Kamis, 29 Agustus 2019

Bupati Sidoarjo Buka Acara Muscab VII MPC Pemuda Pancasila

Radar Publik 
Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Hadir di acara Pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) VII  Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sidoarjo berlangsung di Sun Hotel, Kamis (29/8/2019).

Ratusan anggota Pemuda Pancasila hadir, tidak ketinggalan para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Salah satu agendanya pemilihan ketua baru periode 2019 - 2023.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan mengheningkan cipta,  menyanyikan lagu Mars Pemuda Pancasila dan ditutup pembacaan ikrar Pemuda Pancasila.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam sambutannya mengharapkan rencana kerja organisasi yang dirumuskan ke depan lebih disinergikan dengan program pemerintah yang telah berjalan dan dilaksanakan.

Secara keseluruhan hendaknya kita bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan pembangunan Sidoarjo yang sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Mampu membangun figur-figur pemuda yang handal dan profesional, PP membutuhkan pemimpin yang punya integritas dan berwibawa", kata Saiful Ilah.

Kepada Pemuda Pancasila yang saat ini telah memiliki kader ratusan orang tersebar di 18 PAC, Bupati berharap dapat lebih merangkul pemuda-pemuda yang ada dalam wilayahnya untuk bergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila.

Dan kemudian memberikan kontribusi positif sebagai pemuda yang mampu mengamalkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Hal ini sangat penting mengingat generasi muda saat ini sangat rentan dari pengaruh negatif dan dampak era globalisasi yang kita hadapi saat ini. Sehingga untuk meneguhkan kembali nilai Pancasila sebagai falsafah dan pedoman dalam hidup.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo H Mursyidi, menegaskan akan kebangkitan Pemuda Pancasila di Sidoarjo dengan mengemban budaya disiplin, giat beribadah dan berani membela kebenaran, serta selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua organisasi dan LSM dengan baik.

Pesan H Mursyidi kepada anggota pemuda pancasila (PP )Sidoarjo agar solid satu komando menciptakan Sidoarjo aman dan kondusif,"Ucap H Mursidi.
Dan Ucapan dari Anggota Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota pelda puryono menyampaikan selamat kepada H Mursidi yang Terpilih lagi menjadi ketua Pemuda pancasila (PP)  Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut tetap terjaga dengan kondisi lancar dan aman, "Ucap pelda puryono. (Zeey/Asnr). (Red. Gus Nyoto).

Rabu, 28 Agustus 2019

Program untuk kedepan di Candiwates Prigen Pasuruan

Radar Publik
Prigen Pasuruan

Program Kepala Desa Candiwates Bapak Akhmad Irfan kedepan untuk memajukan desa Candiwates kec. Prigen Kab. PASURUAN.

Untuk memajukan pendapatan desa supaya maju program yang di jalankan BUMDes
Dengan membuat pasar supaya untuk pemberdayaan masyarakat yang terangkat
Untuk mengentas ke miskinan.

Masih kata bapak kepala desa " Saya ingin mensejahterakan masyarakat lewat buat pasar desa yang mandiri kepada Radar Publik  (Nyoto /Takim)

Resepsi Peringatan HUT RI KE 74 Di Pendopo Kecamatan Jabon

Radar Publik

Sidoarjo.

Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 Pukul 09.30 s.d selesai bertempat di Pendopo Kecamatan Jabon telah dilaksanakan Resepsi Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.dan turut Hadir dalam kegiatan upacara antara lain Mukhamad Aziz Muslim, S. Sos
( Camat Jabon) ,Kapten Inf I Made Sudiadnyana

(Danramil 08/Jabon),Kapolsek Jabon diwakili Kanit para Kepala Desa Sekecamatan Jabon juga Toga Tomas dan Toda Kecamatan Jabon, PPAD para Orang tua dari anggota Paskibra serta Kepala Sekolah Se Kecamatan Jabon juga Kepala Dinas dan Ibu2 PKK Kecamatan Jabon,Kepala Puskesmas Jabon serta Anggota Paskibra beserta pelatih.

Dalam rangkaian kegiatan Sambutan Camat Jabon menyampaikan terimakasih kepada semua yang hadir dalam acara ini sehinga berjalan lancar dan aman begitulah ucap Camat Jabon serta dilanjutkan Sambutan dari Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf l Made Sudiadnyana  mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut sangat baik untuk memajukan bangsa terutama untuk warga wilayah kecamatan Jabon

Acara resepsi peringatan HUT ke- 74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia th. 2019 selesai lancar dan aman begitu ucap Danramil 08/Jabon Kapten Inf l Made Sudiadnyana.(Zeey /Munb).

KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Jatim

Radar Publik 

NS/RN | Senin, 26 Agustus 2019 
KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Jatim
Jubir KPK Febri Diansyah/Net
Radar Publik - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo bakal dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila kembali mengindahkan surat pemanggilan.

Komisi anti rusuah memberi ultimatum kepada Pakde Karwo sapaan Soekarwo, untuk datang dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Diketahui mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu, mangkir dari pemeriksaan penyidik, pada Rabu (21/8) lalu. Penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaan Pakde Karwo pada Rabu (28/8) lusa. Sesuai dengan aturan, KPK bisa menggunakan langkah hukum panggil paksa jika Soekarwo tidak mengindahkan panggilan KPK.

Pada Selasa (20/8) lalu, penyidik telah memeriksa mantan ajudan Pakde Karwo Karsali pada. Selain itu, Kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya ikut digeledah KPK pada 9 Agustus 2019. Dari rumah Karsali, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung periode 201-2018.

Karsali merupakan mantan ajudan atau Sekretaris Pribadi Soekarwo (Pakde Karwo) Gubernur Jatim periode 2014-2019. Saat ini, Karsali menjabat sebagai Komisaris‎ di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jawa Timur.

KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka. Supriyono dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait suap dan gratifikasi.
Supriyono diduga menerima uang sekira Rp4,8miliar ‎selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.
Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah dari pengusaha. Penerimaan itu diduga dilakukan untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018. (Nyoto)

Selasa, 27 Agustus 2019

Prigen Pasuruan Karnafal ramai semarak HUT RI yang ke 74 ini

Radar Publik
Prigen Pasuruan

Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 74, 2019, Warga Masyarakat se kec. Prigen Kab. PASURUAN Jawa Timur
Adakan karnafa. Di jalan Raya Prigen Tretes.

Karnafal semarakkan HUT RI yang ke 74. Masyarakat sangat antusias dengan dandanan ala pejuang 45 dan semangat hari kemerdekaan.

Jalan semakin padat dibanjiri masyarakat dari berbagai penjuru yang datang menonton dan berduyun -duyun, karnafal semakin ramai berjalan dari prigen sampai tretes.

Dalam karnafal menggunakan tema pahlawan perjuangan ada untung suropati pahlawan pasuruan dan ada juga tentara Jepang kerja paksa serta penurunan bendera di hotel surabaya.
Pengunjung sangat pada dan senang sekali terharu melihatnya kata salah satu warga kepada Radar Publik. (Nyoto )

Sabtu, 24 Agustus 2019

Sedekah Bumi kelurahan pecahlukan Prigen meriah

Radar Publik
Pecalukan Prigen Pasuruan

Sedekah bumi kelurahan pecahlukan sangat sukses yang diadakan setiap 2 tahun sekali dan karakan ancak dari per RT

Kemeriaan sedekah bumi yang diadakan setiap 2 tahun sekali ini dengan berbagai tontonan dihadirkan untuk memeriakan seperti tayuban siang sore hari.. dan malam hari kesenian ludruk.

Kesuksesan dari ke pemimpinan bapak lurah Sumarsono terasa kelihatan sekali pecalukan sangat aman dan kondusif serta ayem tentram rukun warganya..

Dilihat dari warga sangat antosias dengan acara sedekah bumi tersebut ancak dibuat per RT dan sangat ramai di kendurian dari berbagai desa tetangga yang ikut berebut ancak setelah di bacakan doa. (tim red/nyoto, ton, tin)

Sambutan Camat Prigen di acara Ruwah Dusun Jagel sukses

 Radar Publik
Prigen Pasuruan

Dalam Rangka Ruwah Dusun Jagel bapak camat Prigen memberikan sambutan kesuksesan acara tersebut dan penyerahan Hadia pemenang dekorasi ancak

Lomba ancak per RT dan acara tersebut diadakan setiap 3 tiga tahun sekali, setelah diadakan karak karakan kemudian di do'ai dan di berikan kepada warga undangan dan pengunjung.

Pengunjung sangat antusias sekali menonton dan ikut kendurian berduyun duyun dari desa dusun tetangga.

Dan Alhamdulillah acara tersebut dilaksanakan sukses aman terkendali serta semoga tahun tahun berikutnya bisa lebih baik lagi kata bapak Camat Prigen (Mujiono) kepada Radar Publik (Nyoto)



Jumat, 23 Agustus 2019

Dusun Jagil adakan Pengajian Umum dalam rangka selamatan Dusun

Radar Publik
Prigen Pasuruan

Dalam Rangka selamatan Dusun jagel 2019
Warga masyarakat dusun jagel mengadakan selamatan dengan mengadakan pengajian umum dilapangan.

Warga berduyun duyun untuk mengunjungi pengajian tersebut dari berbagai desa tetangga ikut serta antosias di acara tersebut.

Acara selamatan dusun ini biasanya diselenggarakan tiap tahunan dan kali ini pas bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke 74.

Pembicara bpk. Kiyahi dari mojokerto kata panitia kepada Radar Publik, dan Alhamdulillah acara sukses untuk acara tahun ini. (Titin)

Selasa, 20 Agustus 2019

Pemindahan Ibu Kota dan Rencana Besar Jokowi

Radar Publik 

Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
 Presiden Jokowi secara resmi menyatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Rencana tersebut disampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR pada 16 Agustus 2019.
Menurut Jokowi, rencana pemindahan ibu kota dilakukan demi pemerataan.
Menilik ke belakang, Indonesia pernah mempunyai sejarah melakukan pemindahan ibu kota. Yogyakarta dan Bukittinggi, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang pernah menjadi ibu kota.
Sejarah mencatat setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945, pada tahun berikutnya terjadi serangan agresi militer oleh Belanda.

Akhir Oktober 1945, Inggris sebagai tentara sekutu dan Nederlandsch Indië Civiele Administratie (NICA) datang ke Indonesia dengan maksud melucuti senjata di Jepang.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (10/11/2018), alasan kedatangan sekutu 

karena adanya kesepakatan Mountbatten antara Amerika dan Inggris.
Inggris pada saat itu beranggapan bahwa wilayah Eropa masih berhak atas jajahannya yang pernah mereka duduki terutama dari jajahan Jerman, Jepang, dan Italia yang berperang pada saat itu.

Inggris menganggap saat itu Indonesia pernah masuk ke dalam jajahan Belanda. Sehingga Inggris merasa mempunyai hak untuk menduduki Indonesia kembali. (Nyoto)

Minggu, 18 Agustus 2019

Kronologi Demo Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Demo Berbuntut Kisruh

Radar Publik 
Hongkong 

Kronologi Demo Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Berbuntut Kisruh
Kronologi kasus demonstrasi di Hong Kong diawali dari penolakan RUU Ekstradisi. Gelombang demonstrasi dimulai dari awal Juni hingga Agustus. Tapi kisruh di sana belum usai.
tirto.id - Kisruh mengenai rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan Hong Kong kepada China hingga kini belum menemukan titik terang. Banyak rakyat Hong Kong yang tidak setuju atas usulan RUU tersebut, hal ini dibuktikan dengan berlangsungnya demonstrasi yang terjadi secara berkelanjutan.
Demonstrasi Hong Kong terakhir berlangsung pada Senin (12/8/2019) demo yang terjadi tersebut menargetkan Bandara Internasional Hong Kong sebagai tempat mereka menyuarakan pendapat. Hal ini mengakibatkan otoritas Bandara Hong Kong menunda seluruh penerbangan yang tersisa.
CNN melaporkan, aksi demo tersebut mengakibatkan 200 penerbangan dibatalkan.
Permasalahan mengenai rancangan undang-undang sebenarnya sudah terjadi semenjak awal tahun ini, namun belakangan ini semakin memuncak.
Permasalahan bermula dari Februari 2019, Biro Keamanan Hong Kong menyerahkan draf dokumen yang berisi usulan perubahan undang-undang ekstradisi. Rancangan amandemen undang-undang ini mengusulkan perubahan perjanjian ekstradisi berupa diperbolekannya penjahat yang tertangkap di Hong Kong diekstradisi ke China. Banyak warga Hong Kong kontra dengan usulan perubahan undang-undang ini.
Ketidaksetujuan tersebut berbuntut pada demonstrasi pertama pada Maret 2019. Ratusan warga Hong Kong turun ke jalan untuk memprotes rancangan undang-undang ekstradisi. Pada bulan tersebut Serikat Dagang Amerika Serikat turut menyuarakan ketidaksetujuan mereka kepada John Lee, Sekretaris Keamanan Hong Kong. Mereka menganggap bahwa RUU tersebut apabila disahkan akan mengganggu citra Hong Kong sebagai negara yang aman untuk berbisnis.  
Setelah demonstrasi pertama pada Maret terdapat berbagai peristiwa lain yang membututinya, sebagai keberlanjutan dari kontroversi RUU Ekstradisi. Berikut kronologi peristiwa dari Juni hingga hari ini, Selasa (13/8/2019) dilansir dari media:
4 Juni 2019
Berbagai macam diplomasi dan perundingan namun hal ini masih tidak memenuhi harapan masyarakat terkait dengan penolakan amandemen UU Ekstradisi. Pada tanggal 4 Juni 2019 lebih dari 120.000 pelajar, alumni, karyawan dan orang tua dari 185 Sekolah Menengah Atas menandatangani petisi menolak RUU Ekstradisi.
6 Juni 2019
Lebih dari 3.000 pengacara di Hong Kong turun ke jalan dengan berpakaian hitam mereka melakukan dengan tujuan yang sama dengan demonstrasi sebelumnya yakni menolak RUU Ekstradisi.
9 Juni 2019
Bentrok antara polisi dan demonstran. Penyelenggara protes mengatakan bahwa ada sekitar satu juta orang yang menggelar unjuk rasa menentang RUU di instansi-instansi pemerintah.
10 Juni 2019
Unjuk rasa belum membuahkan hasil, pihak pemerintah Hong Kong berjanji untuk tetap melanjutkan rancangan undang-undang meskipun sudah banyak terjadi protes massa.
11 Juni 2019
Melansir Straitstimes, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam menyatakan bahwa pemerintah akan memperjuangkan RUU tersebut.
12 Juni 2019
Polisi menembakkan peluru karet dan 150 gas air mata sebagai para demonstran yang masih berdemo. Hal ini membuat beberapa warga lain ikut merasa terganggu.
13 Juni 2019
Otoritas Hong Kong menutup beberapa kantor pemerintah setelah aksi kerusuhan kemarin. Pada hari itu juga Kementerian Luar Negeri China mengutuk perilaku pengunjuk rasa dan memberikan dukungan terhadap suara untuk pemerintah Hong Kong.
14 Juni 2019
Kejadian terus berlanjut demonstrasi yang terjadi mengakibatkan Carrie Lam menunda usulan UU Ekstradisi, hal ini kemudian berkelanjutan dengan dikeluarkannya permintaan maaf tertulis Lam pada hari setelahnya.
18 Juni 2019
Lam menyatakan permintaan maaf atas keputusannya yang menimbulkan banyak kontroversi. Tetapu ia tetap menolak untuk mundur meskipun ia  menyatakan bahwa RUU tidak ditarik.
21 Juni 2019
Ribuan demonstran memblokade markas polisi sebagai protes. Beberapa warga Hong Kong kota bersiap-siap untuk aksi protes massa akhir pekan ketiganya, hal ini dilakukan sebagai aksi ketidaksetujuan terhadap Lam yang masih memperjuangkan RUU tersebut.
26 Juni 2019
Aktivis Hong Kong menyerukan para pemimpin G20 untuk membantu "membebaskan" kota.
28 Juni 2019
Pengunjuk rasa anti-ekstradisi berkumpul lagi di dekat kantor pusat pemerintah.
1 Juli 2019
Rakyat Hong Kong turut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap RUU Ekstradisi bersamaan dengan peringatan 22 tahun penyerahan dari Inggris ke pemerintahan Tiongkok, peringatan tersebut merupakan agenda resmi tahunan Hong Kong.
5 Juli 2019
Carrie Lam meminta dipertemukan dengan mahasiswa dari sejumlah universitas sebagai bentuk mediasi unjuk rasa. Lam mengundang serikat mahasiswa di dua universitas - Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST) dan Universitas Cina Hong Kong (CUHK) – undangan disampaikan secara administrasi kepada universitas mereka. Tetapi beberapa mahasiswa menolak dikarenakan undangan tersebut merupakan undangan untuk pertemuan tertutup.
8 Juli 2019
Kepolisian Hong Kong menahan enam orang saat demonstrasi yang berlangsung ricuh.
9 Juli 2019
Carrie Lam kembali menyerukan bahwa RUU Ekstradisi sudah berakhir. Meski begitu, sejumlah mahasiswa dan pengunjuk rasa lain tidak puas dengan pernyataan Lam tersebut. Lam masih menolak beberapa tuntutan utama para pemrotes, termasuk diantaranya adalah tuntutan pengunduran dirinya. Mereka menuntut penyelidikan pada polisi dengan tuduhan penggunaan kekuatan yang berlebihan pada demonstran.
12 Juni 2019
Tiga hari setelah pawai besar pertama menentang RUU Ekstradisi, para demonstran dan polisi kembali berhadapan. Polisi menembakkan semprotan merica, gas air mata dan peluru karet. Sejak itu, polisi telah menyingkirkan senjata peluru karet, akan tetapi mereka terus menggunakan semprotan merica, termasuk pada 13 dan 14 Juli.
15 Juli 2019
Demonstrasi penolakan RUU Ekstradisi kian sporadis dan mulai mendekati wilayah-wilayah perbatasan Hong Kong dengan China.
31 Juli 2019
Puluhan demonstran yang ditangkap mulai menghadapi proses hukum.
2 Agustus 2019
Ribuan pegawai pemerintah Hong Kong mulai ikut demonstrasi dengan tuntutan pencabutan RUU Ekstradisi, mendesak pemerintah untuk tidak menyebut aksi protes selama dua bulan belakangan ini sebagai kerusuhan. Mereka juga meminta Lam membebaskan semua demonstran yang ditangkap dan mendirikan komisi independen untuk menyelidiki dugaan kekerasan oleh polisi selama menangani unjuk rasa.
5 Agustus 2019
Demonstran yang tadinya hanya meminta dibatalkannya pembahasan RUU Ekstradisi, kali ini menuntut reformasi total dan penegakan demokrasi. Layanan transportasi publik ditangguhkan di sejumlah wilayah. Pada hari yang sama, seruan untuk pemogokan umum menyebabkan gangguan besar, dan lebih dari 200 penerbangan dibatalkan.
6 Agustus 2019
Kepolisian Hong Kong menangkap 148 demonstran. Di saat yang sama China mengeluarkan peringatan keras kepada pengunjuk rasa Hong Kong, mengatakan upaya mereka "untuk bermain api hanya akan menjadi bumerang". Seorang juru bicara kantor kebijakan utama China di Hong Kong mengatakan kepada para pemrotes untuk tidak "meremehkan tekad pemerintah pusat".
10 Agustus 2019
Polisi Hong Kong telah melarang beberapa pawai protes yang dijadwalkan berlangsung akhir pekan ini di Wong Tai Sin, Tai Po, Sham Shui Po dan Pulau Hong Kong Timur, dengan alasan masalah keamanan dan ketertiban umum.
12 Agustus 2019
Terjadi unjuk rasa di pusat-pusat transportasi. Otoritas bandara Hong Kong menunda penerbangan yang tersisa, setelah pengunjuk rasa memadati bangunan terminal utama dalam aksi menentang UU Ekstradisi Cina.
13 Agustus 2019
Penerbangan mulai dibuka, namun masih banyak penerbangan ditutup. Pemerintah Hong Kong mengimbau agar tidak melaksanakan penerbangan apabila tidak terlalu penting.
(Kresna)

Senin, 05 Agustus 2019

Pidato pembukaan oleh bapak kepala desa Jurianto BS sera terima bantuan prasarana Air Bersih Desa Duyung

Radar Publik
Jawa Timur

Bapak kepala Desa Duyung kec. Trawas kab. Mojokerto membuka sera terima bantuan prasarana Air Bersih Untuk desa Duyung dari BPBD dan wakil Bupati Mojokerto

Disampaikan kepada masyarakat oleh bapak kepala desa bahwa desa Duyung tidak akan kekurangan air bersih lagi
Dan program ini akan di jalankan secepat mungkin

Masarakat sorak senerai sangat bahagia pada acara hari ini karena kedepan tidak akan kekurangan prasarana Air Bersih dan berkecukupan  (Nyoto)

Sera terima bantuan prasarana Air Bersih Untuk desa Duyung

Radar Publik
Jawa Timur

Sera terima bantuan prasarana Air Bersih
Untuk desa Duyung desa Duyung Kab. Mojokerto oleh bapak Wakil Bupati Mojokerto

Di balai desa duyung wakil Bupati mojokerto memberikan Sera terima kepada bapak kepala desa Duyung Jurianto BS untuk desa duyung dari sumber lumpang

Di hadiri seluruh masyarakat ikut hadir dan antosias sekali kepada program bapak kepala desa duyung dan sangat gembira menunggu pemasangan pinasisasi.... (Nyoto)


Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...