Kamis, 24 September 2020

KAWASAN PERCONTOHAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL ADALAH BATAM MENURUT MENTERI KEUANGAN

Radar Publik
Jabar

Pemerintah secara bertahap akan mengimplementasikan Ekosistem Logistik Nasional (ELN) di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan adalah Batam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, melalui ekosistem logistik Batam, pemerintah akan menyederhanakan layanan ship to ship floating storage unit (STS FSU).

"Salah satu wilayah yang telah siap adalah Batam. Dalam hal ini di Batam serta kementerian/lembaga lainnya akan masuk di dalam platform dan melakukan perubahan di dalam bisnis prosesnya secara bersama-sama, kemudian memadukan dalam satu single submission system," katanya dalam video conference, Kamis (24/9).

Menurutnya, jika sebelumnya pengajuan data masih dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu setidaknya tiga hari, maka lewat ekosistem logistik akan menjadi lebih efisien karena pengajuan data hanya diperlukan satu kali. Dengan demikian, diyakini akan mempercepat waktu layanan hingga 70% atau satu hari.

Melalui Ekosistem Logistik Batam, pemerintah juga akan menyederhanakan perizinan usaha dan konsumsi di Pulau Batam dengan mengintegrasikan kedua layanan tersebut di Bea Cukai dalam satu platform digital.

"Izin usaha dan konsumsi diestimasikan turun dari satu hari menjadi 30 menit atau mencapai tingkat efisiensi hingga 94%," ujarnya.

Selain itu, juga akan tercipta mekanisme pengawasan izin usaha dan konsumsi antara Bea Cukai dan BP Batam yang lebih akurat.

Pemerintah secara penuh mendukung sepenuhnya Ekosistem Logistik Nasional dengan mengedepankan upaya menghilangkan hambatan, peningkatan kecepatan dan mengurangi biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik.

Penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien.

Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 17 % dari PDB pada tahun 2024.

Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut diperkirakan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survei-survei internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong emulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. (Abdul) 

MENDAGRI MENYAPA CAMAT DALAM RANGKA SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH

Radar Publik
Jakarta

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta para camat mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

"Dalam konteks inilah camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/wali kota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa," kata Mendagri melalui siaran pers Puspen Kemendagri, tanggal 24/09/2020 di Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada kegiatan Webinar Nasional "Mendagri Menyapa Camat" Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan, Rabu.

Menurut Tito, camat mesti menjadi jembatan antara para bupati dengan kepala desa karena kades juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa.

Mendagri menilai camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat.

"Camat mesti menjadi 'linking pin' atau jembatan agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para bupati/wali kota sesuai dengan situasi lapangan," kata Mendagri dari Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Sebagai birokrat karir yang profesional, lanjut Tito, camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya karena camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kades.

Untuk itu, kata dia, camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kades.

"Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Peran camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak," ucap Mendagri menegaskan. (Abdul) 

Tertangkap pembunuh sadis Arif Krisyanto, 28 warga Dusun mendalan, Sukoreno, Prigen,

radar Publik

Ketiga tersangka dipamerkan ke media. Dua tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka Kholis Bigi, 36, dan Siti Khusnul Khatimah, 25. Satu tersangka lain, Muslik, 34, alias Codet. Ketiganya warga Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan dan penyidikan terhadap tewasnya Arif Krisyanto yang sebelumnya dikira korban begal.

Dari keterangan saksi inisial IUM alias YAK, motornya sempat dipinjam tersangka Kholis Bigi untuk mengintai pertemuan istrinya dengan korban.

Tersangka Kholis saat itu ditemani Muslik alias Codet. Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, Muslik ditangkap lebih dahulu di Pasuruan. Selanjutnya dikembangkan dan didapati dua nama tersangka Kholis dan Khusnul.

“Tersangka (Kholis dan Siti Khusnul) ditangkap di Banyuwangi. Motifnya berbasis pada adanya hubungan (asmara) antara tersangka SKK (Siti Khusnul Khatimah) yang kemudian saudara KB (Kholis Bigi) cemburu dengan korban, ARF (Arif). Tersangka mengetahui adanya hubungan itu dari pembicaraaan mesenger FB SKK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9).

Trunoyudo melanjutkan, dari situ tersangka Kholis mulai cemburu. Tersangka Kholis sempat menginterogasi istrinya. Bahkan, tersangka otak pembunuhan juga sempat menyiksa dan memotong rambut istrinya. Bila tidak ingin membantu (aksi pembunuhan), tersangka utama mengancam akan membunuh istrinya.

Setelah itu, tersangka utama bisa memakai akun messenger istrinya untuk menghubungi korban. Lalu mengajak ketemuan di jalan Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Pasuruan Kamis malam (3/9). Tak hanya itu, tersangka utama juga mengajak Muslik alis Codet untuk membantu membunuh korban.

“Saudari tersangka SK menemui korban ARF. Kemudian dilakukan pembunuhan berencana yang dilakukan KB dibantu MM terhadap korban. Ada tujuh luka sabetan sajam,” terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, luka pertama mengenai kepala korban yang masih memakai helm. Kemudian ditangkis tangan korban. Setelah itu korban roboh, dan dibacok kembali pada bagian kaki dan kepala hingga tewas bersimbah darah.

“Motifnya cemburu. Ketiganya sudah dilakukan proses penahanan. Unsur pasal dikenakan adalah pembunuhan dengan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup maksimal, namun putusan di pengadilan,” tegasnya. (Nyoto) 

Suami Bupati Bogor Meninggal Dunia di RSUD Ciawi, Dimakamkan di TMP Pondok Rajeg Hari Ini

Radar Publik 

Bogor

24 September 2020, 06:17 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat foto bersama almarhum Yanwar Permadi (kedua dari kanan) /Instagram

Yanwar Permadi bin Muhammad Salim, suami Bupati Bogor Ade Yasin meninggal dunia, Kamis 24 September 2020. Belum ada keterangan resmi terkait penyebab almarhum wafat.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya kemudian disebar di layanan pesan WhatsApp. (Red) 

TANGGAPAN MENTERI YASONNA TENTANG ANAK BUAH NYA DI PANGGIL PENYIDIK KE JAGUNG

Radar Publik
Jakarta

Direktorat Penyidikan Jaksa Muda Tinda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mereka adalah pejabat di lingkungan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak kejahatan pada saat memberikan pemberian atau janji (gratifikasi) dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan RI, Hari Setiyono, tercatat ada dua pejabat imigrasi yang diperiksa secara khusus, karena keduanya telah mengetahui masuk keluarnya Djoko Tjandra dari Indonesia.

Kedua diperiksa dengan status sebagai saksi pada dugaan kesepakatan tindak kejahatan dalam penerimaan pemberian atau gratifikasi. "Saksi yang diperiksa adalah Danang Sukmawan selaku Kasi (Kepala Seksi, red) Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, dan Usin selaku Kasi (Kepala Seksi) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI,” kata Hari pada Rabu 23 September 2020 di Jakarta.

Usin dan Danang Sukmawan diperiksa penyidik untuk mencari kebenaran fakta untuk menetapkan ketetapan hukum berkaitan dengan kepergian oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri untnuk menemui tersangka Djoko Tjandra.

Muncul dugaan, dua pejabat imigrasi yakni Usin dan Danang Sukmawan mengetahui kesepakatan tindakan jahat lainnya dalam satu kasus yang sama. Hal itu berkaitan dengan pemberian janji yang diperuntukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk mengetahui jalan teknis dan cara serta maksud dari tujuan pemberian uang tersebut. (Abdul) 

WALIKOTA TEGAL VS KASATPOL PP DIHADIAHI TEGURAN DARI GUBERNUR JATENG KARENA ACARA DANGDUTAN

Radar Publik
Jawa Tengah

Acara resepsi pernikahan dengan hiburan dangdutan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020, berbuntut panjang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap tegas, dengan menegur langsung Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Tegal.

Ganjar Pranowo bahkan langsung menelpon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah dinasnya, Kamis, 24 September 2020.

Ia juga memerintahkan Kasatpol PP Provinsi Jateng menegur langsung Kasatpol PP Kota Tegal, atas kejadian yang menimbulkan kerumunan massa dan viral di media sosial itu.

"Saya kemarin sebelum acara sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Beliau sudah menyampaikan pada penyelenggara, kalau tidak salah wakil ketua dewan. Saya ingatkan, kalau mau kawinan monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai. Ijab kobul saja dulu, ramai-ramainya ditunda," ujar Ganjar.

Akan tetapi, dirinya terkejut saat mendapat laporan, bahwa acara pernikahan yang digelar di lapangan terbuka itu dipenuhi pengunjung. Apalagi, acara diisi hiburan dangdutan sampai larut malam, dengan kerumunan massa yang memadati tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media, ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telpon Wali Kota Tegal, dan dia mengatakan tidak tahu karena ia mengaku kondangan pukul 11.00 WIB. Jadi, dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam," ucap Ganjar.

Wali Kota Tegal lanjut Ganjar mengatakan sudah meminta maaf. Akan tetapi, Ganjar tetap meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, nggak papa. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggungjawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," tegasnya.

Ganjar mewanti-wanti Wali Kota Tegal agar tidak boleh ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Tidak boleh acara-acara yang mengundang kerumunan massa diizinkan.

"Kalau mau acara pernikahan, silahkan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jateng, Budiyanto juga langsung menelpon Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto. Dari sambungan telpon yang dilakukan di hadapan Ganjar itu, Kasatpol PP Kota Tegal Kepada Budiyanto, mengatakan sebenarnya sudah diberikan himbauan, tapi kondisi di lapangan terjadi seperti itu.

"Itu awalnya orang punya hajat, memang itu ada hiburan dangdut. Himbauan sudah disampaikan, saya sendiri juga kondangan di sana, sama pak Wali Kota. Itu yang punya gawe kebetulan dari wakil ketua DPRD," kata dia.

Di lain sisi, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditegur Ganjar terkait kejadian itu. Bahkan, Dedy juga mengatakan telah ditegur Kapolri terkait peristiwa itu.

"Iya, tadi pak Gubernur telpon, pak Kapolri juga. Intinya meminta Kota Tegal harus membatasi betul kegiatan masyarakat. Makanya nanti, orang hajatan yang akan ramai-ramai bahkan menggunakan hiburan, akan kami larang. Akan saya koordinasikan dengan Kapolres," kata Dedy.

Dedy juga mengaku kecolongan dengan peristiwa itu. Sebab, dia mengatakan hanya tahu bahwa acara itu digelar sederhana. Ia pun mengatakan datang untuk kondangan pada pukul 11.00 WIB.

"Setelah itu saya ke Semarang, hari ini saya baru tahu kalau itu ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan," ucapnya.

Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti peristiwa itu. Pihaknya sedang mengupayakan dilakukan swab massal bagi masyarakat sekitar yang hadir pada acara dangdutan itu.

"Nanti di Tegal Selatan akan kami swab, karena saya dapat laporan itu tidak jaga jarak saat acara dangdutan. (Abdul) 

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...