Radar Publik
Minggu, 19 Juni 2016
Kediri - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Kediri dari hotel kelas melati di kota ini.
Dari tujuh pasangan tersebut, diketahui satu pasangan di antaranya adalah seorang perangkat desa dan satu orang lainnya pegawai Dinas Pendidikan di Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia kali ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan yang masih membuka praktek saat bulan puasa. Dalam razia ini petugas menggeledah satu per satu hotel dan tempat hiburan malam yang masih buka.
Tujuh pasangan berhasil digaruk petugas, satu orang di antaranya adalah perangkat desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Aparatur dsa tersebut berinisial GS. Sang wanita pasangannya mengaku sebagai istrinya, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang sah.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Para pasangan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan dibina.
"Untuk kedua PNS yang terjaring razia akan kita koordinasikan dengan instansi terkait. Sebab, upaya penindakan dan sanksi menjadi wewenang institusinya," kata Nur Khamid, Sabtu (19/6/2016) tengah malam.
Selain itu, hotel dan tempat hiburan malam, petugas juga mendapati panti pijat yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan. Petugas meminta panti pijat ini tutup dan memberikan surat peringatan.
Razia serupa akan terus digelar dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. (Red)
Minggu, 19 Juni 2016
Kediri - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Kediri dari hotel kelas melati di kota ini.
Dari tujuh pasangan tersebut, diketahui satu pasangan di antaranya adalah seorang perangkat desa dan satu orang lainnya pegawai Dinas Pendidikan di Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia kali ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan yang masih membuka praktek saat bulan puasa. Dalam razia ini petugas menggeledah satu per satu hotel dan tempat hiburan malam yang masih buka.
Tujuh pasangan berhasil digaruk petugas, satu orang di antaranya adalah perangkat desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Aparatur dsa tersebut berinisial GS. Sang wanita pasangannya mengaku sebagai istrinya, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang sah.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Para pasangan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan dibina.
"Untuk kedua PNS yang terjaring razia akan kita koordinasikan dengan instansi terkait. Sebab, upaya penindakan dan sanksi menjadi wewenang institusinya," kata Nur Khamid, Sabtu (19/6/2016) tengah malam.
Selain itu, hotel dan tempat hiburan malam, petugas juga mendapati panti pijat yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan. Petugas meminta panti pijat ini tutup dan memberikan surat peringatan.
Razia serupa akan terus digelar dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. (Red)