Radar Publik .com
Mojokerto 21/7/2024
MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik.
Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi.
Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan.
"Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat.
Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perusahaan tidak memenuhi permintaan kami, jalan ini tidak kami buka.
Kami akan berjuang hingga titik darah penghabisan, karena kami sudah kesal dipermainkan oleh pihak perusahaan dan oknum yang ada di desa.
"Lantas sampai kapan kami menerima perlakuan seperti ini, padahal jelas-jelas kami menuntut hak kami. Status jalan yang dilewati kendaraan proyek itu bukan Fasum, melainkan tanah saya pribadi yang saya hibahkan 2 meter untuk pelebaran jalan, dengan tanahnya pak Matali 2 meter. Awalnya tanah jalan tersebut lebarnya 2 meter, saya tambahi 2 meter pak Matali 2 meter, sekarang lebarnya jadi 6 meter," tandas Agustina, yang sapaan akrabnya Wiwik.
Dulu saya dan pak Matali menghibahkan tanah itu untuk akses ke pemukiman penduduk.
"Rencananya di dalam itu kan, mau ada pemukiman warga, jadi saya dan pak Matali menghibahkan tanah tersebut, tujuannya jalan menuju kampung baru itu supaya tidak sempit. Lah, kalau digunakan untuk jalan proyek pabrik, saya bersama warga ya minta kompensasi mas, lagian dia tidak permisi sama warga," sambungnya.
Tak lama kemudian, Kepala Desa Lengkong, Nuroso, datang ke lokasi untuk menemui warga. Kepada warga, Nuroso, berjanji akan menjembatani polemik antara warga dan calon pabrik paku itu.
"Jangan begini, kan bisa kita bicarakan baik-baik, sudah gini aja, kapan ? kita bisa duduk bersama antara warga Lengkong, Pemdes dan perwakilan perusahaan. Nanti sampaikan apa yang menjadi ganjalan sampean, termasuk isu kucuran dana dari pabrik, sebesar 60 juta. Saya siap menjawab aliran dana itu dihadapan Yuda (perwakilan pabrik) dan warga," ujar Nuroso, dihadapan warga dilokasi unjuk rasa.
Sementara dari pihak perwakilan perusahaan, Yuda baru menjawab setelah di telepon berkali-kali melalui telepon pribadinya.
"Saya masih di Rumah Sakit," jawab melalui chat WA kepada Agustina.
Beberapa saat kemudian Yuda telepon ke nomornya Agustina, bahwa Ia sudah ijin ke pihak Pemdes untuk melewati jalan tersebut.
"Saya sudah ijin, ke pak Kades, untuk melewati jalan itu. Kan ijinnya cukup ke pak Kades, secara aturan pun harus melalui Kades, karena dia selaku pemangku kepentingan," ujarnya.
Pernyataan tersebut di sanggah oleh Wiwik, bahwa hingga detik ini warga belum terima kompensasi.
"Intinya terealisasikan dulu kompensasinya, baru saya buka, atau njenengan datang ke Dusun Kangkungan," pungkas Wiwik.(Rep.SG/Tim)