Kamis, 31 Agustus 2017

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan

Radar Publik
Jumat01/09/2017
Oleh : Mujianto Primadi
Sidoarjo - Sejak tahun 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke seluruh Indonesia, dengan tujuan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Aparat penegak hukum mendapat intruksi untuk mengawal dana desa tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh kepala desa.


Di Kabupaten Sidoarjo, ada empat kepala desa yang terjerat kasus hukum diantaranya, Kepala Desa Popoh, Kepala Desa Kuwangsan, Kecamatan Buduran, Kepala Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik dan Kepala Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kepala Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Kusmiyanto Lailatul (52), sore tadi dijebloskan ke tahanan, karena penyidik kejaksaan sudah memiliki alat bukti korupsi dana desa senilai Rp 225 juta.

Adi Harsanto SH, Kepala Seksi Pidana Kusus Kejari Sidoarjo mengatakan, Desa Glagah Arum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat Rp 1 milyar lebih. Beberapa anggaran tidak bisa dipertanggung jawabkan dan ada pengerjaan yang fiktif.

"Agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan menghilangkan barang bukti, tersangka Kepala Desa Glagah Arum terpaksa harus ditahan," kata Adi Harsanto SH, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Sidoarjo.

Sementara itu, disaat Tersangka Kepala Desa Glagah Arum akan dimasukan ke dalam mobil, sempat menyebut anggota BPD yang akan menyusulnya ke tahanan.(Nyoto)

Jumat, 25 Agustus 2017

Niat ke Lokalisasi, Tapi Mampir Merampas Tas PSK


Radar Publik
Sabtu, 26-08-2017
Malang - Pelaku perampasan kepada korbannya yang akan diajak kencan di lokalisasi, berujung disel Tahanan Polres Malang.

Pelaku Andi Irawan (23) warga Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang berhasil diamankan Buser Satreskrim Polres Malang saat melakukan aksi perampasan tas milik wanita yang akan dikencaninya.

Berawal saat tiga pelaku pergi ke lokalisasi di Wilayah Kecamatan Pagelaran. Niat mereka terhenti sejenak, gara-gara melihat korbannya yang membawa tas.

Dengan cara memepet korban dengan kendara sepeda motor, kedua pelaku memegang tangan korban, dan satu pelaku merampas tas korbannya dan langsung tancap gas.

Namun, teriakan korban mengundang masyarakat warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, yang langsung menghentikan laju pelaku. Joki kendaraan terjatuh dari motor dan bisa diamankan masyarakat.

Saat bersamaan, Buser Satreskrim Polres Malang yang tengah berpatroli di wilayah tersebut. Polisi segera mengamankan pelaku Andi beserta motornya. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran warga.

Menurut AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang, atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 368 KUHP tentang tindak perampasan, yangmana ancaman hukumannya hingga 9 tahun kurungan penjara. (Nyoto)

Setubuhi ABG, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Radar Publik
Sabtu, 26-08-2017
Ngawi - Aksi bejat Rofii, warga Desa Ringin Anom Karangjati Ngawi harus berakhir. Kini Rofii menjalani proses hukum di Polres Ngawi. Kakek berumur 64 tahun tersebut, diduga telah menyetubuhi NK, anak tetangganya yang masih dibawah umur.

Rofii ditangkap warga, saat menyetubuhi NK yang merupakan pelajar SMP di kebun belakang rumah. Sepulang dari warung, 2 orang warga curiga mendengar suara berisik dari kebun. Saat didekati, warga terkejut saat melihat Rofii sedang melakukan aksi cabul pada NK. Keduanya langsung dibawa ke rumah Ketua RT.

Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh Rofii, kedua orang tua NK melaporkan kepada pihak berwajib. Menurut AKP Eko Setyo Martono, Kasubag Humas Polres Ngawi, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku telah 3 kali menyetubuhi NK

Kini tersangka harus mendekam dalam tahanan Polres Ngawi, menunggu proses tindak hukum selanjutnya. (Nyoto)

Senin, 14 Agustus 2017

Hari Ini Walikota Malang Mochamad Anton Diperiksa KPK

Radar Publik
Senin, 14-08-2017
Oleh : Iman Pujiono
Jakarta - Walikota Malang Mochamad Anton hari ini diperiksa penyidik KPK. Aton akan dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan perubahan APBD Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang Muhammad Arief Wicaksono.

Sejak Senin pukul 09.00 Wib, Walikota Malang tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta.  Mochamad Anton diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Arief Wicaksono dalam perkara suap perubahan APBD Pemkot Malang tahun 2015.

Selain memeriksa Abah Anton, penyidik juga akan memeriksa tersangka Muhammad Arief Wicaksono. Namun belum ada keterangan apapun dari Abah Anton terkait rencana pemeriksaan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kota Malang Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan apbd malang tahun 2015. Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Muhammad Arief Wicaksono menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum , Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono.

Sedangkan untuk kasus kedua, Muhammad Arief Wicaksono diduga juga menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendrawan Maruzaman. Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016. (Gus Nyoto)

Minggu, 13 Agustus 2017

Susi Pudjiastuti di Pesantren bicara ikan, santri dan agama

Radar Publik
JOMBANG
Minggu, 13 Agustus 2017
Jombang, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin pesantren-pesantren Indonesia mandiri dalam sektor perikanan agar kebutuhan protein santri tercukupi sehingga menjadi generasi cerdas. Susi juga berbicara aspek keagamaan dan spiritualitas dalam membentuk generasi cerdas itu.

"Kami ingin agar para santri bisa mendapatkan cukup asupan ikan, asupan protein untuk anak-anak supaya pintar. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kompetitif sama pintarnya dengan orang luar," katanya saat mengunjungi SMA Trensains Tebuireng, Pondok Pesantren Tebuireng II, Jombang, Minggu.

Ditemui dalam acara penebaran perdana benih ikan lele sistem bioflok, Susi mengungkapkan pemerintah sengaja memberikan bantuan ikan lele kepada sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur.

Dia menginginkan anak-anak Indonesia menjadi anak yang lebih cerdas yang penting dalam menjawab tuntutan globalisasi dan kompetisi di dunia yang semakin berat. Mereka sudah saatnya memulai kerja keras dengan dibarengi spirit yang tidak boleh lemah.

"Manusia Indonesia harus dipersiapkan dengan lebih baik untuk menjadikan manusia yang lebih kuat, lebih punya semangat dan punya prinsip serta tujuan dalam hidupnya, terutama dari menjaga arus pengaruh ideologi aliran yang bisa mengganggu ketenangan hidup berbangsa dan bernegara," kata Susi.

Dia mengatakan agama menjadi pilar penting dalam menjaga norma aturan dan etika hidup berbangsa, berkomunikasi dan juga tata negara. Untuk itu, ia menyebut tanpa agama yang kuat, negara akan kehilangan arah, stabilitas politik dan ekonomi menjadi tidak baik.

Susi menambahkan, pondok pesantren juga cikal bakal pendidikan selain sekolah umum. Ia  optimistis pondok pesantren akan lebih mengintensifkan dan mempunyai waktu lebih banyak dalam mengaplikasikan beragam pelatihan.

Pemerintah memberikan bantuan berupa sistem budi daya bioflok yang diharapkan membuat pesantren membudidayakan ikan untuk kecukupan gizi para santri. Dengan cara seperti ini tingkat konsumsi ikan meninggi sampai 1 kg per pekan, sehingga dalam satu tahun tingkat konsumsi mencapai 50 kg per anak atau, sedikit di atas target pemerintah 46 kg per anak per tahun.

Susi lalu menyerahkan bantuan program gerakan pakan mandiri kelompok budi daya ikan dan pondok pesantren, bantuan pakan, sarana pengolahan, bantuan sarana budi daya lele sistem bioflok untuk 21 penerima pondok pesantren se-Jatim yang total bernilai Rp6,8 miliar. (Red)

Jokowi: Uang KIP Tidak Boleh Buat Beli Pulsa

Radar Publik-JEMBER
Minggu, 13 Agustus 2017
Reporter : Oryza A. Wirawan
Jember  - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar insentif negara melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak digunakan untuk keperluan lain di luar kepentingan pendidikan.

Hal ini dikemukakan Jokowi, saat acara pemberian KIP secara simbolis di hadapan 1.725 pelajar di SMP Negeri 7, Kabupaten Jember, Minggu (13/8/2017). "Hati-hati, kartu ini mulai sekarang sudah bisa diambil uangnya. Untuk yang SD mendapatkan Rp 450 ribu, yang SMP Rp 750 ribu, SMA dan SMK mendapatkan Rp 1 juta," katanya.

"Rp 1 juta cukup tidak untuk di Jember? Tidak cukup? Mana yang ngomong tidak cukup? Insya Allah cukup. Rp 1 juta sangat besar. Saya titip, anak-anak, agar dana yang ada dipakai membantu biaya sekolah, untuk membeli keperluan-keperluan sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa," kata Jokowi.

Insentif KIP akan diberikan setiap tahun hingga seluruh siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. "Kalau dana di dalamnya tidak dipakai untuk keperluan sekolah, kita janjian: kartunya dicabut," kata Jokowi.

"Titip kepada anak-anak agar belajar yang baik, karena masa depanmu terbentang luas kalau anak-anak belajar dengan baik. Jangan lupa selalu berdoa dan juga agar tubuh kita sehat jangan lupa berolahraga," kata Jokowi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, hari ini, KIP diberikan untuk 500 orang siswa sekolah dasar, 473 siswa sekolah menengah pertama, 300 orang siswa sekolah menengah atas, 300 orang siswa sekolah menengah kejuruan, dan 152 orang warga belajar Paket A dan B di Kabupaten Jember. (Nyoto)

Sabtu, 12 Agustus 2017

Kini Giliran Rumah Kabid Bina Marga PU Digeledah KPK

Radar Publik
Sabtu, 12-08-2017
Malang - Tim penyidik KPK terus mengumpulkan berkas yang terkait dengn tindak korupsi di Pemerintah Kota Malang, kali ini, penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman Kepala Bidang Bina Marga (dahulu Kepala Bidang Perkim) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dahat Sih Bagiono.

Enam orang tim KPK langsung menggeledah rumah Dahat, dengan penjagaan ketat anggota Sabhara Polres Malang Kota. Berkas yang dibawa, yakni berkas terkait proyek Kedungkandang tahun 2013.

Rumah kediaman Dahat di Perumahan Vila Bukit Tidar,blok E2/105, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digeledah KPK dengan penjagaan ketat anggota kepolisian.

Saat itu, Dahat sebagai PPK proyek Jembatan Kedungkandang, sementara pada tahun 2013 sebagai Kabid Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saat ini, Dahat menjabat Kabid Tata Ruang, Kota Malang.

Dahat menjelaskan, KPK tiba di rumahnya sejak pukul 9.30 sampai jam 12.00. Mereka hanya mengambil berkas terkait pengembalian sisa dari PT NAT ke kas daerah, serta surat tanda setor (STS) PT.Nugraha Adi Taruna, proyek Kedung Kandang, tahun 2013 - 2014.

Usai membawa berkas dokumen proyek, tim penyidik meninggalkan rumah Dahat dengan pengawal petugas kepolisian. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka Aw, Jes dan HM,direktur PT ENK. (Nyoto)

Usai Penggeledahan, Tim KPK Bawa Berkas dan Dokumen dari Kantor Bappeda

Radar Publik
Sabtu, 12-08-2017
Malang - Tim penyidik KPK keluar dari ruang kantor Bappeda atau Barenlitbang Kota Malang dan kantor unit layanan pengadaan sekitar pukul 15.30, dengan membawa berkas dokumen yang dimasukkan dalam koper.

Dengan bergegas tim penyidik KPK memasukkan koper ke dalam bagasi mobil, lantas langsung meninggalkan kantor Pemkot Malang.

Kabag Unit Layanan Pengadaan, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, selain berkas dokumen yang diperlukan KPK, Tim KPK juga menyita beberapa buku catatan, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Penggeledahan di dua kantor tersebut, untuk mengumpulkan berkas dokumen, yang diduga terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang, Aw,  yang sudah mengundurkan diri sebagai ketua dewan, serta Kepala Dinas PU, Jes. (Nyoto)

Kades Kena OTT, Sistem Pemerintahan Desa Ditangani Sekdes

Radar Publik
Sabtu, 12-08-2017
Madiun - Situasi pelayanan masyarakat di kantor Pemerintahan Desa Kranggan berjalan seperti biasanya. Sejumlah warga nampak sedang mengurus administrasi di kantor tersebut. Meski saat ini status Kepala Desa Kranggan menjadi tersangka, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan .

Pasca penggrebekan Kades Kranggan, Sriyono oleh Tim Saber Pungli Polres Madiun, atas dugaan pungutan liar alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) kini secara otomatis, Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Geger, Eryk Sanjaya. Eryk juga menjelaskan, "Kades tersebut belum diberhentikan dari posisinya, karena pihaknya masih menunggu surat pemberhentian sementara dari Bupati Madiun Muhtarom. Kewenangan untuk memberhentikan sementara tersebut merupakan wewenang Bupati Madiun."

Menurut Eryk, selama ini pihak kecamatan hanya sebagai fasilitator dalam pencairan dana desa (DD). Hal itu setelah Dinas Pemberdayaan Masayrakat Desa menyalurkan dana tersebut kepada masing-masing pemerintah desa, pengelolaan keuangan menjadi wewenang pemdes. Namun dalam hal menjalankan program kegiatan, sudah ada Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) yang menangani.(Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...