Jumat, 28 Juni 2013

Kapolrestabes Surabaya Sayangkan Jika Kasus Pembunuhan Ibu Kandung Dihentikan

Radar Publik
Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya berencana mengembalikan dan tidak meneruskan berkas Supandi (30), tersangka kasus pembunuhan ibu kandung. Berkas akan dikembalikan, karena pelaku dinyatakan gila. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kapolrestabes Surabaya.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, seharusnya pihak kejaksaan tetap memproses berkas kasus, jika dirasa lengkap untuk dilanjutkan hingga tingkat peradilan.

"Mestinya kalau menurut pemahaman saya dari kejaksaan tetap diajukan hingga proses sidang. Tidak apa-apa biar nanti yang menentukan kasus tersebut lanjut atau tidak majelis hakim," jelasnya saat dihubungi Radar Publik, Sabtu (29/6/2013).

Setija juga membenarkan penyataan jaksa tentang dasar pasal 44 ayat 1 KUHP yang intinya menyatakan, pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka kasusnya tidak bisa dilanjutkan.

Namun lanjut Setija, yang memutuskan sebuah kasus adalah majelis hakim dan ada dasar hukum yang jelas. "Kalau hakim berpendapat tersangka gila dan tidak bisa dilanjutkan atau memvonis atau inkracht," imbuhnya.

Meski begitu, mantan Kapolresta Madiun ini akan tetap mempelajari terlebih dulu kasus pembunuhan sadis tersebut. Sebab, saat kasus ini terungkap, dirinya masih belum menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya. "Terus terang saya tidak nyambung. Tapi akan tetap saya pelajari dulu," pungkas Setija.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman saat dihubungi terpisah mengatakan jika berkas pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Supardi masih belum diterima pihaknya.

Ketika ditanya, apa yang dilakukan pihaknya jika dalam pengembalian berkas tersebut disebutkan kasus tidak bisa dilanjutkan karena tersangka dinyatakan gila.

"Belum kita terima. Kalau memang seperti itu (dinyatakan gila,red) ya akan kita hentikan. Apalagi ada dasar undang undangnya yakni pasal 44 ayat 1 KUHP," ujarnya singkat. (Damar)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Indonesia akan terus mempertahankan blok Ambalat yang berbatasan dengan Malaysia

Radar Publik
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Indonesia akan terus mempertahankan blok Ambalat yang berbatasan dengan Malaysia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak takut ancaman negara mana pun. Bahkan militer Indonesia masuk urutan 15 terbesar di dunia.

"Saya sampaikan kalau soal kedaulatan negara dan kepentingan yang lain, tidak pernah ada kompromi saya tegaskan pada saat yang baik ini. Sebuah contoh dalam SMS yang saya terima dalam waktu dua hari ini. Dengan Malaysia secara umum hubungan kita baik, tetapi kalau dikaitkan dengan soal Ambalat kita akan terus memperjuangkan wilayah itu sampai kapan pun," tegas SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Selain itu, kata SBY, Indonesia juga akan selalu memantau dan menjamin keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari nafkah di Malaysia.

"Tidak akan pernah ada kompromi kalau menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah kita. Saya akan terus berjuang dan berdiplomasi untuk memastikan tenaga kerja kita di Malaysia untuk diberikan hak-haknya dan tidak ada tindakan kekerasan terhadap TKI di Malaysia," ujarnya.

SBY menjelaskan, hubungan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura berjalan harmonis. Selain itu, Indonesia dan Singapura juga terus mengupayakan perjanjian ekstradisi kedua negara.

"Posisi kita amat jelas dan tidak akan berubah. Jadi jangan dikaitkan dengan musibah asap atau kebakaran ladang itu. Kalau mau diambil contoh hubungan dengan Singapura.  Indonesia juga akan terus mengupayakan agar perjanjian ekstradisi RI dan Singapura itu bisa diberlakukan," tutupnya.

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...