu, potensi jurnalis di Bojonegoro sangat besar menerima ancaman kekerasan seperti teror dan intimidasi," katanya, Minggu (08/11/2015).

Sementara, Sekretaris AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori menegaskan bahwa teror terhadap jurnalis merupakan suatu bentuk ancaman kebebasan mendapat informasi, bentuk penjegalan keterbukaan informasi publik. "Betapa beratnya tugas jurnalis. Aksi damai ini bagian pencegahan kekerasan tehadap jurnalis," terangnya.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, masih banyak jurnalis yang dibunuh karena berita. Dan perkaranya belum terungkap. Sehingga, jika teror yang dilakukan seperti salah satu kasus di Lumajang itu dibiarkan tentu akan mengancam nyawa jurnalis. "Jika teror ini dibiarkan tentu bisa mengancam nyawa. Perlindungan masyarakat termasuk jurnalis merupakan amanat UU," tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Bojonegoro menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres setempat. Aksi itu dilakukan kepada tiga jurnalis di Lumajang yang mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan singkat yang diduga dikirim oleh pengusaha tambang pasir karena merasa terganggu oleh pemberitaan dimedia massa.

Dalam aksi tersebut, AJI Bojonegoro meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan mengadili pelaku yang melakukan teror kepada Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV) pada Kamis (05/11) lalu. "Polisi jangan kalah sama preman, usut dan tindak pelaku teror kepada jurnalis," kata Amrullah Ali Mubin, dalam orasinya. ( Nyoto )

Jumat, 06 November 2015

Warga Resah, Anak-Anak Sering Dengar Rintihan Ajudan Pemkot Kediri


Radar Publik
Jum'at, 06 Nopember 2015
Kediri - Dua ajudan pejabat Pemkot Kediri digerebek warga karena diduga kumpul kebo alias tinggal serumah, tanpa status pernikahan yang jelas.

Tetapi selain masalah tersebut, sebenarnya warga mengaku, resah karena sering mendengar suara rintihan dari rumah kontrakan mereka.

" Warga sekitar ini terus terang resah. Kami sering mendengar rintihan dari rumah kontrakan mereka. Bahkan, anak-anak juga mendengar. Anak-anak bertanya mengenai suara yang tidak etis itu," kata Cahyo, anggota kepolisian yang tinggal satu perumahan dengan MU, oknum PNS yang juga ajudan pejabat.

Cahyo dan MU tinggal di Perumahan Persada Kota. Perumahan ini berada di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem (sebelumnya tertulis Gampengrejo), Kabupaten Kediri. Letak perumahan berada di sebelah utara kurang lebih 3 kilometer dari Pabrik Rokok PT. Gudang Garam Tbk Kediri.

Menurut Cahyo, suara rintihan itu dianggap tidak etis, karena ditengarai seperti layaknya orang yang sedang berhubungan suami-istri. Diantaranya suara mendesah, ah.. dan uh..Suara itu terdengar hingga radius beberapa meter dari rumah kontrakan MU di Blok E1/20. Rumah bercat warna pink dengan pagar berwana putih.

Satpam perumahan Suyadi mengaku, rumah kontrakan yang berada di blok E1/20 atas nama MU. Rumah dikontrak sejak 4 bulan terakhir. Rumah tersebut ditempati oleh MU dan LI. Terkadang, adik MU juga datang ke rumah tersebut pada siang hari.

Warga mengaku kesal dengan MU karena tidak pernah bersosialisasi dengan mereka. Bahkan, giliran jaga malam juga tidak pernah didatangi. MU biasanya pulang pada malam hari dan langsung mengurung di dalam rumah.

" Sebagai bagian dari masyarakat, sudah seharusnya mas MU kumpul dengan warga. Di perumahan ini, ada giliran jaga, tetapi tidak pernah hadir. Memang mas MU bayar denda karena absen. Namun bukan itu tujuan dari jaga malam itu, melainkan momen bertemu antara warga. Supaya saling mengenal dan saling mengetahui," kata Suyadi.

Sebagai penjaga keamanan, Suyadi mengaku, kerap menerima wadulan dari warga terkait perilaku MU yang individual. Dia juga mendengar kabar tentang suara rintihan dari rumah kontrakannya dari warga sekitar. Menurutnya, MU, sebagai aparatur Negara bisa bersikap lebih arif dan bijaksana.

Suara tidak etis dari kontrakan MU semakin menjadi gunjingan diantara warga. Mereka semakin resah setelah mengetahui status pernikahan kedua ajudan itu yang diragukan.

Puncaknya, warga menggerebek rumah kontrakan MU, pada Kamis (05/11/2015) malam kemarin. Pasangan yang diduga kumpul kebo itupun tidak dapat menunjukkan akte pernikahan yang sah kepada warga. MU beralasan tertinggal di rumahnya di Plosoklaten, Kabupaten Kediri. (Yls)

Selasa, 03 November 2015

Dijanjikan Kerja Salon, Tujuh Gadis Belia Jadi Pelacur

Radar Publik
MALANG - Selasa, 03 Nopember 2015
Reporter : Brama Yoga Kiswara
Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meringkus seorang wanita berinisial WKA (19), warga Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaku ditangkap dalam kasus trafficking, perdagangan manusia serta mempekerjakan tujuh orang gadis dibawah umur sebagai wanita tuna susila (WTS) di daerah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Sutiyo, Selasa (3/11/2015) sore pada wartawan menjelaskan, perekrutan calon korban dilakukan sendiri oleh tersangka.  “Saat ini pemeriksaan dan penyidikan masih kami lakukan. Termasuk, menelusuri bos tersangka yang ada di Banyuwangi saat menjerat para korbannya,” ungkap Sutiyo.

Kata dia, ada tujuh gadis dibawah umur yang sudah dipekerjakan tersangka WKA di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. “Korban ini dijanjikan kerja di sebuah salon kecantikan. Tapi kemudian sesampainya di Pangkalan Bun, justru dimasukkan komplek lokalisasi,” paparnya.

Tujuh korban, lanjut Sutiyo, masih berumur 16 tahun dan 17 tahun. Mereka berangkat setelah dikoordinir WKA dan terbang lewat bandara Juanda. Sementara itu, WKA berdalih jika dirinya, hanya menawari korban bekerja di salon. Ia juga mengaku jika korban ingin banyak uang, harus bekerja di Pangkalan Bun.

“Saya tidak menjanjikan apa-apa. Saya hanya bilang, kalau ingin dapat uang banyak ya bekerja disana,” beber WKA.

Hingga kini Polisi masih menyelidikan sejumlah rekan WKA yang disinyalir, masuk jaringan trafficking. Kasus ini terungkap setelah korban WKA, sempat kabur dari komplek lokalisasi di Pangkalan Bun. Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian di Kalimantan Tengah, WKA akhirnya tertangkap dirumahnya. (Nyoto/Rin)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...