Radar Publik
Sabtu 09 April 2016
Pasuruan - Asmari (40) kini harus menghabiskan hari-harinya di sel tahanan. Itu, setelah ia berselisih paham dengan tetangganya sendiri di Dusun Gunung Bakor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Asmari nekat membacok Sarmeli Sajiwo (37) siang (08/04) kemarin. Ia tak kuasa menahan emosi lantaran melihat tetangganya itu sering menggoda adik perempuannya.
Sebelum membacok Sarmeli, kedua pria bertetangga tersebut sempat adu mulut. Dari adu mulut itu berlanjut adu jotos hingga kemudian Asmari yang sehari-harinya jadi petani itu pulang mengambil sebilah golok di rumahnya.
Golok itu lantas ia gunakan untuk membacok korban. Beruntung, salah satu warga berhasil memisah keduanya. Sehingga, perkelahian itu tak sampai menelan korban jiwa.
Meski begitu, Sarmeli harus dilarikan ke RSUD Bangil karena mengalami luka bacok di pergelangan tangannya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi penganiayaan berujung bacokan itu, dipicu motif asmara.
“Korban (Sarmeli) punya hubungan dengan adik pelaku (Asmari). Hubungan percintaan tersebut sudah ada sejak 2015,” terang Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri.
Hubungan itu juga sudah diketahui warga dan tetangga. Namun, hampir setahun hubungan itu berjalan, Sarmeli tak kunjung ada kepastian alias tidak segera menikahi adik Asmari. Alhasil, pihak keluarga Asmari pun sering menanyakan. Tapi, lagi-lagi Sarmeli tak menanggapinya dengan serius.?
"?Pelaku membacok korban, kemudian kabur. Namun, pelaku berhasil kami amankan, selang tiga jam usai kejadian,” beber Kapolsek Nguling.
Di hadapan penyidik, Asmari mengaku bahwa dia memang kesal karena melihat tingkah Sarmeli.
“Pelaku kesal karena korban dinilai tak punya tanggung jawab. Karena itulah keduanya berselisih paham hingga bertengkar,” beber Jaenuri.
Kini akibat perbuatannya, Asmari harus tetap diproses hukum. Menurut kapolsek, pelaku bisa dikenai tindak pidana penganiayaan yang korbannya mengalami luka berat.
“Sampai kini (tadi siang), kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka sendiri. Pelaku kami jadikan tersangka dan sementara kami amankan,” (Nyoto)
Sabtu 09 April 2016
Pasuruan - Asmari (40) kini harus menghabiskan hari-harinya di sel tahanan. Itu, setelah ia berselisih paham dengan tetangganya sendiri di Dusun Gunung Bakor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Asmari nekat membacok Sarmeli Sajiwo (37) siang (08/04) kemarin. Ia tak kuasa menahan emosi lantaran melihat tetangganya itu sering menggoda adik perempuannya.
Sebelum membacok Sarmeli, kedua pria bertetangga tersebut sempat adu mulut. Dari adu mulut itu berlanjut adu jotos hingga kemudian Asmari yang sehari-harinya jadi petani itu pulang mengambil sebilah golok di rumahnya.
Golok itu lantas ia gunakan untuk membacok korban. Beruntung, salah satu warga berhasil memisah keduanya. Sehingga, perkelahian itu tak sampai menelan korban jiwa.
Meski begitu, Sarmeli harus dilarikan ke RSUD Bangil karena mengalami luka bacok di pergelangan tangannya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi penganiayaan berujung bacokan itu, dipicu motif asmara.
“Korban (Sarmeli) punya hubungan dengan adik pelaku (Asmari). Hubungan percintaan tersebut sudah ada sejak 2015,” terang Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri.
Hubungan itu juga sudah diketahui warga dan tetangga. Namun, hampir setahun hubungan itu berjalan, Sarmeli tak kunjung ada kepastian alias tidak segera menikahi adik Asmari. Alhasil, pihak keluarga Asmari pun sering menanyakan. Tapi, lagi-lagi Sarmeli tak menanggapinya dengan serius.?
"?Pelaku membacok korban, kemudian kabur. Namun, pelaku berhasil kami amankan, selang tiga jam usai kejadian,” beber Kapolsek Nguling.
Di hadapan penyidik, Asmari mengaku bahwa dia memang kesal karena melihat tingkah Sarmeli.
“Pelaku kesal karena korban dinilai tak punya tanggung jawab. Karena itulah keduanya berselisih paham hingga bertengkar,” beber Jaenuri.
Kini akibat perbuatannya, Asmari harus tetap diproses hukum. Menurut kapolsek, pelaku bisa dikenai tindak pidana penganiayaan yang korbannya mengalami luka berat.
“Sampai kini (tadi siang), kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka sendiri. Pelaku kami jadikan tersangka dan sementara kami amankan,” (Nyoto)