Jumat, 24 April 2015

Carok Gara-Gara Di Tuduh Nyantet

Radar Publik
PASURUAN- terjadi carok 1 lawan 1 antara sdr :
SAHRI, 55 Th, Petani Kedung bantensg RT 29 / 11 Candi binangun dg ASBUDI, 50 th, Petani, alamat sda awal dr dendam pribadi, sdr ASBUDI di tuduh punya ilmu santet, saat SAHRI mau ke sawah ketemu sdr asbudi  di depan makam, sahri menyenggol asbudi terjadi cecok dan perkelahian,

diketahui KARIP dan dilerai kemudian sdr ASBUDI pulang ke rumah di ikuti sdr Sahri pulang juga ke rmhnya, Asbudi masuk ke rmhnya ditantang sahri dg mengancungkan arit dg mengatakan sy gak takut sm kamu dan Asbudi mengambil arit ke dalam rumah dan terjadi carok di depan rmh sdr Salam.

di ketahui istrinya sdri Romlah
sdr Sahri mengalami luka di bagian kepala,lengan sebelah kiri  ( Raci bangil MD di RSUD Bangil )
sdr Asbudi luka di bagian kepala, ke 2 tangan ( Puskesmas sukorejo)
BB yg di amankan 2 buah arit (Ag)

Senin, 20 April 2015

Dishub Kab. Pasuruan Mengabaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Radar Publik
PASURUAN- Pandaan sebelah selatan kantor polsek pandaan adalah perempatan yang sangat ramai di lalui kendaraan yang melintas jalur utama surabaya malang, di situ memang sudah dipasang rambu-rambu lampu merah, akan tetapi lampu rambuh itu tidak difungsikan bila hari sabtu dan minggu, padahal jalur itu ramai dan sangat berbahaya bagi yang melintas di situ..

Sudah sering terjadi kecelakaan diperempatan itu, mala dishub mengabaikan jalur yang ramai itu dengan tidak memfungsikan rambu-rambu tersebut, jika seperti itu apa tugas dishub dilapangan, ini sangat membahayakan pengguna kendaraan yang melintas di area tersebut, himbahuan sipaya pihak dishub jangan mematikan lampu merah tersebut...  (Gus Nyoto)

Rabu, 15 April 2015

KADES BRANANG DAN YAYASAN AINUL AYTAM SANTUNI ANAK YATIM


Radar Publik
PASURUAN-Kades  Branang kecamatan Lekok  kabupaten  Pasuruan  ,beserta  Yayasan  Ainul Aytam  mengadakan acara  menyantuni , anak yatim, di kediaman kades . Acara tersebut di hadiri oleh ketua  yayasan Ainul  Aytam , tokoh masyarakat  dan  Ulama  setempat . menurut  Sunandi.L. Js . selaku  kades  mengatakan bahwa acara ini di gelar rutin tiap tahunnya . tujuannya agar mengajak semua pihak untuk selalu peduli dengan anak yatim . selain beramal sesuai dengan yang di perintahkan oleh agama .juga dalam upaya memupuk jiwa kesetia kawanan .
“Acara santunan kepada  anak yatim/piatu dan  di  desa Branang ini  memang sudah menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Yayasan  Ainul Aytam  ,” ujar  kades  yang berpenampilan nyentrik dan  hoby menyanyi  tersebut  diruang kediamannya , jumat   (13/3/2015) .
Dia menyebutkan, dalam islam kita sudah diajarkan, barang siapa yang berlebihan atas hartanya maka wajiblah untuk memberikan sedikit dari sebagian hartanya kepada mereka yang memang membutuhkan.dia berharap agar makin banyak  para donator yang menyisihkan sebagian rejekinya untuk di  amalkan dan di salurkan ke yayasan Ainul Aytam .
”kami berharap para  Donatur, makin banyak menyisihkan rejekinya di salurkan ke yayasan ini ,karena  masih banyak anak yatim  yang  di bantu dan di bina di yayasan ini , agar muncul generasi yang berakhlakul karimah , sebagai generasi penerus nanti  “  ucapnya dengan  mata  berkaca kaca tanda terharu .
Pemberian santunan kepada anak yatim/piatu dan kaum dhuafa itu sebagai wujud nyata  kepedulian Kades Branang  yang memiliki kesadaran dalam membantu kelompok masyarakat kurang mampu yang masih mempunyai  anak yatim / piatu
Bantuan berupa  paket sembako dan uang  di serahkan langsung  ke 70 anak yatim / piatu yang ada  di yayasan tersebut . dalam kata sambutannya , pihak yayasan sendiri  melalui ketua yayasan Ainul Aytam mengatakan  bahwa dirinya sangat bangga menjadi warga setempat  serta berterima kasih atas  peran serta kepala desa dalam  pemberian santunan kepada  yatim piatu tersebut .  harapannya kedepan agar makin banyak  para dermawan yang ikhlas menyalurkan amalnya ke yayasan tersebut .(Krm/Slmt)

Selasa, 14 April 2015

Diduga Kapolsek Sukorejo Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus Limbah Sampoerna


Radar Publik
PASURUAN- Sukorejo, Terkait sengketa penanganan limbah sampoerna antara H. Slamet dan H. Kariono dalam penanganan gelar perkara, Kapolsek Sukorejo (f) inisial tidak menghadirkan pihak satunya..

Ujar salah satu pihak pada Wartawan dan lembaga LPK Bangsa bahwasannya
Kapolsek di duga main mata pada satu pihak dan menyudutkan pihak lain, padahal penegak hukum haruslah duduk di tengah-tengah dan tidak boleh tebang pilih..

Hasil penelusuran dilapangan oleh tim Radar Publik  saat menemui salah satu dari pihak sengketa tersebut, menunjukan bukti surat-surat penghentian penyidikan dari polda jatim, dan surat panggilan sebagai tersangkah dari polres, padahal dalam gelar perkara tersebut ada satu pihak yang tidak dihadirkan..

Jika penegak hukum berlaku seperti itu apa tidak mencoreng nama baik NKRI
Menangani hal yang sepele saja tidak mampu dan ngambang bertahun-tahun berbulan-bulan,. Apakah Harus dipertahankan penegak hukum yang seperti itu... Bersambung... (Tim)

Rabu, 08 April 2015

Di Duga Penipuan Bermodus Punya Piaraan Hewan Tokek

Radar Publik
PASURUAN- Yusuf 40 th warga purwosari kab. Pasuruan dengan bermodus menjual tokek yang panjangnya kira-kira 50cm. Sehingga kasiadi 56 th warga carat kec. Gempol, dan Gus hasim 50th warga kaliputih bangil pasuruan, merasa dirugikan karena sudah dimintai uang Rp. 30.000.000.00. oleh yusuf ternyata tidak ada tokeknya.

Yusuf bilang pada korban  bahwasannya mau menjual tokek yang jumblahnya ada 10 ekor.
Yang panjangnya 43cm 1ekor, 41cm 2ekor, 38cm 7ekor, tapi setelah korban menyerahkan uang, si yusuf yerdebut tidak mau menunjukan tokeknya, dan hanya janji-janji saja kepada korban,.
Sehingga korban merasa kesal dan merasa dibohongin ujarnya kepada Pimpinan Radar Publik dan beberapa wartawan..

Korban meminta supaya yusuf mengembalikan uang tersebut karena uang tersebut hasil pinjaman, jika tidak korban tidak segan-segan untuk melaporkan ke jalur hukum tegasnya..... (Sunyoto

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...