Radar Publik
Malang
Penyelenggaraan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan pelanggan merupakan salah satu tujuan dari bisnis Perumda Tirta Kanjuruhan.
Pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat telah disediakan melalui 26 Unit pelayanan yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Pelayanan bagi pelanggan dimulai dari penyediaaan layanan pemasangan SR baru hingga penanganan keluhan / pengaduan pelanggan disediakan pada 25 unit pelayanan dan melalui layanan secara online.
Dan untuk terus memberikan akses kemudahan bagi pelanggan dan juga untuk mendukung terselenggaranya layanan satu atap yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang, maka sejak Bulan Agustus 2023 layanan Perumda Tirta Kanjuruhan juga hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang, tepatnya berada di Jl. Trunojoyo Kepanjen.
Berbagai layanan bagi pelanggan tersedia di Gerai Perumda Tirta Kanjuruhan, antara lain :
1. Pembayaran Rekening Air;
2. Pelayanan pemasangan SR;
3. Pelayanan informasi tagihan dan baca meter;
4. Pelayanan informasi rekening air bersubsidi;
5. Buka kembali, balik nama, perubahan golongan tarif;
6. Pengaduan pelanggan
Dan bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembayaran rekening air di Mal pelayanan publik juga berkesempatan mendapatkan hadiah doorprize menarik dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Dengan kehadiran layanan Perumda Tirta Kanjuruhan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dengan hanya pada satu tempat.
BAGIAN UMUM PERUMDA TIRTA KANJURUHAN
CP- WAHJOE DARMAWAN
081805031081
Rep. Afandi