Rabu, 30 September 2020

PESAN KAPOLRES BALERANG DALAM RANGKA AGENDA KENAIKAN PANGKAT

Radar Publik

BARELANG  – Kapolres Barelang AKBP. Yos Guntur Yudi F.S, SH., S.Ik., MH memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Setingkat Lebih Tinggi di Mapolres Barelang, Rabu (30/9).

Dari Inspektur Polisi Dua (IPDA) menjadi Inspektur Polisi Satu (IPTU) kepada PS. Kanitbintibmas Satbinmas Polres Barelang Polda Kepri Iptu Waluyo.

Hadir dalam Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut Wakapolres Barelang AKBP Junoto, SIK, para PJU, Kapolsek Jajaran dan Seluruh Personel Polres Barelang.


Dalam amanatnya Kapolres Barelang mengucapkan syukur atas nikmat dan karunia-Nya karena dapat melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Anggota Polresta Barelang. Dan mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian yang telah diperoleh oleh Iptu Waluyo, Pengatur TK I Charles Indimora, dan Pengda I Sakriah.

Kapolres Barelang juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi Anggota Polri ini sifatnya diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Personel Polri dari Negara Republik Indonesia kepada anggota yang akan memasuki masa Purna Bhakti.

“Dengan berkaca kepada kinerja yang ditunjukkan oleh Iptu Waluyo, Kapolres berharap anggota Polresta Barelang untuk meneladani apa yang telah dilakukan oleh Iptu Waluyo,” ucap Kapolres Barelang.


Selain itu, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolres juga berpesan kepada anggota agar menjaga kesehatan dan selalu waspada dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2020. Kita himbau agar tetap jaga Netralitas Polri di mata masyarakat.

“Serta menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan selalu menerapkan 4M , Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari kerumunan. Agar terwujudnya Pilkada yang Damai, Sejuk, Sehat dan Selamap,” ujar Yos Guntur.

Kapolres Barelang mengucapkan Terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan Kapolres Barelang atas dedikasi serta kerja kerasnya dan pengabdian yang selama ini telah di torehkan sangat berguna dalam mewarnai Institusi Polri. (Abdul) 

Selasa, 29 September 2020

Cegah Covid-19, Koramil 0816/13 Wonoayu Bersama Tiga Pilar Patroli Gabungan

Radar Publik

Sidoarjo, Mengingat saat ini sedang maraknya wabah virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda di berbagai wilayah, Koramil 0816/13 Wonoayu bersama Polsek Wonoayu dan Pol PP Kecamatan Wonoayu, Melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan, di wilayah Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Senin  (28/09/2020).pukul 20.30 Wib

Sebelum patroli gabungan dimulai Pukul 21.30 terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan oleh Danramil 0816/13 Wonoayu diwakili Serka Agus Yudi bersama Kapolsek Diwakili Aiptu Mansur dan Camat  Wonoayu diwakili kasi Trantib H Slamet Buang, serta diikuti 4 Anggota Koramil 0816/13 Wonoayu, 3 anggota personil Polsek Wonoayu Dan 4 anggota Pol PP Kecamatan Wonoayu.

Adapun sasaran patroli gabungan, untuk membubarkan dan memberikan himbauan masyarakat yang sedang melakukan perkumpulan di tempat-tempat tongkrongan di sepanjang Jalan Wonoayu dan tempat hiburan Hajatan yang tidak Ijin.

Danramil 0816/13 Wonoayu yang di wakili Serka Agus Yudi mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19,dengan memberikan imbauan dan pembubaran terutama kepada masyarakat Wonoayu, khususnya para anak muda yang berkumpul pada malam hari.

Sementara itu, Camat  Wonoayu yang Diwakili Kasi Trantim H Slamet Buang  menuturkan, “Dengan dilakukannya kegiatan patroli gabungan ini, mengingat masih adanya masyarakat yang belum memahami bahaya Covid-19,Harapan kami, dengan patroli gabungan ini dapat menekan angka akibat dampak wabah penularan Covid-19 di Wilayah Wonoayu”.

Kapolsek Wonoayu yang diwakili Aiptu Mansur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas,serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal di rumah
dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Patroli gabungan bersamaini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Bone khususnya wilayah Wonoayu untuk tidak mengabaikan atau melanggar keputusan pemerintah tentang sosial
distance.(Zee/Jok).

OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Radar Publik
Sidoarjo Jawa Timur

Koramil 0816/10 Balongbendo pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 08.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di Jln.Raya Mayjend Bambang Yuwono No. 84  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan pendampingan operasi yustisi gabungan oleh Koramil 0816/10 Balongbendo,  Polsek Balongbendo ,Den Kes Sidoarjo serta Sat Pol PP Balongbendo dan Personil  BKO Kikavser 3 /TSC dipimpin  langsung oleh Kapolsek Balongbendo di dampinggi Danramil 0816/10 Balongbendo 

dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. dan Sasaran  pada Pengendara kendaraan yang melintas di Jln. Raya Mayjend Bambang Yuwono  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang tidak menggunakan masker.
dan dari Unsur kekuatan pelibatan  personil gabungan 23  Orang diantara nya dari TNI
Anggota Koramil Balongbendo  3 orang,  perserta BKO  dari KIKAVSER 3/TSC   2 orang dan dari Polsek  Balongbendo 14 orang

serta dari Sat Pol PP  2 orang dan dari Den Kes Sidoarjo 2 orang.
dalam kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.00 Wib Personil melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolsek Balongbendo. Kecamatan Balongbendo dipimpin oleh Kapolsek Kompol Adi Priambodo  dan Danramil 0816/10 Balongbendo Kapten Inf Adi Sarwono menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi kepada  pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jl Raya Mayjend Bambang Yuwono danTindakan bagi pelanggar Mendata  dan menahan KTP yang bagi yang bersangkutan. 
serta Di dokumentasi dengan diberikan Surat Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Juga Menyapu jalan sekitar area operasi yustisi.
serta Disampaikan kepada  pelanggar protokol kesehatan pada hari Kamis  tanggal 01 Oktober 2020 untuk datang ke GOR Sidoarjo untuk melaksanakan persidangan. dan Pelanggaran tidak pakai Masker sebanyak 20 orang pada
Operasi yustisi penegakan hukun protokol kesehatan selesai.
Selama kegiatan berjalan tertib lancar dan aman ," Ucap
Danramil 0816/10 Balongbendo 
Kapten Inf Adi.( Zeey/Jok)

Senin, 28 September 2020

DIDUGA KEPALA KANTOR PERTAHANAN ATR/BPN SULIT DI KONVIRMASI AWAK MEDIA.

Radar Publik

KARAWANG-Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanah Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang terus menghidar dan sulit ditemui saat akan diwawancara soal sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum jadi ditahun 2018 dan tahun 2019.

Padahal, berbagai macam cara dan prosedur sudah dilakukan dan ditempuh hanya untuk menemui Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang. Senin, para wartawan mulai dari dimintai keterangan oleh petugas security hingga mengisi buku tamu yang diketahui oleh petugas security.

“Silahkan bapak isi buku ini, nanti akan saya sampaikan yang dituju,” kata As Ary petugas Security dengan sikap ramahnya kepada para tamu, Senin (28/09/20).

Setelah masuk ke ruangan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, tidak lama kemudianpun petugas tersebut kembali dan mengatakan bahwa orang yang dituju sedang rapat dan dialihkan untuk menemui bawahannya.

“Diarahkan kebagian TU, cuma kebetulan orang TU nya pada gak ada rapat. Kebetulan ibunya sedang rapat, terus kalau masalah kerja biasanya pers diserahin kebagian TU,” jelasnya.

Diketahui dari penjelasan petugas security bahwa pers diarahkan kebagian TU walaupun jurnalis atau para wartawan ingin wawancara dengan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang. (Abdul) 

POLRES BARELANG SOSIALISASIKAN HIMBAUAN KAPOLRI

Radar Publik

BARELANG  – Polres Barelang-Batam melaksanakan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Belakang Padang, Senin (28/9). 

Kegiatan ini di Pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH mengatakan, Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang dengan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di tempat tempat umum seperti Pasar, Pertokoan , Pangkalan Ojek dan tempat lainnya. Serta memberikan Himbauan 4M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan,” kata Kapolsek.


Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur F.S, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 Agar masyarakat paham dan mengerti dan dilaksanakan dan seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan Sosialisasi.

“Kami berharap dengan ditempelkannya Maklumat Kapolri masyarakat dapat membaca dan melaksanakan sehingga Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Batam dapat berjalan lancar dan Damai, Sejuk, Sehat dan selamat,” ungkapnya.(Abdul) 

Minggu, 27 September 2020

Satgas TMMD 109/Sidoarjo Tetap Bekerja Bangun Irigasi Walupun Di Hari Libur.

Radar Publik

Prambon Sidoarjo – Satgas TMMD Kodim 0816/ Sidoarjo tetap semangat dan ikhlas membangun desa Kedungkembar Kec Prambon melalui program TMMD ke 109, meski dihantam hari libur Hari Minggu yang umumnya waktunya orang untuk liburan bersama keluarga, tetapi para tim satgas demi negara dan rakyat rela meninggalkan keluarganya untuk sementara dan tetap semangat melanjutkan pembuatan saluran irigasi, supaya pengerjaan cepat terselesaikan, dan tetap tidak lupa menerapkan protokol kesalahan guna menangkal penularan Covid 19 pada saat ini, Minggu 27/09/2020.

Pekerjaan yang sudah direncanakan di lokasi TMMD ke 109 Kodim 0816/ Sidoarjo ini harus dapat terselesaikan, meskipun masih ada hambatan karena cuaca yang sangat panas. Kami tetap semangat dan ikhlas mengerjakan tugas mulia ini, demi negara dan masyarakat.

Dan salah satu masyarakat sdr Budi 33 th, pedagang sangat simpatik dan senang akan adanya program TMMD yang ada di desanya, sehingga ia juga ikut meluangkan waktunya bersama masyarakat lainnya untuk ikut bergabung bersama satgat TMMD guna berkerja  bakti bersama-sama menyelesaikan bangunan irigasi di desanya yang sangat ia cintai. Serta tidak lupa mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya atas adanya Satgas TMMD kepada salah satu personil satgas Sertu Dampar, sekaligus personil Koramil 0816/12 Prambon.(zey, nyot) 

Puluhan anggota Makodim 0816/Sidoarjo dalam rangka TMMD melakukan donor darah

Prambon - Bertempat Balai Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, dilaksanakan bhakti sosial donor darah oleh puluhan anggota Makodim 0816/Sidoarjo dalam rangka TMMD Ke 109 tahun 2020.Senin (28/09/2020) 
Kegiatan donor darah merupakan salah satu program Non Fisik dari TMMD, yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat yang saat ini membutuhkan darah, karena dimasa pandemi Covid-19 pendonor sangat dibutuhkan. 
Menurut Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri, selain sasaran fisik yang diimplementasikan dalam bentuk pembangunan, TMMD juga memprogram kegiatan non fisik beruba bantuan sosial seperti sekarang ini diselenggarakan," ungkapnya

Donor darah ini penting untuk dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19, karena saat ini terjadi kelangkaan darah karena kebutuhan transfusi darah juga meningkat,"Danramil menambahkan

Lebih lanjut Danramil juga menyampaikan, donor darah merupakan kegiatan yang sangat mulia, sehingga dimomen TMMD selain bertujuan untuk membantu sesama juga untuk memotivasi masyarakat agar tidak ragu untuk mendonorkan darahnya. 

Babinsa Serma Maiman yang hadir memantau pelaksanaan Bansos tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan donor darah bukan hanya dari TNI tapi dari masyarakat, termasuk perangkat desa juga ada. Lebih lanjut Babinsa juga menjelaskan bahwa kegiatan donor darah tetap mempedomani protokol kesehatan,"jelasnya (Zey) 

MENPAN RB SEGERA TERBITKAN PPK BAGI JABATAN PUNGSIONAL DAN HARUS SEGERA DIANGKAT

Radar Publik

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta agar CPNS yang mendaftar untuk jabatan fungsional dan telah lulus seleksi, segera diangkat. Untuk itu, diterbitkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama.

“Surat ini ditujukan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah. Surat diterbitkan berdasarkan evaluasi proses pengangkatan CPNS ke jabatan sebagai kelanjutan dari pelaksanaan seleksi CPNS, khususnya pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan fungsional, yang oleh PPK belum diangkat ke jabatan fungsional sesuai dengan formasi yang dilamar," kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu (27/9).

Berdasarkan hal itu, Menpan RB perlu menerbitkan surat khusus. Surat itu juga dalam rangka mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi yang menitikberatkan pada jabatan fungsional. Dasar hukum instruksi tersebut adalah Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu pada instansi pemerintah.

Kemudian, tambah Tjahjo, Pasal 75 dan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyatakan persyaratan mengikuti dan lulus uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina melalui pengangkatan pertama, dihapus.

“Selain itu, sejak tahun 2017 pelaksanaan seleksi kompetensi bidang CPNS menggunakan naskah soal yang menitikberatkan pada bidang tugas masing-masing jabatan fungsional pada prinsipnya merupakan bagian dari uji kompetensi," ujarnya.

Atas dasar itulah, dia menginstruksikan beberapa hal dalam surat yang telah diterbitkan pada 9 September 2020 tersebut. Pertama, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat sebagai CPNS untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional sesuai dengan formasi atau kebutuhan jabatan yang dilamar.

Kedua, tambah dia, PPK wajib mengangkat CPNS yang mendaftar pada formasi atau kebutuhan jabatan tertentu dan telah memenuhi persyaratan menjadi PNS diangkat sebagai PNS dan diangkat dalam jabatan fungsional sesuai dengan formasi atau kebutuhan jabatan yang dilamar.

“Penghitungan angka kredit bagi PNS sebagaimana dimaksud pada huruf b, dapat dilakukan setelah PNS memenuhi persyaratan sesuai pengaturan dalam jabatan fungsional terkait. Kegiatan tugas jabatan yang dapat diusulkan untuk dinilai angka kreditnya dimulai sejak menjadi CPNS," katanya.

Terhadap PNS yang telah mengikuti uji kompetensi dan pelatihan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang belum diangkat sebagai pemangku jabatan fungsional, Tjahjo meminta segera diangkat sebagai pemangku jabatan fungsional dan tidak perlu mengulang pelatihan fungsional yang pernah dikuti sebelumnya. (Abdul

BAHTIAR SIAP KAWAL PILKADA 2020

Radar Publik
Jabar

TANJUNGPINANG - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin melantik lima Pjs bupati/wali kota di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Sabtu (26/9).

Kelima Pjs yang dilantik yakni Pjs Wali Kota Batam Samsul Bahrum, Pjs Bupati Kabupaten Bintan Buralimar, Pjs Kabupaten Bupati Lingga Juramadi Ersam, dan Pjs Bupati Kabupaten Karimun Heri Andrianto.

Pelantikan berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian per tanggal 26 September 2020.

"Pjs bupati/wali kota yang dilantik hari ini menggantikan Kepala Daerah yang cuti kampanye Pilkada sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, atau selama 71 hari ke depan," kata Bahtiar menyampaikan sambutan.

Dalam amanatnya, Bahtiar meminta Pjs bupati/wali kota memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.

Bahtiar yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu mengimbau Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sesuai yang direncanakan meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"Pjs harus mengawal Pilkada Sehat dari COVID-19 dan menjaga netralitas," kata ujar Bahtiar.

Ditekankan juha, Pjs pun punya tugas pokok menangani COVID-19 berikut dampak sosial ekonomi masyarakat.

Bahtiar berpesan agar Pjs bupari/wali kota fokus melaksanakan tugasnya dan tetap berada di kabupaten/kota yang telah ditunjuk selama menjabat sementara. (Abdul) 

TNI dan masyarakat melaksanakan Kerja Bhakti TMMD Ke 109 wilayah Kodim 0816/Sidoarjo

Radar Publik
Sidoarjo
Prambon - TNI dan masyarakat melaksanakan Kerja Bhakti TMMD Ke 109 wilayah Kodim 0816/Sidoarjo, dengan sasaran pembangunan plensegan/sirip Jembatan Kali Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Minggu (27/09/2020) 
Dipimpin Baton Satgas SSK TMMD dari Yonarhanudse - 8/MBC Serka Sondang, personel TNI dan masyarakat melaksanakan pembersihan disisi timur jembatan sebelum dilakukan pememasang plensegan/sirip jembatan, agar memudahkan pekerjaan selanjutnya. 

Menurut Serka Sondang, masyarakat Desa Kedungkembar sangat ramah dan sopan serta pekerja keras, selama empat hari pelaksanaan TMMD selalu ikut serta Kerja Bhakti bersama, hal ini mengambarkan pembinaan teritorial dari Babinsa sangat bagus, terlihat dari sikap dan prilaku warga,"ujarnya

Babinsa Serma Maiman, mengungkap sasaran pembangunan program TMMD Ke 109 dititik beratkan pada tujuh sasaran, salah satunya pemasangan plensegan/sirip jembatan Kali Avor,"ungkapnya

Babinsa juga menambahkan, bahwa perbaikan jembatan Kali Avor sangat penting karena jembatan tersebut menyatukan tiga Desa yaitu Desa Kedungkembar dengan Desa Cangkrinturi dan Desa Simpang, sehingga diprioritaskan pada Kerja Bhakti TMMD tahun ini. (Zey) 

Memasuki hari ke enam TMMD wilayah Kodim 0816/Sidoarjo yang ke 109 di Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo

Radar Publik
Sidoarjo

Prambon - Memasuki hari ke enam TMMD wilayah Kodim 0816/Sidoarjo yang ke 109 di Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo, TNI dan masyarakat mengelar kerja bhakti bersama melakukan penggalian tiang PJU (Penerangan Jalan Umum) dari Desa Kedungkembar sebanyak 50 titik. Minggu (27/09/2020) 
Pembangunan PJU di 50 titik menjadi salah satu sasaran fisik dari TMMD sebagai upaya untuk memberikan penerangan kepada Desa, karena lokasi pemasangan PJU Jalannya sepi dan jarang rumah penduduk," jelas Babinsa Serma Mainan

Dengan dibangunnya penerangan lampu diharapkan kemamanan lebih terjamin, sehingga warga lebih merasa tenang dan tidak was - was lagi saat keluar malam hari,"babinsa menambahkan

Hari ini ada 5 titik yang telah digali, karena kerja bhakti penggalian lobang untuk tiang lampu baru dikerjakan dua hari, sehingga total 10 titik yang telah digali," ungkap Batuud Ramil 0816/12 Prambon Pelda Jufri umar

Menurut Husein warga Desa, dengan adanya  pembagunan PJU di jalan raya ke arah Desa Cangkringturi, masyarakat akan lebih nyaman dan aman saat melalui jalan tersebut,"ujarnya (Zey) 

Puluhan Personil Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon

Radar Publik
Sidoarjo 
Prambon - Puluhan Personil Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 0816/Sidoarjo  di Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo, dari Yonarhanudse-8/MBC bersama masyarakat terus mengebut pengerjaan penggalian penyangga jalan dengan cara gotong royong.Minggu (27/09/2020). 
Kerja Bhakti tersebut dipimipin langsung oleh Danki Satgas SSK TMMD Lettu Arh A'an Junaidi, dengan menggunakan linggis, Cangkul dan alat penggali lainnya, TNI dan masyarakat terlihat akrab, mereka bahu membahu menggali dan mencangkul tanah sampai berbentuk selokan.
Menurut Lettu Arh A'an Junaidi, bahwa pekerjaan galian hari ini sudah mencapai 35 meter dari 100 meter target yang ditentukan. Dengan semangat gotong royong dan kerjasama TNI bersama masyarakat maka penggalian tanah akan cepat dapat diselesaikan,"jelasnya

Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri, berharap semangat warga untuk selalu tetap ikut kerja bakti di lokasi TMMD bersama TNI dipertahankan hingga TMMD usai.  Agar semua sasaran fisik yang sudah diprogramkan akan bisa selesai dengan tepat waktu," harapannya (Zey) 

Sabtu, 26 September 2020

PENYELENGGARA KONSER DANGDUT DI TEGAL DI KENAI SANKSI

Radar Publik

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta aparat penegak hukum mempidanakan semua pihak yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19, seperti konser dangdut di Tegal.

"Saya sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal," katanya di Semarang, Sabtu 26 September 2020.

Menkopolhukam Mahfud MD bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana. Terkait hal itu, Ganjar menyebutkan jajaran Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

"Polda sudah (bergerak, red) karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," ujarnya.

Ganjar mengaku sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu.

Kepolisian, lanjut dia, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," katanya.

Politikus PDIP itu juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu agar bisa menjadi contoh.

"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya, apalagi ini sudah mulai masa kampanye," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan konser musik dangdut di lapangan sehingga menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan. (Abdul) 

Jumat, 25 September 2020

DESA AMAN COVID PKT DESA BLT DESA HARUS TEPAT SASARAN DISAMPAIKAN MENTERI DESA

Radar Publik
Jabar

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi di desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2020 fokusnya pada 3 hal yakni Desa Tanggap Covid atau Desa Aman Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan BLT Dana Desa.

“Dari total Dana Desa yang sudah salur ke RKDes (Rekening Kas Desa) itu ada Rp52 triliun dan sudah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun kemudian yang lain untuk BLT sudah digunakan Rp15,4 triliun, sehingga dana yang sudah terserap itu total Rp27,345 triliun,” kata Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Kamis (24/09/2020).

Anggaran tersisa, menurut Mendes PDTT, masih ada Rp43 triliun itu dibagi 2 yakni Rp13,06 triliun untuk melanjutkan BLT sampai dengan Desember 2020 sehingga tidak bisa diutak-atik sedangkan yang masih bisa digerakkan untuk peningkatan percepatan peningkatan ekonomi ada Rp30,793 triliun.

“Rp30,793 triliun inilah yang kemudian sejak Juli yang lalu sudah kita keluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020, di mana dana Rp30,793 triliun hari ini posisinya, itu digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa dengan syarat untuk upah kerja harus di atas 50%,” imbuh Mendes PDTT.

Artinya, sambung Mendes PDTT, PKTD bulan Oktober-November-Desember ini diprioritaskan untuk PKTD yang tidak membutuhkan bahan-bahan yang tinggi atau kebutuhan bahannya banyak, sehingga minimal 50%, di atas 50% untuk upah.

Hal ini, menurut Mendes PDTT, agar penyerapan tenaga kerjanya banyak, kemudian dana yang bergulir dari masyarakat juga banyak dan akan meningkatkan daya beli warga masyarakat.

“Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa sampai dengan Desember, dengan asumsi setiap PKTD itu 8 hari per bulan, maka ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) atas Rp30 koma sekian triliun Dana Desa yang masih ada,” ujarnya.

Dri Rp30-an triliun Dana Desa yang masih ada itu, menurut Mendes PDTT, dibagi dia yakni masuk di RKDes (Rekening Kas Desa) Rp11,752 triliun, kemudian yang masih di RKUM dalam proses pencairan itu ada Rp19,40 triliun yang nanti pada Desember semua sudah tercairkan dan tersalurkan ke RKDes.

“Di samping itu, untuk percepatan peningkatan ekonomi desa kita juga melakukan penguatan BUMDes atau BUMDESMA dengan melakukan registrasi. Jadi BUMDes ini saya minta untuk melakukan registrasi,” jelas Halim.

Menurut Mendes PDTT hal ini agar bisa melakukan pendampingan, perbaikan tata kelola BUMDes, dan memberikan fasilitasi kemudahan kerja sama dengan pihak ketiga, serta mengetahui profil BUMdes dan BUMDESMA sehingga nanti diketahui BUMdes yang bagus, masih menengah tahu sangat detail karena Pemerintah tidak ingin data-data tidak detail.

“Dari pelaksanaan registrasi mulai Juli, di bulan Juli kita berhasil meregistrasi 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 miliar. Kemudian di bulan Agustus tambahan lagi yang bisa diregistrasi atau diregister 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 triliun,” imbuhnya.

Bulan ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa September-Oktober sedang dilakukan verifikasi terhadap 10.159 BUMDes dan verifikasi ini dalam rangka memastikan unit usahanya karena ditemukan banyak BUMDes yang berdiri tapi tidak memiliki unit usahanya.

Selain itu, Mendes PDTT juga sampaikan sudah memfasilitasi 14.045 BUMDes dengan perbankan, misalnya kegiatan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor), bisnis matching? pelatihan pendampingan bisnis.

“Kita juga melakukan fasilitasi 126 BUMDes dengan market place. Titik pengambilan barang, toko online pelatihan hari ini misalnya sistem berjalan juga beberapa titik pelatihan dengan, market place yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ada dana UPK BNBM yang harus ditransformasi BUMDESMA karena basisnya kecamatan yang dulu UP. (Abdul) 

JERUK MAKAN JERUK PNS DI DUGA DIJOKI OLEH OKNUM PNS

Radar Publik

JAKARTA-Praktik kecurangan masih terjadi dalam pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Buktinya, masih ditemukan aksi perjokian.

“Pemerintah telah mengupayakan agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, dan jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya. Namun masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab mencoba melakukan praktik kecurangan,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Paryono dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020).

Paryono mengatakan kecurangan ini terjadi di titik lokasi tes SKB CPNS Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan. Aksi ini dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berinisial EW (37). “EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Pada Rabu (23/09/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya. Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.

Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.

“VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut. Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian.

“Untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW,” (Abdul) 

MENDAGRI MEMBERI TUGAS TAMBAHAN UNTUK POSISI CAMAT YANG BERADA DI PERBATASAN

Radar Publik
Jabar

Pemerintah akan menambah kewenangan camat yang berada di wilayah perbatasan negara. Kewenangan tersebut diberikan karena kompleksnya masalah di wilayah perbatasan negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan, penambahan kewenangan itu untuk kawasan kecamatan yang sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau belum. “Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk mengawasi imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan/hewan/tumbuhan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Suhajar menuturkan, camat di perbatasan negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan di wilayah lain. Itulah menurut dia, salah satu alasan pemerintah menambah kewenangannya.

Camat yang diperluas kewenangannya itu termasuk dalam tipe B. Suhajar mengungkapkan, camat tipe B terdiri atas empat kepala seksi dan camat tipe A itu lima kepala seksi.

Di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas. “Seksi yang lain silakan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta Pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah,” tuturnya. (Abdul) 

Forkopimka Prambon melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan cegah Cobid-19, personel gabungan yang terlibat dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon

Radar Publik
Sidoarjo

Prambon - Upaya pencegahan dan antisipasi dari bahaya penularan virus Covid-19, Forkopimka Prambon melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan cegah Cobid-19, personel gabungan yang terlibat dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon, BKO Yonkav 3/AC, Menbanpur  2 Mar Karangpilang dan Satpol PP dengan sasaran Pasar Prambon Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/09/2020) 
Menurut Babinsa Sertu A. Dede, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memantau penerapan disiplin warga yang berbelanja maupun penjual yang tidak menggunakan masker dengan memberikan edukasi serta sanksi sosial,"ujarnya 
Dari pelaksanaan operasi Yustisi tertib masker, masih ada beberapa warga yang  terjaring,  namun tidak sebanyak minggu kemaren, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi,  untuk hidup sehat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ungkap Pratu Marinir Wijang. 
Letda Kav Slamet Sugiarto Danton Yonkav 3/AC, menjelaskan bahwa operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan berdasarkan Perda Prov Jatim No 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020, sehingga warga yang tidak menggunakan masker dikenakan denda serta penyitaan KTP oleh pihak Satpol PP," ujarnya. 

Danton juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah,  karena masker merupakan APD (Alat Pindung Diri) dari penularan virus Corona," jelasnya.(zey) 

MENDAGRI LANTIK PJS GUBERNUR KEPRI

Radar Publik
Jabar

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat sementara (Pjs) menjadi Gubernur di beberapa Provinsi di Indonesia, Jumat (25/9/2020).

Pelantikan yang bisa disaksikan secara live streaming melalui media sosial Youtube Kemendagri terdapat nama Bahtiar yang akan menggantikan sementara posisi Isdianto yang cuti karena mengikuti Pilkada Kepri.

Di Kemendagri, Bahtiar diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Dalam live streaming tersebut tampak sejumlah orang yang akan dilantik menjadi Pjs Gubernur menggunakan masker dan berjarak. (Abdul) 

Kamis, 24 September 2020

KAWASAN PERCONTOHAN EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL ADALAH BATAM MENURUT MENTERI KEUANGAN

Radar Publik
Jabar

Pemerintah secara bertahap akan mengimplementasikan Ekosistem Logistik Nasional (ELN) di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan adalah Batam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, melalui ekosistem logistik Batam, pemerintah akan menyederhanakan layanan ship to ship floating storage unit (STS FSU).

"Salah satu wilayah yang telah siap adalah Batam. Dalam hal ini di Batam serta kementerian/lembaga lainnya akan masuk di dalam platform dan melakukan perubahan di dalam bisnis prosesnya secara bersama-sama, kemudian memadukan dalam satu single submission system," katanya dalam video conference, Kamis (24/9).

Menurutnya, jika sebelumnya pengajuan data masih dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu setidaknya tiga hari, maka lewat ekosistem logistik akan menjadi lebih efisien karena pengajuan data hanya diperlukan satu kali. Dengan demikian, diyakini akan mempercepat waktu layanan hingga 70% atau satu hari.

Melalui Ekosistem Logistik Batam, pemerintah juga akan menyederhanakan perizinan usaha dan konsumsi di Pulau Batam dengan mengintegrasikan kedua layanan tersebut di Bea Cukai dalam satu platform digital.

"Izin usaha dan konsumsi diestimasikan turun dari satu hari menjadi 30 menit atau mencapai tingkat efisiensi hingga 94%," ujarnya.

Selain itu, juga akan tercipta mekanisme pengawasan izin usaha dan konsumsi antara Bea Cukai dan BP Batam yang lebih akurat.

Pemerintah secara penuh mendukung sepenuhnya Ekosistem Logistik Nasional dengan mengedepankan upaya menghilangkan hambatan, peningkatan kecepatan dan mengurangi biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik.

Penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien.

Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 17 % dari PDB pada tahun 2024.

Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut diperkirakan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survei-survei internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong emulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. (Abdul) 

MENDAGRI MENYAPA CAMAT DALAM RANGKA SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH

Radar Publik
Jakarta

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta para camat mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

"Dalam konteks inilah camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/wali kota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa," kata Mendagri melalui siaran pers Puspen Kemendagri, tanggal 24/09/2020 di Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada kegiatan Webinar Nasional "Mendagri Menyapa Camat" Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan, Rabu.

Menurut Tito, camat mesti menjadi jembatan antara para bupati dengan kepala desa karena kades juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa.

Mendagri menilai camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat.

"Camat mesti menjadi 'linking pin' atau jembatan agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para bupati/wali kota sesuai dengan situasi lapangan," kata Mendagri dari Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Sebagai birokrat karir yang profesional, lanjut Tito, camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya karena camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kades.

Untuk itu, kata dia, camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kades.

"Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Peran camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak," ucap Mendagri menegaskan. (Abdul) 

Tertangkap pembunuh sadis Arif Krisyanto, 28 warga Dusun mendalan, Sukoreno, Prigen,

radar Publik

Ketiga tersangka dipamerkan ke media. Dua tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka Kholis Bigi, 36, dan Siti Khusnul Khatimah, 25. Satu tersangka lain, Muslik, 34, alias Codet. Ketiganya warga Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan dan penyidikan terhadap tewasnya Arif Krisyanto yang sebelumnya dikira korban begal.

Dari keterangan saksi inisial IUM alias YAK, motornya sempat dipinjam tersangka Kholis Bigi untuk mengintai pertemuan istrinya dengan korban.

Tersangka Kholis saat itu ditemani Muslik alias Codet. Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, Muslik ditangkap lebih dahulu di Pasuruan. Selanjutnya dikembangkan dan didapati dua nama tersangka Kholis dan Khusnul.

“Tersangka (Kholis dan Siti Khusnul) ditangkap di Banyuwangi. Motifnya berbasis pada adanya hubungan (asmara) antara tersangka SKK (Siti Khusnul Khatimah) yang kemudian saudara KB (Kholis Bigi) cemburu dengan korban, ARF (Arif). Tersangka mengetahui adanya hubungan itu dari pembicaraaan mesenger FB SKK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9).

Trunoyudo melanjutkan, dari situ tersangka Kholis mulai cemburu. Tersangka Kholis sempat menginterogasi istrinya. Bahkan, tersangka otak pembunuhan juga sempat menyiksa dan memotong rambut istrinya. Bila tidak ingin membantu (aksi pembunuhan), tersangka utama mengancam akan membunuh istrinya.

Setelah itu, tersangka utama bisa memakai akun messenger istrinya untuk menghubungi korban. Lalu mengajak ketemuan di jalan Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Pasuruan Kamis malam (3/9). Tak hanya itu, tersangka utama juga mengajak Muslik alis Codet untuk membantu membunuh korban.

“Saudari tersangka SK menemui korban ARF. Kemudian dilakukan pembunuhan berencana yang dilakukan KB dibantu MM terhadap korban. Ada tujuh luka sabetan sajam,” terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, luka pertama mengenai kepala korban yang masih memakai helm. Kemudian ditangkis tangan korban. Setelah itu korban roboh, dan dibacok kembali pada bagian kaki dan kepala hingga tewas bersimbah darah.

“Motifnya cemburu. Ketiganya sudah dilakukan proses penahanan. Unsur pasal dikenakan adalah pembunuhan dengan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup maksimal, namun putusan di pengadilan,” tegasnya. (Nyoto) 

Suami Bupati Bogor Meninggal Dunia di RSUD Ciawi, Dimakamkan di TMP Pondok Rajeg Hari Ini

Radar Publik 

Bogor

24 September 2020, 06:17 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat foto bersama almarhum Yanwar Permadi (kedua dari kanan) /Instagram

Yanwar Permadi bin Muhammad Salim, suami Bupati Bogor Ade Yasin meninggal dunia, Kamis 24 September 2020. Belum ada keterangan resmi terkait penyebab almarhum wafat.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya kemudian disebar di layanan pesan WhatsApp. (Red) 

TANGGAPAN MENTERI YASONNA TENTANG ANAK BUAH NYA DI PANGGIL PENYIDIK KE JAGUNG

Radar Publik
Jakarta

Direktorat Penyidikan Jaksa Muda Tinda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mereka adalah pejabat di lingkungan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak kejahatan pada saat memberikan pemberian atau janji (gratifikasi) dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan RI, Hari Setiyono, tercatat ada dua pejabat imigrasi yang diperiksa secara khusus, karena keduanya telah mengetahui masuk keluarnya Djoko Tjandra dari Indonesia.

Kedua diperiksa dengan status sebagai saksi pada dugaan kesepakatan tindak kejahatan dalam penerimaan pemberian atau gratifikasi. "Saksi yang diperiksa adalah Danang Sukmawan selaku Kasi (Kepala Seksi, red) Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, dan Usin selaku Kasi (Kepala Seksi) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI,” kata Hari pada Rabu 23 September 2020 di Jakarta.

Usin dan Danang Sukmawan diperiksa penyidik untuk mencari kebenaran fakta untuk menetapkan ketetapan hukum berkaitan dengan kepergian oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri untnuk menemui tersangka Djoko Tjandra.

Muncul dugaan, dua pejabat imigrasi yakni Usin dan Danang Sukmawan mengetahui kesepakatan tindakan jahat lainnya dalam satu kasus yang sama. Hal itu berkaitan dengan pemberian janji yang diperuntukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk mengetahui jalan teknis dan cara serta maksud dari tujuan pemberian uang tersebut. (Abdul) 

WALIKOTA TEGAL VS KASATPOL PP DIHADIAHI TEGURAN DARI GUBERNUR JATENG KARENA ACARA DANGDUTAN

Radar Publik
Jawa Tengah

Acara resepsi pernikahan dengan hiburan dangdutan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020, berbuntut panjang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap tegas, dengan menegur langsung Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Tegal.

Ganjar Pranowo bahkan langsung menelpon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah dinasnya, Kamis, 24 September 2020.

Ia juga memerintahkan Kasatpol PP Provinsi Jateng menegur langsung Kasatpol PP Kota Tegal, atas kejadian yang menimbulkan kerumunan massa dan viral di media sosial itu.

"Saya kemarin sebelum acara sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Beliau sudah menyampaikan pada penyelenggara, kalau tidak salah wakil ketua dewan. Saya ingatkan, kalau mau kawinan monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai. Ijab kobul saja dulu, ramai-ramainya ditunda," ujar Ganjar.

Akan tetapi, dirinya terkejut saat mendapat laporan, bahwa acara pernikahan yang digelar di lapangan terbuka itu dipenuhi pengunjung. Apalagi, acara diisi hiburan dangdutan sampai larut malam, dengan kerumunan massa yang memadati tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media, ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telpon Wali Kota Tegal, dan dia mengatakan tidak tahu karena ia mengaku kondangan pukul 11.00 WIB. Jadi, dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam," ucap Ganjar.

Wali Kota Tegal lanjut Ganjar mengatakan sudah meminta maaf. Akan tetapi, Ganjar tetap meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, nggak papa. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggungjawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," tegasnya.

Ganjar mewanti-wanti Wali Kota Tegal agar tidak boleh ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Tidak boleh acara-acara yang mengundang kerumunan massa diizinkan.

"Kalau mau acara pernikahan, silahkan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jateng, Budiyanto juga langsung menelpon Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto. Dari sambungan telpon yang dilakukan di hadapan Ganjar itu, Kasatpol PP Kota Tegal Kepada Budiyanto, mengatakan sebenarnya sudah diberikan himbauan, tapi kondisi di lapangan terjadi seperti itu.

"Itu awalnya orang punya hajat, memang itu ada hiburan dangdut. Himbauan sudah disampaikan, saya sendiri juga kondangan di sana, sama pak Wali Kota. Itu yang punya gawe kebetulan dari wakil ketua DPRD," kata dia.

Di lain sisi, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditegur Ganjar terkait kejadian itu. Bahkan, Dedy juga mengatakan telah ditegur Kapolri terkait peristiwa itu.

"Iya, tadi pak Gubernur telpon, pak Kapolri juga. Intinya meminta Kota Tegal harus membatasi betul kegiatan masyarakat. Makanya nanti, orang hajatan yang akan ramai-ramai bahkan menggunakan hiburan, akan kami larang. Akan saya koordinasikan dengan Kapolres," kata Dedy.

Dedy juga mengaku kecolongan dengan peristiwa itu. Sebab, dia mengatakan hanya tahu bahwa acara itu digelar sederhana. Ia pun mengatakan datang untuk kondangan pada pukul 11.00 WIB.

"Setelah itu saya ke Semarang, hari ini saya baru tahu kalau itu ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan," ucapnya.

Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti peristiwa itu. Pihaknya sedang mengupayakan dilakukan swab massal bagi masyarakat sekitar yang hadir pada acara dangdutan itu.

"Nanti di Tegal Selatan akan kami swab, karena saya dapat laporan itu tidak jaga jarak saat acara dangdutan. (Abdul) 

Rabu, 23 September 2020

KELUH KESAH KADES AKIBAT BROKER TANAH BERKELIARAN DISAMPAIKAN KEPADA BUPATI

Radar Publik
Jabar


Akibat merasa terganggu dengan ulah Broker atau Calo Tanah yang terang-terangan merayu warga untuk memainkan harga tanah di area Kawasan Industri Brebes (KIB), belasan Kepala Desa yang tergabung dalam Paguyuban Kades KIB wadul (mengadu) ke Bupati.

Bahkan, para Kades melaporkan bahwa broker datang dari pintu ke pintu merayu warga desa untuk menjual tanah di KIB dengan permainan harga yang tidak standar. Sehingga banyak warga yang resah akibat ulah para broker tanah tersebut.

“Kami sengaja wadul pada Ibu, agar para calo tanah ditertibkan,” kata Kades Grinting Kecamatan Bulakamba, Hartono yang mewakili Kades di tiga kecamatan di wilayah KIB kepada Bupati Brebes Idza Priyanti di Pendopo Brebes, belum lama ini.

Ia pun berharap Bupati bisa memberikan solusi guna mengatasi merebaknya broker yang mendatangi warganya dan merayu agar mereka mau menjual tanahnya.

Selain mengadukan banyaknya calo yang berseliweran di wilayahnya, para kades juga meminta kejelasan tentang pembangunan KIB. Hal tersebut mereka tanyakan lantaran ada kegalauan rumor KIB digeser ke Batang.

Bupati Brebes Idza Priyanti merasa senang dengan terbentuknya Paguyuban Kades Kawasan Industri Brebes. Menurut Idza dengan dibentuknya paguyuban semacam ini, membuktikan bahwa para kades serius dalam mendukung terwujudnya KIB.

Idza memberi solusi, berupa sosialisasi dengan warga desanya masing-masing guna menjelaskan agar jangan tergiur bujuk rayu calo. Dan sampaikan kepada masyarakat atau warga di masing masing desa bahwa KIB akan tetap dibangun sesuai dengan rencana awal.

Idza menegaskan, bahwa pembebasan lahan yang akan di gunakan untuk Kawasan Industri nantinya akan melalui pihak resmi yang ditunjuk Pemerintah Pusat yang sesuai dengan peraturan.

Ia pun mengingatkan bahwa harga tanah yang akan di gunakan untuk KIB nantinya adalah harga yang ditetapkan oleh Tim Apresel sehingga tidak bisa ada tawar menawar.

“Tapi yang jelas, pemilik tanah untug karena harga akan disesuaikan dengan harga pasaran tanah di tempat tersebut,” tandas Idza.

Kepala Baperlitbangda Kabupate Brebes Edy Kusmartono menegaskan, KIB akan tetap dibangun karena KIB sudah jadi Keputusan Presiden RI. Sehingga saat ini tinggal mengiikuti tahapanya.

Hadir mendampingi Bupati Brebes Idza Priyanti, Kepala Baperlitbangda Edy Kusmartono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Drs. Ratim, Kepala SKPD terkait, Camat Bulakamba, Tanjung dan Losari. (Abdul) 

AGENDA KEMENDAGRI GELAR RAKOR CAMAT SEINDONESIA SECARA VIRTUAL

Radar Publik
Jabar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar rapat koordinasi (rakor) Camat secara virtual.

Rakor lewat kegiatan Webinar Nasional “Mendagri Menyapa Camat” Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan pada Rabu, (23/09).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menyampaikan, webinar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Camat dan perangkat Kecamatan agar melaksanakan program dan kegiatan dalam mendukung pencegahan dan pengendalian covid-19, melalui penegakan hukum protokol kesehatan.

Safrizal mengharapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian berkenan untuk memberikan arahan bagaimana adaptasi kebiasaan baru, kesatuan visi mulai dari pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, sampai dengan tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa. “(Ini) merupakan salah satu kunci sukses di berbagai belahan negara di dunia dalam penanganan Covid-19,” ujar Safrizal di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Lebih lanjut, Safrizal berharap melalui rakor ini dapat terjalin sinergi kebijakan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kecamatan desa dan kelurahan di dalam penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah kecamatan yang merupakan basis komunitas paling bawah di samping desa dan kelurahan. “Sehingga kegiatan pencegahan penanganan Covid-19 dapat kita laksanakan secara bersama-sama,” imbuhnya.

Pada acara tersebut juga akan dilaksanakan launching Buku Pedoman bagi Kecamatan dalam rangka Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 serta Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Semoga dengan satu visinya nasional pemerintahan daerah sampai dengan level Kecamatan, Kelurahan, dan desa mudah-mudahan Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua agar penanganan Covid-19 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Safrizal. (Abdul) 

Senin, 21 September 2020

DENGAN DIADAKANNYA PELANTIKAN PENJABAT TINGKAT II AKAN ADANYA INOVASI BARU BAGI BP BATAM

Radar Publik
Jabar

 Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melantik 58 pejabat tingkat II, III, IV dan Unit Usaha di lingkungan BP Batam, di Balairungsari, BP Batam, Batam Centre - Batam. Jumat, (18/09/2020)

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 188 dan Nomor 189 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II, III, IV dan Unit Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.


Kepala Menyaksikan Penandatangan Sertijab Para Pejabat yang Dilantik

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan dalam rotasi jabatan ini agar tidak berhenti untuk berinovasi demi kebaikan organisasi.

Menurutnya, bila tidak ada inovasi, maka tidak ada perubahan seperti yang dicita-citakan oleh Presiden RI, para menteri dan seluruh karyawan di BP Batam.

"Kerja tidak boleh hanya normatif, hanya melihat tugas saja. Tapi mari ciptakan hal-hal terbaik untuk BP Batam. Saya memberi kesempatan kepada Saudara-saudara yang memiliki minat, niat, dan kemampuan, tanpa membeda-bedakan faktor usia dan pangkat. Apabila kami rasa mampu, maka akan dipromosikan sesuai dengan kesepakatan dari seluruh pimpinan BP Batam," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi, mengatakan pelantikan ini juga dilakukan sebagai langkah baru untuk mengembalikan kejayaan BP Batam seperti sebelumnya. Hal tersebut akan terbangun bila para pemangku jabatan yang telah dilantik dapat melaksanaan cita-cita tersebut.

"Saya titip kepada Bapak dan Ibu, jabatan sudah di tangan dan tugas sudah di depan mata. Tinggal dilaksanakan saja. Jika kita sepakat untuk melaksanakannya dengan baik, saya yakin, apa yang dikeluhkan oleh masyarakat akan selesai dan yang diinginkan pimpinan akan tercapai," terangnya.

Ia juga mengingatkan kembali pesan yang disampaikan Presiden RI kepada BP Batam, agar BP Batam mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Pulau Batam.

Ia berharap dengan pelantikan hari ini, niat baik untuk membangun Batam menjadi lebih baik dapat tercapai.


Penandatangan oleh Kepala BP Batam Pada Pelantikan Pejabat Tingkat II

Adapun pejabat tingkat II yang dilantik, antara lain:

Purnomo Andiantono, dilantik sebagai Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal.

Harlas Buana, dipromosikan sebagai Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, sebelumnya Harlas Buana menjabat sebagai Manajer Operasional Bandara Hang Nadim Batam.

Konstantin Siboro, dilantik sebagai Kepala Satuan Pemeriksa Intern.

Afdhalun Hakim, dilantik sebagai Direktur Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam.

Budi Susilo, dipromosikan sebagai Kepala Biro Umum, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian Mutasi, Kesejahteraan dan Sistem Informasi SDM, Biro SDM dan Organisasi.

Fesly Abadi Paranaon, dipromosikan sebaga Kepala Pusat Program Perencanaan Strategis. Fesly sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdit. Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara, Direktorat Infrastruktur Kawasan. (Abdul) 

DALAM RANGKA AGENDA MTQ KE-VIII SEMOGA BATAM MENJADI JUARA TERBAIK

Radar Publik
Jabar

 Kafilah Kota Batam tampil memukau saat defile pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII tingkat Provinsi Kepri di lapangan Gurindam 12 Tanjungpinang, Sabtu, 19 September 2020 Pada MTQ kali ini, Kota Batam menargetkan mampu membawa pulang piala bergilir.

Tampil dengan Baju Melayu serba hijau, kafilah Batam membawa 54 peserta. Jumlah peserta asal Batam terbanyak dibandingkan enam kafilah lain se-Kepri. Peserta yang dikirim merupakan putra dan putri terbaik, pemenang pada MTQ ke-30 Batam lalu.

Wali Kota Batam, Muhammar Rudi, yang hadir dalam pembukaan, optimistis peserta mampu membawa nama baik Batam di ajang MTQ kali ini. Ia meminta kafilah Batam mampu menampilkan kemampuan terbaik di masing-masing cabang yang dilombakan.

“Kita menargetkan menjadi juara umum pada MTQ ke-VIII tahun 2020. Dengan berbagai persiapan dan peserta terbaik asal Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia MTQ VIII Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, pelaksanaan MTQ kali ini berbeda dibandingkan MTQ sebelumnya. Pasalnya, MTQ kali ini dilaksanakan di tengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pembukaan dilaksanakan sederhana dan sesuai protokol kesehatan demi meminimalisir risiko penyebaran Covid-19. Namun MTQ kali ini tetap khidmat,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan MTQ yang digelar 19-23 September itu, melombakan 8 cabang dengan 48 golongan. Sekdaprov Kepri itu juga memastikan transparansi dalam penjurian pada MTQ kali ini.

“Kita mendatangkan 15 juri nasional dan sistem penjurian melalui IT dan bisa diakses masyarakat,” kata dia.

Di kesempatan itu, Gubernur Kepri, Isdianto, mengapresiasi kehadiran para kafilah masing-masing daerah. Ia berharap, melalui MTQ kali ini, kualitas keimanan dan ketakwaan dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an makin meningkat dan mampu menerapkan isi yang terkandung dalam Al-Qur’an.

“MTQ kali ini pula sebagai persiapan menyambut MTQ XXVIII di Padang pada November nanti,” ujarnya.

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MTQ bagian dari budaya yang mengakar dari desa hingga nasional. Event ini tidak hanya ramai akan jumlah namun sarat akan kerukunan. Melalui MTQ ini pula, kata dia, harus mempertegas nilai berbangsa dan bernegara.

Selain itu, ajang MTQ ini pula sebagai perhelatan untuk melahirkan bibit ahli Al-Qur’an yang andal. Ia berpesan kepada penyelenggara untuk menjaga sportivitas demi menjaga keberkahan Al-Qur’an.

“Ini ajang mencari bakat terbaik. Bukan sebagai gengsi dan mengeyampingkan sportivitas,” ujarnya. Di kesempatan itu, Wakil Menteri Agama langsung membuka MTQ VIII dengan mengucap basmalah dan menabuh bedug bersama sejumlah tokoh di Kepri. (Abdul) 

SUNGAI CIBUNTU MELUAP BANJIR MELANDA CICURUG

Radar Publik
Jabar

Banjir bandang melanda Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 21 September 2020 sore. Dua orang dikabarkan hanyut terbawa arus banjir bandang tersebut.

Warga sekitar, Enah, mengatakan ada dua orang yang dicari oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi. Mereka, kata Enah, terseret saat berada di sekitar rumah yang sekaligus menjadi pabrik roti.

"Belum jelas siapa, belum tahu juga laki-laki apa perempuan. Pegawai pabrik atau warga," kata Enah 

Akibat banjir bandang yang datang bersama material kayu dan lumpur ini, Jalan Raya Cibuntu ditutup dari arah Cicurug dan Bogor.

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna membenarkan adanya dua orang yang hilang tersebut. "Rumah terbawa banjir, diperkirakan dua orang terbawa arus," ujar dia.

Daeng mengatakan timnya masih terus melakukan pencarian terhadap dua orang yang belum diketahui identitasnya itu. (Abdul) 

Minggu, 20 September 2020

DIDUGA MENGALAMI PECAH BAN BUS SUDIRO TUNGGA JAYA ALAMI KECELAKAAN

Radar Publik
Jabar

Satu orang tewas setelah Bus Sudiro Tungga Jaya (STJ) NOPOL AD 1469 CU mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipali KM 177.800 Jalur B, Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak tujuh penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol. Eddy Djuanaedi saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.

Masih dikatakannya, bus yang Agus Tristanto (30) mengalami Kecelakaan Lalu Lintas tunggal di Tol Cipali KM 177.800 Jalur B dan masuk wilayah hukum Polres Majalengka.

"Akibat kejadian tersebut satu meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka luka. Untuk para korban luka ataupun meninggal sudah dibawa ke rumah sakit," terang Eddy.

Dipaparkan Eddy, untuk kronologis sementara, Bus Sudiro Tungga Jaya datang dari arah cikopo jalur A menuju Palimanan.

Setibanya di lokasi kejadian, bus diduga mengalami pecah ban depan sebelah kanan sehingga pengemudi hilang kendali kemudian kendaraan bus menyebrang ke jalur B arah ke jakarta.

Bus saat itu sedang membawa muatan penumpang sebanyak 38 orang, 1 sopir, 1 sopir Cadangan dan 1 kernet,

"Akhirnya posisi kendaraan terbalik miring kedua roda kanan di atap menghadap selatan," ujar Eddy.

"amun laporan terakhir dari anggota dilapangan arus lalulintas di lokasi kejadian sudah normal dan lancar kembali dan untuk kendaraan bus telah dibawa ke pos PJR Kertajati," tambahnya.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan laka lantas Polres Majalengka. (Abdul) 

Jumat, 18 September 2020

2 Staf Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Positif Corona, Pelayanan Adminduk Ditiadakan

tribunnews
tribunnews
Tampak lenggang tidak ada aktivitas di dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jalan RA.Basoeni,Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara lantaran ada dua staf di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ada dua staf Dispendukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu N (27) dan S (28) asal Surabaya dan Jombang yang masing-masing keduanya menjalani isolasi mandiri di rumahnya," ungkapnya kepada Surya.co.id, Jumat (18/9/2020).

Menurut Bambang, dua pegawai itu terdeteksi usai menjalani Swab Test Covid-19 dan hasilnya terkonfirmasi positif Virus Corona pada Rabu (16/9/2020).

Pihaknya juga telah melakukan uji Swab terhadap 60 orang pegawai Dispendukcapil.

"Kami masih menunggu hasil Swab Covid-19 dan apabila pegawai yang telah menjalani Swab Covid-19 hasilnya negatif maka masuk menerima pelayanan usai tutup sementara sedangkan terkonfirmasi tetap isolasi di rumah," jelasnya.

Dikatakannya, pelayanan adminstrasi kependudukan tatap muka dan melalui online juga ditiadakan sementara.

Dia berharap masyarakat dapat bersabar sampai mengganggu kondisi membaik sehingga Dispendukcapil dapat kembali beroperasi.

Selain itu, lanjut Bambang, dia juga telah berkoordinasi Bupati dan juga Gugus Tugas melakukan upaya 3T yaitu Testing (Tes Spesimen), Tracing (Penelusuran) dan Treatment (Perawatan) sekaligus sterilisasi yaitu penyemprotan disinfektan di seluruh bagian Dispendukcapil tersebut.

"Pelayanan dalam bentuk apapun terhadap masyarakat dihentikan sementara sesuai waktu yang ditentukan dan saya berharap masyarakat bersabar dan mohon doa biar bisa membaik agar bisa kembali dibuka," tandasnya. (Nyoto) 

Kamis, 17 September 2020

DIDUGA KEBAKARAN KEJAGUNG ADA YANG JANGGAL


Radar Publik

Jabar


Gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung. Penyidik Bareskrim Polri menemukan peristiwa pidana dari kebakaran tersebut.


Dugaan adanya unsur pidana diperoleh dari beberapa temuan di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Termasuk keterangan 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.


"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.


Tak hanya itu, kata Sigit, dari hasil ekspose, Polri dan Kejagung sepakat menaikkan status insiden kebakaran itu ke tahap penyidikan. Artinya, akan ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas insiden tersebut.


"Kita juga sepakat meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Sigit.


Sigit menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kebakaran tersebut. Bareskrim bahkan tak segan menjerat pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


"Kami sepakat tidak ragu siapa pun yang terlibat, dan ini akan kita pertanggung jawabkan ke publik," tegas Sigit. (Abdul) 

Rabu, 16 September 2020

Istigotsah dan Doa Bersama Melawan Covid

Radar Publik
Mojokerto

Desa Duyung kec. Trawas kab. Mojokerto
Dalam Rangka Melawan Covid -19
Acara Istigotsah dan doa Bersama
Di pimpin langsung oleh Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, MA.

Acara Tersebut diadakan di depan Mushola Vila Bpk Jurianto, dan dihadiri warga desa Duyung, Istigotsah dipimpin langsung oleh KH Asep agar wabah Covid ini segerah enyah dari dunia ini.

Dimulai acara seusai sholat magrib dan diwajibkan memakai masker serta ada pembagian sembako setelah acara istigotsah dan doa selesai ujar bapak kepala desa Duyung Bpk Jurianto Bambang S. Saat memberi sambutan.

Warga merasa senang sekali mengikuti acara tersebut (Nyoto)


Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...