Rabu, 14 September 2016

LSM Dan Kontraktor Lurug Kantor ULP Kota Pasuruan

Radar Publik
Pasuruan - Ketidak transparanan ULP Pemerintah kota Pasuruan membuat sejumlah LSM dan kontraktor Kota Pasuruan menjadi geram. Mereka mendatangi Kantor Ketua  ULP yang berada di kantor Walikota Kota Pasuruan  jalan Pahlawan. Mereka menduga ada kongkalikong dalam proses lelang yang memenangkan kontraktor tertentu sebagai pemenang lelang.

Ditemui di ruang ULP Pokja 1 oleh Agus Sudarmanto para kontraktor dan LSM menanyakan perihal dugaan konfirasi terkait proses lelang yang tidak transparan tersebut.     Agus Sudarmanto Pokja 1 melarikan diri saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dan berkelit jika proses dalam pelaksanaan lelang tersebut  sudah sesuai dengan prosedur.

" Kita tidak berwenang memberikan kopi data tersebut," jawab Agus saat ditanya mengenai berkas pelaksaan lelang tersebut. Agus mengaku sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Namun saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, Agus lalu bergegas pergi melarikan diri.

"Rupanya proses Lelang di ULP kota Pasuruan  selama ini tidak transparan," jelas Yahya salah seorang kontraktor. Dan ada dugaan persekongkolan antara kontraktor dan ULP  sehingga proses lelang pun terjadi pengondisian siapa yang menjadi pemenang.
 Bisa jadi sekenario lelang sudah diatur oleh orang nomer 1 dikota Pasuruan, Kami juga sudah melakukan klarifikasi ke Pokja, namun sepertinya tidak dilanjuti oleh Pokja 1. Kalaupun yang tidak sesuai dengan aturan , kan seharusnya pokja memberikan klarifikasi yang jelas kepada kami," tambah Yahya.

Di ruang terpisah ketua ULP Dedy mengatakan bahwa hal itu adalah bukan kewenanganya. Proses lelang merupakan kewenangan Pokja. Dan sebagai ketua ULP dirinya mengaku baru hari itu mengetahui ada dugaan kecurangan tersebut dari kontraktor dan LSM yang datang dan menyampaikan permasalahan tersebut.

"Saya yakin Pokja sudah bekerja secara benar," kilah Deddy. Kalaupun ada penyimpangan yang anda sampaikan, kita akan memanggil Pokja terkait dan kita klarifikasi laporan kontraktor dan LSM hari ini," lanjut Dedy. Dedy juga berjanji akan mempertemukan Pokja-pokja terkait besok hari Rabu 15/09 di ruangan yang sama.

Penjelasan Dedy ketua ULP disanggah oleh Direktur PT. Birawa, M. Yahya, Yahya menyangkal jika apa yang dilakukan pihak ULP sudah transparan. Sambil menyodorkan bukti kepada ketua ULP, Yahya menjelaskan detil kronologis pengajuan awal hingga proses akhir pemenang lelang, tanpa ada sedikitpun klarifikasi dari Pokja baik melalui surat maupun lainnya terkait proses penentuan pemenang lelang. Menurutnya lagi, panitia lelang dalam melaksanakan tahapan lelang jelas-jelas melakukan berbagai pelanggaran kode etik sebagai Pokja, maupun telah melanggar aturan hukum dan parahnya lagi lelang tersebut sudah dikondisikan. "Dalam laporan tersebut nantinya kita akan lampirkan sejumlah bukti pendukung yang akan menjerat mereka ke meja hijau," tuturnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lujeng Sudarto dan direktur PT.  Birawa Karya Sentosa Yahya berjanji akan mengambil langkah hukum dan turun ke jalan untuk melakukan aksi ke kantor Walikota Pasuruan. "Kita akan bongkar kolaborasi dan pengkondisian proyek di ULP kota Pasuruan," tutur Lujeng Sudarta yang diamini Yahya. Selain itu kita akan membuat laporan terkait masalah ini kepada aparat penegak hukum. Bila perlu juga kita PTUN kan pemerintah Kota Pasuruan untuk membongkar praktek tidak sehat yang hanya merugikan rakyat dan menguntungkan kantong pribadi para pejabat," tutup Lujeng. (Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...