Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya kemudian disebar di layanan pesan WhatsApp. (Red)
Kamis, 24 September 2020
KAWASAN PERCONTOHAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL ADALAH BATAM MENURUT MENTERI KEUANGAN
MENDAGRI MENYAPA CAMAT DALAM RANGKA SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Tertangkap pembunuh sadis Arif Krisyanto, 28 warga Dusun mendalan, Sukoreno, Prigen,
radar Publik
SURABAYA, -Aksi pembunuhan sadis Arif Krisyanto, 28 warga Dusun mendalan, Sukoreno, Prigen, kabupaten Pasuruan, Selasa (22/9) dirilis Polda Jatim. Polisi memastikan, pembunuhan di hutan Kesiman itu sudah direncanakan.
Ketiga tersangka dipamerkan ke media. Dua tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka Kholis Bigi, 36, dan Siti Khusnul Khatimah, 25. Satu tersangka lain, Muslik, 34, alias Codet. Ketiganya warga Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan dan penyidikan terhadap tewasnya Arif Krisyanto yang sebelumnya dikira korban begal.
Dari keterangan saksi inisial IUM alias YAK, motornya sempat dipinjam tersangka Kholis Bigi untuk mengintai pertemuan istrinya dengan korban.
Tersangka Kholis saat itu ditemani Muslik alias Codet. Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, Muslik ditangkap lebih dahulu di Pasuruan. Selanjutnya dikembangkan dan didapati dua nama tersangka Kholis dan Khusnul.
“Tersangka (Kholis dan Siti Khusnul) ditangkap di Banyuwangi. Motifnya berbasis pada adanya hubungan (asmara) antara tersangka SKK (Siti Khusnul Khatimah) yang kemudian saudara KB (Kholis Bigi) cemburu dengan korban, ARF (Arif). Tersangka mengetahui adanya hubungan itu dari pembicaraaan mesenger FB SKK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9).
Trunoyudo melanjutkan, dari situ tersangka Kholis mulai cemburu. Tersangka Kholis sempat menginterogasi istrinya. Bahkan, tersangka otak pembunuhan juga sempat menyiksa dan memotong rambut istrinya. Bila tidak ingin membantu (aksi pembunuhan), tersangka utama mengancam akan membunuh istrinya.
Setelah itu, tersangka utama bisa memakai akun messenger istrinya untuk menghubungi korban. Lalu mengajak ketemuan di jalan Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Pasuruan Kamis malam (3/9). Tak hanya itu, tersangka utama juga mengajak Muslik alis Codet untuk membantu membunuh korban.
“Saudari tersangka SK menemui korban ARF. Kemudian dilakukan pembunuhan berencana yang dilakukan KB dibantu MM terhadap korban. Ada tujuh luka sabetan sajam,” terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, luka pertama mengenai kepala korban yang masih memakai helm. Kemudian ditangkis tangan korban. Setelah itu korban roboh, dan dibacok kembali pada bagian kaki dan kepala hingga tewas bersimbah darah.
“Motifnya cemburu. Ketiganya sudah dilakukan proses penahanan. Unsur pasal dikenakan adalah pembunuhan dengan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup maksimal, namun putusan di pengadilan,” tegasnya. (Nyoto)
Ketiga tersangka dipamerkan ke media. Dua tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka Kholis Bigi, 36, dan Siti Khusnul Khatimah, 25. Satu tersangka lain, Muslik, 34, alias Codet. Ketiganya warga Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan dan penyidikan terhadap tewasnya Arif Krisyanto yang sebelumnya dikira korban begal.
Dari keterangan saksi inisial IUM alias YAK, motornya sempat dipinjam tersangka Kholis Bigi untuk mengintai pertemuan istrinya dengan korban.
Tersangka Kholis saat itu ditemani Muslik alias Codet. Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, Muslik ditangkap lebih dahulu di Pasuruan. Selanjutnya dikembangkan dan didapati dua nama tersangka Kholis dan Khusnul.
“Tersangka (Kholis dan Siti Khusnul) ditangkap di Banyuwangi. Motifnya berbasis pada adanya hubungan (asmara) antara tersangka SKK (Siti Khusnul Khatimah) yang kemudian saudara KB (Kholis Bigi) cemburu dengan korban, ARF (Arif). Tersangka mengetahui adanya hubungan itu dari pembicaraaan mesenger FB SKK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9).
Trunoyudo melanjutkan, dari situ tersangka Kholis mulai cemburu. Tersangka Kholis sempat menginterogasi istrinya. Bahkan, tersangka otak pembunuhan juga sempat menyiksa dan memotong rambut istrinya. Bila tidak ingin membantu (aksi pembunuhan), tersangka utama mengancam akan membunuh istrinya.
Setelah itu, tersangka utama bisa memakai akun messenger istrinya untuk menghubungi korban. Lalu mengajak ketemuan di jalan Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Pasuruan Kamis malam (3/9). Tak hanya itu, tersangka utama juga mengajak Muslik alis Codet untuk membantu membunuh korban.
“Saudari tersangka SK menemui korban ARF. Kemudian dilakukan pembunuhan berencana yang dilakukan KB dibantu MM terhadap korban. Ada tujuh luka sabetan sajam,” terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, luka pertama mengenai kepala korban yang masih memakai helm. Kemudian ditangkis tangan korban. Setelah itu korban roboh, dan dibacok kembali pada bagian kaki dan kepala hingga tewas bersimbah darah.
“Motifnya cemburu. Ketiganya sudah dilakukan proses penahanan. Unsur pasal dikenakan adalah pembunuhan dengan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup maksimal, namun putusan di pengadilan,” tegasnya. (Nyoto)
Suami Bupati Bogor Meninggal Dunia di RSUD Ciawi, Dimakamkan di TMP Pondok Rajeg Hari Ini
Radar Publik
Bogor
TANGGAPAN MENTERI YASONNA TENTANG ANAK BUAH NYA DI PANGGIL PENYIDIK KE JAGUNG
WALIKOTA TEGAL VS KASATPOL PP DIHADIAHI TEGURAN DARI GUBERNUR JATENG KARENA ACARA DANGDUTAN
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...