Minggu, 30 September 2018

Jalin Sinergitas, Kodam V Brawijaya Ajak Media Cangkrukan

Minggu, 30-09-2018 
RadarPublik
Surabaya - Untuk menjalin sinergitas, Kodam V Brawijaya menggelar acara cangkrukan bersama seluruh pimpinan media di Surabaya. Acara cangkrukan ini dilaksanakan di lapangan Makodam V Brawijaya dengan menggelar sejumlah kegiatan.

Kegiatan cangkrukan bersama seluruh pimpinan media di Surabaya ini digelar Kodam V Brawijaya, pada Minggu pukul 06.00 WIB. Acara yang dilaksanakan untuk menjalin sinergitas dengan media ini dilaksanakan di lapangan Makodam V Brawijaya.

Acara cangkrukan ini diawali dengan mengajak sejumlah pimpinan media untuk senam bareng bersama para masyarakat sekitar.

Usai mengikuti senam bareng, Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Arif Rahman, mengajak para pimpinan media untuk berdiskusi dan menyaksikan sejumlah atraksi lomba yang digelar untuk memperingati HUT TNI ke - 73.

Dalam acara cangkrukan ini, Pangdam V Brawijaya berharap agar para media bisa menjalin mitra, hingga saling memberi manfaat positif.

Di hadapan awak media, Arif Rahman telah menyampaikan keprihatinan tentang musibah gempa dan tsunami di Palu. Bahkan Kodam V Brawijaya akan mengirimkan 1500 personel untuk membantu masyarakat Palu.
 
Dengan kegiatan cangkrukan bersama media, Arif Rahman berharap agar acara ini tetap terlaksana secara rutin. Bersama media, Kodam V Brawijaya mampu lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat.(Kresna)

Rabu, 26 September 2018

Demi NKRI, Banser Ansor Mojokerto Siap Kawal Pilpres 2019

Kamis, 27-09-2018 
Oleh : Aminuddin Ilham
Radar Publik
Mojokerto - Untuk memperkuat pertahanan dari gangguan isu ideologi yang mengguncang organisasi hingga persatuan NKRI. Sebanyak 700 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Kabupaten Mojokerto, mengikuti pembaretan sekaligus untuk mengawal Pilpres 2019.

Sebanyak 700 anggota baru Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Kabupaten Mojokerto, Rabu siang, menjalani proses pembaretan di Pondok Pesantren Salafiyah Al Misbar, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Pembaretan ini sebagai tanda bahwa ratusan anggota baru Banser NU ini resmi dilantik sebagai benteng pertahanan NU yang siap menjaga kehormatan kiai. Tokoh yang bertindak sebagai pemimpin pembaretan ini, yakni Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, yang juga sebagai Dewan Pertimbangan Presiden, atau Wantimpres.

"Tujuh ratus anggota baru Banser NU ini yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan dasar,siap untuk menjadi benteng pertama untuk menjaga keutuhan NKRI yang mengancam persatuan bangsa dan mengawal Pilpres 2019 yang demokratis," kata KH Yahya Cholil Staquf, Katib Aam PBNU.

Sementara itu, rasa tawadhu pada kiai harus ditingkatkan serta anggota banser juga harus memiliki jiwa kecintaan pada NKRI agar rasa peduli dan semangat berani mati demi bangsa dan negara bernilai ibadah.(Kresna)

Selasa, 25 September 2018

Rampas Tas Pasutri, Penjambret Taman Bungkul Didor

Rampas Tas Pasutri, Penjambret Taman Bungkul Didor
Rabu, 26-09-2018 
Oleh : Yusmana Windarto
Radar Publik
Surabaya - Karena melawan, satu dari dua pelaku jambret akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor ini kerap beraksi bersama rekannya di kawasan Taman Bungkul, saat Car Free Day, Minggu pagi. Sedangkan pelaku lain, berhasil kabur saat disergap anggota Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonokromo.
Mudhofar (25) asal Bringin Kulon, Taman, Sidoarjo ini terpaksa dipapah berjalan setelah kaki kanannya ditembus timah panas anggota Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Pekerja serabutan ini terpaksa ditembak, karena melawan dan berusaha kabur, saat disergap polisi, usai menjambret di kawasan Taman Bungkul.

Mudhofar bersama tetangganya, berinisial WW alias Tatto, sempat menjambret tas milik Inda (31) warga Jalan Pulo Wonokromo yang dibonceng suaminya, saat menikmati Car Free Day, Minggu pagi. Usai menyambar tas milik korban, kedua penjambret ini kabur menuju Jalan Diponegoro.

Secara bersamaan, anggota Tim Anti Bandit yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga Jalan Wonosari Kidul. Di lokasi ini, petugas langsung menghadang dan menghentikan laju motor pelaku.

Karena melawan dan berusaha kabur, petugas langsung melepas tembakan peringatan. Tembakan peringatan itu pun tak digubris, sehingga polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku hingga tersungkur. Sedangkan pelaku lain, akhirnya berhasil kabur dengan menggunakan motornya.(Kresna)

Minggu, 23 September 2018

Kantor Kepala Desa Kalimalang Ludes Terbakar

Radar Publik (Jatim)
Ponorogo - Kantor Balai Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terbakar, Minggu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh di Ponorogo, Minggu, menuturkan, kebakaran tersebut awalnya diketahui Koiri (40) yang melihat kepulan asap pada bagian atas genteng balai desa di sisi utara.

"Seorang warga, Koiri yang rumahnya dekat dengan balai desa Kalimalang melihat kepulan asap berasal dari atas genteng balai desa," ujarnya.

Koiri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Kalimalang Riyadi. Sementara warga desa yang lain menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Setelah mendapat laporan tentang kebakaran di balai desa, Riyadi mengajak warganya untuk mengamankan berkas dokumen yang tersimpan di kantor dan memadamkan api," katanya.

Api akhirnya bisa padam setelah sekitar satu jam kemudian, namun kobaran api sempat menghanguskan 25 persen ruangan balai desa.

Kerugian material akibat kebakaran yang diduga karena hubungan arus pendek listrik tersebut mencapai sekitar Rp10 juta. (Kresna)

Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah

Senin, 24-09-2018 
Radar Publik
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.

Hal itu untuk mengurangi tekanan rupiah menyusul permintaan dolar Amerika Serikat (USD) terus meningkat.

"Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk USD dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas USD secara berlebihan," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah pekan lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar menggunakan USD.

"Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri," imbuh Sri.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menko perekonomian supaya para eksportir melakukan itu.

Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus.

"Kami akan meminta supaya suplai USD tidak hanya direpatriasi. Kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri," ucap Sri. (Kresna)

Senin, 10 September 2018

Dituntut 10 Tahun, Bupati Ngada Menangis Usai Baca Pembelaan

Radar Publik
Sabtu, 08-09-2018 
Oleh : Fakhrurrozi
Surabaya - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat siang. Jaksa penuntut umum akhirnya menuntut Marianus Sae dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Atas tuntutan ini, Marianus Sae langsung melakukan pembelaan dan tak kuasa menahan menangis usai membaca surat pembelaan.

Dalam pembelaannya, Marianus Sae menuturkan kisah hidupnya sejak kecil hingga menjadi Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur. Marianus mengungkapkan bila selama menjadi Bupati Ngada, dirinya tidak pernah mementingkan diri sendiri, justru sebaliknya mementingan masyarakat ngada yang masih kekurangan. Salah satu buktinya, Marianus Sae mendirikan sekolah gratis bagi warga yang kurang mampu.

"Banyak anak-anak putus sekolah. Melihat kondisi ini, saya bangun sekolah, semua gratis. Saya bangun gedung. Pikiran saya yang penting mereka bisa sekolah," katanya.

Usai membacakan surat pembelaan ini, Marianus Sae tak kuasa menahan tangis dengan memeluk erat keluarga dan teman dekat yang mendampinginya selama persidangan.

Atas tuntutan jaksa ini, penasehat hukum terdakwa, Vincentius Maku, menilai tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan.

"Terdakwa memang menerima uang tapi tidak kaitannya dengan pasal 12 a sesuai yang dituntut. Justru pasal 11 yang lebih pas pada perbuatan terdakwa. Karena itu saya heran dengan jaksa yang tetap menuntut terdakwa dengan pasal 12. Karena itu, saya berharap majelis hakim memutuskan seadil-adilnya," katanya.

Marianus Sae, Bupati Ngada non aktif didakwa menerima suap senilai Rp 5,937 miliar, yang diterima dari Wihelmus Iwan Ulumbu selaku Dirut PT Sinar 99 Permai dan pendiri PT Plopino Raya Bersatu senilaj Rp 2,487 miliar. Selain itu, Marianus juga didakwa menerima suap dari Albertus Iwan Susilo selaku Dirut PT Sukses Karya Inovatif senilai Rp 3,450 miliar. (Kresna)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...