Kamis, 04 Agustus 2016

Jokowi akan terbitkan surat utang bagi daerah penyimpan dana

Radar Publik
Kamis, 04 Agustus 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan terus menerbitkan surat utang bagi daerah-daerah yang masih menyimpan dana anggaran pembangunannya di bank.

"Kalau simpanan masih seperti ini, beberapa kabupaten kota sudah kita terbitkan surat utang. Kalau masih gede seperti ini, ya surat utang akan tambah banyak," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8).

Presiden Jokowi menegaskan Indonesia harus mulai menerapkan manajemen yang ketat dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang belum membaik.

Presiden berharap pemerintah daerah untuk segera membelanjakan anggaran (APBD) seawal mungkin sehingga dapat mendongkrak perekonomiannya.

"Seawal mungkin setiap tahunnya. Kalau bisa Januari segera dikeluarkan, karena uang akan beredar dan menambah pertumbuhan ekonomi di kota, kabupaten, provinsi," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengungkapkan pada Mei 2016 uang di APBD kabupaten/kota dan provinsi masih Rp246 triliun dan pada Juni turun Rp214 triliun.

"Ini masih besar. Hati-hati bapak ibu. Ini keterlambatan realisasi, pelaksanaan seperti ini jangan diteruskan. Stop! Harus segera dikeluarkan," kata Presiden kepada para kepala daerah se-Indonesia.

Presiden juga mengingatkan jika uang masih disimpan di bank-bank daerah maupun nasional, maka tidak ada uang yang beredar di daerah.

"Apalagi, daerah yang tidak punya kekuatan di sektor swasta, akan lebih berat lagi, sehingga penting segera keluarkan, segera lelang, jangan ditunda," kata Presiden.

Presiden Jokowi kemudian mengungkap 10 daerah terbesar yang menyimpan dananya di bank.

"Ini 10 terbesar provinsi yang menyimpan dananya di bank. Kita mulai buka-bukaan," kata Presiden.

Jokowi menyebut Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih menampung dananya di bank dengan nilai terbesar.

"Pak Ahok, duitnya emang gede, tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp13,9 triliun," ungkap Presiden, merujuk ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Selanjutnya, Jawa Barat (Rp8,034 triliun), Jawa Timur (Rp3,9 triliun), Riau (Rp2,86 triliun), Papua (Rp2,59 triliun), Jawa Tengah (Rp2,46 triliun), Kalimantan Timur (Rp1,57 triliun), Banten (Rp1,52 triliun), Bali (Rp1,4 triliun) dan Aceh (Rp1,4 triliun).

Untuk tingkat kabupaten, Presiden Jokowi menyebut Kabupaten Bogor menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung di Bali (Rp1,6 triliun), Kabupaten Bandung (Rp1,6 triliun), Kabupaten Bekasi (Rp1,5 triliun), Kabupaten Tanah Laut (Rp1,3 triliun), Kabupaten Kediri (Rp1,39 triliun), Kabupaten Berau (Rp1,37 triliun), Kabupaten Nias (Rp1,31 triliun).

Untuk tingkat kota madya, Presiden menyebutkan Kota Medan menyimpan Rp2,27 triliun, Kota Surabaya (Rp1,85 triliun), Kota Tangerang (Rp1,36 triliun), Kota Cimahi (Rp1,52 triliun), Kota Depok (Rp1,31 triliun), Kota Magelang (Rp1,1 triliun), Tangerang Selatan (Rp1,03 triliun), Kota Serang (Rp948 miliar) dan Kota Mojokerto (Rp917 miliar).

"Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat," katanya.

Namun, Presiden pun mengingatkan bahwa pengeluaran dana pembangunan daerah harus mengikuti prosedur.

"Ikuti prosedur. Jangan main keluarkan saja," demikian Presiden Joko Widodo. (Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...