Radar Publik
Bojonegoro - Kasus teror yang dialami oleh tiga jurnalis di Lumajang karena liputan soal tambang pasir ilegal di Selok Awar-awar, Lumajang tidak menutup kemungkinan juga menimpa jurnalis di Kabupaten Bojonegoro. Mengingat kasus tambang di Kabupaten penyumbang minyak dan gas bumi (migas) nasional itu cukup banyak.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur mengatakan, kasus teror, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Bojonegoro sangat rawan. Mengingat di Bojonegoro juga banyak tambang, mulai dari tambang pasir di Sungai Bengawan Solo, maupun tambang minyak sumur tua.
"Jelas ini berpotensi konflik. Karena itu, potensi jurnalis di Bojonegoro sangat besar menerima ancaman kekerasan seperti teror dan intimidasi," katanya, Minggu (08/11/2015).
Sementara, Sekretaris AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori menegaskan bahwa teror terhadap jurnalis merupakan suatu bentuk ancaman kebebasan mendapat informasi, bentuk penjegalan keterbukaan informasi publik. "Betapa beratnya tugas jurnalis. Aksi damai ini bagian pencegahan kekerasan tehadap jurnalis," terangnya.
Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, masih banyak jurnalis yang dibunuh karena berita. Dan perkaranya belum terungkap. Sehingga, jika teror yang dilakukan seperti salah satu kasus di Lumajang itu dibiarkan tentu akan mengancam nyawa jurnalis. "Jika teror ini dibiarkan tentu bisa mengancam nyawa. Perlindungan masyarakat termasuk jurnalis merupakan amanat UU," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Bojonegoro menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres setempat. Aksi itu dilakukan kepada tiga jurnalis di Lumajang yang mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan singkat yang diduga dikirim oleh pengusaha tambang pasir karena merasa terganggu oleh pemberitaan dimedia massa.
Dalam aksi tersebut, AJI Bojonegoro meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan mengadili pelaku yang melakukan teror kepada Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV) pada Kamis (05/11) lalu. "Polisi jangan kalah sama preman, usut dan tindak pelaku teror kepada jurnalis," kata Amrullah Ali Mubin, dalam orasinya. ( Nyoto )
Bojonegoro - Kasus teror yang dialami oleh tiga jurnalis di Lumajang karena liputan soal tambang pasir ilegal di Selok Awar-awar, Lumajang tidak menutup kemungkinan juga menimpa jurnalis di Kabupaten Bojonegoro. Mengingat kasus tambang di Kabupaten penyumbang minyak dan gas bumi (migas) nasional itu cukup banyak.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur mengatakan, kasus teror, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Bojonegoro sangat rawan. Mengingat di Bojonegoro juga banyak tambang, mulai dari tambang pasir di Sungai Bengawan Solo, maupun tambang minyak sumur tua.
"Jelas ini berpotensi konflik. Karena itu, potensi jurnalis di Bojonegoro sangat besar menerima ancaman kekerasan seperti teror dan intimidasi," katanya, Minggu (08/11/2015).
Sementara, Sekretaris AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori menegaskan bahwa teror terhadap jurnalis merupakan suatu bentuk ancaman kebebasan mendapat informasi, bentuk penjegalan keterbukaan informasi publik. "Betapa beratnya tugas jurnalis. Aksi damai ini bagian pencegahan kekerasan tehadap jurnalis," terangnya.
Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, masih banyak jurnalis yang dibunuh karena berita. Dan perkaranya belum terungkap. Sehingga, jika teror yang dilakukan seperti salah satu kasus di Lumajang itu dibiarkan tentu akan mengancam nyawa jurnalis. "Jika teror ini dibiarkan tentu bisa mengancam nyawa. Perlindungan masyarakat termasuk jurnalis merupakan amanat UU," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Bojonegoro menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres setempat. Aksi itu dilakukan kepada tiga jurnalis di Lumajang yang mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan singkat yang diduga dikirim oleh pengusaha tambang pasir karena merasa terganggu oleh pemberitaan dimedia massa.
Dalam aksi tersebut, AJI Bojonegoro meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan mengadili pelaku yang melakukan teror kepada Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV) pada Kamis (05/11) lalu. "Polisi jangan kalah sama preman, usut dan tindak pelaku teror kepada jurnalis," kata Amrullah Ali Mubin, dalam orasinya. ( Nyoto )