Radar Publik
Jawa Timur
Proyek Balai Besar Sungai Brantas Jawa Timur yang ada di kedung lengkong diduga Proyek Siluman, tak pernah tersentuh oleh hukum, proyek pembangunan oleh propinsi jatim ini menyembunyikan anggaran, benar memasang papan pagu tetapi anggaran tidak dicantumkan di pagu proyek.
Dugaan menyembunyikan anggaran besar dan pengerjaannya asal asalan saja. Terlihat dilapangan juga tidak banyak yang bekerja serta masih menggunakan cangkul alat manual dan memakai semen badak, padahal itu kemungkinan besar anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan proyek Balai Besar Sungai Brantas Propinsi Jatim ini tetapi disembunyikan.
Padahal proyek ini menyerap Anggaran yang Bersumber dari dana pajak masyarakat yang sudah dibayarkan, tetapi masih saja dilakukan dengan asal asalan, dan hasil penelusuran tim Radar Publik dilapangan semuanya proyek milik balai Besar sungai Brantas ini tidak jelas dan melanggar Keterbukaan Publik serta ada dugaan di buat ajang Korupsi.
Dan PPK Balai Besar sungai Brantas PPK. OP. IV. ( MOCH. HASAN WIJAYA ) , Enggan ditemui dikantornya serta bagian PELTEK sebut saja (VERI) di duga kong kalikong tentang proyek siluman tersebut. Pemimpin Redaksi Radar Publik segera laporkan ke kejati dan membawa kasus proyek ini ke KPK. Karena proyek tersebut hanya asal asalan penuh rekayasa ( Nyoto Tim )
Jawa Timur
Proyek Balai Besar Sungai Brantas Jawa Timur yang ada di kedung lengkong diduga Proyek Siluman, tak pernah tersentuh oleh hukum, proyek pembangunan oleh propinsi jatim ini menyembunyikan anggaran, benar memasang papan pagu tetapi anggaran tidak dicantumkan di pagu proyek.
Dugaan menyembunyikan anggaran besar dan pengerjaannya asal asalan saja. Terlihat dilapangan juga tidak banyak yang bekerja serta masih menggunakan cangkul alat manual dan memakai semen badak, padahal itu kemungkinan besar anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan proyek Balai Besar Sungai Brantas Propinsi Jatim ini tetapi disembunyikan.
Padahal proyek ini menyerap Anggaran yang Bersumber dari dana pajak masyarakat yang sudah dibayarkan, tetapi masih saja dilakukan dengan asal asalan, dan hasil penelusuran tim Radar Publik dilapangan semuanya proyek milik balai Besar sungai Brantas ini tidak jelas dan melanggar Keterbukaan Publik serta ada dugaan di buat ajang Korupsi.
Dan PPK Balai Besar sungai Brantas PPK. OP. IV. ( MOCH. HASAN WIJAYA ) , Enggan ditemui dikantornya serta bagian PELTEK sebut saja (VERI) di duga kong kalikong tentang proyek siluman tersebut. Pemimpin Redaksi Radar Publik segera laporkan ke kejati dan membawa kasus proyek ini ke KPK. Karena proyek tersebut hanya asal asalan penuh rekayasa ( Nyoto Tim )