Senin, 27 Juni 2016

10 manfaat dan khasiat air kelapa muda untuk kesehatan tubuh


Radar Publik
Kesehatan Herbal - Air kelapa muda adalah saripati buah kelapa muda yang mengandung zat gizi, vitamin, mineral. dan menyegarkan selain itu, air kelapa muda merupakan jenis minuman air putih manis dan menyegarkan. 

Sebagai sumber tenaga, air kelapa muda mengandung glukosa. Sebagai sumber zat pembangun, pada air kelapa terdapat protein.

Paling tidak, air kelapa muda mengandung 12 macam protein. Beberapa diantaranya adalah alanin, arginin, asam aspartat, asam glutamat, histidin, fenilalanin, tirosin.

Air kelapa muda kaya dengan mineral seperti natrium, kalium, kalsium, magnesium, besi, dan tembaga. Tidak ketinggalan vitamin. Ada vitamin C dan 7 macam vitamin B yaitu nikotinik, asam pantotenat, biotin, riboflavin (B2), asam folat, tiamin (B1), dan piridoksin (B6).

Air kelapa bisa dijadikan sebagai obat herbal karena mempunyai sifat seimbang (isotonis) dan kaya dengan elektrolit. Karenanya, sangat baik diminum ketika tubuh kekurangan elektrolit, misal setelah aktifitas atau olah raga berat.

Secara lengkap berikut ini adalah 10 manfaat air kelapa muda bagi kesehatan

1.Air kelapa banyak dikonsumsi sebagai minuman elektrolit mengandung natrium, kalium, kalsium, dan magnesium.

 2. Air kelapa bergizi dan sehat bagi tubuh karena rendah lemak dan kalori, sehingga mencegah Anda dari kelebihan berat badan.

3. Segelas air kelapa dalam proses pencernaan memberikan bantuan dari peradangan dan keasaman. Hal ini dikarenakan air kelapa memiliki asam laurat yang menyembuhkan gangguan pencernaan saluran.

4. Air kelapa tidak hanya menyegarkan, tapi juga memberikan efek pendinginan untuk tubuh Anda dan saluran pencernaan.

Sistem kerja pada lambung dapat menyebabkan peradangan dan ini dapat disembuhkan dengan air kelapa. Ini juga mengontrol suhu tubuh.

5. Air kelapa juga dikenal sebagai minuman isotonik karena merehidrasi tubuh. Jadi, teguklah dua hingga tiga gelas air kelapa saat tubuh Anda dehidrasi.

6. Salah satu manfaat kesehatan terbaik dari air kelapa itu rendah gula yang membuatnya menjadi minuman bergizi bagi pasien jantung dan diabetes.

Hal ini juga membantu dalam penurunan berat badan. Banyak pelaku diet lebih suka minum lima-enam gelas air kelapa untuk menurunkan berat badan.

7. Ini adalah minuman energi dengan enzim bioaktif yang meningkatkan metabolisme Anda dan meredakan rasa lelah.

Manfaat air kelapa pada sistem pencernaan seperti membersihkan racun dari tubuh.

8. Air kelapa adalah obat alami untuk menyembuhkan infeksi urin. Hal ini tentu berlaku pada kesehatan ginjal dan batu uretra.

9. Air kelapa juga menanggulangi masalah kerontokan pada rambut karena air kelapa meningkatkan sirkulasi darah dalam tubuh.

10. Air kelapa pun dapat membersihkan kulit yang berjerawat dan membantu mendapatkan kulit mulus.

Demikian 10 manfaat dan khasiat air kelapa muda untuk kesehatan tubuh, selamat minum kelapa muda. (Nyoto)

Sabtu, 25 Juni 2016

Warga Wonoayu Sidoarjo Tolak Revitalisasi Pasar

      
Radar Publik
Sabtu, 25 Juni 2016
Sidoarjo - Rencana revitalisasi Pasar Wonoayu dengan anggaran APBN senilai Rp 8 miliar melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Sidoarjo, mendapat penolakan dari warga setempat.

Aksi penolakan itu dengan melakukan aksi turun jalan dan memasang beberapa spanduk dilokasi. Warga menghendaki jika dilakukan revitalisasi, pengelolaannya diserahkan desa bukan kepada Dinas Pasar Kab. Sidoarjo.

Kordinator warga, Alex Suwarno mengatakan pertemuan dan sosialisasi sudah dilakukan Dinas Pasar yang dihadiri Kepala Dinas Pasar, Ir Dian Wahyuningsih dan perwakilan dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo, Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti dan Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, sudah dilakukan di balai desa.

"Pertemuan itu belum ada kesepakatan. Karena tuntutan kami belum dipenuhi. Makanya kami menolak pembangunan Pasar Wonoayu," katanya, Sabtu (25/6/2016).

Alex menjelaskan, lahan pasar itu merupakan lahan milik desa. Untuk saat ini masih belum mendesak untuk dibangun. Sampai kini dirasa masih belum perlu dilakukan pembangunan, karena pembelinya sepi.  Ia meyakini jika Pasar Wonoayu dibangun megah, orang akan beli stan pasti mikir-mikir.

"Kondisi Pasar Wonoayu jangan disamakan dengan Pasar Sukodono dan Wadung Asri Waru. Disana daerah industri sudah ramai padat penduduk. Katanya nggaran pembangunan Pasar Wonoayu dialihkan ke Pasar Wadung Asri Waru. Tapi kemarin saya lihat ada petugas sedang melakukan pengukuran di Pasar Wonoayu, berarti masih berlanjut," tukas Ketua PAC PDIP Wonoayu ini.

Alex Suwarno mengetahui jika anggaran pembangunan Pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar dari APBN adalah upaya DPR dari Partai Gerindra. Ada unsur politiknya untuk pembangunan Pasar Wonoayu.

"Boleh-boleh saja mereka ngotot untuk membangunnya. Namun mereka harus bisa memenuhi tuntutan desa agar dikelola desa.  Sehingga Desa mempunyai pendapatan. Jika tidak dipenuhi, kita akan terus melawan dan menolak," papar Alex.

Salah satu anggota DPRD H Matali  asal dapil Wonoayu  yang mantan kepala desa setempat berbeda dengan teman sejawatnya bahwa status tanah pasar wonoayu bukan tanah desa. "Dalam buku krawangan desa Wonoayu Pasar Wonoayu tertulis statusnya adalah Goverment Ground (GG) atau tanah negara," terang H Matali kepada wartawan.

Matali melanjutkan, revitalisasi pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar itu merupakan aspirasi dari masyarakat desa Wonoayu juga.Terkait ketakutan berbagai pihak karena sepi pembeli, stan tak terbeli, H Matali memandangnya kekhawatiran terlalu jauh. "Justru kalau direvitalisasi dengan baik dan tertata niscaya pedagang akan datang sendiri," papar anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra itu. (Ton)

Jumat, 24 Juni 2016

Presiden Jokowi Lakukan Rapat Terbatas di Atas Kapal Perang


Radar Publik
Sabtu, 25 Juni 2016
(Courtesy: VOA Indonesia) Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Panglima TNI dan para kepala Staf TNI di kapal perang KRI Imam Bonjol di perairan Natuna, Kamis 23 Juni 2016

JAKARTA — Menanggapi protes dari pemerintah China atas penangkapan anak buah kapal dan penahanan kapal berbendera China di perairan kepulauan Natuna, Presiden Joko Widodo menyelenggarakan rapat terbatas yang khusus membahas kepulauan Natuna di atas kapal perang RI Imam Bonjol-383 milik TNI Angkatan Laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi menegaskan kepulauan Natuna sebagai salah satu pulau terluar wilayah Indonesia, menjadi prioritas perhatian Pemerintah Pusat.

"Perkembangan wilayah terluar, harus diperhatikan dan menjadi prioritas. Dan yang kedua adalah, kedaulatan atau hak berdaulat harus terus terpelihara dan terjaga. Dan kali ini perhatian Presiden ada di Pulau Natuna sebagai salah satu pulau terluar wilayah Indonesia," jelas Menlu Retno Marsudi.
Presiden Joko Widodo meninjau KRI Imam Bonjol di perairan Kepulauan Natuna (23/6).

Presiden Joko Widodo meninjau KRI Imam Bonjol di perairan Kepulauan Natuna (23/6).

​Untuk mengantisipasi adanya ancaman kedaulatan di wilayah pulau terluar khususnya di sekitar perairan kepulauan Natuna, Presiden Joko Widodo, tambah Retno, dalam rapat terbatas itu menekankan pentingnya pengembangan pertahanan di kepulauan Natuna.

"Panglima TNI menyampaikan paparan mengenai rencana pengembangan pertahanan di wilayah Natuna dan sekitarnya," imbuhnya.

Selain soal pertahanan di kepulauan Natuna dan sekitarnya, rapat terbatas menurut Retno Marsudi juga membahas mengenai pengembangan potensi ekonomi khususnya untuk sektor minyak dan gas (migas) serta sektor perikanan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan adanya upaya pengembangan eksplorasi dan produksi 16 blok migas di perairan Natuna.

"Presiden meminta agar perkembangan ekonomi di wilayah kepulauan Natuna dan sekitarnya dikembangkan. Terutama untuk dua hal, yaitu perikanan dan migas. Pak Menteri ESDM menginformasikan di perairan sekitar Natuna terdapat sekitar 16 blok untuk migas. Lima blok sudah berproduksi dan 11 blok sedang dieksplorasi," lanjutnya.

Pemerintah, tambah Retno, juga berencana mengembangkan sektor perikanan terpadu di kepulauan Natuna.

"Pengembangan sektor perikanan terutama pembangunan sentra kelautan dan perikanan secara terpadu," jelas Menlu Retno Marsudi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengirim sinyal kuat kepada pemerintah Republik Rakyat China terkait insiden Natuna yang melibatkan kapal nelayan China dengan kapal perang RI Imam Bonjol-383.

Protes China atas tertembaknya kapal ikan Han Tan Cou oleh TNI Angkatan Laut pekan lalu, dijawab Jokowi dengan terbang langsung ke Natuna hari ini, Kamis (23/6).

Di perairan yang disebut China sebagai zona perikanan tradisional mereka, Presiden Jokowi menggelar rapat di atas KRI Imam Bonjol yang pada pekan lalu melepaskan tembakan ke kapal Han Tan Cou yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Kepulauan Natuna.
Tegaskan Kedaulatan NKRI, Jokowi Lakukan Rapat Terbatas di Atas Kapal Perang (3:01) 3:01 ▶ 00:00 /3:01 ▶ Unduh 128 kbps 192 kbps 64 kbps Pop-out player

Sebelumnya, pada Rabu (22/6) Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi sudah menegaskan, Natuna adalah bagian dari wilayah Indonesia.

"Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Presiden ingin tunjukkan Natuna adalah bagian dari kedaulatan NKRI," kata Menteri Pramono Anung. (Red)

Selasa, 21 Juni 2016

Menteri Susi siap bila kebijakannya digugat

Radar Publik
Selasa, 21 Juni 2016
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya siap bila kebijakan yang diterbitkan oleh kementerian yang dipimpinnya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pihak-pihak yang kecewa terhadap kebijakan tersebut.

"Silahkan PTUN pemerintah kalau dinilai kebijakannya salah," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, berbagai pihak harus stop mengadu domba antarmenteri, serta tidak melakukan lobi termasuk ke istana karena Presiden Joko Widodo sudah membuat kebijakan yang penuh kebajikan.

Menteri Susi juga berpendapat bahwa dalam era demokrasi dan kebebasan berbicara seperti sekaran ini ada terkadang sejumlah hal yang membuat rancu karena itu media diharapkan dapat membuat semuanya menjadi benar dan transparan.

Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan kebijakan KKP selama ini telah berhasil meningkatkan produksi perikanan sehingga hal tersebut selayaknya dapat dimanfaatkan nelayan nasional.

"Hasil kebijakan tiga pilar KKP sudah terlihat secara signifikan, yaitu dari meningkatnya hasil tangkapan nelayan," kata Menteri Susi saat membuka Rapat Kerja Teknis KKP 2016 di Jakarta, Senin (30/5).

Menurut Susi, tiga pilar yang dimaksud adalah kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan, yang kesemuanya selalu mewarnai beragam kebijakan KKP yang sesuai dengan misi Nawacita Presiden Jokowi.

Berdasarkan data KKP, jumlah produksi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berbasis kapal lokal naik 99,14 persen dari tahun 2014 ke 2015.

Sementara pertumbuhan PDB Perikanan sepanjang tahun 2015 selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB kelompok Pertanian dan PDB Nasional.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyuarakan agar pemerintah dapat benar-benar memfasilitasi nelayan kecil yang ada di berbagai daerah.

Menurut Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, asistensi dan fasilitasi kepada nelayan tradisional atau koperasi nelayan tersebut diperlukan terutama untuk mengatasi keterbatasan modal, informasi, dan akses ke pasar.

Apalagi, selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai poros maritim dunia, asistensi-fasilitasi pemerintah akan dapat membuat pelaku usaha perikanan baik kecil hingga menengah secara nasional guna meningkatkan kapasitas produksinya.

Dengan peningkatan kapasitas produksi maka diharapkan akan melesatkan pula daya saing pelaku perikanan dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk nelayan. (Nyoto)

Sabtu, 18 Juni 2016

Satpol PP Kediri: Terjaring Razia Kedapatan pasangan mesum 1 Perangkat Desa, 1 PNS Dispendik

Radar Publik
Minggu, 19 Juni 2016
Kediri - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Kediri dari hotel kelas melati di kota ini.

Dari tujuh pasangan tersebut, diketahui satu pasangan di antaranya adalah seorang perangkat desa dan satu orang lainnya pegawai Dinas Pendidikan di Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia kali ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan yang masih membuka praktek saat bulan puasa. Dalam razia ini petugas menggeledah satu per satu hotel dan tempat hiburan malam yang masih buka.

Tujuh pasangan berhasil digaruk petugas, satu orang di antaranya adalah perangkat desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Aparatur dsa tersebut berinisial GS. Sang wanita pasangannya mengaku sebagai istrinya, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang sah.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Para pasangan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan dibina.

"Untuk kedua PNS yang terjaring razia akan kita koordinasikan dengan instansi terkait. Sebab, upaya penindakan dan sanksi menjadi wewenang institusinya," kata Nur Khamid, Sabtu (19/6/2016) tengah malam.

Selain itu, hotel dan tempat hiburan malam, petugas juga mendapati panti pijat yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan. Petugas meminta panti pijat ini tutup dan memberikan surat peringatan.

Razia serupa akan terus digelar dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. (Red)

Kamis, 16 Juni 2016

Sindikat Peredaran Upal Senilai Rp 107 Juta Terungkap

Radar Publik
JOMBANG, Jum'at, 17-06-2016
Kepolisian Resort Jombang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Barang bukti Rp 107 juta lebih dengan kemiripan pada uang asli hampir 100 persen, disita dari tangan dua tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar.

Dua tersangka ini adalah Atm(39) warga Desa Ploso Kecamatan Ploso, Jombang dan Utg (40) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Jombang.

Kedua tersangka diduga menjadi pengedar uang palsu memanfaatkan momentum Lebaran. Uang palsu sebanyak Rp 107 juta disita dari dua tersangka yang dibeli dari seseorang berinisial Bj, warga Surabaya. Uang palsu sebanyak ini dibeli dengan uang asli Rp 24 juta.

AKP Herio Ramadona Chaniago, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan, "Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Atm ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Jombang setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli uang."

Hasil pengembangan dari penangkapan Atm, polisi kemudian menangkap Utg di terminal bus Mojokerto. Dari tangan Utg, polisi mendapati uang palsu Rp 200 ribu pecahan Rp 50 ribu. Dua tersangka merupakan satu komplotan yang hendak mengedarkan uang palsu bersama-sama.

Polisi kini masih memburu Bj, penjual upal kepada tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 35 KUHP tentang mengedarkan uang palsu, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda 15 milyar rupiah.(Gus Nyoto)

Senin, 13 Juni 2016

Menteri Susi larang perusahaan asing tangkap ikan di Indonesia

Radar Publik
Senin, 13 Juni 2016

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melarang perusahaan yang beroperasi dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Mereka boleh beroperasi di wilayah Indonesia tetapi hanya boleh jadi pengelola. Tetapi kalau soal tangkap-menangkap biarkan kita saja. Biarkan nelayan kita saja," katanya saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Minggu (12/6).

Hal ini disampaikannya menanggapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang sudah masuk ke Indonesia dan sudah menyebar ke segala bidang. Ia mengatakan walaupun sudah menyebar ke segala bidang tetapi untuk bagian kelautan dan perikanan tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak asing.

"Ini bukan berarti bahwa pihak asing tidak sama sekali diberikan izin menanamkan investasi di bidang perikanan. Mereka boleh menanamkan modalnya tetapi hanya sebatas pada pengelolaan," tuturnya.

Pengelolaan yang dimaksud adalah seperti pabrik es, pengolahan ikan serta sejumlah pengelolaan yang berkaitan dengan Kelautan dan Perikanan.

"Bahkan kami justru memberikan kemudahan kepada pihak asing untuk terjun 100 persen di sektor itu," tambahnya.

Sejauh ini, pemerintah sendiri telah menetapkan perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif untuk investasi, sehingga dalam waktu dekat akan ditelusuri sumber uang yang digunakan investor. "Yang pasti kita akan cek. Karena investasinya terlihat sudah abu-abu. KIta akan cek sumber uangnya dari mana," tegasnya.

Dia mengatakan semua yang dilakukan tersebut demi menjaga sumber daya di laut untuk masa depan. Karena itu, ia minta nelayan menjaga laut dengan tidak menangkap ikan menggunakan bom, potasium maupun trawl. Hingga saat ini, lanjutnya sektor kelautan dan perikanan memberikan dampak yang positif bagi PDB sektor perikanan iitu sendiri.

"Untuk sektor KP pada kuartal kedua 2016 perikanan mencapai 8,96 persen di saat kementerian yang lain hanya mencapai 5,4 persen saja. Oleh karena itu saya harapkan nelayan bisa bersama-sama bekerja sama dengan pihak-pihak terkait menjaga laut kita dari pencurian ikan," tambahnya. (Gus)

Minggu, 12 Juni 2016

Pemerintah dinilai tak mampu kendalikan harga pangan

Radar Publij
Senin, 13 Juni 2016

Pemerintah dinilai tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok. Bahkan, anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai pemerintah masih sangat lemah dalam mengatasi permasalahan mahalnya harga sembako, terlebih pada daging di berbagai daerah Indonesia khususnya di DKI Jakarta.

Bambang Haryo mendasarkan tudingan itu pada Undang-Undang Perdagangan Nomor 72 Tahun 2014 Pasal 25, bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengendalikan jumlah yang memadai mutu yang baik dan harga terjangkau dalam jumlah yang cukup.

"Tak hanya itu ada payung hukum lainnya yaitu Perpres Nomor 71 tahun 2015 pasal 2 ayat 6 tentang 11 komoditas barang atau kebutuhan pokok. Dengan adanya payung hukum tersebut seharusnya 11 komoditi bisa dikendalikan pemerintah. Tapi faktanya pemerintah tak bisa," kata Bambang dalam rilisnya yang dilansir laman resmi DPR, Minggu (12/6).

Bambang mencontohkan, ketidakmampuan pemerintah mengendalikan komoditi yaitu dengan tingginya harga daging sapi di DKI yang mencapai Rp115 ribu per kilogram.

"DKI yang otomatis pusat negara justru tinggi. Ini membuktikan kalau pemerintah lemah serta tak hadir di masyarakat dan kalah dengan spekulan. Ini kesalahan pemerintah sekarang dan khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," paparnya.

Bambang kemudian membandingkan perlindungan komoditi yang dilakukan Pemerintah Malaysia. "Di sana ada price control act (UU kawalan terhadap 30 komoditas). Pemerintah menentukan harga 30 komoditas dan pengusaha diberi keuntungan yang wajar," terangnya.

Jika ada pelanggaran dan pengusaha tak bisa menjelaskan penyebabnya, kata Bambang, maka akan dijerat pidana ekonomi." Ini bentuk sikap tegas pemerintah mengendalikan komoditi untuk keperluan hajat hidup rakyat," tandasnya. (Nyoto)

Siap-siap, kencan dengan PSK bakal kena pidana

Radar Publik
Sidoarjo - Senin, 13 Juni 2016
Lelaki hidung belang yang tertangkap saat "memakai" penjaja seks komersial (PSK) di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dipidana. Tak lama lagi, Sidoarjo akan punya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Perda itu akan dijadikan dasar menghukum para hidung belang yang tertangkap 'njajan' di lokalisasi.

"Bukan hanya PSK liarnya saja yang akan dipidana. Penggunanya juga akan disanksi pidana," kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto, Minggu (12/6).

Informasi dihimpun Berita Jatim, Perda yang saat ini masih berupa rancangan (Raperda) tersebut, merupakan Perda inisiatif yang diusulkan Komisi D. Tahun ini juga Raperda itu akan dibahas oleh dewan.

"Perda itu mengatur seluruh upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS. Mulai promotif, edukatif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif," jelas politisi Partai Golkar itu.

Hadi menyatakan, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara komprehensif, integratif, partisipatif dan berkesinambungan. Salah satu upaya preventif yang diatur dalam peraturan itu adalah memberikan ketentuan sanksi kepada para pengguna PSK.

"Jika mereka tertangkap aparat saat Perda sudah disahkan, mereka akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Ancaman maksimal hukumannya kurungan badan selama 6 bulan, serta denda sebesar Rp50 juta. Meskipun Tipiring, kalau kena batas masimal tentu cukup berat," tandas Hadi.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D, Wijono. Menurutnya, dalam Raperda itu memang berusaha mempersempit ruang lelaki hidung belang, agar menghentikan kebiasaan jajan di luar rumah. Pasalnya, kebiasaan itu sangat membahayakan dirinya sendiri, maupun orang-orang sekitarnya.

"Mereka rentan tertular HIV/AIDS maupun penyakit infeksi menular seksual (IMS) lainnya," tandas politisi PDIP itu.

Pria yang juga seorang dokter itu menjelaskan, ketentuan di Perda inisiatif itu,  dibuat sedemikian rupa untuk memberikan peringatan maupun efek jera kepada warga. Khususnya lelaki yang suka jajan di lokalisasi, atau lelaki yang gemar melakukan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan.

"Perda itu diharapkan mampu meminimalisir jumlah penderita HIV/AIDS di Sidoarjo," harapnya.

Seperti diketahui, hingga September 2015, jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Delta dilaporkan mencapai 1.400 orang. Sidoarjo juga tercatat sebagai daerah dengan penderita HIV/AIDS tertinggi kedua di Jawa Timur, atau hanya satu strip di bawah Kota Surabaya. (Nyoto)

Sabtu, 11 Juni 2016

Kapolda : Oknum Polisi Cabul Harus Diberi Sanksi

Radar Publik
Surabaya - Aksi cabul yang dilakukan oknum polisi lalu lintas Polres Batu Jawa Timur terhadap seorang siswi SMK terus diproses oleh Provost Polres Batu. Kapolda Jawa Timur menghimbau agar oknum polisi cabul tersebut diproses hukum meski korban tidak melakukan laporan ke Kepolisian. Sementara, hingga kini, ada 22 oknum polisi lantas Polres Batu yang diduga terlibat cabul telah dinon-aktifkan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji meminta Kapolres Batu agar menindak tegas anak buahnya yang melakukan aksi cabul terhadap seorang siswi SMK di batu malang. Aksi cabul ini dilakukan oleh seorang oknum polisi lalu lintas Polres Batu berinisial Brigadir EN terhadap seorang siswi SMK berinisial Ds berusia 16 tahun.

Menurut Kapolda Jawa Timur, aksi permintaan hubungan intim sebagai ganti sangsi tilang dianggap telah mencoreng nama baik polisi sebagai pengayom masyarakat. Meski korban tidak melakukan laporan polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolda meminta kasus ini tetap diproses hingga ada sanksi bagi oknum polisi nakal tersebut.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berinisial Ds ditilang oleh oknum polisi lalu lintas Polres Batu karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Saat di pos polisi, korban diajak berhubungan intim agar tidak ditilang oleh pelaku. Sementara, perkembangan terbaru kasus ini, ada sebanyak 22 oknum anggota lantas Polres Batu diduga terlibat cabul telah dinon-aktifkan, selama proses penyidikan. (Gus Nyoto)

Selasa, 07 Juni 2016

Petugas temukan makanan-minuman kedaluwarsa di toko swalayan



Radar Publik
Rabu, 8 Juni 2016
Bangkalan - Tim Gabungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan adanya peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di wilayah itu, dalam inspeksi mendadak yang digelar, Selasa.

"Selain menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, kami juga menemukan adanya kemasan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan rusak," kata Kabid Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Bangkalan, Ciptaning Tekat.

Sidak oleh tim gabungan terkait peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Bangkalan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Pertambangan (Disperindagtam), Dinas Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Bangkalan.

Ciptaning meminta kepada pengelola toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu agar segera menarik barangnya dari pasaran.

"Kami telah membuat perjanjian bahwa pengelola segara menarik barang dagangannya yang kedaluwarsa dan rusak itu. Jika dalam inspeksi mendadak lanjutan nanti masih ditemukan adanya makanan dan minuman kedaluwarsa, pemkab jelas akan memberikan sanksi tegas," katanya.

Sidak peredaran makanan dan minuman oleh tim gabungan ini akan berlangsung selama Ramadhan dengan lokasi dan tempat yang berbeda.

Menurut Ciptaning Jagat, selain untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang sehat bagi konsumen, inspeksi mendadak itu juga sebagai bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dalam ketentuan ini dijelaskan bahwa masyarakat atau konsumen harus terlindungi dan tidak dirugikan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain ke pasar swalayan, tim gabungan Pemkab Bangkalan itu juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bangkalan, guna memantau kemungkinan adanya peredaran daging oplosan. (Nyoto)

Rumah oknum polisi digeledah diduga terkait narkotika

Radar Publik
Semarang - Petugas gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah milik seorang oknum polisi di Kota Semarang berinisial K yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Selasa, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Senin (6/6) kemarin.

"Sebagai antisipasi peredaran narkotika," katanya.

Rumah oknum polisi berinisial K tersebut berada di kampung Karangrejo Utara, Banyumanik, Kota Semarang.

Meski demikian, menurut Budi, tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Sementara informasi dari warga sekitar, penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut juga dilibatkan anjing pelacak.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat.

Dari informasi warga, oknum polisi yang digeladah tersebut merupakan anggota Brigade Mobil. (Ton)

Jumat, 03 Juni 2016

Panti Pijat dan Karaoke Wajib Tutup Selama Ramadan

Radar Publik
Surabaya - Suasana kondusif yang tercipta di Kota Surabaya pada bulan puasa Ramadan tahun lalu dan juga tahun-tahun sebelumnya diharapkan terus berlanjut di tahun ini. Demi terciptanya situasi kondusif jelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah/2016 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerukan beberapa poin penting untuk diketahui masyarakat.

Kepala Bakesbang Linmas (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) Kota Surabaya Soemarno mengatakan, seruan ini dimaksudkan untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Juga, menghadapi musim kemarau 2016. Harapannya, masyarakat Kota Pahlawan bisa merasakan kesejukan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.

Dijelaskan Soemarno, sebagaimana tercantum dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 pasal 24 ayat 1 tentang kepariwisataan, kegiatan rekreasi hiburan umum (diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub/rumah musik) bahwa selama bulan Ramadan, diwajibkan menghentikan kegiatan alias tutup.

"Ini mengingatkan kembali para pengusaha-pengusaha kepariwisataan, khususnya usaha hiburan malam, untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang berhubungan dengan bulan Ramadan," ujar Soemarno, Kamis (2/6/2016).

Seruan lainnya, sambung Soemarno, dilarang menggunakan bangunan/tempat untuk melakukan perbuatan asusila, dilarang membawa, menyimpan dan mempergunakan atau meledakkan petasan/mercon. Juga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegaduhan dan mendatangkan massa sehingga berpotensi menimbulkan keributan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol.

“Untuk menghormati bulan puasa Ramadan, maka restoran, rumah makan, warung/PKL agar tidak mencolok dan diminta untuk memasang tabir,” sambungnya.

Untuk meningkatkan keamanan, setiap kantor/gedung/pertokoan/mall hendaknya diupayakan untuk memasang kamera CCTV demi memudahkan pemantauan keamanan serta alat pendeteksi kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk kembali melaksanakan pam swakarsa/siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, tempat pekerjaan maupun tempat pendidikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya kejadian 3 C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Bila ada orang asing yang ada di wilayahnya, warga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila ditemukan pelanggaran.

Dan yang tidak kalah penting, warga perlu lebih waspada semisal tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras rumah atau di tepi jalan dan memastikan sudah terkunci ganda dan kunci rahasia/alarm serta mengunci rumah saat ditinggalkan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri,” sambung pejabat yang ramah dengan wartawan ini.

Selain itu, karena Ramadan tahun ini juga bertepatan dengan musim kemarau, masyarakat diimbau untuk mewaspadai bahaya kebakaran. Salah satunya dengan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap lahan-lahan kosong (alang-alang). (Nyoto)

Bejat! Bocah SD Diperkosa dan Dijadikan PSK


Radar Publik
SEMARANG – Kasus pemerkosaan bocah SD berinisial PJ alias SR, 12 di Semarang Jawa Tengah (Jateng) mengejutkan banyak orang. Pasalnya, bukan hanya diperkosa, siswi kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang itu ternyata juga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka N.

Saat ini, N masih diburu polisi. N menawarkan-nawarkan tubuh SR kepada teman-temannya. Tarifnya, Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu untuk sekali kencan.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan pengakuan 6 dari 8 tersangka pemerkosa SR. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali menikmati tubuh SR dengan bayaran Rp 20 ribu. Uang tersebut diserahkan kepada N sebelum menikmati tubuh SR.

Keenam tersangka yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang beberapa itu yakni tiga orang dewasa, Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di  bawah umur. Yakni IQ, RK dan IF.

Para tersangka itu mengaku telah membayar sejumlah uang kepada mucikari N, warga Plamongan, yang saat ini masih buron.

”Iya Pak, saya bayar Rp 20 ribu ke N. Melakukan dua kali,” ujar IQ di depan di hadapan Ketua Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6).(Rini)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...