Radar Publik
MALANG - Imam Sumuleh, pensiun Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang membunuh istri kelimanya, Piana (41), diketahui sudah mempersiapkan pisau sebelum akhirnya ditusukkan ke sang istri.
Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban menerima tiga kali tusukan di tempat yang mematikan yaitu dada dan perut.
"Autopsi sudah selesai dilakukan ada tiga luka tusukan benda tajam," ujarnya, Sabtu (9/11/2013).
Pelaku menusuk korban di tempat kerjanya di Mess Basket Bima Sakti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Korban merupakan juru masak di mess tersebut. Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku emosi dan kalap menusukan pisau ke tubuh sang istri.
Meski pelaku sudah merencanakan perbuatanya, namun kasus itu tetap diproses dengan Undang-Undang Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun
Kasus pembunuhan itu kini telah ditangani Polresta Malang, setelah sebelumnya ditangani Polsekta Sukun. (Rini)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...