Selasa, 12 April 2022

Warga desa banjar tanggul kec. Pungging Kab. Mojokerto Merasa Senang Atas Program PTSL

Radar Publik
Mojokerto

Warga desa banjar tanggul kec. Pungging Kab. Mojokerto  Merasa Senang Atas Program PTSL

Masyarakat banjar tanggul sudah lama menginginkan agar adanya program PTSL (Penndaftaran Tanah Sistematis Lengkap) turun kedesanya. Karena tidak memakan biaya seperti kepengurusan Sendiri yang memakan biaya puluhan juta. Masyarakat merasa senang sekali. 

Di dalam kepengurusan dibentuknya sebuah panitia, Adapun panitia ketua Bpk. H. Solikul Hadi, bendahara Muhammad sriin, berupaya untuk menyelesaikan program tersebut secara cepat, termasuk melibatkan beberapa panitia dan lima orang ahli di bidang aiti. Dibawah naungan bapak kepala desa (Suko diharjo) 

"Dalam kepengurusan PTSL Yang ditangani oleh pihak panitia tersebut berjalan melalui prosedur yang di programkan oleh Pemerintah serta bersifat Masal sesua umumnya anjuran dari pemerintah". Ungkap dari panitia kepada Radar Publik. 11/4/2022.

Dalam bentuk kepengurusan ini tidak lepas koordinasi dengan Pihak kejaksaan, Polres, beserta BPN dan intansi terkait, agar cepat selasai dari 581 pemohon. Yang awalnya sebetulnya 1190 dan sisanya akan di masukkan gelombang ke dua alias TH depan paparnya. 

Kepengurusan melalui program PTSL ini terbilang cukup signifikan tidak memakan biaya puluhan juta sehingga terjangkau oleh masyarakat pada umumnya, sehingga masyarakat antusias sekali dengan adanya program PTSL yang meringankan dalam kepengurusan.

Program PTSL adalah suatu solusi terbaik supaya masyarakat mendapatkan Sertifikat yang di programkan oleh pemerintah, Salah satu wujud meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan sertifikat. (Kresna) 

42 Persen Jalan di Kab. Pasuruan Perlu Perbaikan, Dinas PU Bina Marga Tunggu Dana Cair

Radar Publik
Pasuruan

Hampir sebagian jalan yang ada di Kabupaten Pasuruan mengalami kerusakan. sebagian besar warga Keluhkan tentang jalan rusak dari berbagai Kecamatan. Selama musim penghujan,  jalan-jalan di berbagai wilayah yang teraebar di Kabupaten Pasuruan, semakin rusak parah, Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan masih menunggu anggaran pemeliharaan cair untuk memperbaikinya.


Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Eko Bagus menyebutkan, panjang jalan di Kabupaten Pasuruan mencapai 2.315, 89 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 42 persennya rusak. Panjangnya sekitar 982 kilometer. Baik rusak ringan, sedang, hingga berat.

"Kondisi sepanjang 1.333, 889 kilometer jalan di Kabupaten Pasuruan baik. Jalan dikatakan baik karena kondisinya mulus. Kalaupun ada kerusakan, kondisinya masih di bawah 11 persen,"ujarnya. Selasa (13/04/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, jalan Kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi sedang tercatat ada sepanjang 607, 613 kilometer. Kerusakan yang terjadi tak melebihi 16 persen. Lubang-lubang kecil dan tak sampai parah.

"Sementara itu, jalan yang masuk kategori rusak tercatat sepanjang 209,191 kilometer. Jalanan itu masuk kategori rusak jika kerusakannya berkisar antara 16 persen hingga 23 persen. Jika kerusakan di atas 23 persen, jalan itu masuk kategori rusak berat. Data jalan yang rusak berat di Kabupaten Pasuruan mencapai 165,200 kilometer.

Masih Menurut Eko, Pemkab Pasuruan saat ini mengalokasikan dana hingga Rp 57 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk merekonstruksi jalan yang rusak berat ataupun jalan yang membutuhkan pemeliharaan berkala.

"Dana itu belum termasuk support dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 19 miliar. Khusus DAK, anggarannya digunakan untuk jalan yang rusak parah di Kabupaten Pasuruan. Misalnya, ruas jalan ke Banyubiru, ruas Semut-Ngembal, ruas Sengonagung–Pager, Lecari–Kayoman, Kronto—Wonorejo, dan ruas Jimbaran–Kedawung,”tambahnya.

Ia menambahkan nggarannya sekitar Rp 8 miliar. Dana itu dialokasikan untuk jalan yang rusak ringan. Seperti aspal mengelupas atau kerusakan kecil lain. Dananya tidak hanya untuk jalan, tetapi juga untuk yang lain, seperti jembatan.

"Meski begitu, lanjut Eko, anggaran tersebut belum cukup untuk menangani seluruh jalan yang rusak. Apalagi, kerusakan jalan bermunculan karena faktor cuaca, intensitas kendaraan, berat kendaraan, dan berbagai faktor, anggaran yang disiapkan dari DAU maupun DAK itu hanya cukup menangani setidaknya 120 kilometer. ”Dengan anggaran tersebut, yang bisa ditangani kurang lebih 120 kilometer,” jelasnya. (Afandi) 

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...